• (GFD-2020-8324) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Video Saat Rumah Ketua DPR Puan Maharani Dibakar Massa?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 13/10/2020

    Berita


    Video pendek yang memperlihatkan puluhan orang sedang merangsek ke sebuah gedung, di mana terlihat kobaran api serta kepulan asap di sejumlah titik, beredar di media sosial. Video ini diklaim sebagai video ketika rumah Ketua DPR Puan Maharani dibakar massa. Video tersebut beredar di tengah munculnya demonstrasi yang menolak UU Cipta Kerja di sejumlah daerah.
    Di Facebook, video itu dibagikan salah satunya oleh akun Duma Daulay, yakni pada 9 Oktober 2020. Akun ini menulis keterangan, "Rumah puan maharani dibakar massa..... Terlalu serakah jadi politikus..." Adapun di YouTube, video tersebut diunggah oleh kanal Risna Alesha dan kanal Marta Global.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Duma Daulay.
    Apa benar video tersebut adalah video ketika rumah Ketua DPR Puan Maharani dibakar massa?

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, video itu bukanlah video pembakaran rumah Ketua DPR Puan Maharani, melainkan video pembakaran gedung DPRD Kota Malang. Fakta ini didapatkan setelah video tersebut difragmentasi menjadi sejumlah gambar dengantoolInVID, kemudian gambar-gambar tersebut ditelusuri denganreverse image toolGoogle.
    Dengan cara ini, Tempo terhubung dengan artikel di situs Tabloid Jawa Timur yang memuat foto yang identik dengan salah satu momen dalam video tersebut. Menurut artikel yang berjudul "Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Kendaraan Dinas Terbakar" itu, pembakaran tersebut terjadi di gedung DPRD Kota Malang pada 8 Oktober 2020.
    Berbekal petunjuk tersebut, Tempo kemudian melakukan pencarian video di YouTube dengan kata kunci “Gedung DPRD Kota Malang Dibakar”. Hasilnya, ditemukan sejumlah kanal milik media-media arus utama yang pernah mempublikasikan video yang identik, di mana terlihat kesamaan pada bentuk pagar dan ornamen gedung.
    Salah satu kanal yang pernah mengunggah video yang identik adalah kanal Tribunwow Official, jaringan Tribunnews. Dalam video berdurasi sekitar 3 menit yang diunggahnya, terlihat gambaran aksi yang lebih utuh, seperti saat sejumlah peserta aksi melompati pagar yang berwarna hitam, coretan di pos satpam yang bertuliskan “DPR JAN”, serta kobaran api di dalam gedung.
    Video yang berjudul “Video Massa Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Gedung DPRD Malang Dibakar Demonstran” tersebut diunggah pada 8 Oktober 2020. Berikut ini dua potongan gambar dari video di kanal Tribunwow yang sama dengan yang terlihat dalam video yang beredar di media sosial:

    Tempo kemudian mencocokkan arsitektur gedung dalam video itu dengan gedung DPRD Kota Malang. Lewat Google Street View, terlihat bahwa arsitektur bagian depan gedung dan pagar DPRD Kota Malang sama dengan yang tampak dalam video yang beredar. Terdapat pula pohon, tiang bendera, dan pos satpam di depan gedung tersebut, sama seperti yang terlihat dalam video yang beredar. Dengan demikian, video yang beredar tersebut dapat dipastikan diambil dari Jalan Tugu.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video di atas merupakan video saat rumah Ketua DPR Puan Maharani dibakar massa, keliru. Pembakaran itu terjadi di Gedung DPRD Kota Malang pada 8 Oktober 2020 sebagai bagian dari unjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirim ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8323) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Video Bandung yang Jadi Lautan Api Saat Demo UU Cipta Kerja?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 13/10/2020

    Berita


    Video yang memperlihatkan jalanan di sebuah kota saat malam hari dengan beberapa titik di sekitarnya terbakar beredar di Facebook. Dalam video itu, terlihat pula kerumunan orang di jalanan tersebut serta rentetan suara ledakan. Video ini diklaim sebagai video ketika Bandung menjadi lautan api saat digelarnya demonstrasi yang menolak UU Cipta Kerja.
    Salah satu akun yang membagikan video beserta klaim itu adalah akun Jamal Jamaludin Kamil, yakni pada 7 Oktober 2020. Akun ini menulis, "Bandung lautan api.... malem ini..." Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah mendapatkan lebih dari 1.000 reaksi dan 92 komentar serta dibagikan lebih dari 1.600 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Jamal Jamaludin Kamil.
    Apa benar video itu merupakan video ketika Bandung menjadi lautan api saat demo UU Cipta Kerja atau Omnibus Law pada 7 Oktober 2020?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim ini, Tim CekFakta Tempo mula-mula memfragmentasi video di atas menjadi sejumlah gambar dengantoolInVid. Selanjutnya, gambar-gambar itu ditelusuri jejak digitalnya denganreverse image toolYandex dan Google. Hasilnya, ditemukan bahwa video tersebut merupakan video demo mahasiswa yang menolak sejumlah rancangan undang-undang bermasalah, seperti RKUHP dan revisi UU KPK, di Jakarta pada 24 September 2019.
    Video tersebut pernah diunggah oleh akun Facebook Website Sang Pencerah pada 24 September 2019, jauh sebelum disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law pada 5 Oktober 2020 lalu yang memicu demo di sejumlah daerah. Video tersebut diberi keterangan “Mahasiswa malam ini masih bertahan di sekitar Senayan dan bentrok dengan polisi...”
    Video itu juga banyak beredar di YouTube. Salah satu kanal yang pernah mengunggah video tersebut adalah kanal Winson_Hutasoit19, juga pada 24 September 2019. Video itu diberi judul “Kondisi malam demo mahasiswa”. Kanal ini pun memberikan keterangan terhadap video ini sebagai berikut: “Jakarta malam hari 24/09/2019.”
    Berdasarkan arsip berita Tempo, pada 24 September 2019, mahasiswa di berbagai daerah memang menggelar demo. Di Jakarta misalnya, mahasiswa dari sejumlah universitas menolak perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (revisi UU KPK) dan rancangan aturan lainnya yang dianggap kontroversial dan berdemo di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta.
    Mahasiswa meminta DPR tidak mengesahkan revisi UU KPK dalam sidang paripurna yang digelar pada hari itu. Massa juga mengecam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) serta Rancangan Undang-Undang (RUU) lainnya yang dianggap kontroversial, seperti RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Minerba. Demonstrasi juga digelar di Makassar, Bandung, Yogyakarta, Malang, Riau dan Lampung.
    Dilansir dari Kompas.com, demo mahasiswa yang berlangsung di depan dedung DPR pada 24 September 2019 ricuh. Suasana yang tidak kondusif terjadi sejak sore hari. Kericuhan bermula ketika sekumpulan mahasiswa memaksa masuk ke dalam gedung DPR. Polisi yang bersiaga di halaman gedung menembakkan air dari mobil water cannon ke arah mahasiswa untuk menghalau mereka yang berusaha menerobos masuk.
    Mahasiswa pun melawan. Mereka melempar polisi dengan botol, bambu, dan bebatuan. Polisi kemudian menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa. Kerumunan mahasiswa mulai terpencar. Sebagian besar mahasiswa memilih menjauh dari pusat kericuhan dan melarikan diri ke sejumlah titik, seperti Stasiun Palmerah, perempatan Slipi, Semanggi, dan Jakarta Convention Center (JCC). Area depan gedung DPR seketika bersih.
    Dikutip dari Tirto.id, kericuhan ini berlangsung hingga malam hari. Malam itu adalah arena unjuk kekuatan para demonstran dan aparat. Jalan Gatot Subroto berantakan. Coretan dinding ada di mana-mana. Berdasarkan pantauan reporter Tirto, sejumlah titik api juga muncul. Bus dan sepeda motor pun terbakar. Kericuhan berakhir menjelang tengah malam, saat mahasiswa berdialog dengan polisi dan TNI. Mereka memutuskan membubarkan diri.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video di atas merupakan video ketika Bandung menjadi lautan api saat demo UU Cipta Kerja atau Omnibus Law  pada 7 Oktober 2020, keliru. Peristiwa dalam video tersebut merupakan bagian dari demo mahasiswa di Jakarta pada 24 September 2019 untuk menolak sejumlah rancangan undang-undang yang dinilai bermasalah, seperti RKUHP dan revisi UU KPK.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirim ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8322) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Video Bukti Demo UU Cipta Kerja Aksi Bayaran?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 12/10/2020

    Berita


    Video pendek yang memperlihatkan seorang pria bermasker sedang membagi-bagikan uang di tengah kerumuman massa beredar di media sosial. Video ini diklaim sebagai bukti bahwa demonstrasi Undang-Undang atau UU Cipta Kerja merupakan aksi bayaran. Video ini beredar di tengah penolakan terhadap UU yang juga disebut Omnibus Law itu di sejumlah daerah.
    Di Facebook, video itu diunggah oleh akun Mangkok Sapujagat, yakni pada 9 Oktober 2020. Akun ini menulis, "Terang Benderang! Ini Bukti Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Merupakan Aksi Bayaran Bukan Gerakan Murni." Hingga artikel ini dimuat, video itu telah mendapatkan lebih dari 5 ribu reaksi dan 13 ribu komentar.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Mangkok Sapujagat.
    Apa benar video tersebut adalah bukti bahwa demo UU Cipta Kerja adalah aksi bayaran?

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, video di atas tidak terkait dengan demo UU Cipta Kerja. Video itu memperlihatkan dugaan pembagian uang di Lapangan Koni Belitang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, usai digelarnya kampanye akbar calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin, pada 6 April 2019. Dalam video itu, tampak sejumlah orang yang mengenakan kaos bergambar Jokowi-Ma'ruf.
    Fakta ini ditemukan setelah video unggahan akun Mangkok Sapujagat difragmentasi menjadi sejumlah gambar dengantoolInVID, kemudian gambar-gambar tersebut ditelusuri denganreverse image toolYandex. Penelusuran ini membawa Tempo terhubung dengan berita di media lokal Kabar OKU Timur yang memuat gambar tangkapan layar video tersebut.
    Menurut berita yang dipublikasikan pada 8 April 2020 itu, video pendek yang viral di media sosial tersebut diduga memperlihatkan aksi bagi-bagi duit pecahan Rp 50 ribu, usai digelarnya kampanye akbar capres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf yang berlangsung di Lapangan Koni Belitang, OKU Timur, pada 6 April 2019.
    Ketika itu, dugaan aksi bagi-bagi duit tersebut sudah dibantah oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem OKU Timur Rio Susanto, yang merupakan anggota Tim Kemenangan Daerah (TKD) Jokowi  dan Ma'ruf. “Untuk soal bagi-bagi duit, saya pastikan dari TKD tidak ada yg melakukan bagi-bagi duit. Namun, tidak tahu jika ada oknum lain yang melakukannya," katanya.
    Sripoku.com, media yang merupakan jaringan Tribunnews, juga memberitakan viralnya video tersebut pada 8 April 2019 dalam artikelnya yang berjudul “Beredar Video Bagi-duit Pecahan Rp 50 Ribu, Bawaslu Langsung Investigasi”. Isi artikel ini serupa dengan yang isi berita yang dimuat oleh Kabar OKU Timur.
    Lewat petunjuk ini, Tempo pun melakukan pencarian video dengan kata kunci “bagi-bagi duit dalam kampanye akbar capres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf di Lapangan Koni Belitang” di mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan bahwa video itu memang telah beredar di YouTube sejak 2019. Salah satu media lokal yang pernah mengunggahnya adalah SumselUpdateTV.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video di atas adalah bukti demo UU Cipta Kerja atau Omnibus Law merupakan aksi bayaran, keliru. Video tersebut telah beredar sejak 2019, sebelum disahkannya UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu dan memicu demo di sejumlah daerah. Video itu memperlihatkan dugaan pembagian uang di Lapangan Koni Belitang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, pada 6 April 2019.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirim ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8321) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Polisi Ini Aniaya Mahasiswa yang Demo UU Cipta Kerja di Palu?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 12/10/2020

    Berita


    Foto yang memperlihatkan sekelompok polisi sedang berkerumum, di mana salah satu polisi dilingkari putih, beredar di Facebook. Foto ini dibagikan bersama foto seorang pemuda berjas biru dengan wajah berlumuran darah. Polisi yang dilingkari putih tersebut diklaim sebagai polisi yang menganiaya mahasiswa yang melakukan demonstrasi menolak Undang-Undang atau UU Cipta Kerja di Palu, Sulawesi Tengah.
    Akun yang membagikan foto serta klaim tersebut adalah akun Dani Andini, tepatnya pada 8 Oktober 2020. Ketika itu, memang sedang digelar demo UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di Palu. Akun Dani Andini pun menulis narasi sebagai berikut:
    "Inna lillahi wa inna ilaihi roji'unInilah seorang polisi digelarkan sbg pembunuh mahasiswa di Palu#Sungguh anarkis, pe susah skli ibu nya melahirkan, anda semena-mena melakukan perbuatan melanggar hukum, anda sudah MEMBUNUH & sebagai PEMBUNUH seorang mahasiswa hanya ingin menyuarakan mewakili suara rakyat, karna pangkat dan jabatan, Anda semena2 dalam bertindak anarkis hingga hilang akal sehat... Apa bedanya anda dengan seorang preman ???? Pantaskah seorang pejabat dan berpangkat dijuluki seorang PREMAN ??????Apa Tugas polisi sebenarnya ???? Polisi itu sebagai pengayom masyarakat dan pelindung.... Bukan sebagai PEMBUNUH.... Dimana nilai hukum di negeri ini ????? Dimana letak keadilan di negeri ini ???? Hanya utk melindungi diri agar Anda tidak terluka, Anda membabi buta dalam bertindak anarkis... Polisi yang mempunyai akal sehat, tidak bertindak anarkis alias tidak bertindak seperti PREMAN...."
    Dalam foto mahasiswa yang berlumuran darah itu, memang terdapat tulisan sebagai berikut: "Inalillahi wa innailaihi rojiun, semoga amal ibadahnya diterima disisi Allah bang surga menanti mu. padahal cuma minta keadilan, DPR ******!" Saat ini, unggahan itu telah dihapus. Namun, sebelum dihapus, unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 374 kali.
    Dua foto yang diunggah oleh akun Facebook Dani Andini.
    Apa benar polisi tersebut menganiaya mahasiswa yang wajahnya berlumuran darah itu dalam demonstrasi UU Cipta Kerja di Palu?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri jejak digital foto polisi yang dilingkari putih denganreverse image toolGoogle, Yandex, dan TinEye. Hasilnya, ditemukan bahwa foto tersebut telah beredar di internet sejak Juni 2020, sebelum disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law pada 5 Oktober 2020 lalu dan memicu demonstrasi di sejumlah daerah pada 6-8 Oktober 2020.
    Foto itu terdapat dalam video yang diunggah oleh kanal YouTube Cahaya Islam Channel pada 25 Juni 2020. Video ini diberi judul "Oknum Aparat Mengamuk di Pamekasan.Madura". Foto tersebut merupakan tangkapan layar dari video yang memperlihatkan bentrok antara polisi dengan mahasiswa berjas almamater biru. Cuplikan yang memperlihatkan wajah polisi dalam foto unggahan akun Dani Andini terdapat pada detik ke-36.
    Pada seragam polisi tersebut, terlihat pada detik ke-39, terdapat tulisan "Polres Pamekasan". Selain itu, pada detik ke-47, terlihat mahasiswa yang menjadi korban amukan polisi tersebut, namun wajahnya tidak berlumuran darah. Wajahnya pun berbeda dengan wajah mahasiswa dalam foto unggahan akun Dani Andini.
    Video serupa juga pernah diunggah oleh kanal DIFa TV News pada 27 Juni 2020. Video ini diberi judul "Aksi Demonstrasi PMII Cabang Pamekasan Berujung Bentrok dengan Polisi". Dalam video itu, terdapat keterangan bahwa kericuhan dalam video itu terjadi akibat Bupati Pamekasan Badrut Taman tidak bersedia menemui demonstran. Seorang demonstran mengalami luka pada bagian kepala dan telah dibawa ke rumah sakit.
    Bentrok antara polisi dan demonstran di Pamekasan, Jawa Timur, itu juga diberitakan oleh sejumlah media arus utama. Dilansir dari Detik.com, demonstrasi pada 25 Juni 2020 tersebut digelar oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Mereka menuntut 320 tambang galian C di Pamekasan ditutup. Namun, demonstrasi ini diwarnai bentrokan antara mahasiswa dengan polisi dan Satpol PP hingga mengakibatkan seorang mahasiswa terluka.
    Terkait mahasiswa yang wajahnya berlumuran darah dalam foto unggahan akun Dani Andini, berdasarkan penelusuran Tempo, dia adalah mahasiswa Universitas Pelita Bangsa (UPB), Cikarang, Jawa Barat, bukan mahasiswa asal Palu. Mahasiswa ini pun tidak meninggal, melainkan mengalami luka akibat kericuhan dalam demonstrasi UU Cipta Kerja di kawasan Jababeka, Cikarang, pada 7 Oktober 2020.
    Foto mahasiswa yang sama, yang memakai jas almamater biru dengan kaos berwarna merah muda namun kepalanya telah diperban, pernah dimuat oleh RMOL.id dalam artikelnya pada 7 Oktober 2020. Menurut laporan RMOL.id, mahasiswa itu merupakan mahasiswa UPB yang dirawat di rumah sakit pasca bentrok dengan polisi saat berdemonstrasi untuk menolak UU Cipta Kerja di kawasan Jababeka.
    Dalam penjelasannya di akun Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPB, @bemfebisupb, pada 8 Oktober 2020, Ketua BEM Febis UPB sekaligus koordinator lapangan aksi mahasiswa se-kabupaten Bekasi, Suhendar, juga menyatakan bahwa informasi soal adanya mahasiswa UPB yang meninggal dalam demonstrasi pada 7 Oktober 2020 tidak benar.
    "Teman kami memang ada yang terluka, enam orang. Empat orang sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Yang luka berat ada dua orang. Yang paling parah, Nasrul, akan dioperasi. Jadi, kalau ada penyebaran hoaks yang bilang bahwa mahasiswa Universitas Pelita Bangsa meninggal, itu tidak ada," kata Suhendar.
    Humas UPB, Nining, pun telah mengklarifikasi isu tersebut. Dilansir dari Kompas.com, Nining menuturkan bahwa memang ada enam mahasiswa UPB yang terluka akibat kericuhan dalam demonstrasi UU Cipta Kerja pada 7 Oktober 2020. "Salah satunya, yang cukup parah, Nasrul, sempat digosipkan meninggal dunia. Tapi Alhamdulillah, kita baru selesai tindakan operasi," katanya.
    Menurut Nining, Nasrul mengalami keretakan di bagian tulang kepala. Dokter yang merawat Nasrul di Rumah Sakit Sentral Medika menduga luka di kepala Nasrul diakibatkan oleh pukulan atau terkena tembakan gas air mata. Namun, Nining tidak menyebut siapa pelaku yang mengakibatkan Nasrul terluka. "Nastul sendiri merasa memang ada yang menimpa kepalanya," kata Nining.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa polisi dalam foto unggahan akun Dani Andini menganiaya mahasiswa dalam demonstrasi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Palu, keliru. Polisi itu terlibat bentrok dalam demonstrasi pada 25 Juni 2020 yang digelar oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Pamekasan, Jawa Timur. Mahasiswa yang wajahnya berlumuran darah dalam unggahan akun Dani Andini pun bukan mahasiswa asal Palu, dan tidak meninggal. Mahasiswa itu adalah mahasiswa Universitas Pelita Bangsa, Cikarang, Jawa Barat, yang mengalami luka berat akibat kericuhan dalam demonstrasi UU Cipta Kerja pada 7 Oktober 2020 di kawasan Jababeka.
    IBRAHIM ARSYAD | ANGELINA ANJAR SAWITRI
    Anda punya data / informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirim ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan