Beredar pesan berantai di Whatsapp membagikan sebuah link dengan keterangan bahwa KFC merayakan hari jadinya ke-60 dan menangkan undian dari KFC. Saat link dibuka bertuliskan perayaan ulang tahun ke-60, penerima diberi 3 kesempatan untuk memilih dari 9 kotak yang tersedia.
NARASI:
“Ulang tahun KFC ke-69
Menangkan undian dari KFC”
(GFD-2021-6837) [SALAH] Pesan Berantai KFC Bagikan Hadiah Hari Jadi ke-69
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 30/04/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, ternyata link dan narasi yang serupa pernah beredar di Indonesia pada bulan Oktober 2019. Pihak KFC mengklarifikasi tentang link survey tersebut di media sosial Instagram @kfcindonesia bahwa itu hoax, karena usia KFC Indonesia tengah memasuki usia 41 tahun.
Pihak KFC mengimbau kepada KFC lovers untuk tidak mengisi data apapun di survei apapun dan tidak menyebarkan kembali. Klaim isu senada saat ini sedang bermunculan di Whatsapp dan banyak mencatut nama perusahaan besar lainnya.
Melihat dari penjelasan tersebut, link survey KFC bagikan hadiah hari jadi ke-60 adalah tidak benar dan termasuk dalam Konten Palsu/Fabricated Content.
Pihak KFC mengimbau kepada KFC lovers untuk tidak mengisi data apapun di survei apapun dan tidak menyebarkan kembali. Klaim isu senada saat ini sedang bermunculan di Whatsapp dan banyak mencatut nama perusahaan besar lainnya.
Melihat dari penjelasan tersebut, link survey KFC bagikan hadiah hari jadi ke-60 adalah tidak benar dan termasuk dalam Konten Palsu/Fabricated Content.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).
Faktanya, pihak KFC membantah adanya link survei hari jadi berhadiah ke-60. Usia KFC Indonesia memasuki 41 tahun, bukan 60 tahun.
Faktanya, pihak KFC membantah adanya link survei hari jadi berhadiah ke-60. Usia KFC Indonesia memasuki 41 tahun, bukan 60 tahun.
Rujukan
(GFD-2021-6836) [SALAH] Tangkapan Layar Berjudul “SAID AQIL: Jangan Bilang Siapa-Siapa ya. Fieling Saya,Pak Jokowi Itu “IMAM MAHDI” Yang Muncul di Akhir Zaman Nanti”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 30/04/2021
Berita
Beredar di Facebook gambar tangkapan layar artikel BBC dengan judul “SAID AQIL: Jangan Bilang Siapa-Siapa ya. Fieling Saya,Pak Jokowi Itu “IMAM MAHDI” Yang Muncul di Akhir Zaman Nanti”. Postingan terakhir diunggah oleh akun bernama Arjuna.
NARASI:
“SAID AQIL: Jangan Bilang Siapa-Siapa ya. Fieling Saya,Pak Jokowi Itu “IMAM MAHDI” Yang Muncul di Akhir Zaman Nanti”
NARASI:
“SAID AQIL: Jangan Bilang Siapa-Siapa ya. Fieling Saya,Pak Jokowi Itu “IMAM MAHDI” Yang Muncul di Akhir Zaman Nanti”
Hasil Cek Fakta
Saat ditelusuri mengunakan kata kunci judul pada tangkapan layar postingan Facebook tidak ditemukan judul yang sama. Ketika melakukan pencarian melalui google images dan bedasarkan gambar yang terdapat kalimat NEWSMAKER CERDAS & BERNAS pada bagian pojok bawah maka hal tersebut mengarah pada cuplikan tayangan program Newsmaker Medcom berjudul “Kiai Said: Jangan Panggil Kafir Untuk Non-Muslim” yang tayang 7 Maret 2019. Dalam tayangan tersebut tidak ditemukan pembahasan tentang judul yang ada pada gambar postingan Facebook.
Dengan demikian gambar postingan Facebook adalah suntingan. Gambar tersebut meruapakan tangkapan layar video program Newsmaker Medcom yang tayang pada 7 Maret 2019 berjudul “Kiai Said: Jangan Panggil Kafir Untuk Non-Muslim” sehingga masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
REFERENSI:
https://www.youtube.com/watch?v=TKOXmOXaeqU&t=171s
https://fb.watch/53F2goR7rx/
https://m.medcom.id/telusur/cek-fakta/1bV2Mxnb-cek-fakta-ketum-pbnu-kh-said-aqil-siradj-sebut-jokowi-adalah-imam-mahdi-ini-faktanya
Dengan demikian gambar postingan Facebook adalah suntingan. Gambar tersebut meruapakan tangkapan layar video program Newsmaker Medcom yang tayang pada 7 Maret 2019 berjudul “Kiai Said: Jangan Panggil Kafir Untuk Non-Muslim” sehingga masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
REFERENSI:
https://www.youtube.com/watch?v=TKOXmOXaeqU&t=171s
https://fb.watch/53F2goR7rx/
https://m.medcom.id/telusur/cek-fakta/1bV2Mxnb-cek-fakta-ketum-pbnu-kh-said-aqil-siradj-sebut-jokowi-adalah-imam-mahdi-ini-faktanya
Kesimpulan
Gambar tangkapan layar tersebut merupakan suntingan. Faktanya, gambar tersebut merupakan tangkapan layar video progam Newsmaker Medcom dengan judul “Kiai Said: Jangan Panggil Kafir Untuk Non-Muslim” yang tayang 7 Maret 2019.
Rujukan
(GFD-2021-6835) [SALAH] Akun Whatsapp ”0812-3360-5930” Wakil Bupati Magetan Tawarkan Donasi ke Rumah Ibadah
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 30/04/2021
Berita
Beredar sebuah akun Whatsapp mengatasnamakan Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, dengan narasi pesan ingin memberikan sejumlah bantuan untuk mushola dan pondok pesantren. Dalam narasinya, akun Whatsapp tersebut meminta nomor rekening pihak yang ia kirimi pesan.
Hasil Cek Fakta
Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, akun tersebut merupakan akun palsu. Melansir dari beritajatim.com, Nanik menyatakan bahwa akun tersebut bukan miliknya.
“Loh, itu bukan saya mas dan nomor yang saya gunakan hanya ini,” tegasnya.
Lebih lanjut Nanik mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap segala jenis informasi yang mengatasnamakan dirinya.
“Takutnya, banyak masyarakat yang tertipu. Saya minta masyarakat waspada dan melakukan cross check sebelum melakukan transfer, apalagi itu mencurigakan,” lanjutnya.
Berdasar pada seluruh referensi dan keterangan yang diberikan, akun Whatsapp ”0812-3360-5930” diketahui bukan milik Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti. Akun tersebut masuk ke dalam hoaks dengan kategori imposter content atau konten tiruan.
“Loh, itu bukan saya mas dan nomor yang saya gunakan hanya ini,” tegasnya.
Lebih lanjut Nanik mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap segala jenis informasi yang mengatasnamakan dirinya.
“Takutnya, banyak masyarakat yang tertipu. Saya minta masyarakat waspada dan melakukan cross check sebelum melakukan transfer, apalagi itu mencurigakan,” lanjutnya.
Berdasar pada seluruh referensi dan keterangan yang diberikan, akun Whatsapp ”0812-3360-5930” diketahui bukan milik Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti. Akun tersebut masuk ke dalam hoaks dengan kategori imposter content atau konten tiruan.
Kesimpulan
Akun tersebut PALSU. Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menegaskan akun Whatsapp dengan nomor ”0812-3360-5930” bukan miliknya.
Rujukan
(GFD-2021-6834) [SALAH] “POLISI TIDAK BERHAK MENILANG PAJAK MOTOR/ MOBIL YANG MATI !”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 30/04/2021
Berita
Kembali beredar melalui media sosial Facebook informasi yang mengklaim “POLISI TIDAK BERHAK MENILANG PAJAK MOTOR/ MOBIL YANG MATI !”. Adalah akun Tony Manurung yang mengunggah informasi tersebut pada 29 April 2021, disertai dengan keterangan “Sekedar informasi”.
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri lebih lanjut, unggahan tersebut diketahui merupakan hoaks berulang. Hoaks serupa pernah diklarifikasi oleh Turnbackhoax.id pada 4 September 2019, dengan artikel berjudul “[SALAH] Pajak Motor/Mobil anda Mati? Polisi Tidak Berhak Menilang”.
Sementara melansir dari viva.co.id, pada artikel berjudul “Polisi Tak Bisa Tilang Kendaraan Pajak Mati, Fakta atau Hoax” yang tayang 30 Maret 2017, Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan bahwa polisi berhak melakukan penindakan hukum berupa tilang terhadap kendaraan yang belum membayar pajak alias pajaknya mati.
Adapun acuannya adalah Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
“Dari aspek hukum, pajak mati dapat dilakukan penegakan hukum dengan tilang namun penekanan argumentasinya bukan pada pajak mati, tapi lebih berorientasi pada aspek keabsahan,” jelas Budiyanto.
Berdasar pada seluruh referensi dan fakta yang dipaparkan, unggahan oleh akun Tony Manurung dengan klaim “POLISI TIDAK BERHAK MENILANG PAJAK MOTOR/ MOBIL YANG MATI !” adalah hoaks dengan kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Sementara melansir dari viva.co.id, pada artikel berjudul “Polisi Tak Bisa Tilang Kendaraan Pajak Mati, Fakta atau Hoax” yang tayang 30 Maret 2017, Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan bahwa polisi berhak melakukan penindakan hukum berupa tilang terhadap kendaraan yang belum membayar pajak alias pajaknya mati.
Adapun acuannya adalah Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
“Dari aspek hukum, pajak mati dapat dilakukan penegakan hukum dengan tilang namun penekanan argumentasinya bukan pada pajak mati, tapi lebih berorientasi pada aspek keabsahan,” jelas Budiyanto.
Berdasar pada seluruh referensi dan fakta yang dipaparkan, unggahan oleh akun Tony Manurung dengan klaim “POLISI TIDAK BERHAK MENILANG PAJAK MOTOR/ MOBIL YANG MATI !” adalah hoaks dengan kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hoaks lama yang berulang. Pada Maret 2017, Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metri Jaya Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan bahwa polisi berhak melakukan penindakan hukum berupa tilang terhadap kendaraan yang belum membayar pajak alias pajaknya mati.
Rujukan
Halaman: 5011/6141