(diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia)
“Perayaan HUT Ke-46 ZARA !
msnzm9q9m[dot]ymclbhbf10[dot]com”
(GFD-2021-7640) [SALAH] Tautan Undian Berhadiah ZARA untuk Memperingati HUT Ke-46
Sumber: MessengerTanggal publish: 03/10/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah pesan berantai berisi tautan undian berhadiah dari ZARA melalui aplikasi Messenger. Dalam pesan tersebut, dicantumkan bahwa program undian tersebut diadakan untuk memperingati HUT ke-46 perusahaan.
Berdasarkan hasil penelusuran, tautan tersebut bukan merupakan tautan resmi dari merk pakaian ZARA. Tidak ditemukan program undian serupa di situs resmi ZARA, www.zara.com, maupun laman Facebook resminya (https://www.facebook.com/Zara/). Segala bentuk undian berhadiah yang tidak berasal dari situs resmi dan laman Facebook resmi ZARA adalah palsu sampai terbukti sebaliknya.
Sebelumnya, sudah banyak beredar tautan undian maupun survei berhadiah palsu lainnya, antara lain mengatasnamakan Nike, Adidas, dan Rolex. Artikel dengan topik tersebut telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id.
Dengan demikian, tautan undian berhadiah yang tersebar melalui aplikasi Messenger tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Palsu/Fabricated Content.
Berdasarkan hasil penelusuran, tautan tersebut bukan merupakan tautan resmi dari merk pakaian ZARA. Tidak ditemukan program undian serupa di situs resmi ZARA, www.zara.com, maupun laman Facebook resminya (https://www.facebook.com/Zara/). Segala bentuk undian berhadiah yang tidak berasal dari situs resmi dan laman Facebook resmi ZARA adalah palsu sampai terbukti sebaliknya.
Sebelumnya, sudah banyak beredar tautan undian maupun survei berhadiah palsu lainnya, antara lain mengatasnamakan Nike, Adidas, dan Rolex. Artikel dengan topik tersebut telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id.
Dengan demikian, tautan undian berhadiah yang tersebar melalui aplikasi Messenger tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Palsu/Fabricated Content.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).
Bukan tautan resmi dari merk pakaian ZARA. Tidak ditemukan program undian serupa di situs resmi maupun laman Facebook resmi ZARA.
Bukan tautan resmi dari merk pakaian ZARA. Tidak ditemukan program undian serupa di situs resmi maupun laman Facebook resmi ZARA.
Rujukan
- https://www.onlinethreatalerts.com/article/2021/9/8/zara-46th-anniversary-celebration-scam-free-gifts/
- https://turnbackhoax.id/2020/11/30/salah-perayaan-ulang-tahun-nike-bagi-bagi-hadiah-sepatu-t-shirt-dan-masker/
- https://turnbackhoax.id/2021/03/23/salah-perayaan-ulang-tahun-ke-70-adidas-bagi-bagi-hadiah-sepatu-gratis/
- https://turnbackhoax.id/2021/06/06/salah-survei-berhadiah-dari-rolex-dalam-rangka-merayakan-ulang-tahun-ke-100/
(GFD-2021-7639) [SALAH] Ketua MUI Memperbolehkan Merapatkan Shaf Shalat
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 03/10/2021
Berita
“🕌 Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Muhamad Cholil Nafis pada Senin (27/09/2021) mempersilakan umat Islam untuk kembali merapatkan shaf dalam shalat berjamaah https://t.co/5pNiJ4uJ9R
Alhamdulillah. MUI sudah mulai menghimbau Rapatkan shaf shalat.. 👍 AYO RAPATKAN KEMBALI SHOLAT MU, JANGAN BERIKAN RUANG BAGI SETAN DI ANTARA JEMAAH SHOLAT FARDHU 💪🏼 ALLAHU AKBAR”
Alhamdulillah. MUI sudah mulai menghimbau Rapatkan shaf shalat.. 👍 AYO RAPATKAN KEMBALI SHOLAT MU, JANGAN BERIKAN RUANG BAGI SETAN DI ANTARA JEMAAH SHOLAT FARDHU 💪🏼 ALLAHU AKBAR”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah pesan berantai melalui WhatsApp yang menyatakan bahwa Ketua MUI, K.H. Muhamad Cholil Nafis telah memperbolehkan umat Muslim untuk merapatkan shaf shalat.
Berdasarkan hasil penelusuran, K.H. Cholil Nafis memang telah memperbolehkan untuk merapatkan shaf shalat, tetapi khusus di daerah yang sudah merupakan Zona Hijau atau PPKM Level 1, bukan untuk semua daerah di Indonesia. Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa merapatkan shaf hanya berlaku ketika melaksanakan shalat. Ketika melakukan dzikir selepas shalat, diharapkan agar kembali merenggangkan shaf.
Dengan demikian, narasi yang beredar melalui WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konteks yang Salah/False Context.
Berdasarkan hasil penelusuran, K.H. Cholil Nafis memang telah memperbolehkan untuk merapatkan shaf shalat, tetapi khusus di daerah yang sudah merupakan Zona Hijau atau PPKM Level 1, bukan untuk semua daerah di Indonesia. Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa merapatkan shaf hanya berlaku ketika melaksanakan shalat. Ketika melakukan dzikir selepas shalat, diharapkan agar kembali merenggangkan shaf.
Dengan demikian, narasi yang beredar melalui WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konteks yang Salah/False Context.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).
Faktanya, Ketua MUI hanya memperbolehkan merapatkan shaf shalat di daerah yang sudah merupakan Zona Hijau atau PPKM Level 1, bukan untuk semua daerah di Indonesia.
Faktanya, Ketua MUI hanya memperbolehkan merapatkan shaf shalat di daerah yang sudah merupakan Zona Hijau atau PPKM Level 1, bukan untuk semua daerah di Indonesia.
Rujukan
(GFD-2021-7638) [SALAH] “Satu gambar bernilai seribu kata oleh Syamsia Hassani”
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 03/10/2021
Berita
Akun Facebook Hananya Naftali (fb.com/hnaftali) pada 13 September 2021 mengunggah sebuah gambar yang memperlihatkan seorang wanita tak bercadar membaca sebuah buku bersampul merah dengan narasi:
“One picture is worth a thousands words. The Taliban is destroying the lives of women – banning them from having normal lives. (By Shamsia Hassani)” atau jika diterjemahkan:
“Satu gambar bernilai seribu kata. Taliban menghancurkan kehidupan wanita – melarang mereka memiliki kehidupan normal. (oleh Syamsia Hassani)”
“One picture is worth a thousands words. The Taliban is destroying the lives of women – banning them from having normal lives. (By Shamsia Hassani)” atau jika diterjemahkan:
“Satu gambar bernilai seribu kata. Taliban menghancurkan kehidupan wanita – melarang mereka memiliki kehidupan normal. (oleh Syamsia Hassani)”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya gambar yang memperlihatkan seorang wanita tak bercadar membaca sebuah buku bersampul merah dengan narasi bahwa itu adalah gambar wanita Taliban karya Shamsia Hassani merupakan konten yang dimanipulasi.
Faktanya, gambar itu bukan hasil karya Shamsia Hassani. Di gambar yang asli, wanita tanpa cadar membaca majalah Ceko, Reporter, bukan buku bersampul warna merah. Gambar itu sebenarnya adalah iklan sebuah majalah Ceko, Reporter, di tahun 2018. Selain itu Hassani telah mengklarifikasi di Twitter bahwa gambar itu bukan hasil karyanya.
Gambar yang asli, diunggah di situs clios.com pada tahun 2018 dengan judul “Questioning Radicalism” yang merupakan bagian dari kampanye iklan majalah Reporter yang dinamakan “Changing Your Perspective” atau “Mengubah Perspektif Anda”.
Sementara itu, Hassani mencuitkan di akun Twitternya pada tanggal 14 September 2021 bahwa ilustrasi itu bukan hasil karyanya.
“Recently I noticed that hundreds of social media users shared this image as my artwork on their profiles/ pages, but this is not my artwork. I know that they wanted to support me and my art but please make sure to give the credit to the real artist.” tulis akun Twitter @ShamsiaHassani.
Faktanya, gambar itu bukan hasil karya Shamsia Hassani. Di gambar yang asli, wanita tanpa cadar membaca majalah Ceko, Reporter, bukan buku bersampul warna merah. Gambar itu sebenarnya adalah iklan sebuah majalah Ceko, Reporter, di tahun 2018. Selain itu Hassani telah mengklarifikasi di Twitter bahwa gambar itu bukan hasil karyanya.
Gambar yang asli, diunggah di situs clios.com pada tahun 2018 dengan judul “Questioning Radicalism” yang merupakan bagian dari kampanye iklan majalah Reporter yang dinamakan “Changing Your Perspective” atau “Mengubah Perspektif Anda”.
Sementara itu, Hassani mencuitkan di akun Twitternya pada tanggal 14 September 2021 bahwa ilustrasi itu bukan hasil karyanya.
“Recently I noticed that hundreds of social media users shared this image as my artwork on their profiles/ pages, but this is not my artwork. I know that they wanted to support me and my art but please make sure to give the credit to the real artist.” tulis akun Twitter @ShamsiaHassani.
Kesimpulan
BUKAN hasil karya Shamsia Hassani. Di gambar yang asli, wanita tanpa cadar membaca majalah Ceko, Reporter, bukan buku bersampul warna merah. Gambar itu sebenarnya adalah iklan sebuah majalah Ceko, Reporter, di tahun 2018. Selain itu Hassani telah mengklarifikasi di Twitter bahwa gambar itu bukan hasil karyanya.
Rujukan
(GFD-2021-7637) [SALAH] Presiden Tunjuk Langsung Gubernur Pengganti Anies
Sumber: Instagram.comTanggal publish: 02/10/2021
Berita
Sebuah video yang berdurasi sekitar 10 menit beredar di media sosial Facebook. Bukan berupa video biasa, tapi berhasil menarik perhatian karena memiliki judul “Proses Pencopotan Anies! PRESIDEN TUNJUK LANGSUNG PENGGANTINYA”. Video ini diklaim menampilkan secara langsung proses pelantikan gubernur baru DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies Baswedan.
Hasil Cek Fakta
Namun setelah menyaksikan video ini sampai habis, tidak ditemukan siaran langsung pelantikan gubernur pengganti Anies sebagaimana diklaim oleh judul video. Di dalam video itu sebagian besar berisi rekaman saat Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017.
Sampai saat ini tidak ada berita resmi yang mengabarkan terkait pencopotan Anies Baswedan. Narasi di dalam video cenderung mengarah kepada pengalihan kepemimpinan pada Pilkada 2024. “Pejabat gubernur pengganti Anies, diusulkan Tito, dipilih Jokowi.”
Penjelasan pada video tersebut pun ternyata mengutip berita dari media CNNIndonesia berjudul, “Pakar Soal Pengganti Anies: Diusulkan Tito, Dipilih Jokowi”.
Terdapat 101 kepala daerah dari 23 provinsi yang akan digantikan oleh pejabat sementara yang ditunjuk. Penunjukan oleh pemerintah pusat ini sesuai dengan aturan dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Penunjukkan ini bukan bersifat permanen, namun bersifat sementara. Hal itu karena ada beberapa kepala daerah yang berakhir masa jabatannya di tahun 2022 dan 2023, sementara pilkada serentak dilakukan di tahun 2024. Kekosongan jabatan inilah yang kemudian akan diisi oleh pejabat pengganti sementara yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.
“Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024.”
Jadi dapat disimpulkan bahwa judul video yang mengklaim siaran langsung pencopotan Anies Baswedan oleh Presiden Jokowi merupakan informasi hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Sampai saat ini tidak ada berita resmi yang mengabarkan terkait pencopotan Anies Baswedan. Narasi di dalam video cenderung mengarah kepada pengalihan kepemimpinan pada Pilkada 2024. “Pejabat gubernur pengganti Anies, diusulkan Tito, dipilih Jokowi.”
Penjelasan pada video tersebut pun ternyata mengutip berita dari media CNNIndonesia berjudul, “Pakar Soal Pengganti Anies: Diusulkan Tito, Dipilih Jokowi”.
Terdapat 101 kepala daerah dari 23 provinsi yang akan digantikan oleh pejabat sementara yang ditunjuk. Penunjukan oleh pemerintah pusat ini sesuai dengan aturan dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Penunjukkan ini bukan bersifat permanen, namun bersifat sementara. Hal itu karena ada beberapa kepala daerah yang berakhir masa jabatannya di tahun 2022 dan 2023, sementara pilkada serentak dilakukan di tahun 2024. Kekosongan jabatan inilah yang kemudian akan diisi oleh pejabat pengganti sementara yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.
“Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024.”
Jadi dapat disimpulkan bahwa judul video yang mengklaim siaran langsung pencopotan Anies Baswedan oleh Presiden Jokowi merupakan informasi hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli (Universitas Sumatera Utara)
Faktanya Anies tidak dicopot dari jabatannya. Video yang beredar ternyata membahas tentang pengalihan kepemimpinan dalam Pilkada 2024 mendatang.
Faktanya Anies tidak dicopot dari jabatannya. Video yang beredar ternyata membahas tentang pengalihan kepemimpinan dalam Pilkada 2024 mendatang.
Rujukan
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/1515/sesat-klaim-video-presiden-lantik-langsung-pengganti-anies-di-dki
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210922115737-32-697806/pakar-soal-pengganti-anies-diusulkan-tito-dipilih-jokowi
- https://amp.kompas.com/nasional/read/2021/09/03/05300011/pilkada-serentak-2024-ini-101-kepala-daerah-yang-habis-masa-jabatan-pada
Halaman: 5009/6336