Ketua Tim Advokasi untuk Paslon Abi Bahrun-Herman [AMAN] Saut Maruli Tua Manik mengklaim ada grup WhatsApp yang dibuat oleh Paslon Kasmarni-Bagus Santoso [KBS] sebagai sarana pemenangan mereka di Pilkada serentak 2020 Kabupaten Bangkalis.
Klaim yang disebut Maruli beredar dan juga tayang di sebuah media pemberitaan yang tayang pada Rabu, 9 Desember 2020. Diantara satu klaimnya adalah: Pasangan KBS menggunakan Grup WhatsApp bernama Solid KBS, yang anggota di dalam grup itu melibatkan camat, perangkat desa, dan RT/RW se-Kecamatan Mandau, Bengkalis.
(GFD-2020-5768) CEK FAKTA: Benarkah Paslon KBS di Pilkada Bengkalis Bikin Grup WhatsApp ‘Solid KBS’ Beranggotakan ASN?
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 09/12/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Bertuahpos.com, Grup WhatsApp Solid KBS itu benar adanya. Hal ini dibuktikan dengan adanya laporan secara resmi yang diajukan oleh salah satu tim pemenang Paslon di Pilkada Bengkalis ke Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu] Bengkalis, atas dugaan pelanggaran netralitas ASN di Bengkalis karena mendukung Paslon KBS.
“Terkait adanya grup WhatsApp itu sudah pernah ada yang membuat laporan ke Bawaslu Bengkalis. Jadi memang Grup WhasApp Solid KBS itu ada,” kata Komisioner Bawaslu Bengkalis Usman saat dihubungi Bertuahpos.com, Rabu, 9 Desember 2020 yang membenarkan.
Usman juga mengatakan bahwa sebelumnya Bawaslu Bengkalis sudah memproses laporan tersebut, dengan melakukan penelusuran lebih dalam terhadap dugaan keterlibatan ASN dalam pemenangan Pasangan KBS di Pilkada Bengkalis.
Dia mengatakan, Bawaslu Bengkalis juga sudah melakukan tahapan-tahapan penelusuran terhadap keterlibatan ASN di dalam Grup WhatsApp itu.
Usman juga membenarkan ada camat, dan perangkat desa yang merupakan bagian anggota grup WhatsApp tersebut.
“Kami sudah memverifikasi langsung terhadap perangkat-perangkat ASN yang masuk sebagai anggota grup WhatsApp Solid KBS. Hasil temuan-temuan dan kajian Bawaslu Bengkalis terkait netralitas ASN, sudah kami sampaikan ke KSN,” tambahnya.
“Terkait adanya grup WhatsApp itu sudah pernah ada yang membuat laporan ke Bawaslu Bengkalis. Jadi memang Grup WhasApp Solid KBS itu ada,” kata Komisioner Bawaslu Bengkalis Usman saat dihubungi Bertuahpos.com, Rabu, 9 Desember 2020 yang membenarkan.
Usman juga mengatakan bahwa sebelumnya Bawaslu Bengkalis sudah memproses laporan tersebut, dengan melakukan penelusuran lebih dalam terhadap dugaan keterlibatan ASN dalam pemenangan Pasangan KBS di Pilkada Bengkalis.
Dia mengatakan, Bawaslu Bengkalis juga sudah melakukan tahapan-tahapan penelusuran terhadap keterlibatan ASN di dalam Grup WhatsApp itu.
Usman juga membenarkan ada camat, dan perangkat desa yang merupakan bagian anggota grup WhatsApp tersebut.
“Kami sudah memverifikasi langsung terhadap perangkat-perangkat ASN yang masuk sebagai anggota grup WhatsApp Solid KBS. Hasil temuan-temuan dan kajian Bawaslu Bengkalis terkait netralitas ASN, sudah kami sampaikan ke KSN,” tambahnya.
Kesimpulan
ahwa benar Tim Paslon Kasmarni-Bagus Santoso membentuk Grup WhatsApp Solid KBS dan grup WhatsApp itu memang ada. Juga benar, bahwa beberapa ASN menjadi anggota di dalam grup WhatsApp tersebut.
Rujukan
(GFD-2020-5767) CEK FAKTA Pilkada Sleman: Surat Suara Sudah Tercoblos, Paslon 03 Curang?
Sumber: Twitter.comTanggal publish: 09/12/2020
Berita
Salah seorang warganet yang mengunggah bukti surat suara itu menyertakan dua foto pada cuitannya.
Foto pertama merupakan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan foto surat suara, disertai pesan dari pengirim, yang bunyinya, "Iki ono [ini ada] kartu suara yg sdh dicoblos dari sananya, pasangan no 3 ora urus tenaaan, untung sik arep nyoblos ngrti nek wis coblosan trs jaluk ganti kertu suara [sudah enggak peduli, untung yang mau mencoblos tahu ada yang sudah dicoblos, terus minta ganti kartu suara]."
Kemudian di foto kedua, tampak form laporan dari pelapor atas nama Sunardi di TPS 13, Wedomartani, Ngemplak.
Dituliskan pula pada formulir tersebut, kronologi kejadian, yang tak jauh berbeda dari isi pesan WhatsApp pada foto pertama.
Pengunggah kedua foto itu pun menduga, ada unsur kecurangan yang bakal menguntungkan paslon 03 dengan ditemukannya surat suara baru yang sudah tercoblos itu.
"Pak @bawaslu_RI @BawasluSleman ni gimana ya kok surat suara baru diberi oleh petugas KPPS udah di Coblos? Begitu takut kalahkah paslon 03 sehingga menghalalkan segala cara? Sangat memuakkan dan memalukan!! @IniSleman," kicaunya.
Foto pertama merupakan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan foto surat suara, disertai pesan dari pengirim, yang bunyinya, "Iki ono [ini ada] kartu suara yg sdh dicoblos dari sananya, pasangan no 3 ora urus tenaaan, untung sik arep nyoblos ngrti nek wis coblosan trs jaluk ganti kertu suara [sudah enggak peduli, untung yang mau mencoblos tahu ada yang sudah dicoblos, terus minta ganti kartu suara]."
Kemudian di foto kedua, tampak form laporan dari pelapor atas nama Sunardi di TPS 13, Wedomartani, Ngemplak.
Dituliskan pula pada formulir tersebut, kronologi kejadian, yang tak jauh berbeda dari isi pesan WhatsApp pada foto pertama.
Pengunggah kedua foto itu pun menduga, ada unsur kecurangan yang bakal menguntungkan paslon 03 dengan ditemukannya surat suara baru yang sudah tercoblos itu.
"Pak @bawaslu_RI @BawasluSleman ni gimana ya kok surat suara baru diberi oleh petugas KPPS udah di Coblos? Begitu takut kalahkah paslon 03 sehingga menghalalkan segala cara? Sangat memuakkan dan memalukan!! @IniSleman," kicaunya.
Hasil Cek Fakta
Menurut keterangan Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Hari Tulasmi, temuan surat suara baru yang sudah tercoblos itu disebabkan adanya miskomunikasi antara saksi salah satu paslon dan KPPS setempat.
Wiwik mengatakan, awalnya seorang pemilih bernama Fajar Wisnu berniat akan mencoblos di TPS tersebut. Namun, kata Wiwik, pemilih tak menyadari bahwa ternyata surat suaranya dobel. Dobelnya surat suara baru diketahui saat akan dimasukkan ke kotak suara.
"Selanjutnya, surat suara yang ada tanda tangan KPPS dimasukkan ke kotak suara, dan yang tidak ada tanda tangan KPPS dikembalikan kepada KPPS," ujar Wiwik.
Kendati demikian, saat surat suara yang tak ada tanda tangan KPPS dikembalikan ke KPPS, saksi paslon tadi memfoto kertas itu. Diduga, gambar itu selanjutnya disebarkan.
Dari informasi yang dirangkum SuaraJogja.id di lapangan, saksi dari paslon yang sempat memfoto surat suara tadi memiliki gangguan pendengaran, sehingga diduga, ia tak mendengar dengan baik informasi kejadian yang sesungguhnya saat berada di TPS.
Sementara itu, personel PAM TPS 13 Sempu Bripka Wahyudi mengatakan, surat dobel yang dikembalikan ke KPPS dinyatakan sebagai surat suara rusak.
Ia juga mengklaim bahwa kronologi dalam form laporan yang kini viral tidak benar, dan tidak ada laporan seperti itu di TPS-nya.
"Padahal itu keliru, saksi tidak menyimak dengan baik, dan setahu kami, di TPS ini tak ada form laporan seperti itu," kata dia.
Wiwik mengatakan, awalnya seorang pemilih bernama Fajar Wisnu berniat akan mencoblos di TPS tersebut. Namun, kata Wiwik, pemilih tak menyadari bahwa ternyata surat suaranya dobel. Dobelnya surat suara baru diketahui saat akan dimasukkan ke kotak suara.
"Selanjutnya, surat suara yang ada tanda tangan KPPS dimasukkan ke kotak suara, dan yang tidak ada tanda tangan KPPS dikembalikan kepada KPPS," ujar Wiwik.
Kendati demikian, saat surat suara yang tak ada tanda tangan KPPS dikembalikan ke KPPS, saksi paslon tadi memfoto kertas itu. Diduga, gambar itu selanjutnya disebarkan.
Dari informasi yang dirangkum SuaraJogja.id di lapangan, saksi dari paslon yang sempat memfoto surat suara tadi memiliki gangguan pendengaran, sehingga diduga, ia tak mendengar dengan baik informasi kejadian yang sesungguhnya saat berada di TPS.
Sementara itu, personel PAM TPS 13 Sempu Bripka Wahyudi mengatakan, surat dobel yang dikembalikan ke KPPS dinyatakan sebagai surat suara rusak.
Ia juga mengklaim bahwa kronologi dalam form laporan yang kini viral tidak benar, dan tidak ada laporan seperti itu di TPS-nya.
"Padahal itu keliru, saksi tidak menyimak dengan baik, dan setahu kami, di TPS ini tak ada form laporan seperti itu," kata dia.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Hari Tulasmi dan personel PAM TPS 13 Sempu Bripka Wahyudi, kronologi penemuan surat suara baru sudah tercoblos yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya di lapangan.
Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa dugaan sejumlah warganet soal adanya kecurangan yang menguntungkan paslon 03 Pilkada Sleman Kustini-Danang, dari temuan surat suara itu, tidak terbukti.
Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa dugaan sejumlah warganet soal adanya kecurangan yang menguntungkan paslon 03 Pilkada Sleman Kustini-Danang, dari temuan surat suara itu, tidak terbukti.
Rujukan
(GFD-2020-5766) Benarkah Suara Rekaman Fitnah JK Itu Milik Danny Pomanto ?
Sumber: Rekaman SuaraTanggal publish: 09/12/2020
Berita
Sebuah rekaman video soal tudingan kepada figur Jusuf Kalla (JK) yang disebut sebagai sosok yang berada di balik penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK viral di Kota Makassar, Sabtu 5 Desember 2020. Video berdurasi 1 menit 58 detik itu menampilkan wajah Danny Pomanto dan kemudian beralih pada sebuah percakapan yang membahas soal penangkapan Edhy Prabowo dan tokoh-tokoh yang diuntungkan dalam penangkapan ini.
Berikut isi adalah hasil transkrip lengkap rekaman yang diduga mirip suara Danny Pomanto yang menyindir JK dan membawa nama Jokowi, Prabowo hingga KPK:
"Makanya kalau urusannya Edhy Prabowo ini, kalau Novel (Baswedan) yang tangkap, itu berarti JK (Jusuf Kalla). JK-Anies tuh. Maksudnya kontrolnya di JK. Artinya begini, dia sudah menyerang Prabowo. Yang kedua, nanti seolah-olah Pak Jokowi yang suruh, Prabowo dan Jokowi baku tabrak. Ini kan politik,"
"Kemudian mengalihkan (isu) Habib Rizieq. Ini mau digeser JK dan Habib Rizieq. JK yang main, karena JK yang paling diuntungkan dengan tertangkapnya Edhy Prabowo. Coba siapa yang paling diuntungkan. JK lagi dihantam, beralih ke Edhy Prabowo kan,"
"Kedua, Prabowo yang turun karena dianggap bahwa korupsi pale di sini, calon presiden to. Berarti Anies dan JK yang diuntungkan. Apalagi, mengkhianati Jokowi. jadi yang paling untung ini JK. Chaplin yang untung. Jago memang mainnya. Tapi kalau kita hafal apa yang dia mau main ini,"
Demikian kutipan dugaan suara Calon Walikota Makassar nomor urut 01 Danny Pomanto yang di translate oleh tim cek fakta redaksi Galigo.id. Setelah memperoleh rekaman suara itu yang banyak bertebaran di beberapa akun sosial media di Makassar.
Berikut isi adalah hasil transkrip lengkap rekaman yang diduga mirip suara Danny Pomanto yang menyindir JK dan membawa nama Jokowi, Prabowo hingga KPK:
"Makanya kalau urusannya Edhy Prabowo ini, kalau Novel (Baswedan) yang tangkap, itu berarti JK (Jusuf Kalla). JK-Anies tuh. Maksudnya kontrolnya di JK. Artinya begini, dia sudah menyerang Prabowo. Yang kedua, nanti seolah-olah Pak Jokowi yang suruh, Prabowo dan Jokowi baku tabrak. Ini kan politik,"
"Kemudian mengalihkan (isu) Habib Rizieq. Ini mau digeser JK dan Habib Rizieq. JK yang main, karena JK yang paling diuntungkan dengan tertangkapnya Edhy Prabowo. Coba siapa yang paling diuntungkan. JK lagi dihantam, beralih ke Edhy Prabowo kan,"
"Kedua, Prabowo yang turun karena dianggap bahwa korupsi pale di sini, calon presiden to. Berarti Anies dan JK yang diuntungkan. Apalagi, mengkhianati Jokowi. jadi yang paling untung ini JK. Chaplin yang untung. Jago memang mainnya. Tapi kalau kita hafal apa yang dia mau main ini,"
Demikian kutipan dugaan suara Calon Walikota Makassar nomor urut 01 Danny Pomanto yang di translate oleh tim cek fakta redaksi Galigo.id. Setelah memperoleh rekaman suara itu yang banyak bertebaran di beberapa akun sosial media di Makassar.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran tim Cek Fakta Galigo.id, Menanggapi beredarnya rekaman tersebut, Aloq Natsar Desi, Juru Bicara Paslon ADAMA mengatakan, ada oknum tertentu yang membuat suasana tidak kondusif menjelang Pilwali Makassar.
"Ada oknum tim kompetitor yg berupaya mengadu domba, memancing, membuat suasana yang tidak kondusif menjelang Pilwali 9 Desembar 2020," ujar Aloq kepada Tagar, Sabtu 5 Desember 2020 malam.
Aloq pun tidak membantah bahwa betul yang berbicara dalam rekaman itu adalah Danny Pomanto, tapi itu adalah pembicaraan pribadi di rumahnya.
"Itu adalah pembicaraan pribadi di rumah pribadi pak Danny yang direkam oleh oknum tim kompetitor kita, yang membangun opini untuk mengadu domba warga Kota Makassar," jelas Aloq.
Aloq menduga ada oknum yang menyusup lewat Laskar Merah putih dan merekam pembicaraan itu.
"Dia menyusup lewat Tim Laskar Merah Putih Sulsel. Kami akan melaporkannya ke pihak kepolisian,"ujarnya.
Sebelumnya Tim Kuasa Hukum Moh Ramdhan Pomanto melaporkan pelaku perekaman suara tanpa izin dan menyebarkannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan.
Pria yang akrab disapa Danny Pomanto itu diwakili sebanyak 10 pengacara yang dikoordinir oleh Beni Iskandar. Mereka melaporkan pelaku penyebar dan perekam tanpa izin ke Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan 16, Makassar, Sabtu 5 Desember 2020 malam.
"Pelaporan ini dilakukan setelah terduga pelaku menyebar video berisi rekaman suara di grup obrolan WhatsApp dan Facebook, yang mana pembicaraan tersebut direkam tanpa izin di rumah pribadi Danny," kata juru bicara tim kuasa hukum Danny, Ilham Rasyid dalam pernyataan resminya.
Pengacara Danny melaporkan dua orang yang diduga yang menyebarkan rekaman itu, keduanya berinisial "SM" dan seorang oknum pengacara berinisial "YG" yang turut menyebarkan di media sosial. Tim kuasa hukum Danny dalam laporannya menyertakan bukti-bukti tangkapan layar penyebaran file rekaman di media sosial. Menurut Ilham, perbuatan pelaku sangat merugikan kliennya. Bahkan nama baiknya juga tercemar.
"Perbuatan pelaku perekaman tanpa izin dan menyebarkannya telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik ITE yang diatur dalam UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE," jelas Ilham.
Seperti yang dikutip Detik.com, Danny Pomanto mengakui suara itu adalah miliknya. Hanya, Danny menyebut perbincangan sebuah analisa politik dan perbincangan lepas dirinya dengan sejumlah orang di kediamannya.
"jadi itu adalah percakapan di dalam rumah saya. Dalam rumah saya orang rekam. Jadi sebenarnya itu adalah percakapan biasa, analisis politik dan perbincangan lepas dirinya dengan beberapa orang," kata Danny kepada Detik.com
"Karena itu kan penyebaran dan saya merasa dirugikan. Kan saya dibenturkan dengan orang lain. orang punya hak untuk punya pendapat dalam rumah saya sendiri, rumah saya itu," ucapnya.
Pernyataan yang dikutip dari Detik.com ini juga dilansir langsung oleh akun Instagram @daenginfo. Salah satu official akun lokal milik warga di Kota Makassar yang memiliki 67,5 ribu pengikut ini.
"Ada oknum tim kompetitor yg berupaya mengadu domba, memancing, membuat suasana yang tidak kondusif menjelang Pilwali 9 Desembar 2020," ujar Aloq kepada Tagar, Sabtu 5 Desember 2020 malam.
Aloq pun tidak membantah bahwa betul yang berbicara dalam rekaman itu adalah Danny Pomanto, tapi itu adalah pembicaraan pribadi di rumahnya.
"Itu adalah pembicaraan pribadi di rumah pribadi pak Danny yang direkam oleh oknum tim kompetitor kita, yang membangun opini untuk mengadu domba warga Kota Makassar," jelas Aloq.
Aloq menduga ada oknum yang menyusup lewat Laskar Merah putih dan merekam pembicaraan itu.
"Dia menyusup lewat Tim Laskar Merah Putih Sulsel. Kami akan melaporkannya ke pihak kepolisian,"ujarnya.
Sebelumnya Tim Kuasa Hukum Moh Ramdhan Pomanto melaporkan pelaku perekaman suara tanpa izin dan menyebarkannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan.
Pria yang akrab disapa Danny Pomanto itu diwakili sebanyak 10 pengacara yang dikoordinir oleh Beni Iskandar. Mereka melaporkan pelaku penyebar dan perekam tanpa izin ke Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan 16, Makassar, Sabtu 5 Desember 2020 malam.
"Pelaporan ini dilakukan setelah terduga pelaku menyebar video berisi rekaman suara di grup obrolan WhatsApp dan Facebook, yang mana pembicaraan tersebut direkam tanpa izin di rumah pribadi Danny," kata juru bicara tim kuasa hukum Danny, Ilham Rasyid dalam pernyataan resminya.
Pengacara Danny melaporkan dua orang yang diduga yang menyebarkan rekaman itu, keduanya berinisial "SM" dan seorang oknum pengacara berinisial "YG" yang turut menyebarkan di media sosial. Tim kuasa hukum Danny dalam laporannya menyertakan bukti-bukti tangkapan layar penyebaran file rekaman di media sosial. Menurut Ilham, perbuatan pelaku sangat merugikan kliennya. Bahkan nama baiknya juga tercemar.
"Perbuatan pelaku perekaman tanpa izin dan menyebarkannya telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik ITE yang diatur dalam UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE," jelas Ilham.
Seperti yang dikutip Detik.com, Danny Pomanto mengakui suara itu adalah miliknya. Hanya, Danny menyebut perbincangan sebuah analisa politik dan perbincangan lepas dirinya dengan sejumlah orang di kediamannya.
"jadi itu adalah percakapan di dalam rumah saya. Dalam rumah saya orang rekam. Jadi sebenarnya itu adalah percakapan biasa, analisis politik dan perbincangan lepas dirinya dengan beberapa orang," kata Danny kepada Detik.com
"Karena itu kan penyebaran dan saya merasa dirugikan. Kan saya dibenturkan dengan orang lain. orang punya hak untuk punya pendapat dalam rumah saya sendiri, rumah saya itu," ucapnya.
Pernyataan yang dikutip dari Detik.com ini juga dilansir langsung oleh akun Instagram @daenginfo. Salah satu official akun lokal milik warga di Kota Makassar yang memiliki 67,5 ribu pengikut ini.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan tim cek fakta Galigo.id, klaim bahwa suara rekaman soal tudingan kepada figur Jusuf Kalla (JK) yang disebut sebagai sosok yang berada di balik penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK itu adalah BENAR milik suara Calon Walikota Makassar, Ramdhan Danny Pomanto.
Rekaman suara yang viral di Kota Makassar, sejak Sabtu 5 Desember 2020 ini terus berpolemik. Bahkan kedua tim kuasa hukum baik dari JK maupun Danny Pomanto saling melaporkan kasus ini di kepolisian.
Rekaman suara yang viral di Kota Makassar, sejak Sabtu 5 Desember 2020 ini terus berpolemik. Bahkan kedua tim kuasa hukum baik dari JK maupun Danny Pomanto saling melaporkan kasus ini di kepolisian.
Rujukan
(GFD-2020-5765) Cek Fakta: Tim Paslon 01 Pilkada MBD Bagikan Setumpuk Uang
Sumber: facebook.comTanggal publish: 09/12/2020
Berita
Akun FB bernama Nona Blessing mengunggah sebuah foto tumpukan uang pecahan 100.000 dan 50.000. Dalam postinganya, Akun FB Nona Blessing ini menyertakan caption “Uang ini tim 01 mau bagi ke masyarakat kisar roma wetar, maaf ktg di kisar zn trima uang..ktg mendukung 02.”
Cuitan ini diposting pada 3 Desember 2020 sekitar pukul 13.09 WIB. Atas postingan setidaknya ada ekitar 215 komentar yang dilayangkan para netizien pada kolom komentar akun FB Nona Blessing.
Ada yang mengomentari untuk mengambil uangnya saja tetapi tetap pilih Paslon Nomor Urut 02 seperti komentar akun FB Thomy Maressy “Trima saja,nanti tusu no2”, ada juga yang berkomentar “01 jgn main suap blh”.
Bahkan ada juga komentar dari akun Beta Sadap yang berbunyi “siapa yg membaginya akan dipanggil polisi dan diproses”.
Cuitan ini diposting pada 3 Desember 2020 sekitar pukul 13.09 WIB. Atas postingan setidaknya ada ekitar 215 komentar yang dilayangkan para netizien pada kolom komentar akun FB Nona Blessing.
Ada yang mengomentari untuk mengambil uangnya saja tetapi tetap pilih Paslon Nomor Urut 02 seperti komentar akun FB Thomy Maressy “Trima saja,nanti tusu no2”, ada juga yang berkomentar “01 jgn main suap blh”.
Bahkan ada juga komentar dari akun Beta Sadap yang berbunyi “siapa yg membaginya akan dipanggil polisi dan diproses”.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta menggunakan Tools Google Search ternyata foto itu mengarah ke Paula Verhoeven dimana foto ini pernah diposting akun FB BAIM PAULA Editor. Foto ini pertama kali diposting akun FB BAIM PAULA Editor pada 17 Mei 2020 sekitar pukul 09:28 WIB dan telah tiga kali dibagikan.
Kesimpulannya, postingan akun FB Nona Blessing bahwa foto tumpukan uang disiapkan Tim Paslon Nomor 01 Pilkada MBD adalah hoaks. Konten ini hasil kerja tim cek fakta dari sejumlah media yang tergabung dalam Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Maluku.
Kesimpulannya, postingan akun FB Nona Blessing bahwa foto tumpukan uang disiapkan Tim Paslon Nomor 01 Pilkada MBD adalah hoaks. Konten ini hasil kerja tim cek fakta dari sejumlah media yang tergabung dalam Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Maluku.
Rujukan
Halaman: 5006/5881