(GFD-2021-7656) [SALAH] Alipay dari Alibaba Menggunakan Nama E-Money DANA agar tidak dicurigai Rakyat
Sumber: facebook.comTanggal publish: 08/10/2021
Berita
Beredar informasi melalui postingan dari Hasan Basri dengan klaim bahwa DANA adalah nama yang digunakan Alipay agar tidak dicurigai rakyat dan akan membuyarkan kedaulatan keuangan di Indonesia serta merupakan e-money asing pertama yang disetujui pemerintah. Postingan ini disukai 30 kali, dikomentari 2 kali, dan disebarkan 6 kali.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan artikel dari liputan6.com, e-wallet DANA diluncurkan pada 5 Desember 2018. Chrisma Albanjar selaku Chief Communication Officer DANA menjelaskan bahwa DANA menggunakan bank domestik dalam melakukan transaksinya sehingga tidak ada aliran dana dari Indonesia ke luar ataupun adanya penguasaan dan mengendalian transaksi yang dilakukan oleh asing. DANA yang dikembangkan oleh startup yang berbadan hukum Indonesia dengan investor utama DANA, PT Elang Sejahtera Mandiri yang merupakan anak usaha dari PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTEK) memiliki kerjsama dengan pemilik Alipay yaitu Ant Financial sehingga DANA mendapatkan dukungan teknologi dari Ant Financial.
“Meski demikian, DANA memastikan terjadi knowledge sharing kepada semua programmer muda Indonesia di DANA dan data transaksi dan data pengguna tetap berada di Indonesia sesuai dengan PP 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PTSE),” kata Chrisma.
Melihat dari penjelasan tersebut Alipay menggunakan nama DANA agar tidak dicurigai rakyat adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
“Meski demikian, DANA memastikan terjadi knowledge sharing kepada semua programmer muda Indonesia di DANA dan data transaksi dan data pengguna tetap berada di Indonesia sesuai dengan PP 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PTSE),” kata Chrisma.
Melihat dari penjelasan tersebut Alipay menggunakan nama DANA agar tidak dicurigai rakyat adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia).
Informasi yang salah. DANA bukanlah e-money asing melainkan e-wallet yang dikembangkan oleh startup yang berbadan hukum Indonesia.
Informasi yang salah. DANA bukanlah e-money asing melainkan e-wallet yang dikembangkan oleh startup yang berbadan hukum Indonesia.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2019/12/06/salah-aplikasi-dana-adalah-buatan-china-dan-memiliki-nama-asli-alipay/
- https://www.liputan6.com/bisnis/read/3802191/hal-yang-perlu-diketahui-soal-dana-dompet-digital-besutan-anak-negeri
- https://id.techinasia.com/peluncuran-dana-payment-open-platform
- https://www.antaranews.com/berita/1195679/hoaks-perusahaan-china-alipay-ancam-kedaulatan-ekonomi-lewat-dana
(GFD-2021-7655) [SALAH] Sertifikat Vaksin Menjadi Syarat Pengisian BBM di SPBU Wilayah Trumon Raya, Aceh Selatan
Sumber: twitter.comTanggal publish: 07/10/2021
Berita
Beberapa waktu lalu akun Twitter bernama @QaillaAsyiqah membagikan sebuah foto berupa surat resmi yang dikeluarkan oleh Satuan Brimob Batalyon C Pelopor Polda Aceh terkait dengan upaya percepatan vaksin di wilayah Trumon Raya, Aceh Selatan. Surat tersebut memuat beberapa poin kebijakan, salah satunya ialah kebijakan terkait dengan pemberlakukan Sertifikat Vaksin sebagai syarat untuk pembelian BBM di SPBU.
Hasil Cek Fakta
Melansir dari anteroaceh.com, Komandan Batalyon (Danyon) Brimob C Pelopor Polda Aceh, Kompol Hari Purnomo menegaskan bahwa kebijakan terkait Sertifikat Vaksin yang dijadikan sebagai syarat untuk mengisi BBM di SPBU ialah hoax. Selain itu, melansir dari detik.com, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy menyatakan bahwa surat yang beredar tersebut hanya bersifat usulan dari hasil rapat Forkopimcam dan kepala desa se-Trumon Raya, sehingga Kombes Winardy memastikan bahwa Polda Aceh tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan kebijakan terkait hal tersebut, karena penentuan kebijakan terkait sertifikat vaksin yang dijadikan sebagai syarat untuk membeli BBM di SPBU hanya dapat diputuskan oleh Bupati Aceh Selatan, bukanlah berdasarkan keputusan Polda.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait Sertifikat Vaksin Menjadi Syarat Pengisian BBM di SPBU Aceh ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten yang salah.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait Sertifikat Vaksin Menjadi Syarat Pengisian BBM di SPBU Aceh ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten yang salah.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta). Informasi tersebut salah. Faktanya, Komandan Batalyon (Danyon) Brimob C Pelopor Polda Aceh, Kompol Hari Purnomo memastikan bahwa kebijakan terkait Sertifikat Vaksin yang dijadikan sebagai syarat untuk mengisi BBM di SPBU ialah hoax.
Rujukan
(GFD-2021-7654) [SALAH] WWF Merupakan Wadah Kejahatan Mafia Dunia
Sumber: facebook.comTanggal publish: 07/10/2021
Berita
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang memaparkan informasi tentang organisasi WWF (World Wildlife Fund) yang merupakan wadah bagi para mafia untuk menyamarkan berbagai aksi kejahatannya. Unggahan yang turut disebarkan oleh akun bernama Nathan Victor Saselah ini menjelaskan tentang kegiatan WWF yang terafiliasi dengan tindak kejahatan mafia berupa perdagangan anak, pencucian uang, kebohongan tentang lingkungan, propaganda vaksinasi dan berbagai program lainnya. Informasi ini mengungkapkan pula bagaimana WWF dan seluruh programnya tersebut dikendalikan oleh organisasi dunia yaitu PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).
Hasil Cek Fakta
WWF merupakan salah satu lembaga konservasi terbesar dan paling berpengalaman di dunia, yang didirikan secara resmi tahun 1961. Walaupun memiliki koneksi di seluruh dunia, faktanya WWF bukan bagian dari PBB.
Melansir dari website resminya, WWF bekerja untuk membantu masyarakat lokal dalam melestarikan sumber daya alam yang mereka andalkan, mengubah pasar dan kebijakan menuju keberlanjutan, serta melindungi dan memulihkan spesies dan habitatnya. WWF menghubungkan ilmu konservasi mutakhir dengan kekuatan kolektif setiap mitra yang telah mencapai lebih dari 1 juta pendukung di Amerika Serikat dan 5 juta secara global, serta ditambah dengan kemitraan dengan masyarakat, perusahaan, dan pemerintah. Kemitraan yang dilakukan ini bertujuan untuk mengembangkan 6 fokus utama WWF, yaitu: di bidang iklim, makanan, hutan, air tawar, lautan, dan margasatwa.
WWF didirikan pada tahun 1961 oleh sekelompok individu yang berfokus dalam mendapatkan dana untuk keperluan melindungi tempat dan spesies yang terancam oleh pembangunan manusia. Terinspirasi oleh serangkaian artikel di surat kabar Inggris yang ditulis oleh Sir Julian Huxley tentang perusakan habitat dan satwa liar di Afrika Timur, pengusaha Victor Stolan menunjukkan kebutuhan mendesak bagi organisasi internasional untuk mengumpulkan dana untuk konservasi.
Di Indonesia sendiri WWF secara resmi berstatus yayasan dan menjadi sebuah entitas legal yang berbadan hukum sesuai ketentuan di Indonesia yaitu pada tahun 1996. Prof. Emil Salim, Pia Alisjahbana dan Harun Al Rasjid yang merupakan pendorong berdirinya Yayasan WWF Indonesia. Organisasi ini memiliki Dewan Penyantun sendiri, independen dan fleksibel dalam penggalangan dana dan pengembangan program.
Dikutip dari Media Indonesia, WWF dulunya bernama World Wildlife Fund dan Worldwide Fund for Nature. Saat ini organisasi ini menjadi salah satu organisasi lingkungan terbesar di dunia yang memiliki 28 organisasi nasional dengan kantor pusat di Gland, Swiss. Dalam sejarah WWF, ditemukan beberapa penyumbang terbesar, termasuk Chevron dan Exxon (masing-masing lebih dari US$50 ribu pada 1988), Philip Morris, Mobil, dan Morgan Guaranty Trust.
Dalam menjalankan organisasi, sumber dana WWF lebih banyak mengandalkan dari aksi penggalangan donasi dari publik. Pada 2020 organisasi ini berhasil menggalang dana publik sebesar $276 juta.
Sementara WWF-Indonesia tidak menerima dana dari APBN atau APBD, tetapi memperoleh dukungan dana lebih dari 40 lembaga donor, aid agencies, filantropi, serta dukungan lebih dari 100,000 supporter WWF di seluruh Indonesia.
Sumber dana dan laporan keuangan Yayasan WWF Indonesia selalu diaudit oleh auditor terpercaya, dan dipublikasikan secara terbuka setiap tahunnya.
Dari seluruh hasil penelusuran, klaim yang menyatakan bahwa WWF merupakan organisasi yang terafiliasi dengan berbagai tindak kejahatan dan dikendalikan oleh PBB tidak terbukti. Ini merupakan bentuk informasi hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Melansir dari website resminya, WWF bekerja untuk membantu masyarakat lokal dalam melestarikan sumber daya alam yang mereka andalkan, mengubah pasar dan kebijakan menuju keberlanjutan, serta melindungi dan memulihkan spesies dan habitatnya. WWF menghubungkan ilmu konservasi mutakhir dengan kekuatan kolektif setiap mitra yang telah mencapai lebih dari 1 juta pendukung di Amerika Serikat dan 5 juta secara global, serta ditambah dengan kemitraan dengan masyarakat, perusahaan, dan pemerintah. Kemitraan yang dilakukan ini bertujuan untuk mengembangkan 6 fokus utama WWF, yaitu: di bidang iklim, makanan, hutan, air tawar, lautan, dan margasatwa.
WWF didirikan pada tahun 1961 oleh sekelompok individu yang berfokus dalam mendapatkan dana untuk keperluan melindungi tempat dan spesies yang terancam oleh pembangunan manusia. Terinspirasi oleh serangkaian artikel di surat kabar Inggris yang ditulis oleh Sir Julian Huxley tentang perusakan habitat dan satwa liar di Afrika Timur, pengusaha Victor Stolan menunjukkan kebutuhan mendesak bagi organisasi internasional untuk mengumpulkan dana untuk konservasi.
Di Indonesia sendiri WWF secara resmi berstatus yayasan dan menjadi sebuah entitas legal yang berbadan hukum sesuai ketentuan di Indonesia yaitu pada tahun 1996. Prof. Emil Salim, Pia Alisjahbana dan Harun Al Rasjid yang merupakan pendorong berdirinya Yayasan WWF Indonesia. Organisasi ini memiliki Dewan Penyantun sendiri, independen dan fleksibel dalam penggalangan dana dan pengembangan program.
Dikutip dari Media Indonesia, WWF dulunya bernama World Wildlife Fund dan Worldwide Fund for Nature. Saat ini organisasi ini menjadi salah satu organisasi lingkungan terbesar di dunia yang memiliki 28 organisasi nasional dengan kantor pusat di Gland, Swiss. Dalam sejarah WWF, ditemukan beberapa penyumbang terbesar, termasuk Chevron dan Exxon (masing-masing lebih dari US$50 ribu pada 1988), Philip Morris, Mobil, dan Morgan Guaranty Trust.
Dalam menjalankan organisasi, sumber dana WWF lebih banyak mengandalkan dari aksi penggalangan donasi dari publik. Pada 2020 organisasi ini berhasil menggalang dana publik sebesar $276 juta.
Sementara WWF-Indonesia tidak menerima dana dari APBN atau APBD, tetapi memperoleh dukungan dana lebih dari 40 lembaga donor, aid agencies, filantropi, serta dukungan lebih dari 100,000 supporter WWF di seluruh Indonesia.
Sumber dana dan laporan keuangan Yayasan WWF Indonesia selalu diaudit oleh auditor terpercaya, dan dipublikasikan secara terbuka setiap tahunnya.
Dari seluruh hasil penelusuran, klaim yang menyatakan bahwa WWF merupakan organisasi yang terafiliasi dengan berbagai tindak kejahatan dan dikendalikan oleh PBB tidak terbukti. Ini merupakan bentuk informasi hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Klaim tersebut keliru dan tidak terbukti. Faktanya WWF merupakan organisasi yang sudah mendunia, yang berfokus pada program konservasi di bidang iklim, makanan, hutan, air tawar, lautan, dan margasatwa.
Klaim tersebut keliru dan tidak terbukti. Faktanya WWF merupakan organisasi yang sudah mendunia, yang berfokus pada program konservasi di bidang iklim, makanan, hutan, air tawar, lautan, dan margasatwa.
Rujukan
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/1520/keliru-klaim-wwf-digunakan-sebagai-organisasi-untuk-tempat-pencucian-uang www.worldwildlife.org
- https://m.mediaindonesia.com/humaniora/121783/1961-wwf-berdiri-1
- https://lifestyle.kontan.co.id/news/daftar-organisasi-di-bawah-naungan-pbb-bukan-cuman-who-dan-unicef?page=all
(GFD-2021-7653) [SALAH] Gadget dan Wifi Sebabkan Kanker Darah
Sumber: facebook.comTanggal publish: 07/10/2021
Berita
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menginformasikan kasus kanker darah pada anak yang diakibatkan oleh radiasi dari wifi dan gadget.
Hasil Cek Fakta
Setelah melakukan penelusuran dari salah satu artikel kesehatan ditemukan fakta bahwa tidak ada korelasi antara penyakit kanker dengan radiasi yang dihasilkan dari wifi dan gadget. Hal ini dikonfirmasi oleh konsultan senior hematologi dari Parkway Cancer Centre Singapura Colin Phipps Diong lewat surel ke Liputan6.com.
“WiFi 4G itu paparan radio frekuensi elektromagnetik antara 1900-2100 MHz. Dan, hingga kini tidak ada bukti yang menunjukkan adanya hubungan antara Wifi dengan kanker darah.”
Kenneth Foster, profesor bioteknologi di University of Pennsylvania menyatakan, faktanya ponsel memang bekerja dengan sistem radiasi, atau lebih tepatnya gelombang radio, begitu juga dengan microwave, pemancar radio, wifi, dan banyak peralatan elektronik lainnya. Dia mengatakan bahwa, berdasarkan pemahaman kita saat ini tentang kekuatan dan risiko gelombang radio, otoritas kesehatan dunia telah menetapkan standar keselamatan untuk semua perangkat dan peralatan yang memancarkan radiasi elektromagnetik.
Health Protection Agency menyatakan bahwa radiasi elektromagnetik dari wifi sangat kecil dan pemancar yang berkekuatan rendah. Hal ini tidak memiliki efek yang signifikan pada kesehatan seseorang.
Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pun sudah angkat bicara mengenai hal ini. Hingga saat ini belum ada bukti soal bahaya radiasi. Sudah ada penelitian tentang tower pemancar sinyal.
“Dalam studi yang dilakukan 15 tahun terakhir, belum ada bukti pemancar sinyal meningkatkan risiko kanker,” seperti mengutip laman resmi WHO.
Mengenai hoaks ini ternyata pernah beredar luas di tahun 2019. Seseorang bernama Zein Raffael dikabarkan menderira kanker darah karena sering bermain gadget. Namun Kominfo mengonfirmasi berita tersebut sebagai berita keliru. Zein memang menderita penyakit kanker, namun tidak disebutkan penyebab dari munculnya kanker tersebut.
Jadi dapat disimpulkan, informasi yang menyatakan telah terjadi kasus kanker darah akibat radiasi wifi dan telepon adalah hoaks kategori misleading content.
“WiFi 4G itu paparan radio frekuensi elektromagnetik antara 1900-2100 MHz. Dan, hingga kini tidak ada bukti yang menunjukkan adanya hubungan antara Wifi dengan kanker darah.”
Kenneth Foster, profesor bioteknologi di University of Pennsylvania menyatakan, faktanya ponsel memang bekerja dengan sistem radiasi, atau lebih tepatnya gelombang radio, begitu juga dengan microwave, pemancar radio, wifi, dan banyak peralatan elektronik lainnya. Dia mengatakan bahwa, berdasarkan pemahaman kita saat ini tentang kekuatan dan risiko gelombang radio, otoritas kesehatan dunia telah menetapkan standar keselamatan untuk semua perangkat dan peralatan yang memancarkan radiasi elektromagnetik.
Health Protection Agency menyatakan bahwa radiasi elektromagnetik dari wifi sangat kecil dan pemancar yang berkekuatan rendah. Hal ini tidak memiliki efek yang signifikan pada kesehatan seseorang.
Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pun sudah angkat bicara mengenai hal ini. Hingga saat ini belum ada bukti soal bahaya radiasi. Sudah ada penelitian tentang tower pemancar sinyal.
“Dalam studi yang dilakukan 15 tahun terakhir, belum ada bukti pemancar sinyal meningkatkan risiko kanker,” seperti mengutip laman resmi WHO.
Mengenai hoaks ini ternyata pernah beredar luas di tahun 2019. Seseorang bernama Zein Raffael dikabarkan menderira kanker darah karena sering bermain gadget. Namun Kominfo mengonfirmasi berita tersebut sebagai berita keliru. Zein memang menderita penyakit kanker, namun tidak disebutkan penyebab dari munculnya kanker tersebut.
Jadi dapat disimpulkan, informasi yang menyatakan telah terjadi kasus kanker darah akibat radiasi wifi dan telepon adalah hoaks kategori misleading content.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Faktanya menurut penelitian, sampai sekarang belum ditemukan korelasi antara radiasi dari wifi/gadget dapat sebabkan kanker pada manusia.
Faktanya menurut penelitian, sampai sekarang belum ditemukan korelasi antara radiasi dari wifi/gadget dapat sebabkan kanker pada manusia.
Rujukan
Halaman: 5004/6335