Beredar sebuah pesan berantai berisi tautan kuota gratis sebesar 50 GB dari WhatsApp. Dalam pesan tersebut, dijelaskan bahwa hadiah kuota berlaku untuk semua jaringan ponsel dan berlaku selama 90 hari.
Ambil 50GB kuota internet Free dari operator
Ambil 50Gb
Kouta gratis 50Gb dari Ulang tahun whatsApp
https://4g-whatsapp-jch8.xyz/?s=1
Lihat ini, Gratis 50GB (Semua Jaringan) berlaku selama 90 hari dalam Perayaan Ulang Tahun WhatsApp.*
Saya Telah Menerima Milik Saya.*
BUKA INI*
https://4g-whatsapp-jha4.xyz/?s=1
Gratis 50 GB
Lihat ini, Gratis 50GB (Semua Jaringan) berlaku selama 90 hari dalam Perayaan Ulang Tahun WhatsApp.*
(GFD-2021-7652) [SALAH] Tautan 50 GB Kuota Gratis dari WhatsApp
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 06/10/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, pesan tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Tidak ada program pembagian kuota gratis di situs resmi WhatsApp, www.whatsapp.com
Pesan berantai dengan narasi serupa juga pernah beredar pada bulan Agustus 2020 dan Mei 2021 lalu. Kedua artikel dengan topik tersebut telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id dengan judul artikel “[SALAH] Pesan Berantai Ulang Tahun Whatsapp ke-11 Gratis Kuota 35 GB” yang diunggah pada 1 Agustus 2020, dan “[SALAH] Tawaran Kuota Gratis 50GB di Perayaan Ulang Tahun WhatsApp” yang diunggah pada 5 Mei 2021 lalu.
Dengan demikian, pesan berantai berisi tautan kuota gratis sebesar 50 GB yang mengatasnamakan WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Palsu/Fabricated Content.
Pesan berantai dengan narasi serupa juga pernah beredar pada bulan Agustus 2020 dan Mei 2021 lalu. Kedua artikel dengan topik tersebut telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id dengan judul artikel “[SALAH] Pesan Berantai Ulang Tahun Whatsapp ke-11 Gratis Kuota 35 GB” yang diunggah pada 1 Agustus 2020, dan “[SALAH] Tawaran Kuota Gratis 50GB di Perayaan Ulang Tahun WhatsApp” yang diunggah pada 5 Mei 2021 lalu.
Dengan demikian, pesan berantai berisi tautan kuota gratis sebesar 50 GB yang mengatasnamakan WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Palsu/Fabricated Content.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).
Hoaks lama yang kembali beredar. Pesan berantai dengan narasi serupa juga pernah beredar pada bulan Agustus 2020 dan Mei 2021 lalu.
Hoaks lama yang kembali beredar. Pesan berantai dengan narasi serupa juga pernah beredar pada bulan Agustus 2020 dan Mei 2021 lalu.
Rujukan
(GFD-2021-7651) [SALAH] Foto PM Singapura Mengantre Vaksin Covid-19
Sumber: facebook.comTanggal publish: 06/10/2021
Berita
Beredar sebuah foto yang diunggah oleh akun Facebook Lai Kuanjing yang menunjukkan bahwa PM Singapura, Lie Hsien Loong sedang mengantre. Narasi dalam foto tersebut mengatakan bahwa PM Singapura sedang mengantre untuk vaksin Covid-19.
Hasil Cek Fakta
Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Foto tersebut adalah foto yang diambil sebelum pandemi Covid-19. Foto tersebut juga merupakan foto ketika PM Singapura, Lee Hsien Loong sedang mengantre untuk membeli makanan cepat saji di Redhill Food Centre.
Dengan demikian, foto yang diunggah oleh akun Facebook Lee Kuanjing tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori false context atau konteks yang salah.
Dengan demikian, foto yang diunggah oleh akun Facebook Lee Kuanjing tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori false context atau konteks yang salah.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Nadine Salsabila (Universitas Diponegoro)
Hal tersebut tidak benar. Melansir melalui laman berita Medcom, foto tersebut merupakan foto PM Singapura sedang mengantre untuk membeli makanan cepat saji di Redhill Food Centre.
Hal tersebut tidak benar. Melansir melalui laman berita Medcom, foto tersebut merupakan foto PM Singapura sedang mengantre untuk membeli makanan cepat saji di Redhill Food Centre.
Rujukan
(GFD-2021-7650) [SALAH] Video Kemunculan Harimau di Hutan Kedungjati Jawa Tengah
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 06/10/2021
Berita
Beredar sebuah video melalui akun Youtube arsa billa yang menunjukkan sebuah video harimau yang ada di sebuah hutan. Narasi dalam judul video tersebut mengatakan bahwa harimau tersebut ditemukan di hutan Kedungjati, Grobogan, Jawa Tengah.
Hasil Cek Fakta
Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Pihak Kepolisian Kedungjati kemudian melakukan penelusuran terkait hal tersebut, karena video tersebut membuat warga sekitar takut untuk pergi ke hutan. Hasil penelusuran tersebut menunjukkan bahwa video yang beredar merupakan video yang diedit oleh salah satu warga Kedungjati, yakni Deni Prasetio. Ia mengaku bahwa video tersebut ia buat untuk bahan gurauan yang akan dikirimkan kepada keponakannya.
Dengan demikian, video yang diunggah oleh akun Youtube arsa billa tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori fabricated content atau konten palsu.
Dengan demikian, video yang diunggah oleh akun Youtube arsa billa tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori fabricated content atau konten palsu.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Nadine Salsabila (Universitas Diponegoro)
Hal tersebut tidak benar. Kapolsek Kedungjati AKP Muslih mengatakan bahwa video tersebut merupakan video editan yang dilakukan oleh salah satu warga Kedungjati, yakni Dani Prasetio.
Hal tersebut tidak benar. Kapolsek Kedungjati AKP Muslih mengatakan bahwa video tersebut merupakan video editan yang dilakukan oleh salah satu warga Kedungjati, yakni Dani Prasetio.
Rujukan
(GFD-2021-7649) [SALAH] Pencairan Dana 600.000-1,2 Juta Periode 2021 oleh BNI dan BRI
Sumber: facebook.comTanggal publish: 06/10/2021
Berita
Beredar sebuah narasi melalui grup Facebook Info Kredit Pinjaman Tanpa Agunan oleh akun Istiawan yang mengatakan terdapat pencairan dana periode 2021. Narasi tersebut mengatakan bahwa pencairan dana tersebut bernilai Rp600.000 hingga Rp1.200.000. Narasi tersebut juga mengatakan bahwa pencairan dana tersebut disalurkan melalui beberapa Bank, seperti BRI dan BNI.
Hasil Cek Fakta
Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Melansir dari laman berita Kompas, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menegaskan bahwa segala bentuk informasi pemberian dana oleh BRI diinformasikan melalui situs resmi BRI. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan data pribadi perbankan, seperti OTP dan PIN. Di samping itu, Corporate Secretary BNI, yakni Mucharom mengatakan bahwa tautan yang tercantum dalam narasi tersebut bukan tautan skema pencairan dana kredit dari BNI. Tautan tersebut juga merupakan tautan untuk pinjaman online, bukan tautan pencairan dana. Ia mengimbau masyarakat untuk mengecek daftar pinjaman online melalui OJK, mengecek suku bunga pinjaman dan konsekuensi ketika tidak mampu membayar pinjaman tersebut.
Dengan demikian, narasi yang diunggah dalam grup Facebook Info Kredit Pinjaman Tanpa Agunan oleh akun Istiawan tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Dengan demikian, narasi yang diunggah dalam grup Facebook Info Kredit Pinjaman Tanpa Agunan oleh akun Istiawan tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Nadine Salsabila (Universitas Diponegoro)
Hal tersebut tidak benar. Pihak BRI dan BNI menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah program penyaluran dana resmi dari BRI dan BNI.
Hal tersebut tidak benar. Pihak BRI dan BNI menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah program penyaluran dana resmi dari BRI dan BNI.
Rujukan
Halaman: 5005/6335