• (GFD-2022-9823) [SALAH] Lowongan Kerja PT Berau Coal

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 22/05/2022

    Berita

    “Dibutuhkan karyawan dan karyawati untuk bekerja di PT BERAU COAL ALAMAT BERAU
    https[dot]tinyurl[dot]com/2s36zbv7
    FAISLITAS:
    -disediakan mess untuk yang siap merantau
    -WIFI
    -uang makan
    -Gaji pokok menyesuaikan
    -libur sistem
    Untuk lebih lanjut chat
    Segera daftarkan diri”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar informasi di media sosial Facebook terkait lowongan pekerjaan PT Berau Coal. Dalam postingan tersebut tertulis bahwa PT Berau Coal membutuhkan karyawan dan karyawati dengan beberapa fasilitas yang disebutkan dan menyertakan link yaitu https[dot]tinyurl[dot]com/2s36zbv7.

    Berdasarkan hasil penelusuran, informasi lowongan pekerjaan yang beredar adalah hoaks. PT Berau Coal mengklarifikasi melalui akun Instagram resminya @beraucoal.id, bahwa PT Berau Coal tidak pernah memungut biaya apapun dalam proses seleksi calon karyawan. Informasi resmi dari PT Berau Coal hanya dapat dilakukan melalui situs resmi www.beraucoalenergy.co.id dan email resmi PT Berau Coal menggunakan domain @beraucoal.co.id.

    Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait lowongan pekerjaan PT Berau Coal ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten palsu

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN sunan ampel Surabaya).

    Lowongan palsu. Melalui akun Instagram resminya @beraucoal.id mengonfirmasi bahwa informasi lowongan pekerjaan yang beredar adalah hoaks. Informasi resmi hanya di website PT Berau Coal www.beraucoalenergy.co.id.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9822) [SALAH] Akun WhatsApp Wali Kota Malang Sutiaji “083870256204”

    Sumber: Whatsapp.com
    Tanggal publish: 22/05/2022

    Berita

    “Perkenalkan saya dengan Bpk. Bpk. H. Sutiaji selaku wali kota malang untuk menyalurkan dana donasi kepada TPQ al-muhajirin dgn kegiatan pundi amal Pemkot Malang”
    “Apakah TPQ AL muhajirin sudah d buatkan nomer rekening lembaga”
    “Blm pak”
    “Begini bpk.
    Dana donasi bisa d salurkan melalui rekening lembaga atau bank BPD dan bank jatim”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar akun WhatsApp mengatasnamakan Wali Kota Malang Sutiaji. Akun WhatsApp tersebut menggunakan foto profil Wali Kota Malang Sutiaji memakai peci hitam dengan nomor WhatsApp “083870256204” dan mengirimkan pesan dengan tujuan menyalurkan donasi ke TPQ.

    Pemkot Malang mengklarifikasi melalui akun Instagram resminya @pemkotmalang bahwa nomor WhatsApp yang beredar bukan milik Wali Kota Malang, Sutiaji. Dalam caption Instagram dijelaskan info yang disampaikan dalam pesan WhatsApp adalah tidak benar dan mengimbau warga Malang untuk berhati-hati terhadap modus penipuan, “Nomor tersebut bukan milik Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji. Dan info yang disampaikan adalah hoaks/tidak benar adanya. Sehingga kepada nawak warga Kota Malang, diimbau berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan. Jika ada keraguan, silakan konfirmasi ke Pemkot Malang”.

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka akun WhatsApp Wali Kota Malang Sutiaji “083870256204” dapat dikategorikan ke dalam konten tiruan.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN sunan ampel Surabaya).

    Akun palsu. Pemkot Malang mengklarifikasi melalui akun Instagram @pemkotmalang bahwa nomor WhatsApp tersebut bukan milik Wali Kota Malang, Sutiaji.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9821) [SALAH] Akun Whatsapp Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko “083822041010”

    Sumber: Whatsapp.com
    Tanggal publish: 22/05/2022

    Berita

    “Assalamualaikum”
    “Bisa bicara dengan pengurus/ketua pesantren mahasiswa firdaus”
    “maaf ini dari mana ya”
    “Saya H sofyan edi jarwoko bu ustadza selaku wakil walikota malang. Ini ada donasi untuk pesantren mahasiswa firdaus semoga berkah dan bermanfaat”
    “oh inggih bapak.
    ngapunten baru baca”
    “untuk rekening yayasan apa sudah di buatkan”
    “kami menggunakan rekening bendahara”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar akun Whatsapp Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko dengan nomor “083822041010”. Akun tersebut mengirimkan pesan ke beberapa pengurus yayasan/pondok pesantren bertujuan untuk penyaluran donasi.

    Faktanya, akun Instagram Pemkot Malang @pemkotmalang, menyatakan akun Whatsapp yang mengatasnamakan Wakil Wali Kota Malang adalah hoaks dan mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Wakil Wali Kota Malang atau pejabat pemkot Malang

    Beberapa waktu yang lalu, akun yang mengatasnamakan Sofyan Edi Jarwoko juga muncul dan dibahas dalam laman turnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] Akun Whatsapp “+6283108819771” dan Facebook Wakil Wali Kota Malang “Sofyan Edi Jarwoko””, terbit pada Februari 2022. Apabila masyarakat menerima pesan yang meragukan silakan konfirmasi ke Pemkot Malang.

    Dari penelusuran di atas, akun Whatsapp Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko “083822041010” masuk kategori Konten Tiruan atau Imposter Content.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN sunan ampel Surabaya).

    Melalui akun Instagram resmi Pemkot Malang @pemkotmalang menyatakan akun Whatsapp tersebut adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9820) [SALAH] Surat Penetapan Penjabat Gubernur Papua Barat Mengatasnamakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara

    Sumber: Tangkapan Layar Kertas Surat
    Tanggal publish: 22/05/2022

    Berita

    “Nomor : B-170/Kemensetneg/D-3/AN.00.00/01/2022 Jakarta, 26 April 2022
    Sifat : Biasa
    Lampiran : Satu berkas
    Hal : Keputusan Presiden RI Nomor 10/P Tahun 2022

    Yth. Menteri Dalam Negeri
    di
    Jakarta

    Dengan hormat kami beritahukan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 10/P Tahun 2022 tanggal 26 April 2022 akan ditetapkan:
    a. Pengesahan pemberhentian dengan hormat sdr. Drs. Dominggus Mandacan sebagai Gubernur Papua Barat Masa Jabatan Tahun 2017-2022 dan Sdr. Mohammad Lakotani, SH, M.Si, sebagai Wakil Gubernur Papua Barat Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022.
    “b. pengangkatan Dr. Zudan Ani Fakrulloh, SH., MH., Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.
    Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan Salinan Keputusan Presiden dimaksud, untuk dapat dipergunakan sebgaimana mestinya.
    Atas perhatian Bapak, kami ucapan terima kasih.

    Deputi Bidang Administrasi Aparatur,

    Cecep Sutiawan”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar surat mengatasnamakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) kepada Menteri Dalam Negeri, tertanggal 26 April 2022. Dalam surat tersebut menginformasikan diterbitkannya Keputusan Presiden tentang Penetapan penjabat Gubernur Papua Barat.

    Akun Instagram Kementerian Sekretariat Negara @kemensetneg.ri menegaskan bahwa surat yang beredar mengatasnamakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kemensetneg adalah hoaks. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan Kemensetneg tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Ia juga menambahkan penulisan dan tata naskah keliru, “Tata naskah dan penandatangan surat tersebut juga keliru karena tidak mengikuti kaidah yang berlaku, dan pejabat yang bersangkutan juga telah alih tugas sejak tahun 2019.”.

    Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait surat penetapan penjabat Gubernur Papua Barat mengatasnamakan Kemensetneg ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN sunan ampel Surabaya).

    Informasi tersebut salah. Faktanya, dilansir dari akun Instagram resmi @kemensetneg.ri mengonfirmasi bahwa Kemensetneg tidak pernah menerbitkan surat yang beredar tersebut.

    Rujukan