“Kalian udah punya belum?”
NARASI DALAM VIDEO:
“Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya?”
(GFD-2021-6917) [SALAH] Bank Indonesia Mengeluarkan Uang Pecahan 1.0
Sumber: Tiktok.comTanggal publish: 12/05/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Pengguna TikTok dengan nama pengguna PuspoTV mengunggah sebuah video (2/4) yang menunjukkan selembar uang pecahan 1.0 yang bergambarkan seorang penari pendet. Unggahan tersebut juga disertai keterangan yang menyatakan bahwa uang tersebut adalah uang pecahan yang baru saja beredar.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono menyatakan bahwa uang tersebut merupakan uang spesimen atau uang contoh yang dicetak dalam rangka uji cetak Perum Peruri, bukan merupakan alat pembayaran yang sah yang telah diedarkan oleh Bank Indonesia.
Uang spesimen sendiri merupakan uang yang tidak memuat ciri-ciri uang sah sesuai dengan yang diatur dalam UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011, yaitu memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”, sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai tanda nominal, tanda tangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia, nomor seri pecahan, serta teks “Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai…”.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh pengguna TikTok dengan nama pengguna PuspoTV tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono menyatakan bahwa uang tersebut merupakan uang spesimen atau uang contoh yang dicetak dalam rangka uji cetak Perum Peruri, bukan merupakan alat pembayaran yang sah yang telah diedarkan oleh Bank Indonesia.
Uang spesimen sendiri merupakan uang yang tidak memuat ciri-ciri uang sah sesuai dengan yang diatur dalam UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011, yaitu memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”, sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai tanda nominal, tanda tangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia, nomor seri pecahan, serta teks “Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai…”.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh pengguna TikTok dengan nama pengguna PuspoTV tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).
Uang tersebut merupakan uang spesimen atau uang contoh yang dicetak dalam rangka uji cetak Perum Peruri, bukan merupakan alat pembayaran yang sah yang telah diedarkan oleh Bank Indonesia.
Uang tersebut merupakan uang spesimen atau uang contoh yang dicetak dalam rangka uji cetak Perum Peruri, bukan merupakan alat pembayaran yang sah yang telah diedarkan oleh Bank Indonesia.
Rujukan
- https://www.liputan6.com/bisnis/read/4554148/viral-di-tiktok-uang-10-untuk-thr-bi-pastikan-bukan-alat-pembayaran-yang-sah
- https://money.kompas.com/read/2021/05/10/131812526/viral-uang-10-ini-kata-perum-peruri?page=all
- https://economy.okezone.com/read/2021/05/10/320/2408514/bi-buka-bukaan-soal-uang-pecahan-1-0-milik-peruri
(GFD-2021-6916) [SALAH] KPK Meminta Sumbangan Wakaf Lailatul Qadar
Sumber: Tangkapan LayarTanggal publish: 12/05/2021
Berita
“Wakaf Lailatur Qadar
YUK MENJADI BAGIAN ORANG BERWAKAF DI MALAM 1000 BULAN
Rekening Donasi
BCA
Irwanto 7015 33 8903″
YUK MENJADI BAGIAN ORANG BERWAKAF DI MALAM 1000 BULAN
Rekening Donasi
BCA
Irwanto 7015 33 8903″
Hasil Cek Fakta
Beredar poster mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pejabat KPK meminta sejumlah dana untuk sumbangan Wakaf Lailatur Qadar. Pada selebaran tersebut juga tercantum nomor rekening BCA atas nama Irwanto sebagai rekening donasi.
Berdasarkan hasil penelusuran, poster tersebut bukan milik KPK. Poster asli sumbangan Wakaf Lailatul Qadar tersebut adalah milik Laziswaf Al Hilal, organisasi non-profit yang bergerak di bidang amil zakat, infaq, dan sedekah. Organisasi Laziswaf Al-Hilal juga memiliki Pesantren yang bernama Al-Hilal Nadzhir Wakaf. Poster Wakaf Lailatur Qadar tersebut diunggah di akun resmi @laziswafalhilal pada tanggal 03 Mei 2021.
Oknum penyebar hoaks membuat poster palsu dengan mencatutkan logo KPK dan juga nomor rekening BCA atas nama Pejabat KPK, Irwanto. Seharusnya nomor rekening resmi yang digunakan untuk donasi menggunakan nomor rekening bank BNI a.n Yayasan Alhilal Rancapanggung.
Menanggapi hal tersebut, KPK dalam situs resminya kpk.go.id juga memastikan bahwa kelembagaan ataupun pejabat KPK lainnya tidak pernah meminta sumbangan maupun kerja sama dengan pihak-pihak lain dalam rangka penggalangan dana untuk keperluan apa pun.
Melalui rilisnya KPK mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan bila mendapatkan informasi sejenis, dapat mengonfirmasi melalui call center 198 atau e-mail informasi@kpk.go.id.
Dengan demikian klaim bahwa KPK meminta sumbangan Wakaf Lailatur Qadar adalah hoaks dengan kategori konten yang dimanipulasi.
Berdasarkan hasil penelusuran, poster tersebut bukan milik KPK. Poster asli sumbangan Wakaf Lailatul Qadar tersebut adalah milik Laziswaf Al Hilal, organisasi non-profit yang bergerak di bidang amil zakat, infaq, dan sedekah. Organisasi Laziswaf Al-Hilal juga memiliki Pesantren yang bernama Al-Hilal Nadzhir Wakaf. Poster Wakaf Lailatur Qadar tersebut diunggah di akun resmi @laziswafalhilal pada tanggal 03 Mei 2021.
Oknum penyebar hoaks membuat poster palsu dengan mencatutkan logo KPK dan juga nomor rekening BCA atas nama Pejabat KPK, Irwanto. Seharusnya nomor rekening resmi yang digunakan untuk donasi menggunakan nomor rekening bank BNI a.n Yayasan Alhilal Rancapanggung.
Menanggapi hal tersebut, KPK dalam situs resminya kpk.go.id juga memastikan bahwa kelembagaan ataupun pejabat KPK lainnya tidak pernah meminta sumbangan maupun kerja sama dengan pihak-pihak lain dalam rangka penggalangan dana untuk keperluan apa pun.
Melalui rilisnya KPK mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan bila mendapatkan informasi sejenis, dapat mengonfirmasi melalui call center 198 atau e-mail informasi@kpk.go.id.
Dengan demikian klaim bahwa KPK meminta sumbangan Wakaf Lailatur Qadar adalah hoaks dengan kategori konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Fathia Islamiyatul Syahida (Universitas Pendidikan Indonesia)
Bukan milik KPK. Poster asli sumbangan Wakaf Lailatul Qadar tersebut adalah milik Laziswaf Al Hilal, organisasi non-profit yang bergerak di bidang amil zakat, infaq, dan sedekah.
Bukan milik KPK. Poster asli sumbangan Wakaf Lailatul Qadar tersebut adalah milik Laziswaf Al Hilal, organisasi non-profit yang bergerak di bidang amil zakat, infaq, dan sedekah.
Rujukan
- https://www.jpnn.com/news/pengumuman-penting-dari-kpk-untuk-seluruh-rakyat-indonesia
- https://www.kpk.go.id/id/berita/klarifikasi-informasi-hoaks/2149-klarifikasi-kpk-ingatkan-publik-waspadai-permintaan-dana-mengatasnamakan-kpk-dan-pejabat-kpk
- https://www.instagram.com/p/COZ3dHhBLmx/?igshid=nkzznxcpw26x
(GFD-2021-6915) [SALAH] Video “pemudik lewat sungai”
Sumber: twitter.comTanggal publish: 12/05/2021
Berita
Akun Twitter Abdul Mu’ti (twitter.com/Abe_Mukti) pada 10 Mei 2021 mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:
“Apakah itu video pemudik? Kalau benar, sungguh sangat beresiko. Kalau mau sedikit cerdik, pemudik tidak perlu lewat sungai seperti itu. Lewat jalur biasa saja. Kalau dihentikan petugas, cukup bilang: kami TKA dari Cina. Mungkin akan diizinkan. Selamat mencoba.”
“Apakah itu video pemudik? Kalau benar, sungguh sangat beresiko. Kalau mau sedikit cerdik, pemudik tidak perlu lewat sungai seperti itu. Lewat jalur biasa saja. Kalau dihentikan petugas, cukup bilang: kami TKA dari Cina. Mungkin akan diizinkan. Selamat mencoba.”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya video sejumlah mobil yang nekat menyeberangi sungai yang dikaitkan dengan larangan mudik Lebaran 2021 merupakan klaim yang salah.
Faktanya, video itu merupakan video tahun 2016 dan tidak terkait dengan larangan mudik Lebaran 2021. Kejadian dalam video itu terjadi di Kabupaten Maluku Tengah. Mobil tersebut nekat menyeberangi sungai Way Kawanua akibat jembatan di wilayah itu ambruk sehingga akses wilayah tersebut terputus.
Video yang identik, salah satunya dimuat di artikel berita berjudul “Tindakan Nekat Daihatsu Terios Seberangi Sungai Deras, Hasilnya?” yang terbit di situs liputan6.com pada 19 September 2016.
Dilansir dari artikel tersebut, melalui video yang diunggah BMK The Best Video Collection Channel memperlihatkan dua Daihatsu Terios masing-masing berwarna hitam dan putih mengambang di tengah sungai. Namun demikian, mereka berhasil mengendalikan SUV tersebut di tengah sungai yang meluap. Agar tidak salah arah, rombongan yang telah tiba di ujung seberang kemudian memandu mobil yang masih mengambang di sungai ke tepian. Mereka berbaris di bagian sungai yang dangkal untuk mendorong mobil apabila arus terlalu deras.
Faktanya, video itu merupakan video tahun 2016 dan tidak terkait dengan larangan mudik Lebaran 2021. Kejadian dalam video itu terjadi di Kabupaten Maluku Tengah. Mobil tersebut nekat menyeberangi sungai Way Kawanua akibat jembatan di wilayah itu ambruk sehingga akses wilayah tersebut terputus.
Video yang identik, salah satunya dimuat di artikel berita berjudul “Tindakan Nekat Daihatsu Terios Seberangi Sungai Deras, Hasilnya?” yang terbit di situs liputan6.com pada 19 September 2016.
Dilansir dari artikel tersebut, melalui video yang diunggah BMK The Best Video Collection Channel memperlihatkan dua Daihatsu Terios masing-masing berwarna hitam dan putih mengambang di tengah sungai. Namun demikian, mereka berhasil mengendalikan SUV tersebut di tengah sungai yang meluap. Agar tidak salah arah, rombongan yang telah tiba di ujung seberang kemudian memandu mobil yang masih mengambang di sungai ke tepian. Mereka berbaris di bagian sungai yang dangkal untuk mendorong mobil apabila arus terlalu deras.
Kesimpulan
Video tahun 2016 dan tidak terkait dengan larangan mudik Lebaran 2021. Kejadian dalam video itu terjadi di Kabupaten Maluku Tengah. Mobil tersebut nekat menyeberangi sungai Way Kawanua akibat jembatan di wilayah itu ambruk sehingga akses wilayah tersebut terputus.
Rujukan
(GFD-2021-6914) [SALAH] Foto “Sekertaris kardinal vatikan dan raja arab saudi, meresmikan gereja katolik pertama kali di arab saudi”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 12/05/2021
Berita
Akun Facebook Wawan Ahiemza (fb.com/wawan.ahiemza) pada 4 Mei 2021 mengunggah sbeuah foto dengan narasi sebagai berikut:
“Sekertaris kardinal vatikan dan raja arab saudi, meresmikan gereja katolik pertama kali di arab saudi.”
“Sekertaris kardinal vatikan dan raja arab saudi, meresmikan gereja katolik pertama kali di arab saudi.”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, adanya foto yang diklaim sebagai Raja Arab Saudi dan sekretaris Kardinal Vatikan meresmikan gereja Katolik pertama kali di Arab Saudi merupakan klaim yang salah.
Faktanya, bukan Raja Arab Saudi. Foto itu adalah foto seorang menteri Uni Emirat Arab (UEA) dan utusan Vatikan menghadiri acara pembukaan gereja Katolik kedua di Abu Dhabi pada tahun 2015.
Dilansir dari AFP, pencarian gambar terbalik di Yandex menemukan foto yang sama, yang diambil oleh AFP pada tanggal 11 Juni 2015.
Diterjemahkan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia, keterangan foto itu berbunyi: “(Dari kiri ke kanan) Menteri Luar Negeri Vatikan Kardinal Pietro Parolin; Menteri Pemuda, Kebudayaan dan Pengembangan Masyarakat UEA Sheikh Nahayan bin Mubarak Al-Nahayan; dan Nunsius Apostolik dan utusan untuk Jazirah Arab Uskup Agung Petar Rajic ambil bagian dalam upacara pembukaan gereja Katolik kedua yang didedikasikan untuk St Paul di distrik industri Abu Dhabi, Musaffah, pada tanggal 11 Juni 2015.”
Gereja St Paul terletak di Musaffah, di ibu kota UEA, Abu Dhabi. Peresmian gereja tersebut juga dilaporkan oleh media UEA seperti Khaleej Times dan The National.
Faktanya, bukan Raja Arab Saudi. Foto itu adalah foto seorang menteri Uni Emirat Arab (UEA) dan utusan Vatikan menghadiri acara pembukaan gereja Katolik kedua di Abu Dhabi pada tahun 2015.
Dilansir dari AFP, pencarian gambar terbalik di Yandex menemukan foto yang sama, yang diambil oleh AFP pada tanggal 11 Juni 2015.
Diterjemahkan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia, keterangan foto itu berbunyi: “(Dari kiri ke kanan) Menteri Luar Negeri Vatikan Kardinal Pietro Parolin; Menteri Pemuda, Kebudayaan dan Pengembangan Masyarakat UEA Sheikh Nahayan bin Mubarak Al-Nahayan; dan Nunsius Apostolik dan utusan untuk Jazirah Arab Uskup Agung Petar Rajic ambil bagian dalam upacara pembukaan gereja Katolik kedua yang didedikasikan untuk St Paul di distrik industri Abu Dhabi, Musaffah, pada tanggal 11 Juni 2015.”
Gereja St Paul terletak di Musaffah, di ibu kota UEA, Abu Dhabi. Peresmian gereja tersebut juga dilaporkan oleh media UEA seperti Khaleej Times dan The National.
Kesimpulan
BUKAN Raja Arab Saudi. Foto itu adalah foto seorang menteri Uni Emirat Arab (UEA) dan utusan Vatikan menghadiri acara pembukaan gereja Katolik kedua di Abu Dhabi pada tahun 2015.
Rujukan
- https://periksafakta.afp.com/foto-ini-menunjukkan-menteri-uni-emirat-arab-menghadiri-acara-pembukaan-gereja-di-abu-dhabi
- https://www.afpforum.com/AFPForum/Search/ViewMedia.aspx?mui=1&hid=A87BFB8A05F8289257556EC0D5E5A23085FD3F1CB5DC6D3A00D6B536605BC260
- https://www.khaleejtimes.com/nation/general/second-catholic-church-in-abu-dhabi-inaugurated
- https://www.thenationalnews.com/uae/mussaffah-s-new-roman-catholic-church-highlights-uae-leaders-religious-tolerance-1.104648
Halaman: 4991/6140