• (GFD-2020-5871) [SALAH] “Gunakan Syal Oranye, Rombongan Umroh Dilempari Batu Karena Dikira Jakmania”

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 20/12/2020

    Berita

    “Gunakan Syal Oranye, Rombongan Umroh Dilempari Batu Karena Dikira Jakmania”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar di Twitter akun bernama Abu Hajjarist Islamic state defenders memposting sebuah gambar berupa tangkapan layar salah satu artikel INDOSPORT yang berjudul “Gunakan Syal Oranye, Rombongan Umroh Dilempari Batu Karena Dikira Jakmania”. Postingan tersebut diunggah pada 14 Desember 2020.

    Setelah ditelusuri, gambar tangkapan layar tersebut disunting pada bagian bawah judul artikel yang seharusnya terdapat keterangan tanggal dimuatnya artikel dengan judul “Gunakan Syal Oranye, Rombongan Umroh Dilempari Batu Karena Dikira Jakmania” yang diunggah pada Sabtu, 17 Februari 2018 pukul 19.16 WIB.

    Dengan demikian, gambar tangkapan layar akun Abu Hajjarist Islamic state defenders di Twitter tidak utuh. Gambar tersebut telah disunting pada bagian tanggal dimuat artikel yaitu Sabtu, 17 Februari 2018, sehingga hal tersebut masuk kategori konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Luthfiyah Oktari Jasmien (Institut Agama Islam Negeri Surakarta).

    Tangkapan layar artikel tidak disajikan secara utuh. Terdapat bagian pada tangkapan layar yang dihapus, seperti halnya waktu asli penerbitan artikel.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5870) [SALAH] “kapolda metro jaya fadil di nonaktifkan”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 20/12/2020

    Berita

    Akun Sayidina Ali (fb.com/sayidina.ali.7334) mengunggah sebuah gambar tangkapan layar postingan akun Andi Darma dengan narasi sebagai berikut:

    “Alhamdulillah… MAMPUS kau Dil.. Makanya jgn so’ jadi
    Jagoan.. n Pahlawan Kesiangan..”

    Di gambar tersebut, terdapat postingan dengan narasi “Alhamdulillah kapolda metro jaya fadil di nonaktifkan semoga komnasham berhasil mengungkap pembantain tewasnya 6 warga sipil” dan artikel berjudul “PA 212: Demi Kelancaran Investigasi Komnas HAM Nonaktifkan Kapolda Metro Jaya”

    Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Dinonaktifkan, Cek Faktanya

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dinonaktifkan adalah klaim yang salah.

    Faktanya, hingga kini Irjen Fadil Imran masih resmi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Isi artikel dalam unggahan tersebut, hanya permintaan dari PA 212 agar Irjen Fadil Imran dinonaktifkan sementara sambil menunggu hasil investigasi Komnas HAM.

    Artikel berjudul “PA 212: Demi Kelancaran Investigasi Komnas HAM, Nonaktifkan Kapolda Metro Jaya” yang dimuat di situs mediaperjuangan[dot]com pada 18 Desember 2020 itu sendiri sebenarnya menyalin artikel yang berjudul sama di situs hukum.rmol.id.

    Dilansir dari RMOL, Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Aminudin menilai, penonaktifan Irjen Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya sebagai langkah yang tepat guna memudahkan pihak-pihak seperti Komnas HAM dan lembaga independent lainya dalam melakukan investigasi terhadap peristiwa tewasnya enam laskar FPI.

    “Setuju saja kalau (penonaktifan) untuk memudahkan penyidikan, jadi kalau dia posisinya masih jabatan Kapolda itukan mungkin ada rasa ewuh pakewuh (kesungkanan),” kata Aminudin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/12).

    Sekjen Gerakan Cinta Negeri (Gentari) ini menegaskan, jika Fadil Imran dinonaktifkan terlebih dulu dari jabatanya sebagai Kapolda Metro Jaya, tentunya akan melancarkan aparat lain seperti Komnas HAM serta lembaga independent dan Propam Polri sendiri dalam rangka melakukan penyidikan dan investigasi terhadap tewasnya enam laskar FPI.

    “Nah kalau masih menempel dia sebagai Kapolda, pihak-pihak yang melalukan penyidikan independent kan ada rasa Ewuh Pakwewuh (kesungkanan), makanya saya setuju untuk Irjen Fadil Imran dinonaktifkan dulu sebagai Kapolda agar mereka yang melakukan penyidikan ini bisa bergerak leluasa,” harap Amin.

    Hal ini, menurut Amin penting dalam rangka menuntaskan atau membuat terang benderang peristiwa yang menurutnya merupakan sebuah bentuk kedzoliman. Sejauh ini, kata Amin, publik tinggal berharap kepada Komnas HAM yang melakukan penyidikan independent guna mengungkap peristiwa berdarah di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dini hari (7/12) ini.

    “Kita kan hanya berharap kepada mereka (Komnas HAM), karena polisi bilangnya A, sementara FPI bilangnya B, inikan jadi tanda tanya,” pungkas Amin.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran baru satu kali diperiksa oleh Komnas HAM terkait insiden penembakan enam laskar FPI.

    Ketua Kommas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, saat diperiksa, Fadil Imran telah memberikan sejumlah informasi, data, dan barang bukti yang diminta pihaknya. Menurut dia, investigasi kasus penembakan ini belum selesai pascapemeriksaan Kapolda Metro Jaya.

    Selain Fadil Imran, Komnas HAM juga memeriksa Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur hari ini. Komnas HAM meminta penjelasan terkait kamera CCTV di tol Jakarta-Cikampek atau area penembakan FPI yang rusak.

    Kesimpulan

    Faktanya, hingga kini Irjen Fadil Imran masih resmi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Isi artikel dalam unggahan tersebut, hanya permintaan dari PA 212 agar Irjen Fadil Imran dinonaktifkan sementara sambil menunggu hasil investigasi Komnas HAM.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5869) [SALAH] Foto Polisi dengan Luka Bacok

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 20/12/2020

    Berita

    “Mana komnas HAM …?
    Aparat di bacok FPI…?”

    Hasil Cek Fakta

    Pengguna Facebook KP Norman Hadinegoro mengunggah sebuah foto (19/12) yang menunjukkan foto seorang pria berseragam polisi dengan luka di bagian kepala. Unggahan tersebut juga disertai dengan keterangan yang menyatakan bahwa polisi dalam foto tersebut merupakan seorang polisi yang menjadi korban pembacokan.

    Berdasarkan hasil penelusuran, foto tersebut bukan merupakan merupakan foto polisi yang menjadi korban pembacokan, melainkan seorang personel Brimob yang ikut menjadi korban dalam kecelakaan tunggal bus di Kabupaten Kerinci, Jambi, pada 16 Desember 2020 yang lalu. Foto tersebut pertama kali diunggah oleh pengguna Twitter pinalusahamid05 pada 19 Desember 2020 pukul 08:00, beberapa jam sebelum pengguna Facebook KP Norman Hadinegoro mengunggah foto yang sama.

    Dengan demikian, informasi yang diunggah oleh pengguna Facebook KP Norman Hadinegoro tersebut dapat dikategorikan sebagai Konteks yang Salah/False Context.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).

    Informasi yang salah. Faktanya, foto tersebut bukan merupakan foto polisi yang menjadi korban pembacokan, melainkan seorang personel Brimob yang ikut menjadi korban dalam kecelakaan tunggal bus di Kabupaten Kerinci, Jambi, pada 16 Desember 2020 yang lalu.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5868) [SALAH] Susi Pudjiastuti Akan Deklarasi Partai Humanis Indonesia

    Sumber: Tangkapan Layar
    Tanggal publish: 20/12/2020

    Berita

    Kepada Yth. PERS DAN MEDIA Di Tempat Assalamualaikum wr.wb dan

    Salam Sejahtera.

    Teriring doa semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa selalu melimpahkan rahmat dan karunianya kepada kita semua dalam menjalankan aktivitas kita sehari hari Amin.

    Dalam rangka pelaksanaan DEKLARASI PARTAI HUMANIS INDONESIA (PHD), Dengan ini kami mengundang Bapak/Tbu dalam acara Dimaksud sekaligus menyerahkan dokumen pendaftaran Partai Humanis indonesia ( PHI ) yang akan dilaksanakan pada :

    Hari/Tanggal : Sabtu ,19 Desember 2020 Jam : 18.00 SD 21.00 WIB WIB Tempat : Hotel All Seasons Hotels JL. Talang Betutu No.2 Tanah Abang Jakarta

    Pusat Acara

    1. Pembukaan Pembacaan Doa Lagu Indonesia Raya

    2. Sambutan sambutan

    SALAM KETUM SUSI PUDJIASTUTI

    (Mantan menteri kkp)

    Hasil Cek Fakta

    Beredar pesan bahwa Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengundang pers dan media untuk menghadiri acara deklarasi Partai Humanis Indonesia pada Sabtu, 19 Desember 2020, bertempat di Hotel All Seasons Hotels Jalan Talang Betutu nomor 2 Tanah Abang Jakarta. Dalam pesan tersebut diberitahukan kepada para undangan untuk sekaligus menyerahkan dokumen pendaftaran Partai Humanis Indonesia.

    Susi Pudjiastuti yang akrab disapa Bu Susi ini memberikan klarifikasi secara langsung di akun resmi Twitternya bahwa undangan untuk deklarasi Partai Humanis Indonesia adalah HOAX.

    “Dear All, hari ini beredar HOAX tentang saya akan deklarasi Partai Humanis … mohon tidak dipercaya. Terimakasih”, tulis akun @susipudjiastuti, Sabtu (19/12/2020).

    Hasil penelusuran di Google untuk menemukan profil Partai Humanis Indonesia juga tidak ditemukan asal usulnya, pun wacana sebelumnya bahwa Susi akan mendirikan sebuah partai juga tidak ditemukan.

    Dilansir dari kumparan.com, informasi mengenai deklarasi ini tidak diketahui siapa awal mula yang menyebarkannya.

    Berdasarkan data yang ditemukan dapat disimpulkan bahwa pesan undangan Susi Pudjiastuti akan deklarasikan Partai Humanis Indonesia adalah HOAX dan termasuk kategori KONTEN PALSU.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga).

    Informasi yang salah. Melalui akun Twitter resminya, Susi menyatakan klaim bahwa dirinya akan mendeklarasikan Partai Humanis Indonesia adalah HOAX.

    Rujukan