• (GFD-2020-4437) [SALAH] Video “BIADAB BANGET PERLAKUAN MEREKA SAMA JENAZAH MUSLIM ‼️‼️‼️”

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 24/07/2020

    Berita

    Beredar pesan berantai melalui Whatsapp video yang diklaim sebagai tindakan petugas Gugus Tugas Covid-19 yang tidak memandikan dan mengkafani jenazah. Dalam narasi disebutkan bahwa jenazah meninggal karena serangan jantung dan kondisi saat akan dimakamkan masih memakai baju dan sarung.

    Berikut kutipan narasinya:

    “BIADAB BANGET PERLAKUAN MEREKA SAMA JENAZAH MUSLIM ‼️‼️‼️
    😡😡😡
    • • • • • •

    Gugus tugas Covid-19 menyatakan Jenazah sdh dimandikan dan dikafani dan segera dimakamkan sesuai prosedur Covid-19

    Keluarga tidak terima karena Almarhum meninggal akibat serangan jantung. Peti dibuka paksa oleh pihak keluarga ternyata keadaan jenazah belum dikafani, kondisi masih memakai Baju dan Sarung seperti saat diantar ke RS

    ( Kejadian di Madura )”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa kejadian dalam video bukan terjadi di Madura, melainkan di Kabupaten Pasuruan. Selain itu, penyebabnya bukan lantaran jenazah tidak dimandikan dan masih menggunakan pakaian saat dibawa ke rumah sakit.

    Peristiwa dalam video bermula saat tim medis memakamkan pasien laki-laki berinisial AR (29) di TPU Desa Rowogempol, pukul 11.30 WIB. Seratusan warga desa yang dimotori keluarga pasien mengepung dan merebut peti jenazah.

    "Warga sangat banyak, para petugas diancam," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya.

    Anang menjelaskan, setelah direbut, peti jenazah dibawa ke rumah kemudian disalati di masjid. Saat itu, posisi peti masih tertutup sesuai protokol.

    "Setelah disalati peti jenazah dibawa ke TPU untuk dimakamkan diantar ratusan warga," terang Anang.

    Hal tidak terduga terjadi saat prosesi pemakaman. Warga membongkar peti dan memakamkan jenazah seperti pada umumnya. Pihak keluarga pasien yang menguburkan. Sedangkan peti di buang warga. Petugas tidak berkutik.

    "Saat dimakamkan pukul 11.00 tadi, hasil swab-nya belum keluar. Hasil swab-nya keluar pukul 13.00 WIB dan pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19," sesal Anang.

    Anang kemudian membeberkan riwayat pasien. Pasien tersebut dibawa berobat ke RSUD Grati, dengan keluhan sakit sesak napas, Selasa (14/7). Sebelum dibawa ke rumah sakit, pasien tersebut sudah mengeluh sesak napas selama 14 hari.

    Setelah menjalani pengobatan sampai Rabu siang, kondisi pasien mulai membaik. Namun, hasil foto torax menunjukkan AR mengalami pneumonia dan hasil rapid test reaktif. "Sehingga tim dokter pun melakukan tes swab," jelas Anang.

    Malam hari, kondisi kesehatannya menurun dan sesak napasnya kambuh. Pasien tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 05.00 WIB tadi.

    Karena hasil swab-nya belum turun, keluarganya tidak berkenan dimakamkan dengan protokol COVID-19. Namun setelah berunding keluarganya mengizinkan asal pemulasaraannya di RSUD R Soedarsono Kota Pasuruan.

    "Namun saat akan dimakamkan, terjadilah insiden warga merebut jenazah siang tadi," pungkas Anang.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten yang tersebar melalui pesan berantai Whatsapp tersebut menyesatkan. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4435) [SALAH] “Duo Sipit… Yg Satu sudah menjadi Dewan Penasehat DenSus….yg Satunya Hendak mau Jadi Dewan Penasehat Mabes Polri”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 24/07/2020

    Berita

    Akun Facebook Zehan Ramadhany Jr. mengunggah gambar dua orang. Pada tulisan di dalam gambar disebutkan bahwa sosok yang satu sudah diangkat menjadi dewan penasehat Densus dan yang satu lagi akan menjadi dewan penasehat Mabes Polri.

    Berikut kutipan narasi dalam gambar sumber:

    “Duo Sipit… Yg Satu sudah menjadi Dewan Penasehat DenSus….yg Satunya Hendak mau Jadi Dewan Penasehat Mabes Polri….ada apa dgn Institusi ini”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa gambar kedua orang yang diunggah akun Zehan tersebut ialah Dato Sri Tahir dan Djoko Tjandra. Isu mengenai Dato Sri Tahir menjadi pembina di dalam tubuh Polri sudah pernah beberapa kali diperiksa dalam artikel [SALAH] Foto Ang Tjoen Min Anak Lim Seng Komandan Pasukan Pao An Thui, [SALAH] Thahir Pembina Brimob, dan [SALAH] Bos Mayapada Jadi Pembina Brimob dan TNI. Dari hasil pemeriksaan fakta yang sudah dilakukan, Dato Sri Tahir tidak diangkat menjadi penasihat ataupun pembina melainkan dianugerahi sebagai warga kehormatan Brimob.

    Adapun, foto yang digunakan dalam sumber berasal dari peristiwa pengangkatan Dato Sri Tahir saat acara penganugerahan warga kehormatan Brimob. Hal itu diketahui dari penjelasan dalam artikel berjudul “Foto Dato Sri Tahir Digendong Brimob Viral, Ini Alasan Brimob Beri Gelar” yang tayang di antvklik.com pada 16 November 2018.

    Lalu, foto kedua diketahui merupakan foto dari Djoko Tjandra, terdakwa kasus Bank Bali, yang diambil antaranews.com pada 28 Februari 2000. Klaim bahwa ia akan menjadi Dewan Penasehat Mabes Polri juga keliru. Sebab, tidak ditemukan jabatan Dewan Penasihat Mabes Polri dalam struktur organisasi Polri.

    Adapun, diketahui bahwa Kapolri Idham Aziz pernah mengangkat sejumlah tokoh menjadi Tim Penasihat Kapolri pada Januari 2020. Pengangkatan 17 penasihat termaktub dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan dalam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri. Surat diterbitkan pada 21 Januari 2020.

    Dalam daftar nama tersebut tidak ditemukan nama Djoko Tjandra. Berikut daftar nama lengkap Tim Penasihat Kapolri:

    1. Indriyanto Seno Aji – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum

    2. Indria Samego – Penasihat Ahli Kapolri Bidang ilmu Politik

    3. Chaerul Huda – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Pidana

    4. Fachry Aly – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Sosiologi

    5. Hendardi – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hak Asasi Manusia

    6. Muradi – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Keamanan dan Politik

    7. Hermawan Sulistyo alias Prof Kiki – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Politik

    8. Nur Kholis – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hak Asasi Manusia

    9. Sisno Adiwinoto – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ilmu Kepolisian

    10. Adi Indrayanto – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Informasi Teknologi

    11. Fahmi Alamsyah – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik

    12. Rustika Herlambang – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Media Sosial

    13. Refly Harun – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Tata Negara

    14. Agus Rahardjo – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Korupsi

    15. Ifdal Kasim – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hak Asasi Manusia

    16. Wildan Syafitri – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ekonomi

    17. Andy Soebjakto Molanggato – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Pergerakan Kepemudaan

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka klaim dalam konten sumber menyesatkan. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4434) [SALAH] Flyer “Perjalanan Anda Terganggu, Agar Menyiapkan Surat Keterangan Hasil Rapid Tes”

    Sumber: Tangkapan Layar
    Tanggal publish: 24/07/2020

    Berita

    Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dikejutkan dengan beredarnya informasi seputar akan adanya pemeriksaan bagi mereka yang melintas di Kabupaten Kobar. Imbauan yang beredar juga turut mencatut nama Bupati Kobar Nurhidayah dan Wakil Bupati Ahmadi Riansyah, beserta logo instansi pemerintah Kobar.

    Hasil Cek Fakta

    Menanggapi hal tersebut pihak pemerintahan Kobar pun akhirnya angkat bicara. Melansir dari borneo24.com, Kepala Dinas Perhubungan Kobar Fitriana menegaskan bahwa informasi tersebut adalah palsu alias hoaks. Senada dengan Fitriana, klarifikasi juga dituturkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kobar Achmad Rois yang menyatakan informasi tersebut adalah hoaks.

    “Sampai saat ini saya tidak pernah mengikuti rapat membahas aturan yang tertera dalam informasi tersebut, jelas itu hoaks,” pungkas Achmad.

    Kesimpulan

    Imbauan tersebut palsu. Pemkab Kotawaringin Barat tidak pernah mengeluarkan imbauan seperti halnya yang beredar. Pemkab Kobar hanya mengeluarkan surat edaran untuk berhati-hati melintas lantaran adanya banjir.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4433) [SALAH] Hanya Bermodalkan Ini Mereka Ingin Mahzulkan Presiden

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 24/07/2020

    Berita

    Akun facebook bernama Muhamad Irsyad mengunggah foto nasi bungkus yang terdapat gambar kadal dan tulisan nasi kadrun 100% halal. selain itu akun tersebut juga menambahkan narasi “Hanya Bermodalkan Ini Mereka Ingin Mahzulkan Presiden…!!!
    Tepok Jidat”.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran menggunakan mesin pencarian gambar, faktanya, foto nasi bungkus tersebut merupakan hasil suntingan atau editan. gambar asli ditemukan pada cover artikel milik pontianak.tribunnews.com yang berjudul “Penelitian Buktikan Kertas Nasi Berbahaya untuk Kesehatan, Kandungan Bahan Kimianya Bisa Picu Kanker” yang tayang pada 5 desember 2019.

    Kesimpulan

    Gambar suntingan atau editan. Gambar nasi bungkus asli ditemukan pada artikel pontianak.tribunnews.com yang berjudul “Penelitian Buktikan Kertas Nasi Berbahaya untuk Kesehatan, Kandungan Bahan Kimianya Bisa Picu Kanker” yang tayang pada 5 desember 2019.

    Rujukan