• (GFD-2020-5920) [SALAH] Kasus Penembakan yang Menewaskan 6 Orang Anggota FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 28/12/2020

    Berita

    Kasus penembakan yg menewaskan 6 anggota FPI dibawa ke MAHKAMAH INTERNASIONAL…

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun Facebook bernama Bumi Sandiwara mengunggah video yang mengklaim kasus penembakan yang menewaskan 6 anggota FPI dibawa ke mahkamah internasional. Video ini diunggah pada 16 Desember 2020 pukul 10.23. Per tanggal 24 Desember 2020 pukul 17.20, video ini telah ditanggapi sebanyak 379 kali, dikomentari 103 akun, dan dibagikan sebanyak 111 kali.
    Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim tersebut tidak benar. Cuplikan sidang yang terdapat dalam video tersebut merupakan dua sidang yang berbeda. Sidang pertama adalah sidang yang terjadi di International Court of Justice (ICJ) mengenai sengketa Amerika Serikat dan Iran mengenai banding sanksi Iran pada tanggal 27 Agustus 2018. Sementara sidang kedua adalah sidang Dewan Keamanan (DK) PBB pada bulan November 2014 mengenai pemilihan hakim ICJ, karena tampak Gary Quinlan, Duta Besar Australia untuk DK PBB kala itu, menyebut nama Patrick Lipton Robinson dari Jamaika yang saat itu menjadi kandidat hakim ICJ.
    Sebagai penjelasan tambahan, kasus pelanggaran HAM tidak ditangani oleh ICJ karena institusi tersebut bertugas menengahi sengketa internasional antar negara. Jika terjadi pelanggaran HAM, kemungkinan besar akan ditangani oleh International Court of Crimes (ICC), dengan catatan pelanggaran tersebut tercatat di dalam Statuta Roma. Hal inilah yang memperkuat kesalahan klaim dalam konten tersebut, karena video yang digunakan adalah video sidang ICJ.
    Selain itu, cuplikan pemberitaan dari media internasional WION tidak memuat sidang oleh mahkamah internasional terkait penembakan enam anggota FPI. WION hanya memberitakan situasi terkini dalam kasus penembakan enam anggota FPI dan pemeriksaan MRS.
    Cuplikan artikel dari suaranasional berjudul Pengamat: Kasus 6 Laskar FPI Ditembak Mati Polisi Harus Dibawa ke Mahkamah Internasional yang juga ditampilkan dalam video tersebut konteksnya masih berupa opini dari Muslim Arbi dalam wawancara bersama suaranasional. Berikut cuplikannya:
    Kata Muslim, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengucapkan duka cita atas terbunuhnya enam Laskar FPI. “Di hari HAM Internasional, Jokowi tidak simpati terhadap enam Laskar FPI yang mati ditembak polisi,” jelas Muslim.
    Muslim mengatakan, kasus penembakan enam Laskar FPI dibawa ke Mahkamah Internasional agar para pelaku dan otak intelektual bisa cepat terungkap. “Polda Metro Jaya, Kapolri bahkan Presiden Jokowi bisa diperiksa Mahkamah Internasional dalam kasus ini,” ungkap Muslim.

    Selain itu, dari hasil periksa fakta yang dilakukan oleh Medcom, sejauh ini media internasional hanya memberitakan kasus penembakan enam anggota FPI dan pemeriksaan MRS. Tidak ada respons khusus dari dunia internasional mengenai kasus ini.
    Berdasarkan penjelasan di atas, terdapat tiga elemen menonjol yang ada dalam video tersebut, yakni cuplikan sidang dalam bahasa Inggris, pemberitaan media internasional WION, serta screenshot artikel suaranasional. Tiga elemen ini kemudian digabungkan menjadi satu, sehingga menimbulkan misleading bahwa kasus penembakan ini sudah dibawa ke mahkamah internasional, padahal belum ada tindak lanjut yang diambil secara internasional. Sehingga, klaim yang terdapat dalam konten tersebut bersifat menyesatkan. Oleh karena itu, konten ini termasuk ke dalam konten yang menyesatkan (misleading content)

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Anissa Antania Hanjani.

    Video persidangan yang dilakukan bukan merupakan persidangan terkait penembakan anggota FPI, melainkan persidangan sengketa Iran dan Amerika Serikat di International Court of Justice (ICJ) terkait sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat, serta sidang Dewan Keamanan (DK) PBB terkait pemilihan hakim di International Court of Justice (ICJ) pada November 2014. Sementara video pemberitaan dari media asing yang ditayangkan bukan terkait campur tangan mahkamah internasional, tetapi hanya memberitakan seputar penembakan anggota FPI dan kasus MRS di Indonesia. Cuplikan screenshot berita yang ditayangkan merupakan berita suaranasional yang konteksnya masih berupa opini, bukan fakta.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5919) [SALAH] China Buat Kantor Polisi di Indonesia

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 28/12/2020

    Berita

    Kabar tentang China membuat kantor polisi di Indonesia beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan akun Facebook Maulana Ibrahim pada 19 Desember 2020.

    Akun Facebook Maulana Ibrahim mengunggah video berdurasi 1 menit. Video tersebut berisi acara talkshow dari statiun televisi TV One yang membahas soal isu heboh China buka kantor polisi.

    "Negara Cina buat kantor polisi diindonesia 😂😂😂jokowi kentir...

    Memasukkan singa kedalam rumah," tulis akun Facebook Maulana Ibrahim.

    Video yang disebarkan akun Facebook Maulana Ibrahim telah 310 dibagikan dan mendapat 25 komentar warganet.

    Hasil Cek Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang China membuat kantor polisi di Indonesia. Penelusuran dilakukan menggunakan situs pencari Google Search dengan memasukkan kata kunci "kantor polisi bersama china".

    Hasilnya terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai kantor polisi bersama China. Satu di antaranya artikel berjudul "Asal Muasal Plakat Kantor Polisi Bersama di Ketapang" yang dimuat situs Liputan6.com pada 13 Juli 2018.

    Liputan6.com, Pontianak - Cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial seringkali tak diikuti dengan pengecekan kembali kebenaran yang sesungguhnya. Pada Kamis, 12 Juli 2018, beredar foto monumen Kantor Polisi Bersama dengan gambar bendera Indonesia dan Tiongkok di kawasan industri PT Ketapang Ecology and Agriculture Foresty Industrial Park.

    Pada monumen atau plakat itu bertuliskan "Kepolisian Negara Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Ketapang, Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangsu Resor Suzhou, Ketapang Ecology and Agriculture Foresty Industrial Park, Kantor Polisi Bersama".

    Kapolres Ketapang AKBP Sunario, meluruskan dan menegaskan terkait monumen itu hanya sebuah contoh. Monumen itu dibawa Kepolisian Suzho, China ke Ketapang, Kalimantan Barat, tanpa adanya kantor polisi bersama.

    Pada Kamis, 12 Juli 2018, ada kunjungan dari China, yakni wali kota merangkap pejabat Kepolisian Suzhou.

    "Kedatangan mereka mau mengajak kita kerja sama polisi China dengan Indonesia. Tapi, kerja sama itu tidak boleh di kita, harus dengan Mabes Polri," ucap Kapolres Ketapang AKBP Sunario, dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Kota Pontianak, Jumat (13/7/2018).

    Sunario menjelaskan pula. "Jadi ceritanya, mereka menginap di perusahaan, jadi mengajak kunjungan ke pabrik perusahaan, sampai di sana ditunjukkannya ke kita monumen atau plakat itu sebagai contoh kalau nanti ada kerja sama," tuturnya.

    Menurutnya, pihak keamanan China sudah dua kali datang ke Kabupaten Ketapang untuk kerja sama. Namun, kerja sama seperti itu memang tidak bisa dilakukan.

    "Karena kerja sama harus ke Mabes Polri. Jadi kita sarankan dan mereka katanya mau buat surat ke Mabes Polri untuk kerja sama tersebut," ujar Sunario.

    "Yang jelas tidak ada kantor polisi bersama di perusahaan itu, kita juga tidak bisa melarang tamu datang, agak repot kita," imbuh Kapolres Ketapang, menegaskan dan meluruskan kabar yang beredar sekaligus mengonfirmasi yang sebenarnya.

    Sunario pun berharap tidak ada lagi yang beranggapan lain soal foto-foto yang beredar luas di medsos. Untuk itu, Kapolres Ketapang berharap masyarakat harus secara arif dan bijak menggunakan medsos.

    "Intinya foto-foto itu jangan disalahartikan menjadi informasi tidak benar. Saya tegaskan tidak ada kantor bersama polisi," katanya.

    Kapolres Ketapang kembali menegaskan. "Rombongan berkunjung ke Ketapang dan singgah ke Polres. Dia mau ngajak kerja sama dan membawa contoh plakat. Itu yang beredar."

    "Saya bilang, kalau mau kerja sama itu adanya di Mabes Polri. Tidak bisa di Ketapang. Kalau sudah bekerja sama dengan Mabes Polri, baru kita enggak tahu mereka bawa plakat seperti itu. Mereka pesan sendiri," ujar Kapolres Ketapang.

    Liputan6.com juga menemukan video identik dengan yang diunggah akun Facebook Maulana Ibrahim. Video tersebut dimuat Channel YouTube Talk Show tvOne.

    Video tersebut berdurasi 12 menit 19 detik dengan judul "Heboh Cina Buka Kantor Polisi - Apa Kabar Indonesia Malam". Video itu diunggah pada 13 Juli 2018 lalu.

    Kesimpulan

    Kabar tentang China membuat kantor polisi di Indonesia ternyata tidak benar. Video yang diunggah akun Facebook Maulana Ibrahim tidak utuh.

    Faktanya, China tidak pernah membuat kantor polisi di Indonesia. Isu tersebut sempat viral pada 2018 lalu dan kemudian diluruskan oleh Mabes Polri. Konten yang disebarkan akun Facebook Maulana Ibrahim masuk kategori palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5918) [SALAH] Teleskop Hubble Berhasil Foto Bintang Natal

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 28/12/2020

    Berita

    Netizen di Facebook ramai membicarakan sebuah foto yang menggambarkan luar angkasa. Foto luar angkasa ini diklaim ditangkap oleh Teleskop Hubble sebagai 'Bintang Natal'.

    Salah satu akun Facebook yang mengunggah foto 'Bintang Natal' berhasil difoto oleh Teleskop Hubble adalah Terri Rank-Hall. Dia mengunggah itu pada 25 Desember 2020.

    Begini narasi yang ada di foto unggahan Terru Rank-Hall:

    "Bintang Betlehem diambil oleh Hubble - WOW !!"

    Sementara pengguna Facebook lainnya mengunggah foto yang sama dengan narasi: "Teleskop Hubbel memfoto Bintang Natal. Luar biasa dan tidak bisa digambarkan dengan apapun."

    Hasil Cek Fakta

    Untuk membuktikan klaim netizen Facebook, Cek Fakta Liputan6.com menggunakan pencarian gambar terbalik, Google Image. Sesuai hasil penelusuran, foto yang identik berhasil ditemukan di beberapa penyedia foto ilustrasi, seperti iStockPhoto hingga Getty Images.

    Di situs Getty Images, foto itu diberi judul: "Glowing Star Stock Vector Space Background - stock vector."

    Dalam narasinya, Getty Images memberikan beberapa penjelasan untuk foto ilustrasi bintang tersebut, yakni:

    "Ilustrasi vektor stok ini menonjolkan ruang dengan bintang terang sedikit di sisi atas. Ini adalah kombinasi dari bintang jauh kecil dengan refraksi cahaya silang yang menggabungkan warna-warna cerah, termasuk biru dan putih cerah. Penggunaan pantulan dan nada menggambarkan kesan kedalaman. Gambar memiliki nada warna-warni yang memutih."

    Sementara di iStock Photo, ilustrasi foto ini sudah berada di situs tersebut sejak 1 Juni 2015. Artinya, foto yang diklaim sebagai 'Bintang Natal' itu tidak diambil dalam beberapa hari ke belakang.

    Bahasan dengan klaim seperti ini juga dipublikasikan oleh USA Today dalam artikel berjudul: "Fact check: Viral photo of star is an illustration and wasn't taken by the Hubble telescope". Artikel ini dipublikasikan pada 24 Desember 2020.

    Artikel ini mengambil penjelasan dari Astronom Universitas Rice Patrick Hartigan. Dia menegaskan tidak mungkin Bintang Natal bisa difoto dengan sangat cemerlang seperti klaim netizen.

    "Orang-orang harus sedikit memahami. Untuk menyaksikan konjungsi kedua planet tidak mungkin tiba-tiba terlihat secemerlang itu," katanya.

    Kesimpulan

    Klaim yang menyebut teleskop Hubble berhasil memfoto Bintang Natal adalah salah. Faktanya, itu merupakan foto ilustrasi yang bisa ditemukan di situs penyedia gambar seperti Getty Images hingga iStock Photo.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5917) [SALAH] Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Muawanah terpapar Covid-19

    Sumber: Whatsapp.com
    Tanggal publish: 28/12/2020

    Berita

    “Bupati bojonegoro positip covid 19 setelah adanya rapid masal di lingkungan Pemda.

    Penyakit Corona virus Disease 2019 (Covid-19) yang sudah mewabah di belahan dunia tidak hinggap di masyarakat biasa.

    Di Indonesia, penyakit ini juga hinggap di sejumlah pejabat, baik di tingkat daerah hingga skala nasional.

    Terjangkitnya sejumlah pejabat oleh Covid-19 pun kerap kali menjadi buah bibir masyarakat.

    Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Mu’awanah mengumumkan dirinya terpapar Covid-19. Kabar itu disampaikan sendiri oleh Anna dalam keterangan pres melalui video. Anna mengetahui terkena Covid-19 setelah dia melakukan uji swab.

    Sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dinyatakan meninggal karena terpapar covid-19 atau virus corona.

    “Saya berpesan pada semua, terus bekerja dengan giat, semua pelayanan harus berjalan dengan amat baik dan jangan sampai ada layanan publik terganggu” ujar Dr. Hj. Anna Mu’awanah melalui keterangannya.”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar pada Whatsapp pesan berantai yang menyebutkan bahwa bupati Bojonegoro Dr.Hj.Anna Mu’awanah terpapar Covid-19.

    Setelah ditelusuri, melansir dari news.detik.com Bupati Anna menegaskan bahwa dia dalam keadaan baik-baik saja dan tak terpapar COVID-19. Kabar hoax tersebut dijelaskan melalui akun Instagramnya sendiri. Hal yang sama diterangkan oleh Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Bojonegoro yang juga Jubir Satgas COVID-19, Masirin menegaskan informasi yang ramai beredar sejak Kamis (10/12) sore tersebut adalah hoaks.

    “Itu kabar tidak benar (Hoaks). Sampai saat ini ibu bupati masih aktivitas seperti biasa. Sejak pulang dari Lemhanas (Lembaga Ketahanan Nasional) di Jakarta tanggal 7 Desember 2020, sudah diambil swab dan hasilnya negatif,” tegas Masirin pada artikel news.detik.com.

    Dengan demikian, kabar Bupati Bojonegoro Dr.Hj.Anna Mu’awanah terpapar Covid-19 tidak benar. Hal tersebut sudah diterangkan oleh Bupati Anna dan Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Bojonegoro yang juga Jubir Satgas COVID-19, sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Luthfiyah Oktari Jasmien (Institut Agama Islam Negeri Surakarta).

    Informasi tersebut tidak benar. Faktanya, informasi tersebut sudah ditegaskan adalah hoaks oleh Bupati Anna dan Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Bojonegor yang juga Jubir Satgas COVID-19.

    Rujukan