• (GFD-2019-1184) Prabowo menyebut Indonesia sebentar lagi 100% impor BBM

    Sumber: Debat Capres 2019
    Tanggal publish: 17/02/2019

    Berita


    JAKARTA. Calon Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa Indonesia sebentar lagi akan impor minyak 100%. Untuk itu kelapa sawit bisa menjadi tambahan bahan bakar kita. "Kita dalam waktu dekat akan menjadi net importir. Kita akan impor 100% bahan bakar minyak kita," ujarnya.

    Dia mengatakan bahwa sawit bisa menjadi biodiesel dan bisa meningkatkan pendapatan petani yang sekarang sedang jatuh. "Kita bisa meningkatkan harga dan juga harus konsekuen untuk meningkatkan kesejahteraan Perkebunan Inti Rakyat," ujarnya.

    Hasil Cek Fakta

    Adhityani Putri dari Yayasan Indonesia Cerah menyatakan Indonesia merupakan produsen minyak, sehingga tidak dapat dibayangkan bahwa Indonesia akan 100% impor minyak bagi kebutuhan konsumsi BBM bagi transportasi dan ketenagalistrikan dalam negeri.

    Selain itu, Indonesia akan mulai melakukan elektrifikasi transport secara bertahap, yaitu dengan mendorong manufaktur dan penjualan kendaraan listrik (mobil dan motor) dan ada substitusi parsial BBM dengan BBN.

    Selain itu, pemerintah juga sudah secara agresif menurunkan penggunaan diesel untuk pembangkitan listrik. Sedangkan pemanfaatan untuk kebutuhan rumah tangga (cooking fuel) juga sudah disubstitusi dengan gas.

    Sehingga ada indikasi bahwa di jangka menengah akan terjadi stabilisasi permintaan BBM dan bahkan berbagai proyeksi menunjukkan penurunan di jangka panjang.

    Selain itu, mengacu data dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 menyebutkan bahwa pada tahun ini, pemerintah menargetkan lifting hanya 750.000 barel per hari (bph). Padahal tahun ini target lifting minyak 800.000 bph.

    Bukan hanya di 2019, dalam jangka menengah yakni 2020 hingga 2022, target bawah lifting minyak juga cenderung semakin rendah.

    Pada tahun 2020, misalnya, target lifting minyak berkisar 695.000–840.000 bph. Sedangkan target di 2021 hanya 651.000–802.000 bph, dan di 2022 turun lagi menjadi 589.000–800.000 bph. Sehingga impor 100% BBM belum akan terjadi dalam waktu dekat.




    Kesimpulan

    Impor BBM memang semakin naik lantaran produksi minyak Indonesia setiap tahun menurun. Namun tidak mungkin dalam waktu dekat Indonesia akan impor 100% BBM.
  • (GFD-2019-1183) Capres Prabowo sebut proyek infrastruktur tidak melalui feasibility study

    Sumber: Debat Capres 2019
    Tanggal publish: 17/02/2019

    Berita

    JAKARTA. Calon Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah saat ini tidak melalui feasibility study yang baik.

    "Saya menghargai niat pak Jokowi dalam memimpin pembangun infrastruktur. Tapi yang dilakukan oleh tim Jokowi itu bekerjanya kurang efisien," katanya di Hotel Sultan, Minggu (17/2).

    "Banyak Infrastruktur yang dilakukan grusa grusu tanpa feasibility study yang bener, sehingga mengakibatkan proyek ini rugi sangat sulit dibayar. Ini yang jadi masalah. Infrastruktur untuk rakyat bukan, rakyat untuk infrastruktur," tambah dia.

    Menurutnya, proyek infrastruktursaat ini hanya menjadi monumen seperti LRT Palembangan, Bandara Kertajati, dan lain-lain.

    Hasil Cek Fakta

    Elrika Hamdi dari Energy Finance Analyst IEEFA menyatakan semua proyek infrastruktur pasti menggunakan Feasibility Study dan Detailed Engineering Design sebagai pedoman pembangunan bagi para kontraktor sipil atau EPC.

    Bila tidak ada FS dan DED, maka tidak mungkin kontraktor dapat melakukan pembangunan. Namun memang keandalan FS dan DED dari masing-masing proyek terkadang dipertanyakan, terutama yang berhubungan dengan dampaknya terhadap lingkungan.

    Dokumen FS dan DED seharusnya tidak hanya mencakup teknikal dan finansial, namun juga meliputi pemeliharaan lingkungan dan perlindungan terhadap masyarakat indigenous dan pemerataan gender.

    Dalam pembuatan infrastruktur besar seharusnya seluruh dokumen FS dan DED lengkap dan sesuai dengan standar international, salah satu yang sering dipakai adalah IFC Performance Standard.

    Kesimpulan

    Pernyataan Prabowo tidak tepat soal feasibility study
  • (GFD-2019-1182) Jokowi: Kapal Nelayan di Bawah 10 GT Tidak Perlu Izin

    Sumber: Debat Capres
    Tanggal publish: 17/02/2019

    Berita

    Sektor perikanan menjadi salah satu fokus dalam debat capres kedua yang mempertemukan capres petahana Joko Widodo dan Jokowi dan Prabowo Subianto.

    Awalnya, Prabowo mengatakan bahwa nelayan-nelayan miskin tidak punya akses ke teknologi, modal, kapal, dan dibatasi peraturan-peraturan yang membuat mereka kesulitan.

    "Kami akan buat BUMN-BUMN khusus di bidang laut dan perikanan, kita latih nelayan-nelayan. Dan kemudian pemasarannya dibantu pemerintah," kata dia.

    Capres nomor urut 01, Joko Widodo membantah pernyataan Prabowo Subianto.

    "Mungkin Bapak belum tahu ada yang namanya (Perum) Perindo dan Perinus yang membantu membeli ikan-ikan dari rakyat," kata Jokowi.

    "Untuk perizinan, nelayan-nelayan kecil yang punya 10 GT ke bawah tidak pakai izin lagi. Hanya yang 30 GT yang pakai izin ke KKP," tambah Jokowi.

    Hasil Cek Fakta

    Menteri Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti sebelumnya mengatakan bahwa kapal nelayan dengan ukuran di bawah 10 gross tonnase (GT) bebas izin, seperti dikutip dari Kontan.co.id.

    Menteri Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti, mengatakan kapal nelayan dengan ukuran di bawah 10 gross tonnase (GT) bebas izin.

    "Dalam setiap kesempatan dan kunjungan saya selalu ingatkan dan tegaskan bahwa aturan untuk kapal nelayan berukuran di bawah 10 GT bebas dari masalah perizinan, jadi bisa langsung melaut," kata Susi di hadapan mahasiswa dan civitas akademika Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (16/9).

    Dikatakan, dengan adanya aturan itu, para nelayan kecil akan mudah melakukan aktivitas melaut atau bekerja mencari ikan di perairan.

    Dikatakan, dengan adanya aturan itu, para nelayan kecil akan mudah melakukan aktivitas melaut atau bekerja mencari ikan di perairan.

    "Dengan aturan itu, maka pemerintah daerah diharapkan tidak lagi mempersulit izin nelayan kecil," katanya.

    Dijelaskan, untuk memperbaharui izin tidak membutuhkan waktu yang lama seperti pembuatan izin baru bagi kapal nelayan karena harus dilakukan proses verifikasi.

    Dengan kemudahan yang diberikan pemerintah pusat tersebut kata Susi, diharapkan nelayan akan melakukan penangkapan ikan secara ramah lingkungan atau tanpa menggunakan bom dan potasium.

    Susi juga berharap para nelayan kecil di Sulawesi Tenggara pada umumnya agar mendaftarakan diri ikut asuransi nelayan.

    Sementara, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) akan mengoptimalkan tata kelola perizinan kapal perikanan.

    KKP mengambil kebijakan percepatan layanan perizinan kapal perikanan dengan tetap mengedepankan pelayanan prima.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1181) Jokowi Sebut 488 Kapal Ilegal Telah Ditenggelamkan

    Sumber: Debat Capres
    Tanggal publish: 17/02/2019

    Berita

    Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo mengklaim, selama kepemimpinannya terdapat 488 kapal ilegal fishing yang dibakar dan ditenggelamkan.

    Demikian dikatakan Joko Widodo dalam debat calon presiden putaran kedua, Minggu (17/2/2019).

    Hasil Cek Fakta

    Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), jumlah kapal pelaku illegal fishing yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014 adalah 488 kapal, dengan rincian Vietnam 276 kapal, Filipina 90 kapal, Thailand 50 kapal, Malaysia 41 kapal, Indonesia 26 kapal, Papua Nugini 2 kapal, Tiongkok 1 kapal, Belize 1 kapal dan tanpa negara 1 kapal.

    Peneliti AURIGA, Iqbal Damanik menyatakan sejak 2014-2018 terdapat 825 kasus penindakan terhadap illegal fishing, dan yang telah inkracht sebanyak 479 kasus. Untuk jumlah kasusnya pada tahun 2014 (58), 2015 (198), 2016 (237), 2017 (197) dan 2018 (135).

    “Jika dibandingkan sektor SDA, lainnya penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan memang jauh lebih baik. Utamanya di sektor pertambangan dan perkebunan, berbagai pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi belum banyak diselesaikan,” katanya.

    Rujukan