• (GFD-2020-5090) [SALAH] Pesan Jokowi ke Gibran, Jadi Pemimpin Itu Tidak Perlu Pintar

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 03/06/2020

    Berita

    Akun Facebook Ben Kassanova atau @ben.kassanova mengunggah screenshot atau tangkapan layar yang nampak dari media daring bertuliskan Togog News dengan judul berita “Gibran: Kata Bapak, Jadi Pemimpin Itu Tidak Perlu Pintar, Makanya Saya Akan Mencalonkan Diri Menjadi Walikota” pada Rabu (3/6).
    Dalam unggahannya, akun Facebook Ben Kassanova juga menambahkan tulisan “Rajin Dan Jago Ngibul Jadi Deh :joy::joy::joy: Asal populasi ebong belum Punah :joy::joy::joy:.”

    Hasil Cek Fakta

    Setelah melakukan penelusuran melalui mesin pencari, unggahan akun Facebook Ben Kassanova adalah salah atau keliru.
    Terdapatnya foto Putra sulung Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dalam unggahan akun Facebook Ben Kassanova adalah menjadi petunjuk dalam pencarian.
    Diketahui foto Gibran tersebut dipakai sebagai sampul dalam pemberitaan kompas.com yang berjudul “Gibran: Bila Patuh Anjuran Pemerintah, Wabah Corona Segera Usai” dengan waktu penayangannya sama seperti pada tangkapan layar akun Facebook Ben Kassanova yaitu Jumat, 24 April 2020, pukul 11.46 WIB.
    Dengan begitu, unggahan suntingan atau editan artikel oleh akun Facebook Ben Kassanova dalam kategori Misinformasi dan Disinformasi dari First Draft dapat disebut sebagai Manipulated Content atau Konten yang Dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Unggahan tangkapan layar dengan foto Gibran dan judul artikel “Gibran: Kata Bapak, Jadi Pemimpin Itu Tidak Perlu Pintar, Makanya Saya Akan Mencalonkan Diri Menjadi Walikota” yang diunggah akun Facebook Ben Kassona adalah salah dan hasil suntingan atau editan. Artikel aslinya berdasarkan kesamaan foto dan waktu pemberitaan yang terdapat pada tangkapan layar adalah berasal dari kompas.com dengan tajuk “Gibran: Bila Patuh Anjuran Pemerintah, Wabah Corona Segera Usai.”

    Rujukan

  • (GFD-2020-5089) [SALAH] Presiden Jokowi Diam, Bukan Berarti Takut

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 03/06/2020

    Berita

    Akun Facebook Bambang mengunggah gambar yang di dalamnya terdapat tulisan dengan inti pesan menyudutkan keluarga Cendana yang merujuk pada Soeharto dan keluarga Cikeas yang merujuk pada Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan juga membela Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
    Tulisan tersebut diunggah dengan menempelkan foto dan nama Pengacara kondang, Hotman Paris.
    Akun Facebook Bambang juga menambahkan pendapatnya yang berbunyi, “Nah loh….. Pak Jokowi diam bukan berarti takut dan Beliau bukan Presiden kaleng – kaleng…!!!, tulisnya, Rabu (3/6).
    NARASI:
    “Saya khawatir jika Pak Jokowi bila dipancing-pancing emosinya. Hati-hati saja keluarga Cendana dan keluarga Cikeas, harta gono-gini kalianlah jadi pertaruhannya. KPK dan Intelijen sudah dari 2014 mengumpulkan data dan faktanya. Yaaa tinggal menunggu perintahnya Presiden saja, langsung eksekusi tanah negara yang dikuasai mereka. Gawat itu, Saya sudah pasti bela Negara,” gambar yang di dalamnya terdapat tulisan atas nama dan foto Hotman Paris yang diunggah akun Facebook Bambang pada Rabu, (3/6).

    Hasil Cek Fakta

    Setelah menelusuri melalui mesin pencari, unggahan akun Bambang ini dapat dikatakan salah atau keliru. Unggahan Bambang yang dapat dikategorikan sebagai hoaks ini, sebelumnya pernah muncul dan sudah dibantah langsung oleh Hotman sendiri.
    Melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Hotman mengatakan kabar seperti yang diunggah akun Facebook Bambang adalah hoaks. “Hoax menggila! Dasar pengecut sebarkan hoax ini! Gus Hotman ngak tertarik politik,” tulisnya, Rabu (29/5/2019) lalu.
    Diketahui, foto yang diunggah akun Facebook Bambang, aslinya adalah foto karya Jurnalis kapanlagi.com, Budy Santoso.
    Dengan begitu, unggahan akun Facebook Bambang, dalam kategori Misinformasi dan Disinformasi dari First Draft dapat dikategorikan sebagai Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5088) [SALAH] Helmy Yahya Dipecat Sebagai Dirut karena TVRI Sempat Memutarkan Film G30S/PKI

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 01/06/2020

    Berita

    Akun Facebook Mikha Akhbariyyah atau @daniekingient.selaluceria membuat postingan yang berisi tentang kabar seputar Direktur Utama (Dirut) TVRI 2017 – 2019, Helmy Yahya dan film G30S/PKI. Berikut narasi lengkapnya.
    “Helmy Yahya dipecat dari jabatan Dirut TVRI pada 17 Januari 2020, penyebab utamanya ternyata karena 4 bulan sebelumnya TVRI memutar film pemberontakan G 30 S / PKI.,” tulis akun Facebook Mikha Akhbariyyah atau @daniekingient.selaluceria yang diunggah pada Senin, (1/6).

    Hasil Cek Fakta

    Setelah menelusuri melalui mesin pencari diketahui, unggahan akun Facebook Mikha Akhbariyyah adalah salah atau keliru.
    Helmy Yahya yang dijuki sebagai Raja Kuis dinonaktifkan pada Rabu, 4 Desember 2019 dan dipecat oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI pada Kamis, 16 Januari 2020.
    Dilansir dari berisatu.com, Helmy menerangkan bahwa salah satu dasar pemberhentian dirinya yakni mengenai pembelian hak siar siaran langsung Liga Inggris yang dinilai tidak tertib administrasi.
    Menurut Helmy, pembelian siaran Liga Inggris bertujuan agar TVRI memiliki sebuah konten yang membuat semua orang menonton TVRI.
    “Semua stasiun di dunia tentu ingin memiliki sebuah program killer konten atau lokomotif konten yang membuat orang menonton. TVRI karena kepercayaan orang, karena jangkauan kami lima kali lipat dari tv lain, akhirnya kami mendapatkan kerja sama dengan Mola TV untuk menayangkan Liga Inggris, ” jelas Helmy.
    Di sisi lain, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI, Arief Hidayat Thamrin melalui detik.com menjelasakan, pemecatan Helmy dilakukan karena beberapa alasan, pembelian hak siar liga Inggris, masalah tertib administrasi anggaran, ketidaksesuaian antara pelaksanaan rebranding TVRI dengan RKA tahunan LPP TVRI 2019, mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN, lalu tentang administrasi pemerintahan, yakni asas ketidakberpihakan, asas kecermatan dan asas keterbukaan.
    Dari kedua belah pihak baik Helmy maupun Dewas LPP TVRI tidak menyatakan bahwa pemberhentian Helmy adalah terkait pemutaran film G30S/PKI sepeti yang diklaim akun Facebook Mikha Akhbariyyah.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5087) [SALAH] Rezim Jokowi Menghapus Tap MPR Tentang Larangan Ajaran Komunisme

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 01/06/2020

    Berita

    Akun Facebook Samelya Melly mengunggah screenshot atau tangkapan layar yang berisi opini dan pernyataan yang intinya mengatakan era Presiden Joko Widodo atau Jokowi, TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme telah dihapuskan. Berikut narasi lengkapnya.
    “BELAKANGAN INI BEREDAR SOEHARTO DI TUDUH PKI OLEH PKI. PERTANYAANNYA ADALAH?? MENGAPA REZIM JOKOWI MENGHAPUS TAP MPR NO 66..??,” tulisan dalam tangkapan layar akun Facebook Samelya Melly yang diunggah pada Jumat, (29/5).
    Selain mengunggah tangkapan layar, akun Facebook Samelya Melly juga menambahkan narasi yang bunyinya, “Cebong bilang jendral Soeharto pki…tapi anehnya rejim cebong mnghapus TAP MPR tentang pelarangan ideologi komunis pki…pertanyaannya yg pki siapa…otakmu perlu diservice bong…🤣:pray:,” tulis akun Facebook Samelya Melly.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah melakukan penelusuran melalui mesin pencari, diketahui unggahan dan narasi akun Facebook Samelya Melly adalah salah atau keliru.
    Sebelumnya Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan sudah tak ada ancaman terkait PKI. Hal ini merujuk pada adanya pemutaran film G30S/PKI di beberapa tempat, beberapa waktu lalu.
    Ia mengatakan PKI bukanlah ancaman lagi bagi Indonesia karena adanya Tap MPRS. “Ancaman sudah tidak ada. Kan sudah ada Tap MPRS yang sudah melarang ideologi komunis,” ujar Hadi Tjahjanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (30/9/2018).
    Selain itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD memastikan tidak ada pihak yang ingin mencabut TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme. Menurutnya, tak ada pula lembaga yang bisa mencabut TAP MPRS tersebut.
    “Ada yang resah, seakan ada upaya menghidupkan lagi komunisme dengan mencabut Tap No. XXV/MPRS/1966. Percayalah, secara konstitusional sekarang ini tak ada MPR atau lembaga lain yang bisa mencabut Tap MPR tersebut,” kata Mahfud lewat akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (31/5).
    Ketua MPR yang juga Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo atau Bamsoet pun memastikan tak ada ruang bagi ajaran komunis maupun Partai Komunis Indonesia (PKI) kembali hidup di bumi ibu pertiwi, melalui Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sedang dibahas DPR RI.
    “Walaupun di dalamnya belum mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966, bukan berarti menafikan keberadaan TAP tersebut. Baik TAP MPRS maupun RUU HIP, merupakan satu kesatuan hukum yang tak terpisahkan, sebagai pegangan bangsa Indonesia dalam menumbuhkembangkan ideologi Pancasila,” ujar Bamsoet, Jumat (29/5).

    Rujukan