• (GFD-2021-7166) [SALAH] Video Perpisahan Tentara Irak dengan Keluarganya saat Melawan Daesh

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 30/06/2021

    Berita

    “An Iraqi soldier’s emotional farewell to his mother & family while fighting daesh ..”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter KUNAL BISWAS (@Kunal_Biswas707) mengunggah video disertai dengan narasi yang menyebutkan video tersebut adalah perpisahan tentara Irak dengan ibu dan keluarganya saat perang melawan Daesh. Unggahan tersebut mendapatkan atensi sebanyak 55 retweet, 11 balasan, dan 186 suka.

    Berdasarkan hasil penelusuran, video unggahan itu adalah potongan video dari film yang berdurasi 15 menit dan diunggah oleh aktor Menhel Abbas yang bermain dalam film tersebut melalui akun Instagram pribadinya (@menhelabbas) pada 7 Juni 2019. Diketahui film berjudul “Dialing” itu berkisah tentang seorang ibu yang tidak menerima kematian putranya. Film tersebut dirilis tahun 2015 dan ditayangkan dalam Dubai International Film Festival 2015.

    Dari berbagai fakta di atas, unggahan akun Twitter KUNAL BISWAS (@Kunal_Biswas707) dikategorikan sebagai Konten yang Salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)

    Faktanya, video tersebut merupakan bagian dari film yang diunggah melalui akun Instagram aktor yang membintangi film tersebut, Menhel Abbas.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7165) [SALAH] Foto Penemuan Kerangka Raksasa di dalam Gua tahun 2017

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 30/06/2021

    Berita

    “The skeleton of this giant was discovered in November 2017 in a cave in Krabi, Thailand. This was just made public a few months ago. The skeleton appeared to have been battling a large horned serpent upon death.

    “Tengkorak raksasa ini ditemukan pada November 2017 di sebuah gua di Krabi, Thailand. Ini baru diumumkan beberapa bulan lalu. Tengkorak itu tampaknya telah melawan seekor ular bertanduk besar saat mati.”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter Curiosity (@SciencePorn1) mengunggah foto kerangka raksasa disertai dengan narasi yang menjelaskan bahwa tengkorak tersebut ditemukan pada November 2017 di sebuah gua di Krabi, Thailand. Unggahan tersebut telah mendapat atensi sebanyak 40 retweet, 159 suka, dan 14 balasan.

    Berdasarkan hasil penelusuran, kerangka raksasa adalah hasil karya seniman Taiwan bernama Tu Wei-cheng yang terbuat dari plastik. Mengutip dari Taiwan Today, menurut Kementerian Kebudayaan Taiwan, karya dengan judul “Giant Ruins” itu menampilkan kerangka raksasa, ular, dan perahu berekor panjang. Selain itu, mengutip dari NSPP, karya milik Tu Wei-cheng itu ditampilkan dalam eksibisi Thailand Biennale di Goa Khao Khanab Nam, Krabi, Thailand sejak 2 November 2018 sampai dengan 28 Februari 2019.

    Dari berbagai fakta di atas, unggahan akun Twitter Curiosity (@SciencePorn1) dapat dikategorikan sebagai Konten yang Salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)

    Faktanya, kerangka tersebut hanyalah replika terbuat dari plastik yang merupakan hasil karya seniman Taiwan bernama Tu Wei-cheng dan ditampilkan dalam eksibisi Thailand Biennale di Krabi, Thailand tahun 2018.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7164) [SALAH] WHO Larang Wanita Untuk Konsumsi Alkohol

    Sumber: Media
    Tanggal publish: 29/06/2021

    Berita

    “Rancangan Rencana Aksi Alkohol Global yang diterbitkan di situs web organisasi itu mengatakan kampanye anti-minum harus menargetkan wanita secara khusus, terlepas dari apakah mereka berniat untuk hamil atau tidak. Itu karena risiko merusak bayi di dalam rahim tetapi para kritikus menyebut saran itu ‘paternalistik’ dan ‘seksis’. Langkah ini dapat berarti bahwa jutaan wanita di seluruh dunia diperintahkan untuk tidak minum alkohol selama beberapa dekade dalam hidup mereka….”

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah headline dari media luar negeri mengunggah sebuah artikel dengan judul yang menyatakan bahwa WHO mengeluarkan larangan terhadap wanita hamil atau yang berada di usia subur (18-50 tahun) untuk mengonsumsi minuman beralkohol. Dalam artikelnya disebutkan bahwa Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan kampanye ini untuk mencegah terjadinya risiko kehamilan atau kemandulan bagi wanita. Artikel ini bahkan menambahkan bahwa dengan dikeluarkannya larangan dari WHO ini, jutaan wanita di seluruh dunia harus menghindari minuman alkohol di sepanjang kehidupannya.

    Namun setelah mengecek kebenaran narasi ini ditemukan fakta bahwa judul serta isi artikel yang diterbitkan oleh salah satu media online luar negeri ini ternyata mengandung kekeliruan. Klaim keliru ini diketahui muncul setelah keluarnya draf dari rencana aksi global atau WHO’s Global Alcohol Action Plan 2022-2030.

    Melansir dari artikel periksa fakta fullfact.org, WHO menyatakan bahwa berita yang beredar tersebut adalah hoaks. Dalam drafnya, WHO tidak menyatakan bahwa wanita hamil atau wanita yang berada di usia subur dilarang untuk mengonsumsi alkohol. Dalam draf ini kampanye dari WHO hanya berupa upaya untuk melakukan pencegahan risiko terhadap kehamilan bagi wanita di dunia jika mengonsumsi alkohol.

    Dalam penggalannya dinyatakan bahwa:
    “Perhatian yang tepat harus diberikan untuk pencegahan inisiasi minum di kalangan anak-anak dan remaja, pencegahan minum di antara wanita hamil dan wanita usia subur, dan perlindungan orang dari tekanan untuk minum, terutama di masyarakat dengan tingkat alkohol yang tinggi dan konsumsi dimana peminum berat didorong untuk minum lebih banyak lagi.”

    Dalam klarifikasinya kepada media Snopes.com, WHO juga menyatakan bahwa draf rencana aksi global WHO saat ini tidak merekomendasikan pantangan terhadap semua wanita yang berada di usia bisa hamil. Namun kampanye ini berusaha untuk meningkatkan kesadaran akan konsekuensi serius yang dapat ditimbulkan dari minum alkohol saat hamil, bahkan ketika kehamilannya belum diketahui. WHO menambahkan bahwa laporan itu adalah “draf pertama” dan masih ada beberapa putaran konsultasi yang akan dilakukan sebelum difinalisasi dan dirilis.

    Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa WHO melarang wanita hamil atau wanita usi subur untuk mengonsumsi alkohol adalah kekeliruan yang termasuk dalam hoaks kategori false content atau konten yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya klaim tersebut keliru. WHO tidak pernah menyatakan bahwa akan melarang wanita untuk mengonsumsi alkohol. Namun dalam kampanyenya, WHO hanya melakukan tindakan pencegahan terhadap risiko kehamilan yang mungkin terjadi pada wanita yang mengonsumsi alkohol.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7163) [SALAH] WHO Tetapkan Indonesia Sebagai Negara High Risk Covid-19

    Sumber: WhatsApp
    Tanggal publish: 29/06/2021

    Berita

    Beredar di aplikasi percakapan Whatsapp pesan berantai terkait WHO yang menyebut Indonesia sebagai negara A1 high risk covid-19. Pesan berantai itu ramai dibagikan pada akhir pekan ini.

    Dalam pesan berantai itu disebutkan Indonesia masuk kategori yang sama dengan India, Pakistan, Brasil, hingga Filipina.

    Selain itu pesan berantai tersebut juga menautkan sebuah link dari dokumen WHO. Berikut isi pesan berantai itu selengkapnya:

    "BERITA TERBARU!

    Secara resmi, hari ini WHO telah mendeklarasikan Indonesia sebagai negara A1 High Risk. sekarang termasuk dalam kategori yang sama dengan India, Pakistan, Brasil, Filipina, dan sejumlah negara Afrika.

    Artinya, negara lain berhak menolak dan melarang siapa pun yang berasal dari Indonesia (dan negara-negara lain yang terdaftar di A1) memasuki wilayahnya.

    Jumlah infeksi varian Covid meningkat drastis dalam sebulan terakhir, terutama di daerah perkotaan seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.

    Sangat disarankan bagi semua orang untuk tetap terkurung dan menahan diri dari berkumpul dengan publik untuk menghindari penyebaran virus lebih lanjut.

    Indonesian situation report yg dikeluarkan terakhir WHO tgl 23 juni

    https://cdn.who.int/media/docs/default- source/searo/indonesia/covid19/external-situation-report-60_23-june- 2021.pdf?sfvrsn=15d6c3ad_5"

    Hasil Cek Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan membuka tautan yang disertakan dalam pesan berantai itu. Dalam tautan itu sama sekali tidak menyebutkan Indonesia sebagai negara high risk covid-19.

    Dalam laporan itu hanya menyertakan data terkait perkembangan situasi covid-19 di Indonesia. Seperti jumlah kasus positif, jumlah orang yang sembuh, hingga jumlah tes dan jumlah korban meninggal dunia.

    Dalam laporan ini juga disebutkan provinsi mana saja yang mencatatkan kasus tertinggi dan tingkat vaksinasi. Selain itu dalam laporan berjumlah 32 halaman itu juga disebutkan rekomendasi apa saja yang harus dilakukan Pemerintah Indonesia.

    Selain itu Cek Fakta Liputan6.com juga menghubungi Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung sekaligus Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi. Dia menyebut isi pesan berantai itu tidak benar.

    "Kami sudah memverifikasi informasi tersebut dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. Situasi per negara dilaporkan di situational report yang diterbitkan per minggu dan dapat diakses publik," ujar dr. Nadia saat dihubungi Cek Fakta Liputan6.com, Sabtu (26/6/2021).

    "Secara umum, sejak 11 Maret 2020, kondisi pandemi diumumkan WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori high risk penyebaran SARS COV 2," katanya menambahkan.

    Terkait larangan untuk negara-negara tertentu juga dijelaskan bahwa hal itu merupakan tindakan yang biasa.

    "Terkait aturan tentang travel ban penumpang asal negara tertentu biasanya dipraktikkan Health Quarantine atau Kantor Kesehatan Pelabuhan atau pemerintah negara tujuan. Dan ini sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005, jadi keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti kita saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan bahkan kemarin sempat juga dari Inggris," ujar dr. Nadia.

    Selain itu ada juga artikel Liputan6.com berjudul "WHO Tetapkan RI A1 High Risk COVID-19? Kemenkes: WHO Tidak Buat Klasifikasi Seperti Itu" yang tayang 26 Juni 2021. Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan dari Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama.

    "Kategori itu tidak ada A1, A2, B1, B2. WHO juga tidak biasa melakukan hal seperti itu," ujar Tjandra.

    "Sah-sah saja suatu negara membuat aturan tertentu seperti melarang orang masuk suatu negara itu terserah negara tersebut seperti disampaikan Tjandra. Itu keputusan negara, bukan WHO," katanya.

    Kesimpulan

    Pesan berantai yang mengklaim WHO mengkategorikan Indonesia sebagai negara high risk covid-19 adalah tidak benar.

    Rujukan