• (GFD-2020-5154) [SALAH] “Lingkaran Merah Pada Tabung Gas LPJ Berfungsi Sebagai Penanda Kebocoran”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 01/10/2020

    Berita

    Akun Facebook DR. Oz Indonesia membagikan informasi pada 29 September 2020 tentang lingkaran merah pada tabung gas elpiji yang berfungsi sebagai rambu-rambu yang menandakan ledakan dan akan berubah menjadi warna hitam yang menandakan tabung gas elpiji sudah tidak aman.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, lingkaran merah pada tabung gas elpiji merupakan kode bahwa tabung tersebut telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Lingkaran merah juga merupakan tanda yang digunakan sebagai identifikasi bahan berbahaya yang dapat berpotensi menyebabkan kebakaran. Oleh karena itu, klaim lingkaran warna merah pada tabung gas elpiji akan berubah menjadi warna hitam jika tabung gas akan meledak adalah salah.

    Jika terjadi disfungsi pada gas elpiji, akan tercium bau gas yang menyengat. Selain itu, terdapat bunga es pada titik kebocoran, terdengar bunyi mendesis pada regulator, dan muncul gelombang udara pada titik kebocoran jika diusap dengan air sabun.

    Dengan demikian klaim lingkaran warna merah pada tabung ga elpiji sebagai rambu-rambu menandakan ledakan termasuk konten yang menyesatkan, yakni penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5153) [SALAH] Bank Indonesia Bagi Hadiah Langsung Transfer ke Rekening Pribadi

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 01/10/2020

    Berita

    Telah beredar pesan berantai mengatasnamakan Bank Indonesia mengenai bagi-bagi hadiah langsung transfer ke rekening pribadi. Dalam pesan tersebut, nasabah harus mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu sebagai syarat yang diberlakukan oleh Bank Indonesia dan OJK. Dan apabila uang tersebut tidak ditransfer, maka pencairan dana pun tidak dipenuhi.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, pesan berantai tersebut adalah salah. Melalui Liputan6.com Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko.
    “Tidak benar jika ada yang bilang Bank Indonesia bisa layani nasabah. Jadi jika dapat informasi atau pesan seperti itu adalah hoaks” ujar Onny.

    Lebih lanjut Onny menghimbau masyarakat, untuk melapor ke pihak berwajib apabila terkena dampak penipuan tersebut .
    “Untuk berita hoaks seperti itu sudah kami laporkan ke Kominfo. Namun jika ada nasabah yang terkena penipuan maka bisa langsung lapor ke pihak yang berwajib” lanjut Onny.

    Bank Indonesia juga melakukan klarifikasi di akun Instagram resminya @bank_indonesia bahwa bank tidak pernah menerima atau mengirim transfer dana langsung pada masyarakat.
    Dengan demikian, pesan berantai terkait Bank Indonesia bagikan hadiah langsung transfer ke rekening pribadi termasuk kategori Konten Palsu. Hal ini dikarenakan pesan tersebut adalah hoax.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5152) [SALAH] Foto D.N. Aidit di Surat Kabar Asing

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 01/10/2020

    Berita

    Akun Twitter Mayafarrell21 (@mayafarrell21) mengunggah cuitan berupa foto surat kabar asing dengan disertai narasi untuk membalas cuitan akun Twitter CNN Indonesia (@CNN Indonesia) tentang PKI (Partai Komunis Indonesia). Cuitan yang diunggah pada 30 September 2020 itu telah mendapat respon sebanyak 56 retweets dan 182 suka.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, Gambar surat kabar asing yang digunakan pada cuitan tersebut merupakan template meme yang banyak ditemui di Internet. Adapun foto dalam gambar surat kabar asing tersebut merupakan foto D.N Aidit yang dimuat pada Majalah Tempo edisi 1-7 Oktober 2007 dengan judul “G 30 S dan Peran Aidit”. Pada majalah Tempo itu, foto D.N Aidit diberikan keterangan bahwa foto tersebut diambil saat ia berbicara di depan massa dalam Program Turba (Turun ke bawah) tahun 1965.

    Dengan demikian, unggahan balasan akun Twitter Mayafarrell21 (@mayafarrell21) dapat dikategorikan sebagai Konten yang Dimanipulasi/Manipulated Content karena foto tersebut adalah foto D.N Aidit yang dimuat di Majalah Tempo edisi 1-7 Oktober 2007 serta gambar yang digunakan sebagai surat kabar asing merupakan template yang sering digunakan untuk meme.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5151) [SALAH] Waspada Penculikan Anak-Anak Berumur 1-12 Tahun

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 02/10/2020

    Berita

    Akun Facebook Juan Nayoan membagikan gambar flyer imbauan mengenai penculikan anak. Dalam flyer imbauan itu disebutkan penculik anak menyamar menjadi penjual, om telolet, orang gila, ibu hamil, pengemis, dan lain-lain.

    Berikut kutipan narasinya:

    Narasi postingan:

    “Yg punya anak hrus jga baik"”

    Narasi pada gambar:

    “PERHATIAN !!!

    Waspada ada Penculik Anak-anak yang berumur 1-12 tahun.

    Bapak-bapak Ibu-ibu Harus Menjaga Anak kita dengan hati-hati.

    Penculik sedang ada dalam kampung-kampung dan dia menyamar sebagai:

    - Penjual

    - Om Telolet

    - Orang Gila

    - Ibu Hamil

    - Pengemis

    - Dll

    Tolong disebarkan

    Terima Kasih”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa konten tersebut merupakan hoaks lama yang tersebar kembali. Sudah pernah diperiksa faktanya di turnbackhoax.id pada sejumlah artikel, yakni artikel berjudul “(HOAX): Selebaran Waspada Penculik Beredar di Medsos” pada tanggal 7 Maret 2017. Dalam artikel tersebut, flyer penculikan anak dibantah oleh Kasubag Humas Polres Cirebon AKP Acep Anda. Ia memastikan edaran yang berisi imbauan kepada masyarakat untuk waspada kasus penculikan yang mencatut institusi Polri adalah hoaks karena institusi Polri tidak pernah mengeluarkan edaran tersebut.

    Lalu, pada artikel “[SALAH] Penculikan Anak di Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan” pada tanggal 20 Agustus 2018 bantahan disampaikan oleh Kapolsek Kusan Hilir, Iptu Moersani. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar lantaran tidak ada laporan anak kehilangan kepada pihaknya. “Tak ada laporan. Memang sempat mendengar tapi sampai saat ini tidak ada laporan. Kalau memang ada penculikan anak dan kehilangan anak, tidak mungkin tidak melapor,” kata Iptu Moersani.

    Dan pada artikel “[SALAH] Selebaran “Waspada Penculikan Anak” Berlogo Polda Jabar” pada 29 Oktober 2018, bantahan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus. Ia menyatakan bahwa selebaran tersebut hoaks. “Nggak benar, itu hoax. Masyarakat jangan resah. Saya tegaskan selebaran tersebut hoaks,” ucapnya.

    Kesimpulan

    Hoaks lama yang disebarkan kembali. Sudah diperiksa faktanya pada tahun 2017, Agustus 2018, dan Oktober 2018.

    Rujukan