• (GFD-2019-1274) [SALAH] Masukan Persatuan Tunanetra Indonesia Terkait Braile Surat Suara di Jakarta 80% Salah Semua

    Sumber: Media Pesan Whatsapp dan Media Sosial Facebook
    Tanggal publish: 15/03/2019

    Berita

    Info dari Pertuni

    Ini masukan aja tadi dari Pertuni (persatuan tunanetra Indonesia) yg di Jkt ngecek surat suara yg braile ke KPU ternyata hampir 80% salah semua
    Yg no. 1 hurufnya timbul sedangkan no 2 tdk teraba
    Penyandang cacat kita kasihan, jumlahnya kisaran 5 jutaan (Viralkan agar cepet tertangani)

    Hasil Cek Fakta

    Informasi mengatasnamakan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) yang menyatakan braile surat suara di Jakarta 80 persen salah semua dan karakter timbul dalam surat suara hanya pada dengan nomor 1 merupakan informasi tidak benar. Ketua Dewan Pengurus Pusat Pertuni, Aria Indrawati, mengatakan Pertuni tidak pernah mengeluarkan pernyataan apapun terkait template surat suara untuk 2019. “Dengan begitu, kabar yang beredar tersebut adalah hoaks,” tegas Aria.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1271) [SALAH] Mobil 2019 Tetap Jokowi Masuk Got

    Sumber: Media Sosial Facebook
    Tanggal publish: 14/03/2019

    Berita

    Berawal dari got, nyungsepnya juga di got !! ????????

    Hasil Cek Fakta

    Foto tersebut merupakan hasil suntingan dari berita dalam portal poskotanews.com yang berjudul “Mobil Boks Nyungsep di Saluran Air.” Sebelumnya, postingan semacam ini pernah muncul namun dengan logo Partai Gerindra dan sudah pernah diperiksa faktanya oleh MAFINDO.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1270) [SALAH] Jokowi Langgar Undang-undang karena tak mengundurkan diri

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 13/03/2019

    Berita

    Akun Ajenar BK di Facebook mengunggah narasi bahwa Joko Widodo melanggar undang-undang karena tidak mengundurkan diri sebagai Presiden RI untuk mengikuti Pemilihan Presiden 2019.

    “jokowi melanggar UU krn tidak mengundurkan diri. Bawaslu dan KPU diem aja,” tulis Ajenar BK di beranda Facebook-nya, 23 Februari 2019.

    Ia mengunggah gambar tangkapan layar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Di gambar itu, tampak Pasal 6 yang berbunyi:

    “Pejabat negara yang dicalonkan oleh Partai Politik, atau Gabungan Partai Politik sebagai Calon Presiden atau Calon Wakil Presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya.”

    Hasil Cek Fakta

    Bagian penjelasan UU 42/2008 tersebut disebutkan bahwa: “Yang dimaksud dengan “pejabat negara” dalam ketentuan ini adalah Menteri, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.”

    Dengan demikian seseorang yang sedang menjabat Presiden atau Wakil Presiden RI tidak termasuk pejabat negara yang harus mengundurkan diri sesuai undang-undang.

    Namun UU 42/2008 tersebut sudah tidak berlaku setelah diterbitkannya UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1269) [SALAH] Innalillahi.. Ternyata Presiden Sekarang Sebenarnya Kristen ! Dan Pemerintahan Sekarang Di Kuasai Kristen ! >> Pantas Banyak Kebijakannya Yang Anti Islam !

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 12/03/2019

    Berita

    Beredar di media sosial Facebook sebuah tangkapan layar dari artikel yang bersumber dari situs blogspot. Situs tersebut mengangkat artikel berjudul “Innalillahi.. Ternyata Presiden Sekarang Sebenarnya Kristen ! Dan Pemerintahan Sekarang Di Kuasai Kristen ! >> Pantas Banyak Kebijakannya Yang Anti Islam !”
    Salah satu akun yang menyebarkan artikel tersebut adalah akun dengan nama Elkhani ( facebook.com/elkhani.elkhani.3 ) yang menambahkan caption :
    “MOHON DIBACA BAIK BAIK, INI BUKAN FITNAH !!!
    MOHON DIMENGERTI DAN TOLONG DI VIRALKAN BIAR MEREKA YANG TIDAK TAHU TAHU !”

    Hasil Cek Fakta

    Adapun isu bahwa presiden Jokowi adalah Kristen merupakan isu yang sudah lama dan terus muncul dengan narasi yang berbeda. Jokowi merupakan penganut agama Islam dan dapat dibuktikan dengan akta nikah serta KTP dari Jokowi yang mencantumkan bahwa beliau memang beragama Islam. Isu ini telah muncul sejak 2014 silam yang disebarkan antara lain oleh Tabloid Obor Rakyat. Jokowi yang sejatinya seorang Jawa dan Muslim itu, terus digembar-gemborkan sebagai seorang keturunan Cina dan beragama Kristen. Isu bohong ini terus disebarkan untuk memunculkan sentimen anti Jokowi di kalangan pemilih Muslim seperti dikutip dari Tribunnews.

    Ir. H. Joko Widodo atau Jokowi (lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 21 Juni 1961; umur 57 tahun) adalah Presiden ke-7 Indonesia yang mulai menjabat sejak 20 Oktober 2014. Ia terpilih bersama Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dalam Pemilu Presiden 2014. Jokowi memeluk agama Islam dan bercerita bahwa ia pertama kali naik haji pada tahun 2003, dan sesudahnya umrah minimal empat kali. Namun, menjelang pemilihan umum presiden 2014, muncul berbagai tudingan yang mempertanyakan keislaman Jokowi, sehingga pada tanggal 24 Mei 2014 Jokowi menyatakan bahwa ia adalah bagian dari “Islam yang rahmatan lil alamin, Islam yang hidup berketurunan dan berkarya di negara RI yang memegang teguh UUD 45.”

    Rujukan