• (GFD-2026-32131) Hoaks Lowongan Pekerjaan BPJS Kesehatan 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/01/2026

    Berita

    tirto.id - Baru-baru ini, di media sosial beredar klaim soal pembukaan lowongan pekerjaan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2026.

    ADVERTISEMENT

    Klaim tersebut diunggah oleh akun Instagram bernama “info_terbaru2026” (arsip) pada 14 Januari 2026. Pengunggah mengklaim bahwa saat ini BPJS Kesehatan tengah membuka rekrutmen untuk posisi staf BPJS Kesehatan 2026 dan staf BPJS Kabupaten/Kota.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Syarat pendaftaran antara lain: berjenis kelamin laki-laki/perempuan, pendidikan minimal SMA/SMK/D3 dan S1, berusia 20-45 tahun, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, berkelakuan baik, dengan kisaran gaji yang akan didapatkan Rp4,5jt-12jt/bulan.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Di dalam unggahan dijelaskan bahwa pegawai akan ditempatkan di kantor layanan BPJS Kesehatan di tingkat kabupaten/kota masing-masing.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Untuk mendaftar, pengunggah mengarahkan calon pendaftar untuk mengakses tautan yang ditampilkan pada bio unggahan tersebut yaitu indoloker.sbmit.my.id/c1.

    Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut sudah memperoleh 349 tanda suka. Klaim serupa juga ditemukan di akun TikTok “loker.indonesia64” (arsip).

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    ADVERTISEMENT

    Baca juga:Hoaks BSU 2026 untuk Pemilik BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan

    periksa fakta Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026.

    Hasil Cek Fakta

    Untuk mengecek kebenaran klaim, pertama-tama Tirto membuka situs pendaftaran yang di lampirkan di Instagram pengunggah. Saat dibuka, formulir pendaftaran mensyaratkan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor Telegram, dan provinsi asal pendaftar. Terdapat juga kolom persetujuan untuk menerima pesan Telegram dari admin.

    Tirto lantas menggunakan situs WHOIS untuk mencari informasi kepemilikan domain, termasuk siapa yang mendaftarkan domain tersebut, kapan domain dibuat, serta di mana domain tersebut didaftarkan. Namun, tidak terdapat informasi yang memadai terkait situs tersebut.

    Tirto kemudian mencari keterangan resmi dari BPJS Kesehatan. Dari akun Instagram resmi mereka, “bpjskesehatan_ri”, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa informasi rekrutmen hanya terdapat di situs resmi milik mereka, yakni www.bpjs-kesehatan.go.id dan media sosial resmi yang telah terverifikasi.

    “Segala bentuk pengumuman resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi BPJS Kesehatan yaitu www.bpjs-kesehatan.go.id dan media sosial resmi yang telah terverifikasi. BPJS Kesehatan juga tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apapun kepada calon pendaftar,” tulis pihak BPJS Kesehatan di dalam takarir unggahan.

    BPJS Kesehatan mengimbau agar masyarakat jangan mudah percaya atas informasi yang mengatasnamakan institusinya, serta jangan segan untuk melaporkan penipuan ke kanal resmi mereka.

    Baca juga:Skrining BPJS Kesehatan 2026, Simak Langkah-langkahnya

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan bahwa klaim BPJS Kesehatan membuka rekrutmen staf adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Situs pendaftaran bukan merupakan situs resmi milik BPJS Kesehatan. Dari klarifikasi pihak BPJS Kesehatan, informasi terkait rekrutmen hanya terdapat di situs dan media sosial resmi BPJS Kesehatan.

    BPJS Kesehatan mengimbau agar masyarakat melaporkan segala penipuan yang mengatasnamakan institusi mereka.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32132) Keliru, Amerika Serikat Melarang Sertifikat Halal di Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/01/2026

    Berita

    tirto.id - Informasi yang menyangkut hubungan internasional dan kebijakan negara asing kerap menarik perhatian publik, terlebih jika dikaitkan dengan isu sensitif seperti agama dan perdagangan. Namun, narasi semacam ini juga rawan dipelintir atau disebarkan tanpa dasar yang jelas. Salah satu klaim yang belakangan beredar menyebut adanya campur tangan Amerika Serikat terhadap kebijakan sertifikasi halal di Indonesia.

    ADVERTISEMENT

    Beredar sebuah unggahan yang mengklaim bahwa Amerika Serikat (AS) melarang penerapan sertifikat halal di Indonesia. Klaim tersebut menyebutkan bahwa Pemerintah AS meminta Indonesia mencabut kewajiban sertifikasi halal untuk produk yang beredar di dalam negeri.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Unggahan ini beredar melalui akun Facebook Jen Mubbaraaq (arsip) pada Senin (19/01/2026). Dalam unggahan tersebut, ditampilkan kompilasi video yang memuat cuplikan Presiden AS Donald Trump, gambar berbagai produk makanan, serta logo halal, yang seolah memperkuat narasi larangan tersebut.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Baca juga:Hoaks Lowongan Pekerjaan BPJS Kesehatan 2026Hoaks NIK KTP Berisi Bantuan Sosial Pemerintah

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Narasi lengkap yang tertulis di dalam video adalah sebagai berikut:

    Baca juga:Memahami Kenapa Label Halal Itu Penting & Cara Dapat SertifikasiUMK Gratis Urus Sertifikat Halal di 2026, Ini Kriterianya

    ADVERTISEMENT

    “Amerika Serikat larang sertifikat halal di Indonesia. Amerika lagi-lagi mengusik Indonesia dengan melarang aturan sertifikat produk halal. Presiden Amerika Donald Trump meminta Indonesia untuk mencabut aturan tersebut. Alasannya karena sertifikat halal dianggap menghambat produk-produk Amerika yang dijual di Indonesia.

    Selain itu, Amerika merasa aturan sertifikat halal membuat pengurusan izin di Indonesia menjadi rumit dan rawan pungli. Oleh karena itu Amerika mendesak Indonesia agar tidak mewajibkan sertifikat halal untuk produk mereka.

    Namun, pemerintah Indonesia menolak tegas permintaan Amerika sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, pemerintah Indonesia akan tetap mewajibkan adanya sertifikat produk halal. Indonesia bahkan menekankan bahwa setiap negara memiliki kebijakan yang harus dihormati negara lain dan ini berlaku untuk negara adidaya seperti Amerika. Jika Amerika ingin berdagang di Indonesia, maka wajib menaati aturan yang telah dibuat.”

    Periksa Fakta Amerika Larang Sertifikat Halal Indonesia. foto/hotline periksa fakta tirto

    Hingga Senin (26/01/2026), unggahan tersebut telah ditonton hingga sekitar 137 ribu kali serta mendapatkan sekitar 2,7 tanda reaksi, 293 komentar, 246 kali dibagikan dan 59 disimpan. Unggahan dengan narasi serupa juga ditemukan di Tiktok, yaitu ini, ini, dan ini.

    Baca juga:Tidak Benar, Foto Tim SAR Penyelamatan Pesawat ATR 42-500

    Lantas, benarkah Amerika Serikat melarang adanya sertifikat halal di Indonesia?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto memulai penelusuran dengan mencari informasi yang berkaitan dengan klaim yang beredar. Hasilnya ditemukan bahwa Presiden AS Donald Trump memang melayangkan protes terhadap kebijakan halal yang berlaku di Indonesia. Namun, protes tersebut tidak sama dengan pelarangan sertifikat halal di Indonesia, sebagaimana diklaim dalam unggahan yang beredar.

    Berdasarkan pemberitaan Republika pada 21 April 2025, keberatan AS muncul dalam konteks hubungan dagang. Pemerintah AS menilai kewajiban sertifikasi halal di Indonesia sebagai salah satu hambatan teknis perdagangan karena dinilai menambah proses administratif bagi produk impor.

    Keberatan ini pun disampaikan melalui jalur diplomatik dan perdagangan, bukan melalui kebijakan yang bersifat mengikat atau melarang.

    Penting untuk dicatat, AS tidak memiliki kewenangan hukum untuk melarang atau mencabut kebijakan Pemerintah Indonesia. Sertifikasi halal di Indonesia merupakan kebijakan nasional yang diatur melalui Undang-Undang Jaminan Produk Halal dan berada sepenuhnya di bawah otoritas Pemerintah Indonesia.

    Hingga kini, tidak ada keputusan, pernyataan resmi, maupun dokumen kebijakan yang menunjukkan bahwa Indonesia mencabut atau menghentikan kewajiban sertifikat halal akibat tekanan dari AS.

    Narasi dalam unggahan yang menyebut bahwa AS “melarang sertifikat halal di Indonesia” dan “memaksa Indonesia mencabut aturan tersebut” merupakan bentuk penyederhanaan yang sangat berbeda dengan konteks aslinya. Fakta yang terjadi adalah adanya perbedaan kepentingan dalam hubungan perdagangan yang lazim terjadi antarnegara, tanpa berujung pada pelarangan kebijakan domestik Indonesia.

    Baca juga:Hoaks BSU 2026 untuk Pemilik BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan

    Dengan demikian, klaim bahwa AS melarang sertifikat halal di Indonesia adalah tidak benar. Informasi yang beredar telah mencampuradukkan keberatan dagang dengan pelarangan kebijakan, sehingga menghasilkan kesimpulan yang keliru dan menyesatkan publik.

    Kesimpulan

    Berdasarkan seluruh hasil penelusuran, klaim yang menyebutkan bahwa Amerika Serikat melarang sertifikat halal di Indonesia adalah tidak benar. Fakta menunjukkan bahwa Pemerintah AS hanya menyampaikan keberatan terhadap kebijakan sertifikasi halal Indonesia dalam konteks perdagangan, tanpa memiliki kewenangan atau keputusan untuk melarang penerapan kebijakan tersebut.

    Baca juga:Hoaks Pembuatan & Perpanjangan SIM Online Gratis 2026

    Sertifikasi halal di Indonesia tetap merupakan kebijakan nasional yang diatur oleh pemerintah Indonesia dan tidak dicabut akibat protes dari AS. Dengan demikian, klaim bahwa AS melarang sertifikat halal di Indonesia yang beredar di media sosial adalah tidak benar dan bersifat menyesatkan (false and misleading).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32156) Hoaks Lowongan Pekerjaan BPJS Kesehatan 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/01/2026

    Berita

    tirto.id - Baru-baru ini, di media sosial beredar klaim soal pembukaan lowongan pekerjaan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2026.

    ADVERTISEMENT

    Klaim tersebut diunggah oleh akun Instagram bernama “info_terbaru2026” (arsip) pada 14 Januari 2026. Pengunggah mengklaim bahwa saat ini BPJS Kesehatan tengah membuka rekrutmen untuk posisi staf BPJS Kesehatan 2026 dan staf BPJS Kabupaten/Kota.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Syarat pendaftaran antara lain: berjenis kelamin laki-laki/perempuan, pendidikan minimal SMA/SMK/D3 dan S1, berusia 20-45 tahun, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, berkelakuan baik, dengan kisaran gaji yang akan didapatkan Rp4,5jt-12jt/bulan.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Di dalam unggahan dijelaskan bahwa pegawai akan ditempatkan di kantor layanan BPJS Kesehatan di tingkat kabupaten/kota masing-masing.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Untuk mendaftar, pengunggah mengarahkan calon pendaftar untuk mengakses tautan yang ditampilkan pada bio unggahan tersebut yaitu indoloker.sbmit.my.id/c1.

    Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut sudah memperoleh 349 tanda suka. Klaim serupa juga ditemukan di akun TikTok “loker.indonesia64” (arsip).

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    ADVERTISEMENT

    Baca juga:Hoaks BSU 2026 untuk Pemilik BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan

    periksa fakta Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026.

    Hasil Cek Fakta

    Untuk mengecek kebenaran klaim, pertama-tama Tirto membuka situs pendaftaran yang di lampirkan di Instagram pengunggah. Saat dibuka, formulir pendaftaran mensyaratkan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor Telegram, dan provinsi asal pendaftar. Terdapat juga kolom persetujuan untuk menerima pesan Telegram dari admin.

    Tirto lantas menggunakan situs WHOIS untuk mencari informasi kepemilikan domain, termasuk siapa yang mendaftarkan domain tersebut, kapan domain dibuat, serta di mana domain tersebut didaftarkan. Namun, tidak terdapat informasi yang memadai terkait situs tersebut.

    Tirto kemudian mencari keterangan resmi dari BPJS Kesehatan. Dari akun Instagram resmi mereka, “bpjskesehatan_ri”, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa informasi rekrutmen hanya terdapat di situs resmi milik mereka, yakni www.bpjs-kesehatan.go.id dan media sosial resmi yang telah terverifikasi.

    “Segala bentuk pengumuman resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi BPJS Kesehatan yaitu www.bpjs-kesehatan.go.id dan media sosial resmi yang telah terverifikasi. BPJS Kesehatan juga tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apapun kepada calon pendaftar,” tulis pihak BPJS Kesehatan di dalam takarir unggahan.

    BPJS Kesehatan mengimbau agar masyarakat jangan mudah percaya atas informasi yang mengatasnamakan institusinya, serta jangan segan untuk melaporkan penipuan ke kanal resmi mereka.

    Baca juga:Skrining BPJS Kesehatan 2026, Simak Langkah-langkahnya

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan bahwa klaim BPJS Kesehatan membuka rekrutmen staf adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Situs pendaftaran bukan merupakan situs resmi milik BPJS Kesehatan. Dari klarifikasi pihak BPJS Kesehatan, informasi terkait rekrutmen hanya terdapat di situs dan media sosial resmi BPJS Kesehatan.

    BPJS Kesehatan mengimbau agar masyarakat melaporkan segala penipuan yang mengatasnamakan institusi mereka.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32157) Keliru, Amerika Serikat Melarang Sertifikat Halal di Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/01/2026

    Berita

    tirto.id - Informasi yang menyangkut hubungan internasional dan kebijakan negara asing kerap menarik perhatian publik, terlebih jika dikaitkan dengan isu sensitif seperti agama dan perdagangan. Namun, narasi semacam ini juga rawan dipelintir atau disebarkan tanpa dasar yang jelas. Salah satu klaim yang belakangan beredar menyebut adanya campur tangan Amerika Serikat terhadap kebijakan sertifikasi halal di Indonesia.

    ADVERTISEMENT

    Beredar sebuah unggahan yang mengklaim bahwa Amerika Serikat (AS) melarang penerapan sertifikat halal di Indonesia. Klaim tersebut menyebutkan bahwa Pemerintah AS meminta Indonesia mencabut kewajiban sertifikasi halal untuk produk yang beredar di dalam negeri.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Unggahan ini beredar melalui akun Facebook Jen Mubbaraaq (arsip) pada Senin (19/01/2026). Dalam unggahan tersebut, ditampilkan kompilasi video yang memuat cuplikan Presiden AS Donald Trump, gambar berbagai produk makanan, serta logo halal, yang seolah memperkuat narasi larangan tersebut.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Baca juga:Hoaks Lowongan Pekerjaan BPJS Kesehatan 2026Hoaks NIK KTP Berisi Bantuan Sosial Pemerintah

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Narasi lengkap yang tertulis di dalam video adalah sebagai berikut:

    Baca juga:Memahami Kenapa Label Halal Itu Penting & Cara Dapat SertifikasiUMK Gratis Urus Sertifikat Halal di 2026, Ini Kriterianya

    ADVERTISEMENT

    “Amerika Serikat larang sertifikat halal di Indonesia. Amerika lagi-lagi mengusik Indonesia dengan melarang aturan sertifikat produk halal. Presiden Amerika Donald Trump meminta Indonesia untuk mencabut aturan tersebut. Alasannya karena sertifikat halal dianggap menghambat produk-produk Amerika yang dijual di Indonesia.

    Selain itu, Amerika merasa aturan sertifikat halal membuat pengurusan izin di Indonesia menjadi rumit dan rawan pungli. Oleh karena itu Amerika mendesak Indonesia agar tidak mewajibkan sertifikat halal untuk produk mereka.

    Namun, pemerintah Indonesia menolak tegas permintaan Amerika sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, pemerintah Indonesia akan tetap mewajibkan adanya sertifikat produk halal. Indonesia bahkan menekankan bahwa setiap negara memiliki kebijakan yang harus dihormati negara lain dan ini berlaku untuk negara adidaya seperti Amerika. Jika Amerika ingin berdagang di Indonesia, maka wajib menaati aturan yang telah dibuat.”

    Periksa Fakta Amerika Larang Sertifikat Halal Indonesia. foto/hotline periksa fakta tirto

    Hingga Senin (26/01/2026), unggahan tersebut telah ditonton hingga sekitar 137 ribu kali serta mendapatkan sekitar 2,7 tanda reaksi, 293 komentar, 246 kali dibagikan dan 59 disimpan. Unggahan dengan narasi serupa juga ditemukan di Tiktok, yaitu ini, ini, dan ini.

    Baca juga:Tidak Benar, Foto Tim SAR Penyelamatan Pesawat ATR 42-500

    Lantas, benarkah Amerika Serikat melarang adanya sertifikat halal di Indonesia?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto memulai penelusuran dengan mencari informasi yang berkaitan dengan klaim yang beredar. Hasilnya ditemukan bahwa Presiden AS Donald Trump memang melayangkan protes terhadap kebijakan halal yang berlaku di Indonesia. Namun, protes tersebut tidak sama dengan pelarangan sertifikat halal di Indonesia, sebagaimana diklaim dalam unggahan yang beredar.

    Berdasarkan pemberitaan Republika pada 21 April 2025, keberatan AS muncul dalam konteks hubungan dagang. Pemerintah AS menilai kewajiban sertifikasi halal di Indonesia sebagai salah satu hambatan teknis perdagangan karena dinilai menambah proses administratif bagi produk impor.

    Keberatan ini pun disampaikan melalui jalur diplomatik dan perdagangan, bukan melalui kebijakan yang bersifat mengikat atau melarang.

    Penting untuk dicatat, AS tidak memiliki kewenangan hukum untuk melarang atau mencabut kebijakan Pemerintah Indonesia. Sertifikasi halal di Indonesia merupakan kebijakan nasional yang diatur melalui Undang-Undang Jaminan Produk Halal dan berada sepenuhnya di bawah otoritas Pemerintah Indonesia.

    Hingga kini, tidak ada keputusan, pernyataan resmi, maupun dokumen kebijakan yang menunjukkan bahwa Indonesia mencabut atau menghentikan kewajiban sertifikat halal akibat tekanan dari AS.

    Narasi dalam unggahan yang menyebut bahwa AS “melarang sertifikat halal di Indonesia” dan “memaksa Indonesia mencabut aturan tersebut” merupakan bentuk penyederhanaan yang sangat berbeda dengan konteks aslinya. Fakta yang terjadi adalah adanya perbedaan kepentingan dalam hubungan perdagangan yang lazim terjadi antarnegara, tanpa berujung pada pelarangan kebijakan domestik Indonesia.

    Baca juga:Hoaks BSU 2026 untuk Pemilik BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan

    Dengan demikian, klaim bahwa AS melarang sertifikat halal di Indonesia adalah tidak benar. Informasi yang beredar telah mencampuradukkan keberatan dagang dengan pelarangan kebijakan, sehingga menghasilkan kesimpulan yang keliru dan menyesatkan publik.

    Kesimpulan

    Berdasarkan seluruh hasil penelusuran, klaim yang menyebutkan bahwa Amerika Serikat melarang sertifikat halal di Indonesia adalah tidak benar. Fakta menunjukkan bahwa Pemerintah AS hanya menyampaikan keberatan terhadap kebijakan sertifikasi halal Indonesia dalam konteks perdagangan, tanpa memiliki kewenangan atau keputusan untuk melarang penerapan kebijakan tersebut.

    Baca juga:Hoaks Pembuatan & Perpanjangan SIM Online Gratis 2026

    Sertifikasi halal di Indonesia tetap merupakan kebijakan nasional yang diatur oleh pemerintah Indonesia dan tidak dicabut akibat protes dari AS. Dengan demikian, klaim bahwa AS melarang sertifikat halal di Indonesia yang beredar di media sosial adalah tidak benar dan bersifat menyesatkan (false and misleading).

    Rujukan