• (GFD-2026-32022) [SALAH] Peringatan Keras Megawati dan Puan ke Purbaya jika Tidak Sejalan dengan DPR

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 27/01/2026

    Berita

    Pada Sabtu (25/10/2025), beredar sebuah video (arsip cadangan) di Facebook oleh akun “Heru Arsenio” (facebook.com/profile.php?id=61557086828640) dengan narasi: 

    “Megawati dan Puan beri peringatan keras ke Purbaya "Jangankan sekelas Menteri, sekelas Presiden pun bisa kami lengserkan bila tak sejalan dengan DPR🥱😱
     #reelsfbpro
     #reelsviral
     #reelsfyp
     #updatenews
     #beritaterkini” 
    “MEGA & PUAN BERI PERINGATAN 
    KERAS!!! PURBAYA TAK GENTAR!!!! 
    Megawati dan Puan beri peringatan 
    keras ke Purbaya “Jangankan
    sekelas Menteri, sekelas Presiden 
    pun bisa kami lengserkan bila tak 
    sejalan dengan DPR 
    Jawaban cerdas Purbaya “Saya lebih 
    dari sejalan bahkan Saya langsung 
    dengan Rakyat bukan dengan Wakil 
    Rakyat”

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta MAFINDO (TurnBackHoax) memeriksa video yang disebarkan dengan cara mengambil tangkapan layar (screenshot) secara sebagian (parsial) untuk pencarian gambar menggunakan Google Lens, hasilnya didapatkan beberapa sumber foto yang digunakan di video yang disebarkan dari sumber otoritatif dengan konteks yang benar. 

    Foto pertama, foto ruang rapat di gedung DPR, dimuat di artikel “Puan: Negara Harus Hadir Tanpa Menunggu Rakyat Memviralkan” oleh detik.com terbitan Selasa (25/3/2025). 

    Foto kedua, foto Puan Maharani, dimuat di artikel “Puan: Jangan Sampai Generasi Masa Depan Tercerabut dari Akar Budaya Bangsa” oleh detik.com terbitan Sabtu (25/9/2021). 

    Foto ketiga, foto Megawati Soekarnoputri, dimuat di artikel “Perintah Megawati ke Kader PDIP: Tampilkan Ganjar ke Masyarakat Apa Adanya!” oleh suara.com terbitan Kamis (8/6/2023). 

    Foto keempat, foto Purbaya Yudhi Sadewa, dimuat di artikel “Masih Banyak Program yang Bebani Fiskal, Purbaya Diminta Tegas” oleh beritasatu.com terbitan Jumat (26/9/2025). 

    Kesimpulan

    Faktanya, video yang disebarkan berisi foto-foto yang konteksnya tidak saling berkaitan yang dirangkai dan ditambahkan klaim sehingga menimbulkan kesimpulan yang menyesatkan. Unggahan yang berisi video dengan klaim peringatan keras Megawati dan Puan ke Purbaya jika tidak sejalan dengan DPR merupakan kategori konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32023) Cek Fakta: Hoaks Artikel Jokowi Terima Uang Pengadaan Iklan Bank BJB 850 Miliar Dolar AS dari Ridwan Kamil

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/01/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel yang mengklaim mantan Presiden Jokowi menerima uang pengadaan iklan Bank BJB 850 miliar dolar AS dari Ridwan Kamil. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Threads. Akun itu mempostingnya pada 24 Desember 2025.
    Dalam postingannya terdapat artikel dari Gelora News berjudul:
    "Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Presiden Jokowi Widodo Menerima Uang Pengadaan Iklan Bank BJB Dari Ridwan Kamil Sebesar 850 Miliyar Dolar Amerika Serikat"
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Sebesar apapun korupsinya jokowi, kpk melempem untuk menangkap sikurap"
    Lalu benarkah postingan artikel yang mengklaim mantan Presiden Jokowi menerima uang pengadaan iklan Bank BJB 850 miliar dolar AS dari Ridwan Kamil?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah laman Gelora.co dengan foto dan waktu yang sama dengan postingan yakni 24 Desember 2025.
    Namun dalam artikel asli berjudul "KPK Duga Lebih dari Satu Perempuan Terima Duit Korupsi Pengadaan Iklan BJB dari Ridwan Kamil"
    Artikel asli juga sama sekali tidak membahas mantan Presiden Jokowi yang menerima uang dari Ridwan Kamil.
    Artikel asli membahas KPK yang menduga terdapat lebih dari satu perempuan yang memiliki keterkaitan dengan Ridwan Kamil dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

    Kesimpulan


    Postingan artikel yang mengklaim mantan Presiden Jokowi menerima uang pengadaan iklan Bank BJB 850 miliar dolar AS dari Ridwan Kamil adalah hoaks. Faktanya judul dalam artikel merupakan hasil suntingan.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32024) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran PKH - BPNT Januari dan Februari 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/01/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar unggahan di media sosial klaim link pendaftaran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Januari dan Februari 2026. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook sejak 22 Januari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "UPDATE PKH/BPNT 2026
    YANG BELUM DAPAT BURUAN DAFTAR SEKARANG BANTUAN PEMERINTAH DI JANUARI DAN FEBRUARI 2026
    PENDAFTARAN GRATIS.... 🙏🙏🙏"
    Unggahan menyertakan poster dengan tulisan sebagai berikut:
    "JADWAL PKH & BNPT JANUARI 2026
    CEK DAFTAR & NOMINAL KKS
    RESMI BANTUAN PKH & BPNT TAHAP 11 CAIR 3 BUKAN SEKALIGUS!
    DAFTAR SEKARANG"
    Postingan disertai menu daftar, yang jika diklik akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama hingga nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran PKH dan BPNT pada Januari dan Februari 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran PKH dan BPNT pada Januari dan Februari 2026. Penelusuran mengarah pada artikel berita Liputan6.com berjudul "Cara Daftar Bansos Kemensos dan Tips Hindari Penipuan" yang tayang pada 20 Januari 2026.
    Pada artikel ini dijelaskan, masyarakat memiliki pilihan untuk mendaftarkan diri atau mengusulkan orang lain sebagai calon penerima bansos Kemensos, baik secara daring maupun luring.
    Pendaftaran bansos Kemensos secara online dapat dilakukan melalui aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial. Metode ini menawarkan kemudahan akses dari mana saja dan kapan saja, asalkan memiliki perangkat yang terhubung internet.
    1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). Pastikan aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menjamin keasliannya.
    2. Buat Akun Baru: Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru". Isi data pribadi sesuai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon aktif, serta username dan password. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
    3. Verifikasi Akun: Proses verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos. Tunggu verifikasi akun oleh admin Kemensos yang mungkin memerlukan waktu beberapa hari.
    4. Ajukan Usulan Bansos: Setelah akun aktif, login kembali ke aplikasi. Pilih menu "Daftar Usulan", lalu "Tambah Usulan". Lengkapi data diri dan pilih jenis bantuan yang diinginkan, seperti PKH atau BPNT. Usulan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat. Anda juga bisa mengusulkan keluarga atau tetangga yang layak.
    5. Pantau Status Usulan: Pantau status usulan secara berkala melalui menu "Status Usulan" di aplikasi. Jika ditolak, pahami alasannya dan ajukan sanggahan jika memungkinkan.
    Sedangkan bagi masyarakat yang lebih memilih jalur luring, pendaftaran bansos Kemensos dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat. Metode ini cocok bagi mereka yang mungkin kesulitan mengakses teknologi atau membutuhkan bantuan langsung.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran PKH dan BPNT pada Januari dan Februari 2026, tidak benar.
  • (GFD-2026-32025) Cek Fakta: Tidak Benar Bahlil Ajak PLN Naikan Harga Token Listrik

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/01/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ajak PLN menaikan harga token listrik, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 27 Desember 2026.
    Klaim Bahlil ajak PLN menaikan harga token listrik berupa tulisan sebagai berikut.
    "Bahlil ajak PLN menaikan harga token agar PT PLN tidak rugi dan agar rakyat belajar menghemat arusDi karenakan PLN terus merugi, Bahlil usul ke PLN agar menaikkan harga token.
    "Biar tidak merugi terus, dan agar rakyat belajar Menghemat listrik", ujar Bahlil.
    Ide ini muncul dari diskusi untuk mengatasi kerugian PLN akibat biaya produksi yang tinggi dan subsidi yang membebani, sehingga kenaikan harga token dianggap solusi agar PLN sehat kembali dan masyarakat lebih sadar penggunaan listrik.
    #bahlil #pln #listrik #ekonomi #indonesia #tokenlistrik #beritaterkini #foryoupage #masukberanda #fyp"
    Benarkah Bahlil ajak PLN menaikan harga token listrik? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Bahlil ajak PLN menaikan harga token listrik, dengan menjadikan kutipan dalam klaim "Biar tidak merugi terus, dan agar rakyat belajar Menghemat listrik" sebagai bahan penelusuran, hasilnya tidak ditemukan artikel dari media massa yang membuat artikel tersebut.
    Penelusuran juga dilanjutkan dengan menghubungi Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia.
    Anggia mengatakan,  klaim Bahlil ajak PLN menaikan harga token listrik adalah hoaks.
    "Hoaks dan postingan lama," kata Anggia saat berbincang dengan Liputan6.com, dikutip (27/1/2026).

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim Bahlil ajak PLN menaikan harga token listrik tidak benar.
    Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengatakan, klaim Bahlil ajak PLN menaikan harga token listrik adalah hoaks.