• (GFD-2025-27150) [HOAKS] Filipina Keluarkan Surat Penangkapan Bill Gates Terkait Vaksin TBC

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/05/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Pemerintah Filipina disebut telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pemilik Gates Foundation, Bill Gates.

    Narasi di unggahan media sosial yang beredar pada Mei 2024, mengaitkan surat penangkapan Bill Gates dengan rencana pembunuhan massal melalui pemberian vaksin TBC.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

    Informasi mengenai pemerintah Filipina telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Bill Gates disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun:

    Pemerintah Philipina mengeluarkan surat perintah penangkapan BILL GLATES terkait rencana p3m6unuh4n massal lewat penemuannya v4k51n TBC yang akan di uji coba pada rakyat Indonesia

    akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, mengenai pemerintah Filipina telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Bill Gates terkait upaya pembunuhan massal.

    Hasil Cek Fakta

    Tidak ada surat perintah penangkapan Bill Gates yang dikeluarkan oleh Pemerintah Filipina.

    Narasi mengenai penangkapan Bill Gates pertama kali disebarkan oleh situs penyebar teori konspirasi, News Punch.

    Situs itu menyebut bahwa Pengadilan Kejahatan Keji di Manila, Filipina mengeluarkan surat perintah penangkapan. Namun tidak ada pengadilan semacam itu di Manila.

    Daftar Pengadilan Negeri Filipina dapat dilihat di sini, lalu deskripsi mengenai sistem pengadilannya dapat ditemukan di sini.

    Sebelumnya, Bill Gates diklaim mendapat surat penangkapan terkait vaksin Covid-19.

    Reuters memuat bantahan juru bicara Bill Gates pada 8 maret 2023.

    Juru bicara Bill Gates memastikan, tidak pernah ada surat perintah penangkapan dari pengadilan Filipina terkait vaksin Covid-19.

    Narasi mengenai surat penangkapan tersebut merupakan hoaks berulang yang juga telah dibantah Tim Cek Fakta Kompas.com pada 2023.

    Sebagai informasi, uji klinis fase 3 vaksin TBC di Indonesia bukanlah upaya pembunuhan massal.

    Dilansir Kompas.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan vaksin TBC yang diberikan aman.

    "Uji klinis fase 1 ini bukan di negara seperti kita, di negara Eropa, di Swiss, itu negara maju. Uji (fase) tiga sudah melalui proses yang panjang, maka efek samping yang dikhawatirkan saya kira bisa ditolerir," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar pada Kamis (15/5/2025).

    Adapun uji klinis fase 3 di Indonesia bertujuan untuk memastikan efikasi atau khasiat vaksin dalam mencegah TBC, yang diharapkan dapat mencapai lebih dari 50 persen.

    Kesimpulan

    Narasi mengenai pemerintah Filipina telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Bill Gates terkait upaya pembunuhan massal merupakan hoaks.

    Informasi mengenai surat penangkapan dari Filipina merupakan hoaks berulang.

    Uji klinis fase 3 vaksin TBC di Indonesia bukanlah upaya pembunuhan massal. BPOM memastikan vaksin aman.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27149) [HOAKS] Video Sri Mulyani Adakan Program Berbagi Rezeki di Facebook

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/05/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah akun Facebook mengatasnamakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjanjikan program berbagi rezeki.

    Dalam video, Sri Mulyani diklaim akan memberikan bantuan modal usaha, biaya sekolah dan kebutuhan lain kepada masyarakat.

    Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Video yang diunggah merupakan hasil manipulasi berbasis artificial intelligence.

    Video yang mengeklaim Sri Mulyani mengadakan program berbagi rezeki salah satunya dibagikan akun Facebook ini. 

    Untuk mendapat bantuan, masyarakat diminta menghubungi akun Facebook itu.

    Hasil Cek Fakta

    Ketika ditelusuri, akun Facebook itu bukanlah milik Sri Mulyani. Akun Facebook resmi Sri Mulyani yakni @SriMulyaniIndrawati yang ditandai dengan centang biru.

    Di media sosial Sri Mulyani, juga tidak ditemukan konten soal program berbagi rezeki.

    Penelusuran menggunakan Google Lens menemukan video itu identik dengan unggahan Instagram Sri Mulyani pada 17 Agustus 2021.

    Dalam video aslinya, Sri Mulyani mengucapkan hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke-76  di tengah pandemi Covid-19.

    Di momen itu Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk berjuang melawan pandemi Covid-19, seperti para pahlawan dahulu berjuang melawan penjajah.

    Tidak ada pernyataan Sri Mulyani soal program berbagi rezeki. 

    Setelah dicek menggunakan Hive Moderation, suara Sri Mulyani dalam video terdeteksi dihasilkan oleh AI. Probabilitas konten itu dimanipulasi dengan AI mencapai 99,7 persen. 

    Kesimpulan

    Video yang mengeklaim Sri Mulyani mengadakan program berbagi rezeki merupakan hasil manipulasi. Konten itu hoaks.

    Akun Facebook yang mengunggah video bukan milik Sri Mulyani. Setelah dicek menggunakan Hive Moderation video itu terdeteksi dihasilkan AI.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27148) [HOAKS] Kemenkes Tetapkan Vaksin TBC Jadi Syarat Naik Pesawat

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/05/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diklaim telah menetapkan vaksin TBC sebagai syarat naik pesawat.

    Menurut unggahan di media sosial, kabar itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

    Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

    Informasi Kemenkes menetapkan vaksin TBC menjadi syarat naik pesawat disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Pengguna Facebook menyertakan gambar berisi foto Budi Gunadi, disertai teks berikut:

    Semua penumpang yang akan naik pesawat agar sudah di vaksin TBC dan menunjukan surat vaksin.

    tujuannya untuk mencegah penyebaran lewat udara

    Sementara, berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Jumat (23/5/2025):

    Giliran di datangi Rakyat Indonesia ke kemenkes tgl 21 mey 2025 tidak mampu menghadapi.

    Tapi buat aturan dari lobang jahat memaksa untuk di beri sakit yaitu SAKIT TBC GLOBAL.Wow betapa jahatnya kejahatan yang di bangun diatas persekongkolan luci_fer.

    Hasil Cek Fakta

    Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman membantah narasi yang beredar dan memastikan informasi itu hoaks.

    "Faktanya, tidak ada aturan yang mewajibkan vaksin TBC untuk naik pesawat," ujar Aji saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (23/5/2025).

    Vaksin TBC bukanlah syarat untuk naik pesawat.

    Dokumen yang disyaratkan untuk penerbangan domestik yakni tiket sesuai tanggal keberangkatan dan kartu identitas berupa KTP.

    Sementara untuk dokumen penerbangan internasional, yakni membawa paspor, visa tergantung negara tujuan, tiket pesawat, dan kartu identitas.

    Dokumen tambahan lain yang disertakan yakni surat undangan, bukti akomodasi, surat izin kerja atau studi.

    Penting juga menyertakan bukti keuangan seperti rekening koran atau surat referensi bank yang menunjukkan bukti finansial selama bepergian di negara tujuan.

    Penerbangan internasional juga mensyaratkan surat keterangan kesehatan dari dokter jika diperlukan oleh negara tujuan.

    Kendati demikian, sejauh ini tidak ada syarat vaksin TBC sebagai syarat penerbangan internasional.

    Syarat penerbangan dapat dilihat di situs pemerintah ini dan bandara ini.

    Kesimpulan

    Narasi Kemenkes menetapkan vaksin TBC menjadi syarat naik pesawat merupakan hoaks.

    Kemenkes membantah narasi tersebut dan memastikan itu hoaks. Tidak ada syarat vaksinasi TBC untuk penerbangan domestik maupun internasional.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27147) Cek Fakta: Hoaks Program Berbagi Saldo e-Toll Gratis Rp 500 Ribu dari Jasa Marga pada Mei 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/05/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang adanya program bagi-bagi saldo e-Toll gratis sebesar Rp 500 ribu dari Jasa Marga beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 18 Mei 2025.
    Akun Facebook tersebut mengunggah gambar poster berisi narasi bahwa Jasa Marga membagikan saldo e-Toll gratis sebesar Rp 500 ribu.
    "Program berbagi saldo e-Toll GRATIS & Berlaku untuk Semua kartu e-Toll Rp 500.000," demikian narasi dalam gambar tersebut.
    "#Repost
    Halo kawan JM!
    Di mulai bulan MAI tahun 2025 PT. Jasa Marga (persero) Tbk bagi-bagi saldo e-toll gratis senilai Rp.500.000,- Daftar dan segera klaim saldo e-toll gratis dari PT JASA MARGA (PERSERO)Tbk
    Dapatkan sekarang klik link di bio," tulis salah satu akun Facebook.
    Benarkah kabar tentang adanya program bagi-bagi saldo e-Toll gratis sebesar Rp 500 ribu dari Jasa Marga pada Mei 2025? Berikut penelusurannya.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang adanya program bagi-bagi saldo e-Toll gratis sebesar Rp 500 ribu dari Jasa Marga pada Mei 2025. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "saldo e-toll gratis jasa marga" di kolom pencarian Google Search.
    Hasilnya tidak ditemukan informasi valid yang mendukung kabar tersebut. Justru, ditemukan sejumlah artikel yang membantah kabar tersebut.
    Satu di antaranya artikel berjudul "Waspada Program Bagi-Bagi e-Toll Gratis Rp 500 Ribu, Ini Faktanya" yang dimuat situs Liputan6.com pada 26 Februari 2025.
    Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan, hingga saat ini perseroan dan anak perusahaannya tidak menyelenggarakan program e-toll gratis dalam bentuk apa pun.
    Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana menekankan, segala informasi terkait program e-Toll gratis yang diklaim berasal dari Jasa Marga Group adalah hoaks dan tidak benar.
    "Kami tidak pernah mengeluarkan program serupa. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing oleh tawaran yang mengatasnamakan Jasa Marga ataupun anak perusahaan Jasa Marga, terutama yang menjanjikan keuntungan finansial tanpa dasar jelas," ujarnya, Rabu (26/2/2025).
    Tak hanya itu, akun Instagram PT Jasa Marga (Persero) Tbk, @official.jasamarga juga memberikan stampel hoaks pada postingan berisi klaim bagi-bagi saldo e-Toll sebesar Rp 500 ribu.
    "Kawan JM, selalu waspada HOAX ya! ?
    Jasa Marga saat ini tidak sedang mengadakan program berbagi Saldo E-Toll Gratis. Berbagai program serupa seperti yang tertera di foto postingan ini dan informasi selain dari akun media sosial resmi milik Jasa Marga adalah HOAX!
    Selalu waspada atas segala informasi yang beredar dan cek kebenaran informasi di akun media sosial dan website resmi PT Jasa Marga (Persero) Tbk yaa, Kawan JM!
    Jika Kawan JM menemukan postingan serupa yang menyebarkan berita tidak benar, jangan ragu untuk laporkan akun tersebut ke platform media sosial terkait. Bersama-sama kita cegah penyebaran informasi palsu untuk melindungi lebih banyak orang dari potensi penipuan. Terima kasih atas kerja samanya, Kawan JM! ?," tulis akun Instagram @official.jasamarga pada 10 Januari 2025.

    Kesimpulan


    Kabar tentang adanya program bagi-bagi saldo e-Toll gratis sebesar Rp 500 ribu dari Jasa Marga pada Mei 2025 ternyata tidak benar. Faktanya, postingan tersebut diduga merupakan modus penipuan mencatut Jasa Marga.
     

    Rujukan