Akun Facebook “PT Jasa Marga Tbk.” pada Jumat (7/2/2025) membagikan foto [arsip] pendaftaran program saldo E-Toll sebesar Rp500.000 dari Jasa Marga.
Berikut narasi lengkapnya:
“Halo Sobat Jasa Marga!!! Di tahun 2025 (PT JASA MARGA Tbk) bagi-bagi SALDO gratis senilai Rp.500.000,- Daftar dan klaim Sekarang👇”
Hingga Selasa (11/2/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 17 pengguna dan menuai 3 komentar.
(GFD-2025-25608) [PENIPUAN] Saldo Kartu E-Toll Gratis dari Jasa Marga
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 13/02/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengunjungi Instagram Jasa Marga “official.jasamarga” yang telah terverifikasi untuk mendapatkan informasi resmi. Diketahui, Jasa Marga telah menegaskan informasi bagi-bagi saldo kartu e-toll gratis itu merupakan hoaks.
“Jasa Marga saat ini tidak sedang mengadakan program berbagi Saldo E-Toll Gratis,” tulis Jasa Marga dalam unggahannya, Jumat (10/1/2025).
TurnBackHoax kemudian mengakses tautan yang dibagikan akun Facebook “PT Jasa Marga Tbk.” tersebut. Tautan mengarah ke laman yang meminta data seperti nama lengkap, asal provinsi, nomor Telegram, kemudian meminta kode verifikasi yang muncul di aplikasi Telegram.
“Jasa Marga saat ini tidak sedang mengadakan program berbagi Saldo E-Toll Gratis,” tulis Jasa Marga dalam unggahannya, Jumat (10/1/2025).
TurnBackHoax kemudian mengakses tautan yang dibagikan akun Facebook “PT Jasa Marga Tbk.” tersebut. Tautan mengarah ke laman yang meminta data seperti nama lengkap, asal provinsi, nomor Telegram, kemudian meminta kode verifikasi yang muncul di aplikasi Telegram.
Kesimpulan
Unggahan berisi narasi “saldo kartu e-toll gratis dari Jasa Marga” merupakan konten tiruan (impostor content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[instagram.com] Unggahan klarifikasi resmi Jasa Marga
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=122098810784763547&id=61572906422014&rdid=t8dXibGCnO36bAHM (unggahan akun Facebook “Kang Aby”)
- https://bit.ly/4gunc3z (arsip unggahan akun Facebook “Kang Aby”)
- https://www.instagram.com/p/DEoqvsnSEaX/
(GFD-2025-25607) [HOAKS] Link untuk Permohonan Bantuan Ibu Bersalin 2025
Sumber:Tanggal publish: 12/02/2025
Berita
KOMPAS.com - Beredar tautan atau link yang diklaim sebagai permohonan untuk mengajukan Bantuan Ibu Bersalin atau BIB.
Bantuan yang kembali dibuka pada 2025 tersebut, menawarkan bantuan Rp 500.000 sampai Rp 3 juta kepada masyarakat.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tawaran bantuan tersebut tidak benar atau merupakan hoaks.
Tautan permohonan BIB disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 5 Februari 2025:
Mohon Segara! Permohonan Bantuan Ibu Bersalin (BIB) Kini Dibuka Lagi Tahun 2025
Ibu-ibu Akan Terima Bantuan Rp 500.000 - Rp 3.000.000Terbuka Kepada Warganegara Indonesia
Cara MemohonKlik Daftar
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, mengenai tautan permohonan Bantuan Ibu Bersalin 2025.
Bantuan yang kembali dibuka pada 2025 tersebut, menawarkan bantuan Rp 500.000 sampai Rp 3 juta kepada masyarakat.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tawaran bantuan tersebut tidak benar atau merupakan hoaks.
Tautan permohonan BIB disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 5 Februari 2025:
Mohon Segara! Permohonan Bantuan Ibu Bersalin (BIB) Kini Dibuka Lagi Tahun 2025
Ibu-ibu Akan Terima Bantuan Rp 500.000 - Rp 3.000.000Terbuka Kepada Warganegara Indonesia
Cara MemohonKlik Daftar
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, mengenai tautan permohonan Bantuan Ibu Bersalin 2025.
Hasil Cek Fakta
Bantuan sosial (bansos) bagi ibu hamil disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Dilansir Kompas.com, penerima PKH yang masuk kategori ibu hamil, ibu dengan anak bayi, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia akan mendapatkan dana bansos.
"Yaitu ibu hamil, Rp 750.000 per tiga bulan. Itu artinya Rp 3 juta," kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf pada Selasa (12/11/2024).
Program ini akan menyasar 10 juta kartu keluarga (KK) di seluruh Indonesia, yang akan dibantu dengan 34.000 pendamping.
Kendati demikian, penyaluran PKH pada 2025 tidak dilakukan dengan mendaftar di suatu tautan.
Tim Cek Fakta Kompas.com memeriksa tautan yang beredar menggunakan URL Scan.
Tools tersebut dapat membantu melacak sumber alamat situs web tanpa perlu mengekliknya.
Tidak satu pun tautan yang mengarah ke situs web resmi pemerintah. Hasilnya dapat dilihat di sini, di sini, dan di sini.
Terlihat, salah satu laman menggunakan logo Kemensos.
Tautan yang beredar kemungkinan besar merupakan phishing.
Dilansir Kompas.com, penerima PKH yang masuk kategori ibu hamil, ibu dengan anak bayi, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia akan mendapatkan dana bansos.
"Yaitu ibu hamil, Rp 750.000 per tiga bulan. Itu artinya Rp 3 juta," kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf pada Selasa (12/11/2024).
Program ini akan menyasar 10 juta kartu keluarga (KK) di seluruh Indonesia, yang akan dibantu dengan 34.000 pendamping.
Kendati demikian, penyaluran PKH pada 2025 tidak dilakukan dengan mendaftar di suatu tautan.
Tim Cek Fakta Kompas.com memeriksa tautan yang beredar menggunakan URL Scan.
Tools tersebut dapat membantu melacak sumber alamat situs web tanpa perlu mengekliknya.
Tidak satu pun tautan yang mengarah ke situs web resmi pemerintah. Hasilnya dapat dilihat di sini, di sini, dan di sini.
Terlihat, salah satu laman menggunakan logo Kemensos.
Tautan yang beredar kemungkinan besar merupakan phishing.
Kesimpulan
Tautan permohonan Bantuan Ibu Bersalin 2025 merupakan hoaks.
Setelah ditelusuri, tautan yang disebarkan tidak mengarah ke situs resmi Kemensos.
Kemensos melalui PKH memberikan bantuan bagi ibu hamil sebesar Rp 750.000 selama tiga bulan, tetapi penyalurannya tidak dengan mendaftar di suatu tautan.
Setelah ditelusuri, tautan yang disebarkan tidak mengarah ke situs resmi Kemensos.
Kemensos melalui PKH memberikan bantuan bagi ibu hamil sebesar Rp 750.000 selama tiga bulan, tetapi penyalurannya tidak dengan mendaftar di suatu tautan.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0hfgfQiqdP1K7nHXdnpMLCtgTP1MuqT63d5zgf4yRZcZAbnHwD1BpYRT8cbCWyPYGl&id=61572308555124
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02xMJb3uN1NgJ5QRNVe2nRJQdXRGm1qMJKsCP6BLmrVpsvK6AMXqGPnA9KoSWy1hZFl&id=61572264661135
- https://www.facebook.com/groups/460645781887004/?multi_permalinks=1283805979570976&hoisted_section_header_type=recently_seen
- https://nasional.kompas.com/read/2024/11/12/17150441/soal-program-pkh-mensos-ibu-hamil-dapat-rp-750000-3-bulan-lansia-rp-600000-3
- https://urlscan.io/result/49a9dd17-4150-4f40-9c9a-9c06c82a276f/
- https://urlscan.io/result/c6d0ab8c-8151-452b-8b71-791b36f617cf/
- https://urlscan.io/result/edbf37cf-b59f-40e1-8a35-ddfa5fdea165/
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-25606) [HOAKS] Sertifikat Tanah Versi Kertas Tidak Berlaku Lagi
Sumber:Tanggal publish: 12/02/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar narasi yang mengeklaim bahwa sertifikat tanah dalam bentuk kertas tidak lagi berlaku, dan diganti versi digital.
Menurut narasi tersebut, sertifikat tanah versi kertas akan dimusnahkan pemerintah dan tanah akan diambilalih kepemilikannya oleh negara.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.
Narasi sertifikat tanah versi kertas tidak lagi berlaku dibagikan oleh akun Facebook ini pada 6 Februari 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Setelah pengaturan penyaluran GAS ELPIJI ukuran 3 kilogram yang membuat panik emak-emak, kini giliran pengaturan SERTIFIKAT TANAH yang akan membuat rempong kaum bapak-bapak.
Sesuai informasi yang terlanjur sudah meluas di media sosial itu, SERTIFIKAT TANAH versi kertas seperti berlaku selama ini, akan diganti oleh pemerintah dengan sertifikat versi digital, atau sertifikat tanah elektronik mulai tahun 2026.
Bagi yang tidak mengganti SERTIFIKAT TANAH-nya menjadi sertifikat elektronik yang dimulai berlaku Februari 2025 ini, maka surat tanah yang masih kertas (rinci, letter C) akan dimusnahkan pemerintah.
Resikonya tanah yang semula milik masyarakat, akan diambilalih kepemilikannya oleh negara.
Screenshot Hoaks, sertifikat tanah versi kertas tidak lagi berlaku
Menurut narasi tersebut, sertifikat tanah versi kertas akan dimusnahkan pemerintah dan tanah akan diambilalih kepemilikannya oleh negara.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.
Narasi sertifikat tanah versi kertas tidak lagi berlaku dibagikan oleh akun Facebook ini pada 6 Februari 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Setelah pengaturan penyaluran GAS ELPIJI ukuran 3 kilogram yang membuat panik emak-emak, kini giliran pengaturan SERTIFIKAT TANAH yang akan membuat rempong kaum bapak-bapak.
Sesuai informasi yang terlanjur sudah meluas di media sosial itu, SERTIFIKAT TANAH versi kertas seperti berlaku selama ini, akan diganti oleh pemerintah dengan sertifikat versi digital, atau sertifikat tanah elektronik mulai tahun 2026.
Bagi yang tidak mengganti SERTIFIKAT TANAH-nya menjadi sertifikat elektronik yang dimulai berlaku Februari 2025 ini, maka surat tanah yang masih kertas (rinci, letter C) akan dimusnahkan pemerintah.
Resikonya tanah yang semula milik masyarakat, akan diambilalih kepemilikannya oleh negara.
Screenshot Hoaks, sertifikat tanah versi kertas tidak lagi berlaku
Hasil Cek Fakta
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membantah narasi tersebut pada 7 Februari 2025 melalui akun Instagram resmi.
Menurut Kementerian ATR/BPN, sertifikat tanah versi kertas atau sertifikat hijau masih berlaku dan tidak akan ditarik.
"Selama kamu tidak mengajukan permohonan alih media atau layanan pertanahan lainnya, maka sertifikat lama (hijau) milikmu tidak akan berubah menjadi sertifikat elektronik," demikian penjelasan Kementerian ATR/BTN.
Sertifikat akan secara otomatis berubah menjadi versi elektronik apabila masyarakat mengajukan layanan pemeliharaan data pertanahan, seperti balik nama, roya, dan pemecahan.
Menurut Kementerian ATR/BPN, sertifikat tanah versi kertas atau sertifikat hijau masih berlaku dan tidak akan ditarik.
"Selama kamu tidak mengajukan permohonan alih media atau layanan pertanahan lainnya, maka sertifikat lama (hijau) milikmu tidak akan berubah menjadi sertifikat elektronik," demikian penjelasan Kementerian ATR/BTN.
Sertifikat akan secara otomatis berubah menjadi versi elektronik apabila masyarakat mengajukan layanan pemeliharaan data pertanahan, seperti balik nama, roya, dan pemecahan.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi sertifikat tanah versi kertas tidak lagi berlaku yang beredar di Facebook adalah hoaks.
Kementerian ATR/BPN menjelaskan, sertifikat tanah versi kertas atau sertifikat hijau masih berlaku dan tidak akan ditarik.
Kementerian ATR/BPN menjelaskan, sertifikat tanah versi kertas atau sertifikat hijau masih berlaku dan tidak akan ditarik.
Rujukan
(GFD-2025-25605) [HOAKS] Puskesmas Lebak Bulus Tawarkan Tebus Murah iPhone 15 Pro Max
Sumber:Tanggal publish: 12/02/2025
Berita
KOMPAS.com - Puskesmas Keluruhan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan diklaim menawarkan tebus murah iPhone 15 Pro Max di akun Instagram-nya.
Namun setelah ditelusuri konten tersebut adalah hoaks. Instagram Puskesmas Lebak Bulus sedang mengalami peretasan.
Narasi yang mengeklaim Puskesmas Lebak Bulus menawarkan tebus murah iPhone 15 Pro Max muncul di Instagram @puskesmaslebakbulus pada 7 Februari 2025.
Akun itu menawarkan iPhone 15 Pro Max dengan harga hanya Rp 5,8 juta. Kemudian, warganet diminta menghubungi nomor WhatsApp yang tertera dalam unggahan.
Namun setelah ditelusuri konten tersebut adalah hoaks. Instagram Puskesmas Lebak Bulus sedang mengalami peretasan.
Narasi yang mengeklaim Puskesmas Lebak Bulus menawarkan tebus murah iPhone 15 Pro Max muncul di Instagram @puskesmaslebakbulus pada 7 Februari 2025.
Akun itu menawarkan iPhone 15 Pro Max dengan harga hanya Rp 5,8 juta. Kemudian, warganet diminta menghubungi nomor WhatsApp yang tertera dalam unggahan.
Hasil Cek Fakta
Melalui unggahan di Instagram, Puskesmas Cilandak menjelaskan bahwa akun Instagram @puskesmaslebakbulus sedang mengalami peretasan.
Adapun Puskesmas Lebak Bulus berstatus puskesmas pembantu di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam unggahan itu masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap unggahan yang muncul di akun Instagram @puskesmaslebakbulus.
"Kami mengimbau agar berhati-hati serta waspada atas segala bentuk kerugian yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Puskesmas Lebak Bulus," tulis akun Instagram Puskesmas Cilandak.
Adapun penipuan tebus murah iPhone 15 Pro Max beberapa kali muncul di media sosial. Pelaku melakukan peretasan terhadap akun Instagram.
Para peretas kemudian mengunggah konten soal penawaran gawai dengan harga murah.
Penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com sebelumnya, bisa dilihat di sini dan di sini.
Adapun Puskesmas Lebak Bulus berstatus puskesmas pembantu di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam unggahan itu masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap unggahan yang muncul di akun Instagram @puskesmaslebakbulus.
"Kami mengimbau agar berhati-hati serta waspada atas segala bentuk kerugian yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Puskesmas Lebak Bulus," tulis akun Instagram Puskesmas Cilandak.
Adapun penipuan tebus murah iPhone 15 Pro Max beberapa kali muncul di media sosial. Pelaku melakukan peretasan terhadap akun Instagram.
Para peretas kemudian mengunggah konten soal penawaran gawai dengan harga murah.
Penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com sebelumnya, bisa dilihat di sini dan di sini.
Kesimpulan
Narasi yang mengeklaim Puskesmas Lebak Bulus menawarkan tebus murah iPhone 15 Pro Max tidak benar atau hoaks.
Akun Instagram @puskesmaslebakbulus sedang diretas. Unggahan soal tebus murah iPhone 15 Pro Max itu mengarah pada penipun.
Akun Instagram @puskesmaslebakbulus sedang diretas. Unggahan soal tebus murah iPhone 15 Pro Max itu mengarah pada penipun.
Rujukan
- https://www.instagram.com/p/DFwTswgzmCa/?utm_source=ig_embed&ig_rid=a7d23bb0-12fb-45e6-90d8-d3c518dba7d7
- https://www.instagram.com/puskesmascilandakofficial/p/DFwhInXvNhj/
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/01/28/210100082/hoaks-disnaker-pemalang-adakan-tebus-murah-iphone-15-pro-max-di?page=all
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/01/28/210100082/hoaks-disnaker-pemalang-adakan-tebus-murah-iphone-15-pro-max-di?page=all
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 475/6237