• (GFD-2025-29570) [SALAH] Seorang Kakek Kabur Setelah Tipu Mahar Senilai 3 Miliar

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 16/10/2025

    Berita

    Akun Facebook “Sesy Arumni” mengunggah foto [arsip] yang menyebutkan informasi mengenai seorang kakek yang kabur setelah menikahi perempuan dengan mahar 3 miliar. Unggahan itu disertai dengan narasi sebagai berikut:

    “Yang sedang viral makanya jangan tergiur mahar 3 miliar belum tentu uang ada dan belum tentu mobilnya sendiri. Karena sekarang banyak mobil sewa jagan muda percaya dengan mahar.Lagian pas nikah masa tidak tahu asal usul kakek itu asal mau saja nikah sama kakek-kakek. Jadilah wanita pintar jamgan matre terlalu berharap ujungnya motor sendiri di bawa kabur juga. Kadang aku juga heran pada maunya menikah dengan laki-laki tidak tahu keluarganya bahkan saat nikah pun keluarga suami satu pun tidak datang pun dilakukan tidak takut kalau laki-laki tidak baik masa nikah tidak ada satu pun keluarganya yang datang”.

    Hingga artikel ini ditulis, unggahan itu telah mendapat 29 reaksi, 33 komentar, dan 13 disebarkan ulang.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri informasi tersebut melalui pencarian Google dengan kata kunci “seorang kakek kabur setelah menikah”. Hasilnya, ditemukan ulasan yang ditulis oleh detik.com berjudul “Kakek Nikahi Gadis Pacitan Mahar 3 M Tidak Kabur, Tapi Lagi Bulan Madu” tayang Jumat, (10/10/25).

    Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan kabar bahwa mempelai pria bernama T kabur tidak benar. Setelah polisi mengecek langsung ke rumah keluarga mempelai perempuan, diketahui bahwa keduanya sedang berbulan madu di Purwantoro. Kepastian ini diperoleh setelah pihak kepolisian bersama Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa mendatangi rumah keluarga mempelai perempuan.

    Kesimpulan

    Informasi dengan klaim “seorang Kakek kabur setelah tipu mahar senilai 3 miliar” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29569) Hoaks Koperasi Desa Merah Putih Sediakan Layanan Pinjaman Online

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/10/2025

    Berita

    tirto.id - Beredar informasi di media sosial terkait pengajuan pinjaman online (pinjol) yang mencatut nama Koperasi Desa Merah Putih. Sejumlah unggahan mengatasnamakan Koperasi Merah Putih mempromosikan layanan pinjaman sejumlah uang dengan beragam nominal, serta iming-iming proses yang mudah.

    ADVERTISEMENT

    Embel-embel tambahan yang digunakan untuk menarik perhatian pengguna medsos adalah program ini diklaim sebagai layanan resmi. Narasi yang beredar juga menambahkan bahwa layanan pinjaman yang dilakukan tidak dikenakan biaya administrasi.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Misal, unggahan dari akun Facebook dengan nama ‘Koperasi Merah Putih’ (arsip). Dalam konten dalam bentuk foto pada Sabtu, 11 Oktober 2025 itu, tampak gambar orang-orang di sebuah panggung dengan latar tercantum teks ‘penyerahan akta koperasi’.
    #inline3 {margin:1.5em auto}
    #inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}

    ins.adsbygoogle[data-ad-status="unfilled"] {
    display: none !important;
    }


    Temukan lebih banyakOpini editorialBerita hukumRilis persBerita terkiniSeminar Bisnis OnlineLangganan beritaArtikel beritaKelas Desain InfografisJasa Penulisan KontenEbook Panduan Ekonomi

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Keterangan teks dalam foto tersebut juga menulis bahwa peminjam bisa mencicil Rp100 ribu per bulan. “Dari pada capek di tipu mending ajukan sama kita saja 100% amanah,” bunyi teks dalam gambar.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Sementara pengunggah juga menambahkan takarir dengan tulisan berbunyi: “Kini pinjaman koperasi merah putih sudah resmi di buka. dan bisa pengajuan secara online syarat pengajuan nya hanya modal KTP tanpa agunan dan jaminan, pinjaman langsung ACC”.

    Lima hari beredar di Facebook atau hingga Kamis (16/10/2025), postingan tersebut sudah mendapat tiga tanda suka dan empat komentar. Namun, setelah penelusuran lebih lanjut, akun tersebut memang rutin mengunggah narasi yang mengklaim bisa mengajukan layanan pinjaman online di Koperasi Desa Merah Putih, terlihat dalam koten ini, ini, dan ini.

    ADVERTISEMENT

    Periksa Fakta pinjol Kopdes Merah Putih. foto/hotline periksa fakta tirto

    Narasi soal Koperasi Merah Putih menyediakan layanan pinjaman online, juga ditemukan dari unggahan akun "koperasi merah putih" berikut, "Info Bantuan Sosial", dan "Sekilas Berita".

    Lalu, bagaimana faktanya? Apakah benar Kopdes Merah Putih membuat layanan pinjaman online?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto mencoba memeriksa akun Facebook yang mencatut nama ‘Koperasi Merah Putih’ dan mengklaim menyediakan layanan pinjaman online. Setelah dicek ke laman profil akun, tidak ditemukan bukti bahwa akun tersebut merupakan akun resmi Koperasi Desa Merah Putih atau akun resmi milik Kementerian Koperasi.

    Akun tersebut juga baru dibuat pada 10 Oktober 2025 yang membuatnya semakin janggal. Selain itu, ujung dari semua unggahan soal pinjol dan di bagian deskripsi profil tercantum nomor kontak yang terarah ke kontak WhatsApp. Nomor tersebut tak terdaftar di informasi apapun soal Kementerian Koperasi.

    Segala informasi soal Koperasi Merah Putih, terangkum dalam situs https://kopdesmerahputih.kop.id./. Dari situs tersebut terdapat informasi soal media sosial yang membahas Koperasi Merah Putih. Akun-akun tersebut terafiliasi dengan Kementerian Koperasi dan punya tanda centang bir (verified).

    Akun Facebook resmi mereka, memiliki sekitar 108 ribu pengikut. Sementara akun Instagram mereka punya 705 ribu pengikut, serta akun X (Twitter) punya 187 ribu pengikut.

    Di akun-akun media sosial tersebut tak ada satupun yang mencantumkan informasi soal layanan pinjaman online dari Koperasi Merah Putih.

    Lebih lanjut dari penelusuran Tirto, soal Koperasi Merah Putih, sejauh ini telah terbitInpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa, yang membahas soal organisasi itu. Dalam dokumen itu disebut kegiatan Koperasi Merah Putih mencakup pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, cold storage/pergudangan, dan logistik desa/kelurahan.

    Salah satu layanan usaha Koperasi Merah Putih memang simpan pinjam. Namun ini berbeda dengan pinjaman online.

    Terkait unggahan di media sosial, terlihat juga penggunaan sejumlah gambar dan video yang tidak terkait langsung dengan narasi di media sosial. Misalnya unggahan dari akun yang mencatut nama "Koperasi Merah Putih". Hasil penelususran, dari reverse image search terhadap foto yang digunakan di postingan tersebut, kami menemukan bahwa foto tersebut diambil ketika kegiatan penyerahan akta koperasi di Medan, Sumatera Utara, Rabu (30/4/2025), yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi.

    Sebagaimana diberitakan Antara, Menteri Koperasi saat itu, Budi Arie Setiadi, optimistis sinergi antara Kemenkop dan Pemprov Sumut bakal mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih. Foto yang digunakan dalam berita tersebut, persis dengan foto yang diunggah oleh akun yang menarasikan program pinjaman online Kopdes Merah Putih.

    Tirto juga tidak menemukan informasi dari sumber pemberitaan kredibel serta dari laman resmi milik Kementerian Koperasi yang mengonfirmasi bahwa program Kopdes Merah Putih menyediakan layanan pinjol.

    Sebaliknya, Tirto menemukan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah menyatakan bahwa klaim tak berdasar tersebut sebagai hoaks. Laman Komdigi menyebut Wakil Menteri Koperasi saat itu, Ferry Juliantono pernah mengatakan, Presiden Prabowo sudah menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa. Menurut Ferry, Kopdes Merah Putih justru dapat menjadi solusi masyarakat agar terhindar dari rentenir serta pinjol.

    “Faktanya, klaim Koperasi Desa Merah Putih disebut menyediakan layanan pinjol tanpa jaminan dan agunan adalah hoaks,” tulis Komdigi.

    Kesimpulan

    Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan narasi terkait layanan pinjaman online tanpa agunan yang mencatut Koperasi Desa Merah-Putih di media sosial bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Laman Facebook yang mengunggah klaim tersebut tidak terkait sama sekali dengan akun resmi Kementerian Koperasi. Akun yang menyebarkan narasi di media sosial turut menyertakan nomor kontak yang tak terafiliasi dengan Kementerian Koperasi. Modus seperti itu biasanya digunakan untuk pengumpulan data pribadi atau upaya penipuan.

    Lebih lanjut tak ada narasi dari sumber resmi ataupun sumber kredibel yang mendukung informasi soal pinjaman online yang disediakan Koperasi Merah Putih. Pihak Komdigi bahkan menyatakan narasi ini adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29568) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Cek Isi KTP Penerima Bansos Oktober 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/10/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link cek isi KTP penerima bansos Oktober 2025, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 10 Oktober 2025.
    Unggahan klaim link cek penerima bansos Oktober 2025 berupa tulisan sebagai berikut.
    "SEGERA CEK NAMA KAMU SEBELUM TERLAMBAT.
    TERNYATA DI DALAM KTP BERISI BANSOS DARI PEMERITAH SENILAI 7,000,000 JUTA RUPIAH.
    SEGERA CEK KTP ANDA SEBELUM KEHABISAN HANYA BERLAKU DI BULAN OKTOBER INI TAHUN 2025.
    (SILAKAN LANGSUNG KLIK VIDEO DAFTAR)"
    Dalam unggahan tersebut terdapat menu daftar, jika diklik akan muncul link yang mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital, formulir tersebut meminta sejumlah informasi pribadi seperti provinsi dan nomor Telegram aktif.
    Berikut linknya.
    "https://daftar-sekarang.cek-verif.com/?fbclid=IwY2xjawNdJwRleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFBRGZDMjRHMDZZZ2h5WHM3AR7V-kIMkbw-SEcV-jkKFHS3h7CuivOB8EPS-VH_usAEynnT99DQCG6K3QLQAg_aem_lOZgYcGPB1W3ybZsJn5H4Q"
    Benarkah klaim link cek isi KTP penerima bansos Oktober 2025? Simak artikel berikut ini.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link cek isi KTP penerima bansos Oktober 2025, penelusuran mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosial kemensos.go.id.
    Berikut pengumumannya:
    "Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
    Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
    Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."
     
    Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cara Mengecek Bantuan PKH, Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 2 Oktober 2024.
    Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, cara mendaftar Bantuan Sosial PKH secara online bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa berhak menerimanya bisa dilakukan dengan mengikut langkah-langkah untuk mendaftar secara online:
    Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. 
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com,klaim link cek isi KTP penerima bansos Oktober 2025 tidak benar.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29567) [SALAH] Pesan Berantai Sakit Difteri karena Kencing Tikus di Jajanan dengan Cabe Bubuk

    Sumber: WhatsApp
    Tanggal publish: 16/10/2025

    Berita

    Pada Kamis (18/9/2025) beredar pesan berantai (broadcast) di WhatsApp (arsip cadangan) dengan narasi:

    “Dki Jakarta, Jabar. Ada 600 yang kena. RS penuh dg kondisi anak2 Difteri. 38 sdh meninggal. Jadi memang kejadian luarbiasa. Dinkes DKI Jakarta mengadakan imunisasi masal sd 11 Des. Usia 1 sd 19 tahun
    Hati2 jgn jajan yg pk cabe bubuk, Jgn jajan pk cabe kering seperti cabe di tahu bulat, otak2, dsb. pokoknya jgn pake cabe bumbu kering. Karena penuh penyakit dr kencing tikus, kasusnya byk yg meninggal karena penyakit difteri...
    PERHATIAN
    Utk kita2 yg keluarga atau putra putrinya suka mengkonsumsi jajanan dg menggunakan bumbu tabur (terutama yg mengandung cabe kering) spt... cilok, tahu crispy, singkong goreng atau yg lain, monggo dievaluasi kembali.
    Knp? Di pabrik cabe tabur, tampak bahan cabe kering ditimbun di gudang tak peduli dijadikan sarang tikus.
    Tentu saja KENCING TIKUS akan tercecer disana dan membahayakan.
    Mari kita jaga keluarga kita.
    Gejala Difteri
    Difteri umumnya memiliki masa inkubasi atau rentang waktu sejak bakteri masuk ke tubuh sampai gejala muncul 2 hingga 5 hari. Gejala-gejala dari penyakit ini meliputi:
    • Terbentuknya lapisan tipis berwarna abu-abu yang menutupi tenggorokan dan amandel.
    • Demam dan menggigil.
    • Sakit tenggorokan dan suara serak.
    • Sulit bernapas atau napas yang cepat.
    • Pembengkakan kelenjar limfe pada leher.
    • Lemas dan lelah.
    • Pilek. Awalnya cair, tapi lama-kelamaan menjadi kental dan terkadang bercampur darah.
    DIHIMBAU UTK HATI2 saat ini DIFTERI sudah dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), jadi kalau tidak terpaksa betul, jangan jajan diluar ya. Tolong disampaikan pada semua keluarga dekat.
    Penularan melalui droplet spt dari ludah , batuk, dll kaya penularan TBC. Jadi hindari tempat2 keramaian seperti tempat2 rekreasi dll ini khusus warga Jakarta, Jawa barat dan sekitarnya.
    Info : Dinkes DKI Jakarta.
    🙏🙏🙏🙏🙏
    🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨
    Bahannya kena kencing tikus”.

    Pesan berantai tersebut cukup viral, ditandai dengan label “Forwarded many times” (diteruskan berkali-kali) oleh WhatsApp.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta MAFINDO (TurnBackHoax) memeriksa narasi yang disebarkan menggunakan pencarian Google dengan kata kunci “difteri cabe tikus”.

    Hasilnya, ditemukan artikel terbitan Kamis (21/12/2017 oleh detikNews, dikonfirmasi oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Oscar Primadi bahwa difteri disebabkan oleh Corynebacterium diphtheriae dan tidak ada hubungannya dengan tikus.

    Pencarian di Google News menggunakan kata kunci yang sama menghasilkan artikel dari beberapa media yang hasilnya mengkoroborasi mendukung artikel yang dimuat oleh detikNews.

    Selain itu, laman di situs WHO (World Health Organization) menerangkan bahwa difteri adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri yang menyerang saluran pernapasan atas, dan lebih jarang menyerang kulit, dan juga menghasilkan racun yang merusak jantung dan saraf.

    Kesimpulan

    Pesan berantai yang berisi klaim difteri disebabkan oleh kencing tikus di jajanan dengan cabe bubuk merupakan kategori konten yang menyesatkan (misleading content). Faktanya, difteri disebabkan oleh Corynebacterium diphtheriae dan tidak ada hubungannya dengan tikus.

    Rujukan