• (GFD-2026-32038) Hoaks Bansos PKH Rp3 Juta Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/01/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial unggahan video yang mengklaim pemerintah siapkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bagi pemilik KIS BPJS Kesehatan.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun TikTok “djfjfbuv3v Info KIS BPJS 2026” (arsip), pada Sabtu (24/01/2026). Pengunggah mengklaim, bantuan sebesar Rp3 juta tersebut akan diberikan pemerintah hanya dengan syarat KTP, Kartu Keluarga, dan nomor telepon. Ini seperti diungkapkan oleh pengunggah lewat narasi video yang diedarkan:

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Baik kita lanjutkan ke informasinya, selamat buat pemegang Kartu Indonesia Sehat, bisa berkesempatan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah hanya menggunakan KTP, KK dan nomor telepon saja. Bagaimana cara dan syaratnya?”

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Unggahan video berdurasi 15 detik tersebut memperlihatkan antrian masyarakat, foto KIS dan Kartu Keluarga dengan keterangan, “Pemerintah siapkan bansos PKH, pemilik KIS BPJS Kesehatan bisa dapat Rp3.000.000, ini caranya.”

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Dalam kolom komentar pengunggah menjelaskan bahwa cara pengecekan kartu KIS BPJS terdaftar dapat dilakukan dengan membuka tautan yang tertera di bio profil.

    Sejak artikel ini ditulis pada Selasa (27/01/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan 53 likes, 9 komentar, dan 4225 kali ditayangkan.

    Lantas, benarkah pemerintah siapkan bantuan PKH Rp3 juta bagi pemilik KIS BPJS Kesehatan?

    ADVERTISEMENT

    Baca juga:Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 Online, Ini Langkahnya

    Periksa Fakta Bansos PKH untuk Pemilik KIS. foto/hotline periska fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memeriksa kebenaran fakta, pertama-tama Tirto menelusuri akun TikTok pengunggah klaim. Akun tersebut memiliki foto profil logo BPJS Kesehatan dan memiliki 1095 pengikut.

    Ditemukan juga tautan pada bio profil akun tersebut, yaitu https://daftarsekarang-7720mm-22ooidn.441075.my.id/, dengan keterangan tertulis, “untuk cara mengecek kartu KIS BPJS, terdaftar bansos silahkan klik link dibawah.” Pasalnya, akun tersebut bukanlah akun resmi milik pemerintah. Adapun akun TikTok resmi milik pemerintah yaitu “bpjskesehatan_ri” dengan nama BPJS Kesehatan RI Official, yang memiliki 310,4 ribu pengikut dan sudah centang biru.

    Kemudian, Tirto mencoba memeriksa keaslian laman yang diklaim untuk mengecek penerima bantuan PKH bagi pemilik KIS BPJS Kesehatan terdaftar yang tertera pada bio. Analisis situs UrlScan menunjukkan bahwa tautan yang dibagikan tidak terafiliasi dan bukan situs resmi milik pemerintah. Tautan tersebut milik Cloudflarenet dengan domain daftarsekarang-7720mm-22ooidn.441075.my.id, dibuat pada 15 Januari 2026 dan berlaku selama 3 bulan.

    Lebih lanjut, Tirto mencoba membuka tautan yang dilampirkan pada akun pengunggah. Saat dibuka, muncul peringatan bahwa laman tersebut berbahaya atau dangerous site. “Penyerang di situs yang Anda coba kunjungi mungkin akan memperdayai Anda untuk menginstal perangkat lunak atau mengungkapkan hal-hal seperti kata sandi, nomor telepon, atau nomor kartu kredit Anda. Chrome sangat menyarankan untuk kembali ke keamanan.”

    Namun, tautan tersebut dapat dibuka pada perangkat lain yang memiliki tingkat keamanan rendah. Pengunjung diarahkan pada laman pendaftaran dengan mengisi nama lengkap dan nomor Telegram aktif.

    Setelah itu, pengunjung harus mengisi kode OTP yang dikirimkan pada nomor Telegram yang didaftarkan. Biasanya, modus ini digunakan untuk memancing korban berkomunikasi langsung dengan pelaku penipuan. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phishing.

    Phishing adalah teknik penipuan digital untuk mencuri data pribadi dengan cara mengelabui korban agar mau memberikannya secara sukarela, sering kali dengan menyamar sebagai entitas terpercaya, seperti bank atau perusahaan terkenal. Modus penipuan tersebut dilakukan melalui media sosial palsu yang berisi tautan berbahaya.

    Sebagai informasi, bansos KIS BPJS adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin dan tidak mampu. Bansos ini ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) agar masyarakat miskin yang terdaftar bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis.

    Bansos ini berbeda dengan bantuan PKH yang diberikan oleh Kemensos. Adapun bantuan KIS (Kartu Indonesia Sehat) BPJS utamanya berupa subsidi iuran BPJS Kesehatan gratis (PBI), dimana pemerintah menanggung biaya bulanan peserta agar mendapatkan layanan medis gratis.

    Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah melihat Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital peserta melalui Mobile JKN. Penerima KIS otomatis terdaftar di DTKS dan bisa menjadi penerima bansos lain seperti PKH, BPNT, atau bantuan pangan, tergantung tingkat kemiskinannya yang tercatat. Adapun cara mengecek penerima bantuan melalui aplikasi Mobile JKN atau situs cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan NIK/KTP, KTP valid dan terdaftar di DTKS. Tidak dengan menggunakkan nomor Telegram ataupun tautan lain.

    Mengutip laman Antara, Kementerian Sosial menyebutkan besaran bantuan PKH yang akan disalurkan mulai Februari 2026, bantuan diberikan dengan kategori penerima, meliputi anak usia sekolah, lanjut usia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, ibu hamil, serta anak usia dini mulai dari Rp225 ribu sampai dengan Rp750 ribu. Bansos PKH tidak ada kaitannya dengan pemilik kartu KIS ataupun BPJS Kesehatan.

    Senada dengan itu, Tirto dalam artikel “Jadwal Bansos Cair Februari 2026:PKH, BLT, BNPT & Sembako” menyebutkan bahwa bantuan Bansos PKH ditujukan bagi keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Lebih rinci, bantuan PKH menyasar ibu hamil/menyusui, anak usia dini, SD/MI atau sederajat, SMP/MTs atau sederajat, dan SMA/MA atau sederajat, anak usia 6-21 tahun, lanjut usia, dan penyandang disabilitas dengan perkiraan besaran bansos PKH 2026 yang akan diterima KPM per tiga bulan:

    Ibu hamil / nifas: Rp750.000Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000Anak SD / sederajat : Rp225.000Anak SMP / sederajat: Rp375.000Anak SMA / sederajat: Rp500.000Lansia (≥60 tahun): Rp600.000Penyandang disabilitas berat: Rp600.000Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

    Baca juga:Jadwal Bansos Cair Februari 2026: PKH, BLT, BPNT, & Sembako

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim informasi pemerintah siapkan bantuan PKH untuk masyarakat pemilik KIS BPJS Kesehatan sebesar Rp3 juta bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Tautan yang disertakan untuk mengecek penerima bansos bukan berasal dari kanal resmi Kemensos ataupun BPJS Kesehatan dan berujung pada permintaan data pribadi pengunjung. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).

    Kementrian Sosial mengkonfirmasi, pencarian bansos mulai disalurkan pada Februari 2026 dengan mengecek data penerima bantuan melalui laman resmi Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id/.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32039) [SALAH] Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Uang dari Yaqut Cholil

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 28/01/2026

    Berita

    Pada Sabtu (24/1/2026) akun Facebook “Sultan” membagikan foto [arsip] berupa tangkapan layar dari artikel berjudul:

    “Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji Dito

    Ariotedjo: Yang Saya Tau Presiden

    Jokowi Widodo Menerima Uang Dari

    Pak Yaqut 2 Triliun Saya cuma Dikasih

    Tau Sambil Bercanda Pak Jokowi

    Bilang Kardus Durian Om Dito, Om Dito

    Mau sambil Tertawa Pak Jokowi”

    Hingga Rabu (28/1/2026), unggahan tersebut mendapat hampir 1.100 tanda suka, 620-an komentar, serta dibagikan ulang lebih dari 130 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “dito ariotedjo sebut jokowi menerima uang 2 triliun dari yaqut cholil” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi valid dari pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

    TurnBackHoax lalu memanfaatkan Google Lens untuk memeriksa potret dalam unggahan. Penelusuran mengarah ke sejumlah artikel dengan foto yang sama.

    TurnBackHoax lalu mencocokkan nama media serta tanggal terbit. Hasilnya, ditemukan artikel gelora.co “Diperiksa terkait Kuota Haji, Dito Ariotedjo Ungkit Kunker ke Arab Saudi Bareng Jokowi”.

    Artikel yang tayang Jumat (23/1/2026) itu melaporkan bahwa Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan KPK pada Jumat (23/1/2026). Dito diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Saat ditanya mengenai pengetahuannya terkait perkara tersebut, ia menyinggung kunjungan kerja ke Arab Saudi bersama Jokowi (presiden saat itu).

    Sebagai informasi, dilansir dari antaranews.com, KPK pada Jumat (9/1/2026) menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.

    Kasus tersebut bermula dari pemberian 20.000 kuota tambahan haji dari Saudi Arabia yang diduga dibagi tidak sesuai aturan, khususnya pembagian 50:50 antara kuota reguler dan kuota khusus yang melampaui ketentuan maksimal kuota khusus. Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada Agustus 2025.

    Pada Senin (11/8/2025), KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih. Meskipun begitu, hingga saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung total pasti kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim “Dito Ariotedjo sebut Jokowi terima uang dari Yaqut Cholil”.

    Kesimpulan

    Konten yang beredar adalah hasil suntingan dari artikel gelora.co “Diperiksa terkait Kuota Haji, Dito Ariotedjo Ungkit Kunker ke Arab Saudi Bareng Jokowi”. Jadi, unggahan berisi klaim “Dito Ariotedjo sebut Jokowi terima uang dari Yaqut Cholil” merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32040) [SALAH] Jokowi Terima Uang Pengadaan Iklan Bank BJB

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 28/01/2026

    Berita

    Pada Rabu (24/12/2025) akun Facebook “Sultan” membagikan foto [arsip] berupa tangkapan layar dari artikel berjudul:

    “Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Presiden Joko Widodo Menerima Uang Pengadaan Iklan Bank BJB Dari Ridwan Kamil Sebesar 859 Miliar Dolar Amerika Serikat”.

    Hingga Rabu (28/1/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 340 tanda suka, 70-an komentar, serta dibagikan ulang hampir 40 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “jokowi menerima uang pengadaan iklan bank bjb” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi valid dari pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

    TurnBackHoax lalu memanfaatkan Google Lens untuk memeriksa potret dalam unggahan. Penelusuran mengarah ke sejumlah artikel dengan foto yang sama.

    TurnBackHoax lalu mencocokkan nama media serta tanggal terbit. Hasilnya, ditemukan artikel gelora.co “KPK Duga Lebih dari Satu Perempuan Terima Duit Korupsi Pengadaan Iklan BJB dari Ridwan Kamil”.

    Artikel yang tayang Rabu (24/12/2025) itu melaporkan bahwa KPK menduga terdapat lebih dari satu perempuan yang menerima aliran dana dari Ridwan Kamil dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

    Sebagai informasi, dilansir dari kompas.com, dugaan penyimpangan dana iklan BJB terungkap dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024. KPK menduga ada upaya penggelembungan atau mark up pengadaan iklan dalam kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB yang merugikan negara ratusan miliar.

    Pada Kamis (13/3/2025), KPK menetapkan 5 (lima) orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan tersebut, yakni:

    • YR (Direktur Utama Bank BJB).
    • WH (Pimpinan Divisi Corporate Secretary sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen).
    • ID (Pengendali Agensi AM dan CKM).
    • S (Pengendali Agensi BSC dan WSBE).
    • SJK (Pengendali Agensi CKMB dan CKSB).

    Kesimpulan

    Konten yang beredar adalah hasil suntingan dari artikel gelora.co “KPK Duga Lebih dari Satu Perempuan Terima Duit Korupsi Pengadaan Iklan BJB dari Ridwan Kamil”. Jadi, unggahan berisi klaim “Jokowi menerima uang dari pengadaan iklan Bank BJB” merupakan konten yang )/dimanipulasi (manipulated content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32042) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Undian Berhadiah Bank Sulteng 2026

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 28/01/2026

    Berita

    Beredar unggahan tautan [arsip] dari akun Facebook “Menandai Anda Spesial promo'” pada Rabu (21/1/2026). Unggahan beserta narasi :

    “Khusus Nasabah Bank Sulteng yang sudah mempunyai M.banking.

    Sulteng Festival Berhadiah Hadiah Hadir lagi jangan lewatkan kesempatan Anda untuk menangkan hadiah undian Bank Sulteng Berhadiah, Ayo buruan Daftar dan Raih Hadiah menarik sebagai apresiasi dari Bank Sulteng ingat nasabah tidak dipungut biaya apapun tinggal klik,

    (DAFTAR SEKARANG) Dibawah.

    SULTENG BERLIMPAH HADIAH

    - 3 Unit Mobil Alphard 

    - 3 Unit Mobil Pajero Sport

    - 15 Unit motor Vespa

    - 25 Unit HP iPhone 17 Promax

    - 2 Unit Rumah Gratis

    - 25 PAKET Umroh Gratis 

    Dan masih banyak hadiah lainnya.”

    Hingga Rabu (28/1/2026) unggahan telah mendapatkan 550 tanda suka, 75 komentar dan telah dibagikan ulang 14 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan mengunjungi tautan tersebut. Diketahui tautan yang dibagikan akun Facebook “Menandai Anda Spesial promo'” tidak mengarah ke laman resmi Bank Sulteng di banksulteng.co.id. Sebaliknya, tautan tersebut mengarahkan ke sebuah laman yang meminta pengunjung untuk mengisi data pribadi. Informasi yang diminta meliputi nomor telepon, nama lengkap, serta saldo rekening terkini.

    Sementara itu, melalui akun Instagram resminya Bank Kalteng menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai bentuk penipuan online (scam) yang menggunakan akun palsu dan mengatasnamakan Bank Sulteng dengan menawarkan berbagai informasi atau hadiah. Masyarakat diharapkan selalu memastikan kebenaran sumber informasi dengan mengunjungi kantor Bank Sulteng terdekat atau menghubungi call center Bank Sulteng di 14069.

    Kesimpulan

    Tautan yang dibagikan tidak mengarah ke laman resmi Bank Sulteng di banksulteng.co.id. Dengan demikian, unggahan berisi tautan “pendaftaran undian berhadiah Bank Sulteng 2026” adalah konten tiruan (impostor content).

    Rujukan