• (GFD-2025-29615) Salah, Klaim Bantuan Tunai Rp300 Ribu untuk Pemilik LPG 3 Kg

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/10/2025

    Berita

    tirto.id - Sebuah unggahan di media sosial mengklaim, pemilik tabung gas LPG 3 kilogram dapat menerima bantuan sebesar Rp300 ribu dengan mengisi formulir dalam sebuah tautan.

    ADVERTISEMENT

    Klaim tersebut disebarkan oleh akun bernama “Berita terbaru 2025” (arsip) di media sosial Facebook, pada 30 September 2025.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Untuk pemilik ELPIJI 3 kg yang belum dapat bantuan 300 ribu silahkan daftar kan diri melalui link di bawah ini,” tulis pengunggah.
    #inline3 {margin:1.5em auto}
    #inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}

    ins.adsbygoogle[data-ad-status="unfilled"] {
    display: none !important;
    }






    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Periksa Fakta Bansos LPG 3 kg.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Unggahan tersebut disertai gambar tabung gas bersubsidi dengan tulisan "Hanya untuk masyarakat miskin" dan ajakan untuk mendaftar lewat tautan daftarsekarang25.registrasi.web.id.

    Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah memperoleh tanda suka sebanyak 39 kali dan lima komentar.

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    ADVERTISEMENT

    Hasil Cek Fakta

    Tirto membuka tautan daftarsekarang25.registrasi.web.id untuk menelusuri kebenaran klaim. Ketika memasuki situs, kami diminta untuk mengisi data pribadi yang terdiri dari nama lengkap sesuai dengan e-KTP dan mengisi nomor telepon Telegram aktif.

    Untuk menelusuri asal-usul situs tersebut, Tirto menggunakan situs WHOIS untuk mencari informasi kepemilikan domain, termasuk siapa yang mendaftarkan domain tersebut, kapan domain dibuat, serta di mana domain tersebut terdaftar.

    Namun, hasil pencarian menunjukkan bahwa tidak ditemukan data WHOIS untuk domain tersebut. Menurut keterangan dari WHOIS, terdapat beberapa hal yang menjadi penyebab. Antara lain domain tersebut tidak benar-benar ada atau penyedia domain tidak membuka akses data.

    Ketidakjelasan informasi ini menimbulkan kecurigaan terhadap kredibilitas situs, apalagi situs tersebut meminta data pribadi seperti nama lengkap dan nomor telepon, tanpa kejelasan instansi yang bertanggung jawab.

    Penelusuran di URLscan.io juga tidak membuahkan hasil, yang artinya sumber domainnya juga tidak definitif berhubungan dengan Kementerian Sosial.

    Selain itu, perlu diketahui, melansir Antara, hingga saat ini, subsidi untuk LPG 3 kilogram tidak diberikan dalam bentuk uang tunai. Menurut penjelasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, subsidi tersebut diberikan dalam bentuk selisih harga jual. Harga asli satu tabung LPG 3 kg sebenarnya mencapai Rp42.750, namun masyarakat hanya perlu membayar Rp12.750 per tabung.

    Dengan demikian, pemerintah menanggung selisih sebesar Rp30.000 per tabung, atau sekitar 70 persen dari harga aslinya. Skema subsidi ini tercatat menghabiskan dana sebesar Rp80,2 triliun dalam APBN 2024, dan dinikmati oleh kurang lebih 41,5 juta pengguna.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim bahwa pemilik tabung gas LPG 3 kilogram bisa mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp300 ribu dengan mengisi tautan tertentu adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut tidak memiliki informasi kepemilikan yang jelas. Situs tersebut juga meminta data pribadi seperti nama lengkap dan nomor telepon tanpa mencantumkan instansi resmi yang bertanggung jawab, yang dapat menimbulkan risiko penyalahgunaan data.

    Selain itu, subsidi untuk LPG 3 kg hingga saat ini tidak pernah diberikan dalam bentuk uang tunai langsung kepada masyarakat. Berdasarkan keterangan resmi dari Menteri Keuangan, subsidi LPG disalurkan melalui mekanisme selisih harga jual, bukan dalam bentuk transfer dana.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_produc

    Rujukan

  • (GFD-2025-29614) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Tautan Pendaftaran BLT UMKM Sebesar Rp 5 Juta

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/10/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan klaim link pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 5 juta. Postingan tersebut beredar di salah satu akun Facebook pada 20 Oktober 2025.
    Berikut isi unggahannya:
    "BLT UMKM
    Bantuan 5jt untuk semua pelaku UMKM Usaha MICRO KECIL MENENGAH Daftarkan&NIKMATI PROGRAM BLT
    Untuk pendaftaran Silahkan Klik DAFTAR"
    Postingan menyertakan poster yang berisi narasi sebagai berikut:
    "BLT UMKM
    BANTUAN 5 JUTA
    UNTUK SEMUA PELAKU UMKM
    USAHA MIKRO, KEGIL, DAN MENENGAH
    Kabar gembira untuk para UMKM, Tahun ini telah diluncurkan Program BLT UMKM Yakni bantuan terhadap seluruh pegiat UMKM dengan nominal sebesar Rp.5.000.000-, Terbuka luas untuk seluruh masyarakat Indonesia
    DAFTAR & NIKMATI PROGRAM BLT"
    Postingan ini menyertakan tautan pendaftaran yang jika diklik muncul link berikut: https://ydaftargratissekarangivip.villiie.com/?fbclid=IwY2xjawNkFsdleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFXeDk1MERpT2I3eUVOdEs3AR5XhDJcn9aAPVjbFwOGhX-JmLqtuepBqQKxGjrrGqUftTCQgEt1zgQZi0CaDg_aem_oWjFCqyfGBOPbpOXE90L4A
    Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta data pribadi, seperti nama dan nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 5 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran BLT UMKM 2025 sebesar Rp 5 juta. Penelusuran mengarah kepada unggahan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui akun Instagram resminya @kementerianumkm yang dikutip pada Selasa 21 Oktober 2025.
    Berikut isinya:
    "HOAKS!
    Beredar informasi berisi konten terkait BLT UMKM Bantuan 5 Juta untuk semua pelaku UMKM.
    Faktanya unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan.
    Kementerian UMKM dengan tegas menginfokan kepada Teman UMKM bahwa tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari Pemerintah.
    Saat ini banyak beredar Informasi palsu melalui berbagai saluran. Modus yang sering digunakan adalah mengharuskan #TemanUMKM untuk:
    Harap hati-hati dan bijak dalam menggunakan data pribadi. Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id."
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran BLT UMKM 2025 sebesar Rp 5 juta, tidak benar.
  • (GFD-2025-29613) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bansos PKH 2025 Via Telegram

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/10/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan klaim link pendaftaran bansos PKH 2025 via Telegram. Postingan tersebut beredar di salah satu akun Facebook pada 16 Oktober 2025.
    Berikut isi unggahannya:
    "Assalamualaikum Penyampaian Kepada 👉Penerima Bantuan Sosial (PKH) 2025✅
    Bantuan Sosial (BANSOS) BPNT dan PKH Dana Bansos 2025 
    KELUARGA HARAPAN✅
    1. Ibu hamil. Rp..800.000✅
    2. Anak usia dini. Rp.1.000.000✅
    3. SD. Rp.900.000✅4. SMP. Rp.500.000✅
    5. SMA. Rp.500.000✅
    6. Disabilitas berat. Rp.700.000✅
    7. Lanjut usia. Rp.1.200.000✅
    8.Warga Trabilitas Rp.2.500.000✅
    Pendaftaran Tidak Dipungut biaya sama sekali ✅
    Untuk Klaim DANA BANSOS😇
    ✓Harus menggunakan No Telegram Yang Akitf✓
    ✓Kode OTP akan di kirimkan Ke No telegram via SMS atau Via pesan Telegram✓
    ✓Salah memasukkan Kode OTP,Klaim tidak Dapat Di lakukan✓
    Link Resmi Pendaftaran ⏬"
    Postingan ini menyertakan poster yang berisi narasi sebagai berikut:
    "BANSOS PKH TAHUN 2025
    Program Bantuan PKH TAHUN 2025 Via Telegram
    Untuk Perorangan Sebesar Rp. 1.500.000,
    PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) tahun 2025
    Kementerian Sosial Republik Indonesia"
    Postingan ini menyertakan tautan pendaftaran yang jika diklik muncul link berikut: https://daftarkandirimusekarang.biz.id/web/a/
    Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta data pribadi, seperti nama dan nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran bansos PKH 2025 Via Telegram? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos PKH 2025 via Telegram. Penelusuran mengarah pada artikel yang tayang di Liputan6.com berjudul "Cek Bansos PKH BPNT, Simak Cara Periksa Status Penerima untuk Hindari Penipuan"
    Dalam artikel ini, dijelaskan salah satu cara paling umum untuk cek bansos PKH BPNT adalah melalui situs web resmi Kemensos. 
    Langkah-langkahnya dimulai dengan mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan peramban di ponsel atau komputer. 
    Selain situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi "Cek Bansos" yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. 
    Bagi masyarakat yang menghadapi kendala akses internet atau tidak memiliki perangkat ponsel, pengecekan status bansos PKH dan BPNT juga dapat dilakukan secara offline. 
    Anda bisa mendatangi kantor kelurahan, desa, atau kantor dinas sosial setempat untuk meminta bantuan petugas dalam melakukan verifikasi data Anda. Petugas akan membantu mengecek status kepesertaan Anda dalam program bansos.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bansos PKH 2025 via Telegram, tidak benar.
  • (GFD-2025-29612) Keliru: Menkeu Purbaya Sebut Harga Asli Pertalite Rp 4 Ribu per Liter

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/10/2025

    Berita

    SEBUAH konten dengan klaim Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut harga asli Pertalite hanya Rp4.000 per liter, beredar di X [arsip] dan Facebook [akun 1, akun 2] pada 17 Oktober 2025.

    Konten itu berupa teks yang diklaim pernyataan dari Menkeu Purbaya: “Pertalite hanya 4.000 mereka jual 10.000, padahal dijual 4.000 sudah untung besar, udah gitu dioplos lagi”.



    Namun, benarkah Menkeu Purbaya mengeluarkan pernyataan mengenai harga asli Pertalite sebesar Rp 4 ribu per liter?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi konten tersebut dengan menelusuri pemberitaan dari media kredibel. Hasilnya, Menteri Keuangan Purbaya tidak pernah menyatakan harga asli Pertalite hanya Rp4.000 per liter.

    Konten itu mengubah pernyataan Purbaya saat rapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 30 September 2025. Rapat tersebut ditayangkan utuh di kanal Kompas TV dan Tribunnews. Salah satu materi rapat tersebut adalah membahas harga bahan bakar minyak.   

    Pada menit ke-06:15 tayangan YouTube Tribunnews, Purbaya menjelaskan bagaimana harga BBM, LPG, listrik, dan pupuk yang beredar di masyarakat merupakan harga yang telah disubsidi oleh pemerintah. Berikut pernyataan lengkap Purbaya:

    Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian, next, dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi baik energi dan nonenergi. Misalnya untuk Pertalite masyarakat hanya membayar Rp10.000 per liter dari harga keekonomian Rp11.700 per liter. Sehingga APBN harus menanggung Rp1.700 per liter atau 15% melalui kompensasi.

    Untuk solar masyarakat hanya membayar Rp6.800 per liter dari harga keekonomian sebesar Rp11.950 per liter. Sehingga APBN menanggung Rp5.150 per liter atau sekitar 43%. Untuk LPG 3 kg subsidi mencapai 70% dari harga keekonomian. Pola serupa terjadi pada listrik, solar, dan minyak tanah. Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

    Menurut artikel Tempo, Purbaya menyatakan realisasi subsidi dan kompensasi dari anggaran negara hingga 31 Agustus 2025, telah mencapai Rp 218 triliun atau 43,7 persen dari target. Sedangkan pagu subsidi dan kompensasi untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 498,8 triliun. 

    Realisasi subsidi dan kompensasi, kata dia, dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak mentah, depresiasi nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume barang bersubsidi. Meski harga BBM dan tarif listrik telah disesuaikan sejak 2022, Bekas Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menyatakan bahwa sebagian besar harga jual produk itu belum mencapai tingkat keekonomian. 

    Melalui situs resmi, PPID Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa konten dengan narasi harga asli Pertalite sebesar Rp4.000 adalah hoaks.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran Tempo, pernyataan Menteri Keuangan Purbaya harga asli Pertalite sebesar Rp4.000 per liter adalah keliru.

    Rujukan