(GFD-2025-29615) Salah, Klaim Bantuan Tunai Rp300 Ribu untuk Pemilik LPG 3 Kg

Sumber:
Tanggal publish: 21/10/2025

Berita

tirto.id - Sebuah unggahan di media sosial mengklaim, pemilik tabung gas LPG 3 kilogram dapat menerima bantuan sebesar Rp300 ribu dengan mengisi formulir dalam sebuah tautan.

ADVERTISEMENT

Klaim tersebut disebarkan oleh akun bernama “Berita terbaru 2025” (arsip) di media sosial Facebook, pada 30 September 2025.

let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

“Untuk pemilik ELPIJI 3 kg yang belum dapat bantuan 300 ribu silahkan daftar kan diri melalui link di bawah ini,” tulis pengunggah.
#inline3 {margin:1.5em auto}
#inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}

ins.adsbygoogle[data-ad-status="unfilled"] {
display: none !important;
}






(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

#gpt-inline3-passback{text-align:center;}

Periksa Fakta Bansos LPG 3 kg.

let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

#gpt-inline4-passback{text-align:center;}

Unggahan tersebut disertai gambar tabung gas bersubsidi dengan tulisan "Hanya untuk masyarakat miskin" dan ajakan untuk mendaftar lewat tautan daftarsekarang25.registrasi.web.id.

Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah memperoleh tanda suka sebanyak 39 kali dan lima komentar.

Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

ADVERTISEMENT

Hasil Cek Fakta

Tirto membuka tautan daftarsekarang25.registrasi.web.id untuk menelusuri kebenaran klaim. Ketika memasuki situs, kami diminta untuk mengisi data pribadi yang terdiri dari nama lengkap sesuai dengan e-KTP dan mengisi nomor telepon Telegram aktif.

Untuk menelusuri asal-usul situs tersebut, Tirto menggunakan situs WHOIS untuk mencari informasi kepemilikan domain, termasuk siapa yang mendaftarkan domain tersebut, kapan domain dibuat, serta di mana domain tersebut terdaftar.

Namun, hasil pencarian menunjukkan bahwa tidak ditemukan data WHOIS untuk domain tersebut. Menurut keterangan dari WHOIS, terdapat beberapa hal yang menjadi penyebab. Antara lain domain tersebut tidak benar-benar ada atau penyedia domain tidak membuka akses data.

Ketidakjelasan informasi ini menimbulkan kecurigaan terhadap kredibilitas situs, apalagi situs tersebut meminta data pribadi seperti nama lengkap dan nomor telepon, tanpa kejelasan instansi yang bertanggung jawab.

Penelusuran di URLscan.io juga tidak membuahkan hasil, yang artinya sumber domainnya juga tidak definitif berhubungan dengan Kementerian Sosial.

Selain itu, perlu diketahui, melansir Antara, hingga saat ini, subsidi untuk LPG 3 kilogram tidak diberikan dalam bentuk uang tunai. Menurut penjelasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, subsidi tersebut diberikan dalam bentuk selisih harga jual. Harga asli satu tabung LPG 3 kg sebenarnya mencapai Rp42.750, namun masyarakat hanya perlu membayar Rp12.750 per tabung.

Dengan demikian, pemerintah menanggung selisih sebesar Rp30.000 per tabung, atau sekitar 70 persen dari harga aslinya. Skema subsidi ini tercatat menghabiskan dana sebesar Rp80,2 triliun dalam APBN 2024, dan dinikmati oleh kurang lebih 41,5 juta pengguna.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim bahwa pemilik tabung gas LPG 3 kilogram bisa mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp300 ribu dengan mengisi tautan tertentu adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut tidak memiliki informasi kepemilikan yang jelas. Situs tersebut juga meminta data pribadi seperti nama lengkap dan nomor telepon tanpa mencantumkan instansi resmi yang bertanggung jawab, yang dapat menimbulkan risiko penyalahgunaan data.

Selain itu, subsidi untuk LPG 3 kg hingga saat ini tidak pernah diberikan dalam bentuk uang tunai langsung kepada masyarakat. Berdasarkan keterangan resmi dari Menteri Keuangan, subsidi LPG disalurkan melalui mekanisme selisih harga jual, bukan dalam bentuk transfer dana.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_produc

Rujukan