Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan tangkapan layar artikel berita yang menarasikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menyebut Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, menerima uang Rp2 triliun dari tersangka kasus korupsi kuota haji, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Berikut judul dalam tangkapan layar tersebut:
“Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji Dito Ariotedjo: Yang Saya Tau Presiden Jokowi Widodo Menerima Uang Dari Pak Yaqut 2 Triliun Saya cuma Dikasih Tau Sambil Bercanda Pak Jokowi Bilang Kardus Durian Om Dito, Om Dito Mau sambil Tertawa Pak Jokowi”
Namun, benarkah Dito Ariotedjo sebut Jokowi terima Rp2 triliun dari Yaqut Cholil?
(GFD-2026-32031) Hoaks! Dito Ariotedjo sebut Jokowi terima Rp2 triliun dari Yaqut Cholil
Sumber:Tanggal publish: 27/01/2026
Berita
Hasil Cek Fakta
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan artikel berita dengan judul seperti pada tangkapan layar tersebut.
ANTARA menemukan bahwa foto dan waktu publikasi pada tangkapan layar serupa dengan artikel lain berjudul “Diperiksa terkait Kuota Haji, Dito Ariotedjo Ungkit Kunker ke Arab Saudi Bareng Jokowi”.
Dalam artikel tersebut, Dito Ariotedjo memenuhi panggilan KPK pada Jumat (23/1/2026) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Dengan demikian, klaim bahwa Dito Ariotedjo menyebut Jokowi menerima Rp2 triliun dari Yaqut Cholil merupakan pernyataan tidak berdasar.
Klaim: Dito Ariotedjo sebut Jokowi terima Rp2 triliun dari Yaqut Cholil
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan artikel berita dengan judul seperti pada tangkapan layar tersebut.
ANTARA menemukan bahwa foto dan waktu publikasi pada tangkapan layar serupa dengan artikel lain berjudul “Diperiksa terkait Kuota Haji, Dito Ariotedjo Ungkit Kunker ke Arab Saudi Bareng Jokowi”.
Dalam artikel tersebut, Dito Ariotedjo memenuhi panggilan KPK pada Jumat (23/1/2026) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Dengan demikian, klaim bahwa Dito Ariotedjo menyebut Jokowi menerima Rp2 triliun dari Yaqut Cholil merupakan pernyataan tidak berdasar.
Klaim: Dito Ariotedjo sebut Jokowi terima Rp2 triliun dari Yaqut Cholil
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2026-32032) Hoaks! Menkeu Purbaya umumkan kenaikan 12 persen gaji pensiunan dan pencairan dana rapel pensiunan pada 30 Januari
Sumber:Tanggal publish: 27/01/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah video yang beredar di Facebook memuat narasi seolah-olah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen dan pencairan dana rapel pada 30 Januari 2026.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Menkeu Purbaya, kenaikan 12 persen dan rapel pensiunan tanggal 30 Januari 2026”
Unggahan tersebut disertai narasi:
“Menkeu Purbaya resmi menaikkan gaji pensiunan 12%
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rapel cair 30-01-2026 Semoga makin Sejahtera”
Namun, benarkah Purbaya umumkan kenaikan 12 persen gaji pensiunan dan dana rapel pensiunan akan cair pada 30 Januari?
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Menkeu Purbaya, kenaikan 12 persen dan rapel pensiunan tanggal 30 Januari 2026”
Unggahan tersebut disertai narasi:
“Menkeu Purbaya resmi menaikkan gaji pensiunan 12%
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rapel cair 30-01-2026 Semoga makin Sejahtera”
Namun, benarkah Purbaya umumkan kenaikan 12 persen gaji pensiunan dan dana rapel pensiunan akan cair pada 30 Januari?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Purbaya maupun Kementerian Keuangan yang membenarkan klaim tersebut.
ANTARA juga memeriksa video itu menggunakan AI detector Hive Moderation dan hasilnya menunjukkan video tersebut 99,9 persen merupakan konten hasil AI.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Kementerian Keuangan melalui akun Instagram resminya menegaskan bahwa informasi mengenai rapel pensiunan yang disebut sudah cair dan mulai masuk ke rekening pensiunan di seluruh Indonesia adalah tidak benar atau hoaks, serta dibuat dengan teknologi AI (deepfake).
Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap informasi bohong yang mencatut nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Klaim: Menkeu Purbaya umumkan kenaikan 12 persen gaji pensiunan dan pencairan dana rapel pensiunan pada 30 Januari
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
ANTARA juga memeriksa video itu menggunakan AI detector Hive Moderation dan hasilnya menunjukkan video tersebut 99,9 persen merupakan konten hasil AI.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Kementerian Keuangan melalui akun Instagram resminya menegaskan bahwa informasi mengenai rapel pensiunan yang disebut sudah cair dan mulai masuk ke rekening pensiunan di seluruh Indonesia adalah tidak benar atau hoaks, serta dibuat dengan teknologi AI (deepfake).
Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap informasi bohong yang mencatut nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Klaim: Menkeu Purbaya umumkan kenaikan 12 persen gaji pensiunan dan pencairan dana rapel pensiunan pada 30 Januari
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2026-32033) Hoaks! Video rekaman penumpang detik-detik jatuhnya pesawat ATR 42-500
Sumber:Tanggal publish: 27/01/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook berdurasi sekitar tujuh detik menampilkan rekaman dari dalam pesawat yang memperlihatkan bagian mesin berputar di sekitar turbin.
Dalam video itu terlihat lampu kabin berkedip dan terdengar teriakan penumpang.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“Detik-detik jatuhnya pesawat Yang direkam Salah satu penumpang”
Unggahan video tersebut juga diberi narasi:
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Rekaman salah satu penumpang pesawat ATR 42- 500 Sabtu 17 - 1 2026”
Namun, benarkah video rekaman penumpang detik-detik jatuhnya pesawat ATR 42-500 tersebut?
Dalam video itu terlihat lampu kabin berkedip dan terdengar teriakan penumpang.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“Detik-detik jatuhnya pesawat Yang direkam Salah satu penumpang”
Unggahan video tersebut juga diberi narasi:
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Rekaman salah satu penumpang pesawat ATR 42- 500 Sabtu 17 - 1 2026”
Namun, benarkah video rekaman penumpang detik-detik jatuhnya pesawat ATR 42-500 tersebut?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, video tersebut serupa dengan unggahan Global News berjudul “Delta jet engine’s nose cone comes loose during flight”, yang menjelaskan insiden penerbangan Delta dari Atlanta ke Baltimore yang melakukan pendaratan darurat di Raleigh, Carolina Utara, pada 8 Juli, setelah bagian dari salah satu mesin tampak bermasalah di tengah penerbangan.
Dalam laporan itu, penumpang disebut selamat tanpa luka, tetapi mengalami guncangan emosional, dan rekaman diambil oleh seorang penumpang bernama Logan Webb yang merekam kondisi mesin serta suara gesekan keras selama kejadian.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, klaim bahwa video tersebut merupakan rekaman penumpang detik-detik jatuhnya pesawat ATR 42-500 adalah tidak benar atau hoaks.
Klaim: Video rekaman penumpang detik-detik jatuhnya pesawat ATR 42-500
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Dalam laporan itu, penumpang disebut selamat tanpa luka, tetapi mengalami guncangan emosional, dan rekaman diambil oleh seorang penumpang bernama Logan Webb yang merekam kondisi mesin serta suara gesekan keras selama kejadian.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, klaim bahwa video tersebut merupakan rekaman penumpang detik-detik jatuhnya pesawat ATR 42-500 adalah tidak benar atau hoaks.
Klaim: Video rekaman penumpang detik-detik jatuhnya pesawat ATR 42-500
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2026-32080) Keliru, Amerika Serikat Melarang Sertifikat Halal di Indonesia
Sumber:Tanggal publish: 27/01/2026
Berita
tirto.id - Informasi yang menyangkut hubungan internasional dan kebijakan negara asing kerap menarik perhatian publik, terlebih jika dikaitkan dengan isu sensitif seperti agama dan perdagangan. Namun, narasi semacam ini juga rawan dipelintir atau disebarkan tanpa dasar yang jelas. Salah satu klaim yang belakangan beredar menyebut adanya campur tangan Amerika Serikat terhadap kebijakan sertifikasi halal di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Beredar sebuah unggahan yang mengklaim bahwa Amerika Serikat (AS) melarang penerapan sertifikat halal di Indonesia. Klaim tersebut menyebutkan bahwa Pemerintah AS meminta Indonesia mencabut kewajiban sertifikasi halal untuk produk yang beredar di dalam negeri.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Unggahan ini beredar melalui akun Facebook Jen Mubbaraaq (arsip) pada Senin (19/01/2026). Dalam unggahan tersebut, ditampilkan kompilasi video yang memuat cuplikan Presiden AS Donald Trump, gambar berbagai produk makanan, serta logo halal, yang seolah memperkuat narasi larangan tersebut.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Baca juga:Hoaks Lowongan Pekerjaan BPJS Kesehatan 2026Hoaks NIK KTP Berisi Bantuan Sosial Pemerintah
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Narasi lengkap yang tertulis di dalam video adalah sebagai berikut:
Baca juga:Memahami Kenapa Label Halal Itu Penting & Cara Dapat SertifikasiUMK Gratis Urus Sertifikat Halal di 2026, Ini Kriterianya
ADVERTISEMENT
“Amerika Serikat larang sertifikat halal di Indonesia. Amerika lagi-lagi mengusik Indonesia dengan melarang aturan sertifikat produk halal. Presiden Amerika Donald Trump meminta Indonesia untuk mencabut aturan tersebut. Alasannya karena sertifikat halal dianggap menghambat produk-produk Amerika yang dijual di Indonesia.
Selain itu, Amerika merasa aturan sertifikat halal membuat pengurusan izin di Indonesia menjadi rumit dan rawan pungli. Oleh karena itu Amerika mendesak Indonesia agar tidak mewajibkan sertifikat halal untuk produk mereka.
Namun, pemerintah Indonesia menolak tegas permintaan Amerika sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, pemerintah Indonesia akan tetap mewajibkan adanya sertifikat produk halal. Indonesia bahkan menekankan bahwa setiap negara memiliki kebijakan yang harus dihormati negara lain dan ini berlaku untuk negara adidaya seperti Amerika. Jika Amerika ingin berdagang di Indonesia, maka wajib menaati aturan yang telah dibuat.”
Periksa Fakta Amerika Larang Sertifikat Halal Indonesia. foto/hotline periksa fakta tirto
Hingga Senin (26/01/2026), unggahan tersebut telah ditonton hingga sekitar 137 ribu kali serta mendapatkan sekitar 2,7 tanda reaksi, 293 komentar, 246 kali dibagikan dan 59 disimpan. Unggahan dengan narasi serupa juga ditemukan di Tiktok, yaitu ini, ini, dan ini.
Baca juga:Tidak Benar, Foto Tim SAR Penyelamatan Pesawat ATR 42-500
Lantas, benarkah Amerika Serikat melarang adanya sertifikat halal di Indonesia?
ADVERTISEMENT
Beredar sebuah unggahan yang mengklaim bahwa Amerika Serikat (AS) melarang penerapan sertifikat halal di Indonesia. Klaim tersebut menyebutkan bahwa Pemerintah AS meminta Indonesia mencabut kewajiban sertifikasi halal untuk produk yang beredar di dalam negeri.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Unggahan ini beredar melalui akun Facebook Jen Mubbaraaq (arsip) pada Senin (19/01/2026). Dalam unggahan tersebut, ditampilkan kompilasi video yang memuat cuplikan Presiden AS Donald Trump, gambar berbagai produk makanan, serta logo halal, yang seolah memperkuat narasi larangan tersebut.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Baca juga:Hoaks Lowongan Pekerjaan BPJS Kesehatan 2026Hoaks NIK KTP Berisi Bantuan Sosial Pemerintah
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Narasi lengkap yang tertulis di dalam video adalah sebagai berikut:
Baca juga:Memahami Kenapa Label Halal Itu Penting & Cara Dapat SertifikasiUMK Gratis Urus Sertifikat Halal di 2026, Ini Kriterianya
ADVERTISEMENT
“Amerika Serikat larang sertifikat halal di Indonesia. Amerika lagi-lagi mengusik Indonesia dengan melarang aturan sertifikat produk halal. Presiden Amerika Donald Trump meminta Indonesia untuk mencabut aturan tersebut. Alasannya karena sertifikat halal dianggap menghambat produk-produk Amerika yang dijual di Indonesia.
Selain itu, Amerika merasa aturan sertifikat halal membuat pengurusan izin di Indonesia menjadi rumit dan rawan pungli. Oleh karena itu Amerika mendesak Indonesia agar tidak mewajibkan sertifikat halal untuk produk mereka.
Namun, pemerintah Indonesia menolak tegas permintaan Amerika sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, pemerintah Indonesia akan tetap mewajibkan adanya sertifikat produk halal. Indonesia bahkan menekankan bahwa setiap negara memiliki kebijakan yang harus dihormati negara lain dan ini berlaku untuk negara adidaya seperti Amerika. Jika Amerika ingin berdagang di Indonesia, maka wajib menaati aturan yang telah dibuat.”
Periksa Fakta Amerika Larang Sertifikat Halal Indonesia. foto/hotline periksa fakta tirto
Hingga Senin (26/01/2026), unggahan tersebut telah ditonton hingga sekitar 137 ribu kali serta mendapatkan sekitar 2,7 tanda reaksi, 293 komentar, 246 kali dibagikan dan 59 disimpan. Unggahan dengan narasi serupa juga ditemukan di Tiktok, yaitu ini, ini, dan ini.
Baca juga:Tidak Benar, Foto Tim SAR Penyelamatan Pesawat ATR 42-500
Lantas, benarkah Amerika Serikat melarang adanya sertifikat halal di Indonesia?
Hasil Cek Fakta
Tirto memulai penelusuran dengan mencari informasi yang berkaitan dengan klaim yang beredar. Hasilnya ditemukan bahwa Presiden AS Donald Trump memang melayangkan protes terhadap kebijakan halal yang berlaku di Indonesia. Namun, protes tersebut tidak sama dengan pelarangan sertifikat halal di Indonesia, sebagaimana diklaim dalam unggahan yang beredar.
Berdasarkan pemberitaan Republika pada 21 April 2025, keberatan AS muncul dalam konteks hubungan dagang. Pemerintah AS menilai kewajiban sertifikasi halal di Indonesia sebagai salah satu hambatan teknis perdagangan karena dinilai menambah proses administratif bagi produk impor.
Keberatan ini pun disampaikan melalui jalur diplomatik dan perdagangan, bukan melalui kebijakan yang bersifat mengikat atau melarang.
Penting untuk dicatat, AS tidak memiliki kewenangan hukum untuk melarang atau mencabut kebijakan Pemerintah Indonesia. Sertifikasi halal di Indonesia merupakan kebijakan nasional yang diatur melalui Undang-Undang Jaminan Produk Halal dan berada sepenuhnya di bawah otoritas Pemerintah Indonesia.
Hingga kini, tidak ada keputusan, pernyataan resmi, maupun dokumen kebijakan yang menunjukkan bahwa Indonesia mencabut atau menghentikan kewajiban sertifikat halal akibat tekanan dari AS.
Narasi dalam unggahan yang menyebut bahwa AS “melarang sertifikat halal di Indonesia” dan “memaksa Indonesia mencabut aturan tersebut” merupakan bentuk penyederhanaan yang sangat berbeda dengan konteks aslinya. Fakta yang terjadi adalah adanya perbedaan kepentingan dalam hubungan perdagangan yang lazim terjadi antarnegara, tanpa berujung pada pelarangan kebijakan domestik Indonesia.
Baca juga:Hoaks BSU 2026 untuk Pemilik BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
Dengan demikian, klaim bahwa AS melarang sertifikat halal di Indonesia adalah tidak benar. Informasi yang beredar telah mencampuradukkan keberatan dagang dengan pelarangan kebijakan, sehingga menghasilkan kesimpulan yang keliru dan menyesatkan publik.
Berdasarkan pemberitaan Republika pada 21 April 2025, keberatan AS muncul dalam konteks hubungan dagang. Pemerintah AS menilai kewajiban sertifikasi halal di Indonesia sebagai salah satu hambatan teknis perdagangan karena dinilai menambah proses administratif bagi produk impor.
Keberatan ini pun disampaikan melalui jalur diplomatik dan perdagangan, bukan melalui kebijakan yang bersifat mengikat atau melarang.
Penting untuk dicatat, AS tidak memiliki kewenangan hukum untuk melarang atau mencabut kebijakan Pemerintah Indonesia. Sertifikasi halal di Indonesia merupakan kebijakan nasional yang diatur melalui Undang-Undang Jaminan Produk Halal dan berada sepenuhnya di bawah otoritas Pemerintah Indonesia.
Hingga kini, tidak ada keputusan, pernyataan resmi, maupun dokumen kebijakan yang menunjukkan bahwa Indonesia mencabut atau menghentikan kewajiban sertifikat halal akibat tekanan dari AS.
Narasi dalam unggahan yang menyebut bahwa AS “melarang sertifikat halal di Indonesia” dan “memaksa Indonesia mencabut aturan tersebut” merupakan bentuk penyederhanaan yang sangat berbeda dengan konteks aslinya. Fakta yang terjadi adalah adanya perbedaan kepentingan dalam hubungan perdagangan yang lazim terjadi antarnegara, tanpa berujung pada pelarangan kebijakan domestik Indonesia.
Baca juga:Hoaks BSU 2026 untuk Pemilik BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
Dengan demikian, klaim bahwa AS melarang sertifikat halal di Indonesia adalah tidak benar. Informasi yang beredar telah mencampuradukkan keberatan dagang dengan pelarangan kebijakan, sehingga menghasilkan kesimpulan yang keliru dan menyesatkan publik.
Kesimpulan
Berdasarkan seluruh hasil penelusuran, klaim yang menyebutkan bahwa Amerika Serikat melarang sertifikat halal di Indonesia adalah tidak benar. Fakta menunjukkan bahwa Pemerintah AS hanya menyampaikan keberatan terhadap kebijakan sertifikasi halal Indonesia dalam konteks perdagangan, tanpa memiliki kewenangan atau keputusan untuk melarang penerapan kebijakan tersebut.
Baca juga:Hoaks Pembuatan & Perpanjangan SIM Online Gratis 2026
Sertifikasi halal di Indonesia tetap merupakan kebijakan nasional yang diatur oleh pemerintah Indonesia dan tidak dicabut akibat protes dari AS. Dengan demikian, klaim bahwa AS melarang sertifikat halal di Indonesia yang beredar di media sosial adalah tidak benar dan bersifat menyesatkan (false and misleading).
Baca juga:Hoaks Pembuatan & Perpanjangan SIM Online Gratis 2026
Sertifikasi halal di Indonesia tetap merupakan kebijakan nasional yang diatur oleh pemerintah Indonesia dan tidak dicabut akibat protes dari AS. Dengan demikian, klaim bahwa AS melarang sertifikat halal di Indonesia yang beredar di media sosial adalah tidak benar dan bersifat menyesatkan (false and misleading).
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/1383914563474670
- https://archive.ph/PQCiu
- https://tirto.id/hoaks-lowongan-pekerjaan-bpjs-kesehatan-2026-hpSq
- https://tirto.id/hoaks-nik-ktp-berisi-bantuan-sosial-pemerintah-hpSR
- https://tirto.id/memahami-kenapa-label-halal-itu-penting-cara-sertifikasi-hpep
- https://tirto.id/umk-gratis-urus-sertifikat-halal-di-2026-ini-kriterianya-hoMD
- https://vt.tiktok.com/ZSafv3Dk9/
- https://vt.tiktok.com/ZSafv3jeW/
- https://vt.tiktok.com/ZSafcdNtw/
- https://tirto.id/tidak-benar-foto-tim-sar-penyelamatan-pesawat-atr-42-500-hpRq
- https://khazanah.republika.co.id/berita/sv29ko430/amerika-protes-aturan-halal-di-indonesia-ini-jawaban-bpjph-part2
- https://tirto.id/hoaks-bsu-2026-untuk-pemilik-bpjs-kesehatan-ketenagakerjaan-hpHK
- https://tirto.id/hoaks-pembuatan-perpanjangan-sim-online-gratis-2026-hpKy
Halaman: 480/7822





