(GFD-2022-9694) [SALAH] Akun WhatsApp Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin “083193960715”
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 26/04/2022
Berita
“Assalamualaikum Wr Wb, sebelumnya saya perkenalkan saya Habib, Hadi Zainal Abidin selaku walikota Probolinggo.Saya mau menggalang donasi berupa uang untuk berbagai yayasan Ponpes rumah Tahfidz dan sekolah Paud. Apa benar saya berbicara dengan pengurus yayasan/ kpl sekolah paud”
Hasil Cek Fakta
Beredar akun WhatsApp mengatasnamakan Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin. Akun WhatsApp tersebut memakai foto profil Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin dengan nomor WhatsApp “083193960715” dan mengirimkan pesan bertujuan menggalang donasi yang akan diberikan kepada yayasan ponpes rumah tahfidz dan sekolah paud.
Kepala Dinas Kominfo Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio, menegaskan bahwa akun WhatsApp yang beredar adalah penipuan. Pujo mengimbau kepada masyarakat Probolinggo untuk berhati-hati dan tidak merespon jika ada yang mengatasnamakan Wali Kota Probolinggo.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka akun WhatsApp Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin “083193960715” dapat dikategorikan ke dalam konten tiruan.
Kepala Dinas Kominfo Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio, menegaskan bahwa akun WhatsApp yang beredar adalah penipuan. Pujo mengimbau kepada masyarakat Probolinggo untuk berhati-hati dan tidak merespon jika ada yang mengatasnamakan Wali Kota Probolinggo.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka akun WhatsApp Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin “083193960715” dapat dikategorikan ke dalam konten tiruan.
Kesimpulan
hasil periksa fakta Rahmah a n (Uin Sunan Ampel Surabaya)
Akun palsu. Kepala Dinas Kominfo Kota Probolinggo Pujo Agung S menerangkan bahwa akun nomor WA tersebut bukan milik Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin.
Akun palsu. Kepala Dinas Kominfo Kota Probolinggo Pujo Agung S menerangkan bahwa akun nomor WA tersebut bukan milik Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin.
Rujukan
(GFD-2022-9693) [SALAH] Surat Panggilan Test Calon Pegawai PLN Lokasi Denpasar
Sumber: I-FlayerTanggal publish: 26/04/2022
Berita
“Seleksi Penerimaan Pegawai PT PLN (PERSERO)
PANGGILAN TES REKRUTMEN UMUM PLN GROUP TINGKAT SMA/SMK, D-III, D-IV DAN S1 TAHAP 1 TAHUN 2022 LOKASI DENPASAR
Kepada Yth. Peserta Tes
Di Tempat
Bersama panggilan ini, Anda dinyatakan lulus seleksi Administrasi dan berhak mengikuti kegiatan tesLokasi Kota Denpasar.”
“Adapun Tes, akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Sabtu, 9 April 2022 s/d Minggu, 10 April 2022
Tempat Alamat: PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali Jl. Letda Tantular No.1, Dangin Puri Klod, Kota Denpasar, Bali.Waktu: 10:00 WITA – Selesai
Mohon Diperhatikan:
1. Peserta hadir 30 menit sebelum jadwal yang ditentukan untuk keperluan verifikasi data. Peserta hanya dapat mengikuti tes sesuai jadwal yang telah ditentukan. Bagi peserta yangterlambat akan dinyatakan GUGUR;
2. Peserta wajib membawa:a. Print out Surat Panggilan Tes ini;b. Pas Foto Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar;c. KTP/ SIM kartu identitas yang berlaku;
3. Peserta diwajibkan mengikuti Tes selama 2 Hari, sesuai dengan Jadwal Terlampir (Untukmenjadi perhatian).
PLNJakarta, 7 April 2022 Tim Rekrutmen PLN”
PANGGILAN TES REKRUTMEN UMUM PLN GROUP TINGKAT SMA/SMK, D-III, D-IV DAN S1 TAHAP 1 TAHUN 2022 LOKASI DENPASAR
Kepada Yth. Peserta Tes
Di Tempat
Bersama panggilan ini, Anda dinyatakan lulus seleksi Administrasi dan berhak mengikuti kegiatan tesLokasi Kota Denpasar.”
“Adapun Tes, akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Sabtu, 9 April 2022 s/d Minggu, 10 April 2022
Tempat Alamat: PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali Jl. Letda Tantular No.1, Dangin Puri Klod, Kota Denpasar, Bali.Waktu: 10:00 WITA – Selesai
Mohon Diperhatikan:
1. Peserta hadir 30 menit sebelum jadwal yang ditentukan untuk keperluan verifikasi data. Peserta hanya dapat mengikuti tes sesuai jadwal yang telah ditentukan. Bagi peserta yangterlambat akan dinyatakan GUGUR;
2. Peserta wajib membawa:a. Print out Surat Panggilan Tes ini;b. Pas Foto Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar;c. KTP/ SIM kartu identitas yang berlaku;
3. Peserta diwajibkan mengikuti Tes selama 2 Hari, sesuai dengan Jadwal Terlampir (Untukmenjadi perhatian).
PLNJakarta, 7 April 2022 Tim Rekrutmen PLN”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah surat panggilan wawancara calon pegawai PLN yang disebutkan dalam surat tersebut. Wawancara tersebut akan diadakan di Kantor PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali, Jl. Letda Tantular No. 1, Denpasar pada Sabtu dan Minggu 09-10 April 2022 pukul 10:00–selesai. Dalam surat tersebut pesera diwajibkan mengikuti tes selama 2 hari dengan syarat yang disebutkan.
Dilansir dari baliportalnews.com, Manager Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali, I Made Arya menjelaskan surat yang beredar adalah hoaks. Memang PLN sedang membuka proses rekrutmen periode pendaftaran 28 Maret-1 April 2022, namun semua proses dilakukan secara online dan tidak dipungut biaya apapun.Informasi resmi terkait rekrutmen calon pegawai hanya dapat dilihat melalui situs resmi rekrutmen.pln.co.id dan diumumkan melalui media sosial resmi milik PLN.
Jadi dapat disimpulkan bahwa surat panggilan test calon pegawai pln berlokasi di Denpasar adalah hoaks, dan termasuk kategori konten tiruan atau imposter content.
Dilansir dari baliportalnews.com, Manager Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali, I Made Arya menjelaskan surat yang beredar adalah hoaks. Memang PLN sedang membuka proses rekrutmen periode pendaftaran 28 Maret-1 April 2022, namun semua proses dilakukan secara online dan tidak dipungut biaya apapun.Informasi resmi terkait rekrutmen calon pegawai hanya dapat dilihat melalui situs resmi rekrutmen.pln.co.id dan diumumkan melalui media sosial resmi milik PLN.
Jadi dapat disimpulkan bahwa surat panggilan test calon pegawai pln berlokasi di Denpasar adalah hoaks, dan termasuk kategori konten tiruan atau imposter content.
Kesimpulan
hasil periksa fakta Rahmah a n (Uin Sunan Ampel Surabaya)
Surat palsu. Rekrutmen calon pegawai PLN hanya melalui situs resmi rekrutmen.pln.co.id dan tanpa dipungut biaya apapun.
Surat palsu. Rekrutmen calon pegawai PLN hanya melalui situs resmi rekrutmen.pln.co.id dan tanpa dipungut biaya apapun.
Rujukan
(GFD-2022-9692) [SALAH] Webinar Nasional Kriteria Penerima Bansos Oleh Pusdatin Kemensos RI
Sumber: I-FlayerTanggal publish: 26/04/2022
Berita
“WEBINAR NASIONALKRITERIA PENERIMA BANSOS
JUMAT, 8 APRIL 2022, PUKUL 15.30 WIB
Narasumber: PUSDATIN Kemensos RIVia Zoom Meeting
ID Meeting: 882 1624 1575
Pass: peksos55”
JUMAT, 8 APRIL 2022, PUKUL 15.30 WIB
Narasumber: PUSDATIN Kemensos RIVia Zoom Meeting
ID Meeting: 882 1624 1575
Pass: peksos55”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah poster yang mengatasnamakan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial di bawah Kementerian Sosial (Pusdatin Kesos) mengadakan sebuah “Webinar Nasional: Kriteria Penerima Bansos” yang dilaksanakan Jumat, 8 April 2022, pukul 15.30 WIB.
Namun setelah ditelusuri, informasi dalam poster adalah salah. Melalui situs dtks.kemensos.go.id, mengklarifikasi Pusdatin Kesos di bawah Kementerian Sosial tidak pernah mengadakan ataupun menjadi penyelenggara webinar seperti yang tercantum di dalam poster.
“Pastikan sumber informasi hanya berasal dari sumber-sumber terpercaya. Informasi mengenai webinar, bantuan sosial serta informasi lainnya dapat dicek melalui website official Kementerian Sosial di tautan kemensos.go.id maupun akun media sosial resmi Kementerian Sosial yang sudah diverifikasi.”, tulis DTKS Kemensos dalam situs resminya pada 6 April 2022.
Dari keterangan tersebut dapat dilihat bahwa poster webinar nasional: kriteria penerima bansos adalah hoaks dengan kategori imposter content atau konten tiruan.
Namun setelah ditelusuri, informasi dalam poster adalah salah. Melalui situs dtks.kemensos.go.id, mengklarifikasi Pusdatin Kesos di bawah Kementerian Sosial tidak pernah mengadakan ataupun menjadi penyelenggara webinar seperti yang tercantum di dalam poster.
“Pastikan sumber informasi hanya berasal dari sumber-sumber terpercaya. Informasi mengenai webinar, bantuan sosial serta informasi lainnya dapat dicek melalui website official Kementerian Sosial di tautan kemensos.go.id maupun akun media sosial resmi Kementerian Sosial yang sudah diverifikasi.”, tulis DTKS Kemensos dalam situs resminya pada 6 April 2022.
Dari keterangan tersebut dapat dilihat bahwa poster webinar nasional: kriteria penerima bansos adalah hoaks dengan kategori imposter content atau konten tiruan.
Kesimpulan
hasil periksa fakta Rahmah a n (Uin Sunan Ampel Surabaya).
Informasi palsu. Pusdatin Kesos di bawah Kementerian Sosial tidak pernah mengadakan ataupun menjadi penyelenggara webinar seperti yang tercantum di dalam poster.
Informasi palsu. Pusdatin Kesos di bawah Kementerian Sosial tidak pernah mengadakan ataupun menjadi penyelenggara webinar seperti yang tercantum di dalam poster.
Rujukan
(GFD-2022-9691) [SALAH] Infografis Imbauan Pelaporan Jika PNS Sebar Ujaran Kebencian dan Intoleransi
Sumber: I-FlayerTanggal publish: 26/04/2022
Berita
“Masyarakat diminta Lapor jika ada PNS yang Sebar Ujaran Kebencian dan Intoleransi.
Salurkan SSnya ke: – Div. IT Menkominfo WA 08119224545 – lapor.go.id – Email humas@bkn.go.id – Twitter BKN twitter.com/bkngoid – Facebook BKN Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia
PNS yang Sebar Ujaran Kebencian di Medsos Terancam Dipecat.”
Salurkan SSnya ke: – Div. IT Menkominfo WA 08119224545 – lapor.go.id – Email humas@bkn.go.id – Twitter BKN twitter.com/bkngoid – Facebook BKN Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia
PNS yang Sebar Ujaran Kebencian di Medsos Terancam Dipecat.”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah infografis terkait teknis pelaporan jika ada PNS yang sebarkan ujaran kebencian atau intoleransi di media sosial dengan cara mengirimkan screenshot kepada Twitter, Facebook, dan email resmi BKN, lapor.go.id, Divisi IT Menkominfo. Dalam flyer tersebut juga menegaskan jika PNS menyebar ujaran kebencian di medsos maka terancam dipecat.
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah salah. Pihak BKN mengklarifikasi melalui akun Twitter resmi @BKNgoid bahwa infografis yang beredar bukan berasal dari BKN dan instansi lain. Pihak BKN juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap konten serupa dan selalu crosscheck.
Sementara itu, dilansir dari kompas.com, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menyampaikan bahwa masalah ujaran kebencian dapat dilaporkan ke Polri, sedangkan masalah disiplin PNS telah diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Nomor Whatsapp yang tertera dalam flyer merupakan nomor aduan konten Kominfo, layanan pengaduan konten negatif oleh masyarakat atau netizen.
Dari penjelasan di atas, infografis terkait teknis pelaporan jika ada PNS yang sebarkan ujaran kebencian atau intoleransi di media sosial dapat dikategorikan sebagai konten palsu.
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah salah. Pihak BKN mengklarifikasi melalui akun Twitter resmi @BKNgoid bahwa infografis yang beredar bukan berasal dari BKN dan instansi lain. Pihak BKN juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap konten serupa dan selalu crosscheck.
Sementara itu, dilansir dari kompas.com, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menyampaikan bahwa masalah ujaran kebencian dapat dilaporkan ke Polri, sedangkan masalah disiplin PNS telah diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Nomor Whatsapp yang tertera dalam flyer merupakan nomor aduan konten Kominfo, layanan pengaduan konten negatif oleh masyarakat atau netizen.
Dari penjelasan di atas, infografis terkait teknis pelaporan jika ada PNS yang sebarkan ujaran kebencian atau intoleransi di media sosial dapat dikategorikan sebagai konten palsu.
Kesimpulan
hasil periksa fakta Rahmah a n (Uin Sunan Ampel Surabaya)
Informasi salah. Faktanya akun Twitter resmi BKN @BKNgoid mengklarifikasi bahwa infografis yang beredar bukan berasal dari BKN dan instansi resmi.
Informasi salah. Faktanya akun Twitter resmi BKN @BKNgoid mengklarifikasi bahwa infografis yang beredar bukan berasal dari BKN dan instansi resmi.
Rujukan
Halaman: 4788/6627