• (GFD-2020-3897) [SALAH] SMKN 12 Jakut Tidak Memasang Foto Presiden Jokowi

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 08/05/2020

    Berita

    Beredar di sejumlah grup Facebook mengenai unggahan foto sebuah kelas tidak memasang foto Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam narasi yang menyertainya dikatakan bahwa ruang kelas itu berada di SMKN 12 Jakarta Utara.

    Berikut kutipan narasinya:

    “Kadrun binti kadal gurun tak memasang foto Presiden Jokowi?
    Ini SMK Negeri druuuuun !
    Bukan SMK punya Nenek Loe druuuun !
    @SMKN 12 Jakut,
    USUT & TINDAK ! ! !
    Kalau perlu buang Kepseknya ke Xinjiang..????????????
    Ada yang tau gak gimana caranya laporin skolahan ini.??
    #Kemendikbud #Viralkan”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, isu mengenai SMKN 12 Jakarta Utara tidak memasang foto Presiden Jokowi sudah terklarifikasi pada bulan Desember 2019. Melalui surat klarifikasi kepada kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta kala itu, pihak SMKN 12 menyatakan bahwa foto Presiden Joko Widodo harus diturunkan karena bingkainya pecah akibat renovasi ruangan.

    “Sebelumnya foto Presiden, Wakil Presiden, dan Garuda Pancasila sudah terpasang dengan baik,” tulis SMKN 12 pada surat tertanggal 27 Desember 2019.

    Dalam surat klarifikasi tersebut, pihak SMKN 12 Jakarta Utara menjelaskan bahwa kejadian pecahnya bingkai foto Presiden Joko Widodo terjadi saat adanya renovasi Lab OTKP. “Ketika ada renovasi Lab OTKP, bingkai foto Presiden Jokowi kacanya pecah terkena material. Tetapi pada saat itu tidak ada cadangan bingkai dengan ukuran yang sama dengan bingkai yang lama. Sehingga untuk sementara foto Presiden diturunkan dahulu,” tulis SMKN 12 Jakarta.

    Pihak SMKN 12 juga menuliskan bahwa saat itu belum sempat mengganti dengan yang baru namun ruangan sudah digunakan. “Belum sempat mengganti dengan yang baru, ruangan sudah digunakan untuk kegiatan UKG,” tulis klarifikasi SMKN 12.

    Saat ini, berdasarkan surat klarifikasi SMKN 12 Jakarta, kondisi foto sudah lengkap di dalam ruangan tersebut. “Pada saat ini kondisi ruangan tersebut sudah lengkap dengan Atribut Kenegaraan (berupa foto Presiden, Wakil Presiden, dan lambang Garuda Pancasila,” tulis SMKN 12 pada poin keempat klarifikasinya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut, klaim bahwa pihak SMKN 12 Jakarta Utara tidak memasang foto Presiden Jokowi keliru. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang Salah.

    Rujukan

  • (GFD-2020-3896) [SALAH] Akun @kredivo_ojk Milik Kredivo Indonesia

    Sumber: instagram.com
    Tanggal publish: 07/05/2020

    Berita

    Akun dengan nama @kredivo_ojk menuliskan dalam kolom biodatanya sebagai Kredivo Indonesia. Dalam narasi biodata Instagramnya tersebut, akun itu menawarkan jasa untuk naik limit melalui DM. Berikut narasi dalam biodata akun tersebut:

    “KREDIVO INDONESIA
    Kredivo adalah online kredit dalam 30 hari atau cicilan 3/6/12 bulan. Jika ada masalah silakan DM kita untuk naik limit, premium layanan 24 jam
    M[dot]onelink[dot]me/c8ff21dc”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa akun Instagram tersebut bukan resmi milik Kredivo. Sebab, akun Instagram resmi Kredivo ialah @kredivo dengan centang biru.

    Munculnya akun-akun media sosial mengatasnamakan Kredivo, maka pihak perusahaan telah menyampaikan imbauan melalui akun media sosialnya. Berikut imbauan tersebut:

    […] Makin banyak aja penipuan yang mengatasnamakan Kredivo dengan modus yang berbeda-beda, salah satunya melalui media sosial. Biar jangan tertipu, kamu bisa tahu dari ciri-ciri akun penipuan tersebut misalnya:
    1. Nama akun media sosial tanpa centang biru. Kredivo hanya memiliki 1 akun Instagram/Facebook/Twitter dengan nama sama yaitu @kredivo yang ada centang biru. Selain itu adalah akun palsu
    2. Menawarkan upgrade akun dan kenaikan limit. Kamu cuma bisa upgrade akunmu ke Premium dan menaikkan limit langsung di aplikasi Kredivo. Jika ada yang menawarkan hal tersebut, sudah dipastikan itu penipuan.
    3. Memberikan nomor kontak di comment Instagram. Akun-akun palsu ini juga akan membalas comment kamu di Instagram asli Kredivo. Salah satu modusnya dengan memberikan nomor Whatsapp mereka.
    4. Rajin mem-follow akun kamu. Para penipu ini rajin banget mem-follow akun kamu dan menawarkan jasanya. Biasanya mereka punya lebih dari satu akun.
    Jika kamu menemukan modus penipuan seperti di atas, yuk bantu Kredivo membasmi mereka dengan cara report akun & comment mereka agar tidak ada lagi yang terkena penipuan. Ingat ya, data pribadimu sangat berharga! […]

    Selain melalui akun media sosial, imbauan untuk bisa membedakan akun media sosial asli milik Kredivo dengan akun palsu sudah dituliskan dalam laman blog milik Kredivo. Ada beberapa poin yang disampaikan dalam artikel berjudul “Ini Bedanya Akun Sosial Media Kredivo Asli dengan yang Palsu” itu. Poin-poin itu ialah akun asli terverifikasi, up to date, tidak menawarkan pinjaman dengan uang muka, tidak menawarkan pencairan dana melalui media sosial, dan mencantumkan customer service di support@kredivo.com & nomor 08071573348.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hal tersebut, maka akun @kredivo_ojk bukanlah akun resmi milik Kredivo. Oleh sebab itu, akun tersebut masuk ke dalam konten Imposter Content atau Konten Tiruan.

    Rujukan

  • (GFD-2020-3895) [SALAH] Indonesia Akan Adakan Program 1 Suami 2 Istri

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 07/05/2020

    Berita

    Beredar postingan dengan tautan berjudul “Indonesia Akan Adakan Program 1 Suami 2 Istri Setuju Tidak Para Istri?”

    Berikut kutipan narasinya:

    “Setuju tidak...???” disertai tautan dengan judul “Indonesia Akan Adakan Program 1 Suami 2 Istri Setuju Tidak Para Istri?”

    Hasil Cek Fakta

    Melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa konten tautan yang dibagikan tersebut tidak membahas Indonesia akan mengadakan program satu suami dua istri.

    Isi artikel tersebut lebih membahas wawancara pelaku poligami bersama dua istrinya yang berasal dari Malaysia. Diketahui, topik yang sama pernah dibahas oleh batamnews.co.id dan style.tribunnews.com. Akan tetapi, pada kedua media itu tidak menyatakan bahwa Indonesia akan mengadakan program satu suami dua istri.

    Adapun, diketahui pula bahwa dalam artikel style.tribunnews.com berjudul “Obrolan Program 1 Suami 2 Istri di Malaysia yang Menghebohkan Dunia Maya, 2 Istri Cubit-cubitan!” disebutkan sumber video yang dibahas, yakni dari video berjudul "Program 1 Suami 2 Istri Sudah Mulai Di Malaysia ....Di Indonesia Kapan Ya....?( jgn deeh )" yang diunggah akun Youtube TKI Channel pada 8 Oktober 2016.

    Dari penelusuran diketahui bahwa video tersebut sudah dihapus. Akan tetapi, video serupa berisikan wawancara pelaku poligami asal Malaysia tersebut juga ditemukan pada kanal BATAM NEWS dengan judul “Heboh! Program 1 Suami 2 Istri di Malaysia” yang tayang pada 11 Oktober 2016.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut, Indonesia tidak mewacanakan program satu suami dua istri seperti pada judul tautan yang dibagikan dalam postingan tersebut. Isi artikel dalam tautan tersebut tidak mewakili isi artikelnya. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori False Connection atau Koneksi yang Salah.

    Rujukan

  • (GFD-2020-3894) [SALAH] “Jokowi: Hukuman Seumur Hidup Bagi Kepala Daerah Mainkan Bantuan Covid-19”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 06/05/2020

    Berita

    Beredar unggahan Facebook yang menyertakan tautan artikel Jayantara News tentang pernyataan Presiden Jokowi akan menghukum seumur hidup bagi kepada daerah yang memainkan bantuan Covid-19. Berikut kutipan narasinya:

    “Kabar bahagia buat warga2 yg nda dapa bansos, jgn pigi pa pala, RT atau kades. langsung POLRES jo kong lapor tu kades deng pala pala deng RT RT yg ada bermain akang ngoni pe bantuan COVID 19. saatnya ngoni bertindak, bilang pa tu pala, Rt deng kades .. PRESIDENT SO BILANG HUKUMAN SEUMUR HIDUP BAGI KEPALA DAERAH MAINKAN BANTUAN COVID 19. deng KAPOLRI so warning lagi! untuk warga yg blum dapat bansos Segra melapor ke polres. https://www/[dot]jayantaranews[dot]com/2020/04/55336/”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, melansir dari tempo.co, saat memeriksa isi artikel tersebut, tidak ditemukan keterangan kapan dan di mana Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan itu. Pemberitaan di media arus utama pun tidak ada ketika mencoba mencari dengan memasukkan kata kunci "penyelewengan bantuan Covid-19 dipenjara seumur hidup" ke mesin pencarian Google.

    Presiden Jokowi tidak memberi pernyataan akan menghukum bagi mereka yang menyelewengkan bantuan Covid-19, melainkan pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. "Kami sudah mengingatkan bahwa penyelewengan anggaran yang diperuntukkan pada situasi bencana seperti saat ini, ancaman hukumannya adalah pidana mati," kata dia saat dikonfirmasi liputan6.com.

    Dalam pencarian melalui Twitter, twit terkait dengan Covid-19 yang dinyatakan oleh Presiden Jokowi tidak pernah disebutkan hukuman seumur hidup bagi kepala daerah yang memainkan bantuan Covid-19.

    Berikut beberapa twit Presiden Jokowi terkait Covid-19:

    [...]Pandemi Covid-19 bukan hanya membawa masalah kesehatan masyarakat tetapi juga implikasi ekonomi yang sangat luas. Karena itulah, saya menandatangani Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.[...] tayang pada 1 April 2020

    [...]Saya telah menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk melakukan refocusing serta realokasi anggaran dan kegiatan sehingga pemerintah pusat dan daerah memiliki satu visi dan prioritas yang sama untuk mengatasi penyebaran Covid-19.[...] tayang pada 14 April 2020

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran, informasi mengenai Presiden Jokowi menyatakan bahwa kepala daerah yang memainkan bantuan Covid-19 akan dihukum seumur hidup tidak benar, oleh sebab itu unggahan tersebut masuk dalamMisleading Content/Konten yang Menyesatkan.

    Rujukan