(GFD-2021-8486) Keliru, Uang Rp 100 Bergambar Jokowi Hasil Redenominasi
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 08/02/2021
Berita
Video yang memperlihatkan uang kertas pecahan Rp 100 yang bergambar Presiden Joko Widodo atau Jokowi viral. Di sisi sebaliknya, gambar yang tercantum adalah gambar Istana Negara. Menurut klaim dalam video itu, uang tersebut merupakan hasil redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya.
Video ini diunggah oleh sebuah akun TikTok, yang kemudian menyebar di Instagram. Dalam video itu, tertulis teks yang berbunyi: "Katanya Indonesia mau Redenominasi. Jadi mata uangnya mau di kecilin nominalnya, kaya Dollar gitu. Rp 1000 = Rp 1, Rp 50.000 = Rp 50, Rp 100.000 = Rp 100. Gimana? pada setuju?"
Gambar tangkapan layar video viral yang memuat klaim keliru terkait uang kertas rupiah.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait di media-media arus utama. Dilansir dari Detik.com, Bank Indonesia (BI) menegaskan, hingga saat ini, pemerintah belum meluncurkan rupiah baru yang sudah diredenominasi.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono memastikan uang kertas pecahan Rp 100 bergambar Presiden Jokowi yang terlihat dalam video yang viral tersebut hoaks. "Wah kacau, ngawur aja tuh orang-orang," kata Erwin kepada Detik.com pada 8 Februari 2021.
Erwin menjelaskan bahwa BI dan pemerintah memang memiliki rencana untuk melakukan redenominasi rupiah. Namun, untuk menjalankan kebijakan redenominasi tersebut, akan sangat bergantung pada kondisi sosial, politik, dan ekonomi Indonesia.
"Walaupun sebenarnya tidak akan mengubah daya beli dari uang yang kita punya, kondisi tersebut akan menentukan akseptasi masyarakat. Artinya, plesetan atau bahkan hasutan seperti dalam Instagram tadi bisa terjadi dalam skala yang luas, sehingga kondisi sosial, politik dan ekonomi yang stabil menjadi sangat penting dalam implementasi redenominasi," ujarnya.
Dikutip dari Kompas TV, Erwin mengatakan bahwa video yang memperlihatkan uang Rp 100 bergambar Presiden Jokowi itu hanya ulah orang iseng. Erwin pun menyatakan akan menyelidiki hal tersebut dan mencegah jangan sampai beredar di masyarakat. "Kami sangat ingin menyampaikan kepada para netizen untuk berhati-hati di area rupiah yang merupakan simbol kedaulatan NKRI ini."
Ketentuan desain uang rupiah
Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah, Pasal 4 menyebut uang rupiah memiliki ciri umum. Ciri umum uang rupiah kertas adalah gambar Garuda Pancasila, frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya, serta tanda tangan pemerintah dan BI.
Uang rupiah kertas juga memuat nomor seri pecahan, teks "Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah sebagai Alat Pembayaran yang Sah dengan Nilai...", serta tahun emisi dan tahun cetak. Terdapat pula frasa Bank Indonesia.
Menurut Pasal 6, uang rupiah, baik kertas maupun logam, juga akan memuat gambar pahlawan nasional dan/atau presiden sebagai gambar utama pada bagian depan. Namun, menurut Pasal 5, uang rupiah tidak memuat gambar orang yang masih hidup.
Ketentuan tersebut juga pernah dijelaskan oleh Darmin Nasution pada 7 Agustus 2012 yang ketika itu masih menjabat sebagai Gubernur BI. Menurut dia, gambar pahlawan nasional dan/atau presiden dicantumkan sebagai gambar utama pada bagian depan uang rupiah. Namun, uang rupiah tidak memuat gambar orang yang masih hidup, sehingga hanya Presiden RI yang sudah meninggal yang wajahnya bisa dipasang di uang rupiah.
Rencana redenominasi rupiah
Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Keuangan bersama BI telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Mata Uang sejak 2017. Awalnya, pelaksanaan redenominasi rupiah ditargetkan bisa terealisasi pada 1 Januari 2020. Namun, landasan hukumnya belum juga keluar.
Pada 2020, wacana redenominasi kembali berlanjut. Namun, pembahasan payung hukumnya tidak pernah selesai hingga berakhirnya masa kerja DPR periode 2014-2019. Pada 2020, RUU Redenominasi Rupiah juga tidak masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).
Pada Juli 2020, rencana redenominasi kembali dilanjutkan di tengah pandemi Covid-19. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024. Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Dikutip dari Bisnis.com, pada 19 Agustus 2020, Bank Indonesia menyatakan bahwa rencana redenominasi mata uang tetap berlanjut dan akan dijalankan ketika kondisi ekonomi stabil. Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengungkapkan rencana redenominasi mata uang masih terus dibahas.
Menurut Rosmaya, redenominasi memiliki tujuan yang terkait dengan efisiensi tulisan dalam satuan digit mata uang. "Kita akan melakukan pada saat kondisi perekonomian yang pas," ujar Rosmaya pada 18 Agustus 2020. Dia menuturkan BI memiliki tim sendiri terkait dengan program redenominasi.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa uang kertas pecahan Rp 100 yang bergambar Presiden Jokowi dalam video di atas adalah hasil redenominasi, keliru. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono memastikan uang kertas yang terlihat dalam video itu hoaks. Hingga saat ini, pemerintah belum meluncurkan rupiah baru yang sudah diredenominasi. Selain itu, menurut Peraturan BI tentang Pengelolaan Uang Rupiah, uang rupiah tidak memuat gambar orang yang masih hidup, sehingga hanya Presiden RI yang sudah meninggal yang wajahnya bisa dipasang di uang rupiah.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/uang-kertas
- https://archive.vn/wDLA5
- https://finance.detik.com/moneter/d-5365450/bi-pastikan-uang-redenominasi-rp-100-bergambar-jokowi-hoax
- https://www.tempo.co/tag/presiden-jokowi
- https://www.kompas.tv/article/145171/bi-bantah-keluarkan-uang-redenominasi-rp-100-gambar-jokowi-ini-penampakannya
- https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Documents/PBI_211019.pdf
- https://finance.detik.com/moneter/d-1985051/wajah-presiden-ri-bisa-nampang-di-uang-kertas-baru-mulai-2014
- https://money.kompas.com/read/2020/07/10/080200626/yang-perlu-diketahui-tentang-redenominasi-rp-1000-jadi-rp-1?page=all
- https://www.tempo.co/tag/redenominasi
- https://finansial.bisnis.com/read/20200819/11/1280918/redenominasi-rupiah-lanjut-bank-indonesia-tunggu-kondisi-ekonomi-pas
- https://www.tempo.co/tag/bank-indonesia
- https://www.tempo.co/tag/jokowi
(GFD-2021-8485) Sesat, Klaim Ini Video Detik-detik Kapal Tenggelam di Selat Bali pada 5 Februari 2021
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 08/02/2021
Berita
Video yang diklaim memperlihatkan detik-detik kapal tenggelam di Selat Bali beredar di media sosial. Menurut klaim tersebut, kapal motor penumpang yang mengarungi rute Ketapang-Gilimanuk itu mengalami kecelakaan pada Jumat, 5 Februari 2021.
Salah satu akun di Facebook membagikan video itu dengan narasi "Gilimanuk berduka, kecelakaan kapal penyeberangan pada hari ini, Jumat, 5 Februari". Video tersebut juga diunggah oleh akun lain di tautan ini dan ini. Sementara di YouTube, video itu juga dibagikan oleh kanal ini, ini, dan ini.
Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim sesat soal video tenggelamnya kapal di Selat Bali.
Hasil Cek Fakta
Untuk memeriksa klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula memfragmentasi video itu menjadi sejumlah gambar dengantoolInVID. Lalu, gambar-gambar ini ditelusuri denganreverse image toolGoogle. Hasilnya, ditemukan bahwa kecelakaan kapal laut dalam video itu memang terjadi di Selat Bali, namun pada 2016, bukan pada 2021.
Video tersebut sama dengan berbagai video amatir yang telah banyak dibagikan di YouTube sepanjang 2016. Salah satunya adalah yang diunggah oleh kanal Populer on YouTube, yang diberi keterangan bahwa itu memperlihatkan momen saat kapal motor penumpang Rafelia 2 tenggelam di Selat Bali pada 4 Maret 2016.
Tempo kemudian menelusuri pemberitaan tentang kecelakaan itu di media kredibel. Kanal milik stasiun televisi Bali TV, @newsbalitv, pernah memuat video serupa pada 5 Maret 2016. Video itu adalah video peristiwa tenggelamnya kapal motor Rafelia 2 di Selat Bali setelah bertolak dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali, menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur.
Menurut arsip berita Tempo, Kementerian Perhubungan membenarkan informasi bahwa kapal motor penumpang Rafelia 2 tenggelam pada 4 Maret 2016. "Betul, Rafelia 2 dilaporkan tenggelam di Selat Bali," kata juru bicara Kemenhub ketika itu, J. A. Barata.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono juga membenarkan kabar kapal yang tenggelam itu. "Kami baru saja mengklarifikasi dengan Syahbandar Ketapang, betul ada kejadian itu," ujar Soerjanto.
Dilansir dari Detik.com, pada 10 Mei 2016, KNKT akhirnya merilis hasil investigasi kecelakaan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Rafelia 2 yang tenggelam di Selat Bali. Menurut kesimpulan KNKT, kapal tersebut tenggelam karena kelebihan muatan.
"KNKT menemukan bahwa stabilitas kapal pada saat berangkat sudah tidak memenuhi kriteria stabilitas kapal yang baik, saat kapal melebihi dari sarat maksimum yang diijinkan," ujar Kepala Sub Komite Investigasi Kecelakaan Pelayaran Aldrin Dalimunte.
Aldrin menjelaskan, berdasarkan pengamatan CCTV ASDP Ketapang, pihaknya menemukan ada 16 truk berwarna orange mengangkut bahan sisa pembakaran batu bara dengan muatan rata-rata 40 ton. Bahan itu dibawa dari Celukan Bawang menuju Pelabuhan Mojokerto.
"Kami membuat rekapitulasi, ada 33 kendaraan, penumpang 62 orang, total 765,26 ton berat muatan. Padahal, berat yang bisa diangkut kapal Rafelia 2 297 ton. Jadi, ada kelebihan muatan yang mencapai 595 ton saat kapal berlayar," kata Aldrin.
Analisis terhadap informasi yang KNKT dapatkan dari simulasi stabilitas, kapal mengalami trim haluan atau kapal berat di bagian depan. Tak hanya itu, kapal ini telah mengalami modifikasi pintu rampa dari sepanjang 5 meter menjadi 13 meter. Karena itu, pintu rampa haluan selalu terbuka. Pasalnya, bila tertutup, pintu rampa ini akan menghalangi pandangan anjungan.
"Terbukanya pintu rampa sejajar dengan permukaan air laut, serta lepasnya pintu rampa dari engselnya membuat air laut sebanyak 50 ton masuk ke dalam geladak kendaraan dan mempercepat laju kemiringan kapal. Kemiringan kapal ini diikuti dengan bergeraknya muatan di geladak kendaraan dan makin memperburuk stabilitas. Selain itu, KNKT juga melihat bahwa kapal sejenis Rafelia 2 secara teknis tidak dapat dioperasikan di dermaga jenis LCM, karena bentuk haluan yang memiliki bulbous dan struktur pintu rampa kapal."
Dari hasil investigasi, juga ditemukan adanya kekurangan pengawasan terhadap pola operasi kapal, termasuk proses pemuatan dan penataan muatan oleh pihak operator maupun pengawas pelabuhan keberangkatan kapal. Tak hanya itu, kondisi modifikasi yang dilakukan oleh Rafelia 2 belum mendapat izin trayek. "Status Rafelia pada 6 November 2014 itu kondisisuspended," ujar Aldrin.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video di atas adalah video kapal tenggelam di Selat Bali pada 5 Februari 2021, menyesatkan. Kecelakaan dalam video itu memang terjadi di Selat Bali, setelah kapal tersebut bertolak dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali, menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur. Namun, peristiwa kecelakaan kapal motor Rafelia 2 ini terjadi pada 4 Maret 2016.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/kapal-tenggelam
- https://www.facebook.com/A.Haidir.Gozali.Alarif/posts/10208578914586251
- https://www.facebook.com/AwanGunawan78/posts/1651045145083530
- https://www.facebook.com/groups/jualbelimobiljakarta/permalink/5096701893736129
- https://www.youtube.com/watch?v=ARhhnk18mvI&feature=share
- https://www.youtube.com/watch?v=jgt4By6Z3TY
- https://www.youtube.com/watch?v=3ZAMWYhXD9M
- https://www.tempo.co/tag/kecelakaan-kapal-laut
- https://www.youtube.com/watch?v=LEGMQKOCfig
- https://www.youtube.com/watch?v=_EosABl0xS8
- https://www.tempo.co/tag/bali
- https://nasional.tempo.co/read/750769/kapal-rafelia-tenggelam-di-selat-bali/full&view=ok
- https://news.detik.com/berita/d-3207107/ini-hasil-investigasi-knkt-soal-penyebab-kmp-rafelia-ii-tenggelam-di-selat-bali
- https://www.tempo.co/tag/knkt
- https://www.tempo.co/tag/pelabuhan-ketapang
(GFD-2021-8484) Keliru, Jokowi Beri Sinyal Tunjuk Risma Gantikan Anies Baswedan
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 05/02/2021
Berita
Klaim bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi sinyal untuk menunjuk Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beredar di media sosial. Klaim itu terdapat dalam judul sebuah video yang berasal dari YouTube, yakni "Jokowi Beri Sinyal Tunjuk Risma Gantikan Anies Baswedan".
Dalam video ini, terdapat sejumlah cuplikan yang memperlihatkan Jokowi, Risma, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Dalam cuplikan itu, Jokowi berkata, "Sudah saya sampaikan, semuanya masih dalam proses, baik penggodokan di partai-partai maupun di internal kita."
Video itu pun dibagikan ke Facebook, salah satunya oleh akun ini, pada 29 Januari 2021. Dalam unggahan akun tersebut, terlihat bahwathumbnail video itu berisi teks yang berbunyi "Akhirnya Semakin Memanas, Jokowi Tunjuk Risma Gantikan Anies!?". Terdapat pula foto Anies, Risma, dan Jokowi dalamthumbnail tersebut.
Gambar tangkapan layar video di YouTube yang berisi klaim keliru terkait Presiden Jokowi, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, video di atas adalah gabungan dari cuplikan-cuplikan yang berbeda konteksnya. Video itu berisi rekaman pernyataan Presiden Jokowi, Risma, Megawati, Hasto, dan Zulkifli terkait isu yang berbeda-beda, namun telah dipotong dan digabungkan sedemikian rupa, sehingga terkesan bahwa mereka memberikan komentar soal penunjukan Risma sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan.
Mula-mula, Tempo menelusuri pemberitaan terkait di mesin pencari Google dengan memasukkan kata kunci "Jokowi tunjuk Risma gantikan Anies Baswedan". Namun, tidak ditemukan pernyataan Jokowi bahwa ia telah menunjuk Risma untuk menggantikan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta. Justru, ditemukan berbagai artikel yang telah memverifikasi klaim tersebut dan menyatakannya sebagai hoaks.
Tempo kemudian menelusuri cuplikan-cuplikan dalam video di atas. Tidak ada cuplikan yang berisi pernyataan Jokowi bahwa ia bakal menunjuk Risma untuk menggantikan Anies Baswedan. Cuplikan yang memperlihatkan Jokowi, yang mengatakan "Sudah saya sampaikan, semuanya masih dalam proses, baik penggodokan di partai-partai maupun di internal kita", adalah potongan dari video yang dimuat oleh Kompas TV pada 7 Maret 2018.
Video tersebut diambil usai Jokowi membuka Rapimnas HIPMI di Tangerang, Banten. Ketika itu, Jokowi mengapresiasi keyakinan Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB, akan disandingkan bersamanya sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2019. Namun, Jokowi menyatakan belum memutuskan nama cawapres pendampingnya. Jokowi masih membuka komunikasi dengan partau pengusung untuk merumuskan kriteria yang tepat sebelum menyusun daftar nama cawapres.
Cuplikan yang memperlihatkan Risma, yang berkata "Saya ikut Bu Mega aja", merupakan potongan dari video yang juga dimuat oleh Kompas TV pada 15 Desember 2020. Video itu berjudul "Ini Jawaban Risma Soal Jabatan Mensos". Risma, yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya, mengklaim belum mendapat tawaran sebagai Mensos oleh Jokowi. Isu ini mencuat setelah mantan Mensos Jualiari Batu Bara terjerat korupsi bansos Covid-19.
Terkait cuplikan yang memperlihatkan Megawati, adalah potongan dari video yang diunggah oleh kanal YouTube PDI Perjuangan pada 28 Agustus 2020. Video ini berisi pengumuman tahap IV calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2020 yang diusung PDIP. Dalam video ini, Megawati memuji kinerja Risma sebagai Wali Kota Surabaya. Ia pun berharap para kepala daerah yang diusung PDIP memiliki kinerja seperti Risma.
Cuplikan yang memperlihatkan Hasto merupakan potongan dari video yang dimuat oleh CNN Indonesia pada 5 Agustus 2019 yang berjudul "PDIP Keberatan Nasdem Dukung Risma di Pilgub DKI 2020". Video ini berisi komentar Hasto terkait dukungan Partai Nasdem terhadap Risma untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta yang direncanakan digelar pada 2020. PDIP mengingatkan partai lain untuk tidak mencaplok kadernya.
Adapun cuplikan yang memperlihatkan Zulkifli berasal dari video yang berisi pernyataan Ketua Umum PAN tersebut terkait Pilkada DKI Jakarta 2017. Pernyataan Zulkifli ini dilontarkan pada Agustus 2016. Ketika itu, ia mengatakan bahwa Risma adalah lawan yang sepadan bagi calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Kalau enggak ada lawan kan Pak Ahok sendiri. Selesai sudah," kata Zulkifli dalam cuplikan itu.
Narasi yang dibacakan dalam video itu pun tidak menyinggung soal Jokowi yang menunjuk Risma sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan. Narasi di sepanjang video tersebut diambil dari dua artikel berita. Artikel pertama adalah artikel berjudul "PDIP Klaim Sudah Punya Nama Kandidat Pilkada DKI, Risma Kandidat Kuat?" yang dimuat oleh Suara.com pada 27 Januari 2021. Sementara artikel kedua adalah artikel berjudul "Loyalis Ahok Diprediksi Merapat ke Risma" yang dimuat oleh Medcom.id pada 25 Januari 2021.
Aturan untuk memberhentikan gubernur
Pakar hukum tata negara Refly Harun, seperti dilansir dari Bisnis.com, mengatakan kepala daerah seperti gubernur, bupati, atau pun wali kota bisa diberhentikan. Namun, menurut dia, pemberhentian ini tidak bisa didasarkan pada Instruksi Menteri maupun Instruksi Presiden. "Persoalannya adalah apa alasan untuk memberhentikan tersebut. Tidak bisa didasarkan pada Instruksi Presiden atau Instruksi Menteri, tapi harus dasarnya pada Undang-Undang," ujar Refly pada 20 November 2020.
Pernyataan Refly tersebut menanggapi terbitnya Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Mengendalikan Covid-19. Keluarnya Instruksi Mendagri ini memicu dugaan bahwa pemerintah ingin memberhentikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jika terbukti mengabaikan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Refly menjelaskan, dalam konteks ini, Undang-Undang yang bisa dipakai sebagai dasar pemberhentian kepala daerah adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dikutip dari Kontan.co.id, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra juga menjelaskan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tidak bisa dijadikan dasar pencopotan kepala daerah. Menurut dia, pemberhentian kepala daerah harus berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014. Yusril mengatakan pemilihan kepala daerah diserahkan langsung kepada rakyat melalui pilkada yang dilaksanakan oleh KPU. KPU adalah satu-satunya lembaga yang berwenang menetapkan pasangan calon sebagai pemenang dalam pilkada.
Presiden atau Mendagri tinggal menerbitkan keputusan tentang pengesahan pasangan kepala daerah terpilih dan melantiknya. Dengan demikian, Presiden atau Mendagri tidak berwenang mengambil inisiatif untuk memberhentikan kepala daerah. Menurut Yusril, semua proses pemberhentian kepala daerah harus dilakukan melalui DPRD. Jika DPRD berpendapat bahwa kepala daerahnya melanggar hukum, mereka wajib memulainya dengan melakukan proses pemakzulan (impeachment).
Jika DPRD berpendapat bahwa ada cukup alasan bagi kepala daerah untuk dimakzulkan, pendapat DPRD tersebut wajib disampaikan kepada Mahkamah Agung untuk dinilai dan diputuskan. Kepala daerah yang akan dimakzulkan juga diberi kesempatan untuk membela diri. "Yang jelas, Presiden maupun Mendagri tidak berwenang memberhentikan atau mencopot kepala daerah, karena kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Sebagai konsekuensinya, pemberhentian harus dilakukan oleh rakyat melalui DPRD," ujar Yusril.
Dia menambahkan, kewenangan Presiden dan Mendagri hanya terbatas melakukan pemberhentian sementara tanpa proses. Hal itu bisa terjadi jika ada pengusulan oleh DPRD, dalam hal kepala daerah didakwa ke pengadilan dengan ancaman pidana di atas lima tahun atau didakwa melakukan korupsi, makar, terorisme, kejahatan terhadap keamanan negara, atau kejahatan untuk memecah-belah NKRI. "Kalau dakwaan tidak terbukti dan kepala d
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Presiden Jokowi memberi sinyal untuk menunjuk Mensos Risma sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan, keliru. Tidak ditemukan pernyataan Jokowi bahwa ia telah menunjuk Risma untuk menggantikan Anies dalam berbagai pemberitaan. Dalam video yang berisi klaim tersebut, tidak ada pula cuplikan yang berisi pernyataan Jokowi bahwa ia bakal menunjuk Risma untuk menggantikan Anies. Video itu hanya berisi cuplikan-cuplikan pernyataan Jokowi, Risma, dan politikus lainnya terkait isu yang berbeda-beda yang telah dipotong dan digabungkan sedemikian rupa sehingga terkesan bahwa mereka memberikan komentar soal penunjukan Risma sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/jokowi
- https://www.youtube.com/watch?app=desktop&v=_suZnSerPmE&feature=youtu.be
- https://archive.vn/oobCj
- https://www.tempo.co/tag/presiden-jokowi
- https://www.tempo.co/tag/risma
- https://www.youtube.com/watch?list=TLGGuxWluOYlANMwNTAyMjAyMQ&v=OM-pXSPtqSw&feature=emb_logo
- https://www.youtube.com/watch?v=vgENzvXyXqY
- https://www.youtube.com/watch?v=gGhk_kY2qjA
- https://www.youtube.com/watch?v=uBtjNJ0RqZU
- https://www.wartaekonomi.co.id/read110989/ketum-pan-sebut-risma-calon-sepadan-lawan-ahok
- https://www.suara.com/news/2021/01/27/180507/pdip-klaim-sudah-punya-nama-kandidat-pilkada-dki-risma-kandidat-kuat
- https://www.medcom.id/nasional/metro/1bV2aeLb-loyalis-ahok-diprediksi-merapat-ke-risma
- https://kabar24.bisnis.com/read/20201120/16/1320424/refly-harun-presiden-atau-mendagri-bisa-berhentikan-kepala-daerah-tapi
- https://www.tempo.co/tag/anies-baswedan
- https://nasional.kontan.co.id/news/yusril-presiden-atau-mendagri-tak-berwenang-copot-kepala-daerah
- https://www.tempo.co/tag/gubernur-dki-jakarta
(GFD-2021-8483) Sesat, Foto Satelit Ini Diklaim Tunjukkan Retakan Bawah Laut Akibat Gempa Sulawesi Barat
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 04/02/2021
Berita
Gambar tangkapan layar dari Google Maps yang menunjukkan foto satelit wilayah Tanjung Tapalang, Sulawesi Barat, beredar di Facebook. Foto satelit tersebut diklaim menunjukkan retakan bawah laut akibat gempa Sulawesi Barat. Dalam foto ini, memang terlihat galur-galur berwarna biru tua di bagian laut.
Salah satu akun yang membagikan foto tersebut adalah akun Firman Syah Rezeck, tepatnya pada 1 Februari 2021. Akun ini menulis, "Retakan Bawah Laut Akibat Gempa #LautTapalang #PrayForSulbar." Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah mendapatkan 32 reaksi dan 10 komentar serta dibagikan sebanyak 57 kali.
Foto itu beredar setelah gempa dengan magnitudo 6,2 terjadi di Sulbar pada 15 Januari 2021 dini hari. Gempa tersebut mengakibatkan sejumlah bangunan roboh. Sebanyak 84 orang meninggal akibat gempa ini. Badan SAR Nasional (Basarnas) mengatakan puluhan korban gempa itu merupakan penduduk Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Firman Syah Rezeck yang memuat klaim menyesatkan terkait foto satelit yang diunggahnya.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, garis-garis berwarna biru tua itu memang terlihat dalam foto satelit wilayah Tanjung Tapalang, Sulawesi Barat, di Google Maps. Namun, garis-garis tersebut bukan retakan bawah laut yang diakibatkan oleh gempa.
Tempo mula-mula memeriksa wilayah Tanjung Tapalang yang berada di Kabupaten Mamuju tersebut melalui Google Maps. Dalam tampilan satelit di Google Maps yang direkam pada 2021, memang terlihat adanya garis-garis berwarna biru tua di sepanjang lautan.
Tempo kemudian meminta penjelasan dari Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono. Menurut dia, garis-garis biru tua itu memang penampakan dasar laut, tapi bukan karena dampak gempa Sulawesi Barat pada 15 Januari 2021. “Memang strukturnya demikian,” kata Daryono pada 4 Februari 2021.
Menurut Daryono, struktur dasar laut memiliki batuan atau material yang lemah sehingga mudah tergerus air atau terdeformasi. Struktur ini sama dengan struktur yang ada di darat, yang terjadi secara alamiah. “Itu memang alamiah, karena material dasar laut sebenarnya mirip seperti di darat juga. Ada yang keras, ada yang lemah, ada yang gampang erosi, ada yang tidak."
Dia pun meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan hal tersebut. “Tidak apa-apa, tidak ada yang perlu dikhawatirkan," ujar Daryono.
Tampilan struktur bawah laut di wilayah Sulbar terlihat lebih jelas di Google Earth. Google Earth adalah program pemetaan dan penandaan geografis unik yang menggunakan citra komposit untuk membentuk peta bumi yang komprehensif dan interaktif dengan menggabungkan lebih dari satu miliar citra satelit dan udara.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa foto satelit tersebut menunjukkan retakan bawah laut akibat gempa Sulawesi Barat, menyesatkan. Garis-garis berwarna biru tua itu memang terlihat dalam foto satelit wilayah Tanjung Tapalang, Sulbar, di Google Maps. Namun, garis-garis tersebut bukan retakan bawah laut akibat gempa, melainkan proses alami karena adanya batuan atau material yang lemah yang kemudian tergerus air atau terdeformasi.
IKA NINGTYAS
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/gempa-sulawesi-barat
- https://archive.is/7DOQC
- https://www.tempo.co/tag/majene
- https://www.tempo.co/tag/mamuju
- https://www.tempo.co/tag/sulawesi-barat
- https://www.google.com/maps/@-2.8585896,118.8259674,3703m/data=!3m1!1e3
- https://www.tempo.co/tag/gempa
- https://earth.google.com/web/search/Tapalang,+Mamuju+Regency,+West+Sulawesi,+Indonesia/@-2.7966692,118.33311066,15.3226925a,447386.7115581d,35y,0h,0t,0r/data=CigiJgokCV6hSYfbrRFAEY8RK32h2BBAGSib_2X3T1lAIcnLw-rFNllA
Halaman: 4626/6164