• (GFD-2020-3925) [SALAH] Foto dengan Keterangan FPI Membubarkan Diri, Ingin Bergabung Menjadi Warga NU

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 12/05/2020

    Berita

    Foto yang asli adalah “Apel Akbar Banser se Kabupaten Lamongan, Tuban dan Bojonegoro, dan deklarasi Gerakan Rabu Putih” pada Rabu, 10 April 2019. FPI sendiri melalui Sekretaris Umum, Munarman dan Pengacaranya, Sugito Atma Prawiro menyatakan FPI tetap ada meski tidak terdaftar di Kemendagri.


    NARASI:

    “Horeee…???????? FPI membubarkan diri, ingin bergabung menjadi warga NU. Alhamdulillah????????,” tulis akun Facebook Gie Harsono atau @gie.harsono.3 bersamaan foto banyak orang yang mengenakan seragam Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser), Minggu (10/5).

    =====

    Hasil Cek Fakta

    PENJELASAN:




    Akun Facebook Gie Harsono atau @gie.harsono.3 mengunggah foto banyak orang yang mengenakan seragam Banser dengan posisi beberapa orang di atas panggung yang nampak dari belakang dan banyak orang berada di bawah panggung yang nampak dari depan.

    Dalam unggahan foto tersebut, akun Facebook Gie Harsono menambahkan narasi, “Horeee…???????? FPI membubarkan diri, ingin bergabung menjadi warga NU. Alhamdulillah????????,” tulis akun Facebook Gie Harsono, Minggu (10/5).

    Setelah melakukan penelusuran melalui mesin pencari, diketahui unggahan foto dan narasi yang dibuat akun Facebook Gie Harsono adalah salah atau keliru.

    Diketahui foto yang diunggah akun Facebook Gie Harsono adalah foto “Apel Akbar Banser se Kabupaten Lamongan, Tuban dan Bojonegoro, dan deklarasi Gerakan Rabu Putih” pada masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, tepatnya Rabu, 10 April yang dihadiri oleh Calon Wakil Presiden (Cawapres), Ma’ruf Amin dan Ketua Umum GP Ansor, Gus Yaqut Cholil Qoumas.

    Foto itu dapat dilihat pada artikel yang ditayangkan oleh realitarakyat.com dan breakingnews.co.id dengan tajuk “KH Ma,ruf Amin Berharap Kedepan Ada Kader Ansor Yang Jadi Presiden RI” dan “Di Hadapan Ribuan Kader Banser Kiai Ma’ruf Bernostalgia saat Pimpin Ansor Koja.”

    Sementara klaim narasi akun Facebook Gie Harsono yang mengatakan Front Pembela Islam (FPI) membubarkan diri dan ingin bergabung menjadi warga Nahdlatul Ulama (NU) juga tidak benar. Dari pemberitaan beberapa media daring pihak FPI mengatakan organisasinya tetap ada, hanya saja tidak mempunyai Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Juru bicara sekaligus Sekretaris Umum FPI, Munarman menilai pihaknya tak perlu lagi mengurus pendaftaran SKT. Ia mengklaim FPI tetap legal.

    Munarman berdalih, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 dan Putusan MK Nomor 82/PUU-XI/2013 sebenarnya tak memaksakan ormas untuk mendaftarkan diri kepada Kemendagri. Pendaftaran ormas ke Kemendagri, kata dia, bersifat fakultatif.

    “Jadi pendaftaran itu sifatnya sukarela, boleh mendaftar, boleh tidak,” kata Munarman, Selasa (31/12/2019).

    Di sisi yang sama, Pengacara FPI, Sugito Atma Prawiro juga mengatakan bahwa SKT yang diajukan oleh organisasi masyarakat bersifat tidak wajib. Dengan demikian menurutnya tidak masalah apabila FPI berkegiatan tanpa memiliki SKT.

    “Kalau terkait SKT berdasarkan keputusan MK itu kan bersifat sukarela jadi tidak akan mengganggu kebebasan berserikat berkumpul menyampaikan pendapat dari teman-teman FPI selama kita melakukan kegiatan yang tidak bertentangan hukum,” kata Sugito, Senin (23/12/2019).

    Berdasar tujuh kategori Misinformasi dan Disinformasi yang dibuat oleh First Draft, unggahan foto dan narasi akun Facebook Gie Harsono dapat disebut sebagai False Context atau Ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah.

    Rujukan

  • (GFD-2020-3924) [SALAH] “KABAR BARU WARGA VIETNAM US!R KETURUNAN C!NA”

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 12/05/2020

    Berita

    BUKAN kabar baru. Peristiwa tahun 2014, berkaitan dengan protes pembangunan anjungan minyak di wilayah sengketa Laut Cina Selatan.
    NARASI

    “KABAR BARU !! WARGA VIETNAM US!R WARGA KETURUNAN C!NA DI NEGARANYA..”

    Hasil Cek Fakta

    PENJELASAN


    (1) First Draft News: “Konten yang Salah

    Ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah”

    Selengkapnya di http://bit.ly/2rhTadC / http://bit.ly/2MxVN7S.


    * SUMBER membagikan video peristiwa tahun 2014, berkaitan dengan pembangunan anjungan minyak di wilayah sengketa Laut Cina Selatan.

    * SUMBER menambahkan narasi yang tidak sesuai dengan fakta sehingga menimbulkan kesimpulan yang keliru, kabar lama disebut sebagai kabar baru.

    (2) Beberapa informasi yang berkaitan,


    * YouTube: “Vietnam’s anti-China protests | FT World

    30,876 views • May 15, 2014

    Financial Times
    440K subscribers

    ► Subscribe to the Financial Times on YouTube: http://bit.ly/FTimeSubs

    Michael Peel, the Financial Times’ Bangkok regional correspondent, reports from Ho Chi Minh City on the wave of anti-China protests sweeping through Vietnam, sparked by clashes about disputed waters in the South China Sea.”

    Video di https://bit.ly/3boHda9 / https://archive.md/nLA3f (arsip cadangan).




    * Wikipedia: “Protes anti-Cina Vietnam 2014 ( Vietnam : Biểu tình phản đối Trung Quốc tại Việt Nam 2014 ) adalah serangkaian protes anti-Cina yang diikuti dengan kerusuhan dan kerusuhan di seluruh Vietnam pada Mei 2014, sebagai tanggapan terhadap Cina yang mengerahkan anjungan minyak di sengketa. wilayah Laut Cina Selatan .”

    Google Translate, selengkapnya di “2014 protes anti-Cina Vietnam” https://bit.ly/2xOGO3a / https://archive.md/cJwNB (arsip cadangan).

    ======

    Rujukan

  • (GFD-2020-3923) [SALAH] 50 Orang Maling Diterjunkan di Wilayah Temanggung

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 12/05/2020

    Berita

    Sebuah narasi yang menyebut akan diturunkan sejumlah perampok di wilayah Temanggung beredar melalui pesan berantai Whatsapp. Akibat narasi yang terdapat dalam pesan tersebut, sejumlah warga pedesaan setempat pun menjadi panik. Menanggapi adanya informasi yang dirasa tidak sesuai, kepolisian setempat yang sudah melakukan penelusuran pun menyatakan bahwa informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

    NARASI:

    Waspada level awas untuk malam ini di kabarkan maling 50 orang asal Semarang di sebar di wilayah Temanggung untuk lebih waspada berita ini bukan hoax ya

    Hasil Cek Fakta

    PENJELASAN: Masyarakat Temanggung digegerkan dengan beredarnya informasi perihal adanya penyebaran maling di wilayah mereka. Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa akan ada 50 orang maling berasal dari Semarang diterjunkan di wilayah Temanggung. Agar lebih meyakinkan masyarakat setempat, narasi akhir pesan diberikan kalimat bahwa pesan tersebut bukan hoaks.

    Melansir dari kumparan.com, kepolisian setempat menyatakan bahwa narasi yang beredar adalah palsu alias hoaks. Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali yang sudah melakukan penelitian perihal asal muasal narasi pesan, menyatakan dengan tegas bahwa pesan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

    “Soal kabar adanya dropping pelaku kejatahan dari luar kota itu hoaks. Yang kami pantau pesan lewat WA (Whatsapp) itu juga menyebut jika para pelaku kejahatan itu didatangkan menggunakan mobil lalu disebar dari malam sampai dini hari lalu setelah mendapat hasil berkumpul di titik tertentu. Itu semua tidak benar,” tegasnya.

    Kendati demikian AKBP Ali melanjutkan, memang selama bulan April lalu terjadi peningkatan aksi kejahatan dibanding bulan Maret, dari 28 kasus menjadi 34 kasus. Para pelaku sendiri setelah diidentifikasi kebanyakan berasal dari wilayah Kabupaten Temanggung sendiri dan satu orang jambret berasal dari Kabupaten Wonosobo.

    “Kita tetap melakukan pantauan, sejauh ini tidak benar ada dropping pelaku kejahatan. Tapi dengan peningkatan kewaspadaan masyarakat itu kami apresiasi dan bila ada tindak kejahatan warga bisa menghubungi kapolsek masing-masing wilayah silakan bisa langsung ditelpon. Kami sampaikan pula sejauh ini dari pelaku kejahatan yang kita tangkap juga belum ada yang berasal dari napi asimilasi,” tutupnya.

    ===

    Rujukan

  • (GFD-2020-3922) [SALAH] Kuota 100GB Gratis dari Pemerintah Selama Pandemi Covid-19

    Sumber: www.whatsapp.com
    Tanggal publish: 12/05/2020

    Berita

    Informasi seputar pembagian kuota internet gratis dari pemerintah saat pandemi virus corona atau Covid-19 kembali muncul. Kali ini disebutkan bahwa pemerintah tengah menjalin kerja sama dengan sebuah provider di Indonesia dengan membagikan kuota sebesar 100GB. Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, informasi tersebut diketahui adalah palsu alias hoaks.

    KUOTA 100GB GRATIS SELAMA LOCKDOWN COVID-19
    Bersama Lawan COVID-19.
    KUOTA 100GB GRATIS SELAMA LOCKDOWN COVID-19

    Bersama Lawan COVID-19.
    Pesan Pemerintah Tetap Dirumah & Jaga Jarak.
    Sebagai Insentif Pemerintah Akan Gratiskan Akses Internet.
    Baca Selengkapnya Di
    https://www.internet.gratis.pemerintah.go.id.pusat-informasi.pw/daftar

    Bersama Lawan COVID-19.
    Pesan Pemerintah Tetap Dirumah & Jaga Jarak.
    Sebagai Insentif Pemerintah Akan Gratiskan Akses Internet.
    Baca Selengkapnya Di
    https://www.internet.gratis.pemerintah.go.id.data.satelit.pw/corona

    Request for fact check on topic/keyword: "*Pemerintah Berikan Internet Gratis*.
    Akibat Corona Virus Pemerintah Gratiskan Internet.
    Baca Selengkapnya Di
    https://www.internet.gratis.pemerintah.go.id.pusat.kominfo.asia/daftar"

    "*KUOTA 100GB GRATIS SELAMA LOCKDOWN COVID-19(VIRUS CORONA)*
    Dapatkan kuota sebesar 100gb selama lockdown untuk menekan penyebaran virus covid-19
    Saya udah mendapatkannya ,klik link dibawah ini 👇👇 :
    https://www.kuota-100gb.cf/"

    KUOTA 100GB GRATIS SELAMA LOCKDOWN COVID-19(VIRUS CORONA)
    Dapatkan kuota sebesar 100gb selama lockdown untuk menekan penyebaran virus covid-19
    Saya udah mendapatkannya ,klik link dibawah ini 👇👇 :
    https://www.kuota-100gb.cf/

    KUOTA 100GB GRATIS SELAMA LOCKDOWN COVID-19(VIRUS CORONA)

    "*100GB data Internet tanpa pengisian ulang apa pun Untuk QUARANTINE (CORONAVIRUS)*
    Dapatkan 100GB data Internet gratis di jaringan seluler apa pun selama 60 hari.
    Dapatkan DI SINI sekarang 👇👇
    http://freeinternet4g.quizurl.com"
    "Untuk melawan virus Corona, kami menawarkan kepada Anda 1000GB koneksi internet gratis untuk tetap di rumah dengan selamat dan menikmati internet. Aktifkan paket internet 🌐
    👉 https://gratiskuotainternet.xyz"

    *Dapatkan Internet Gratis 100GB Selama 90 Hari.*Untuk semua Operator.
    Klik di bawah untuk mengaktifkan Sekarang.
    👉 https://gratiskuotainternet.xyz

    "Untuk melawan virus Corona, kami menawarkan kepada Anda 1000GB koneksi internet gratis untuk tetap di rumah dengan selamat dan menikmati internet. Aktifkan paket internet 🌐
    👉 https://gratiskuotainternet.xyz"

    Kouta gratis

    Hasil Cek Fakta

    PENJELASAN: Setelah sebelumnya muncul informasi palsu seputar pembagian kuota internet gratis sebesar 10GB, kali ini muncul hoaks serupa yang juga mengatasnamakan pemerintah. Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan kerja sama dengan sebuah provider untuk membagikan kuota gratis sebesar 100GB.

    Melansir dari kompas.com, informasi seputar pembagian kuota internet 100GB tersebut diketahui adalah palsu alias hoaks. Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad Ramli dengan tegas menyatakan pesan tersebut adalah hoaks dan meminta masyarakat untuk tetap waspada dalam menerima segala informasi.

    “Ini informasi hoaks. Mohon diabaikan. Bisa diduga situs-situs hoaks bisa berujung phising. Di mana masyatakat diminta memasukkan data dan lain-lain,” pungkasnya.

    Lanjut Ramli menjelaskan, bahwa phising sendiri adalah modus untuk melakukan penipuan dengan mengelabui target. Tujuannya mencuri akun dan informasi dari seseorang yang menjadi target.

    Phising bisa dikatakan mencuri informasi penting dengan mengambil alih akun korban untuk maksud tertentu. Hal ini bisa saja dengan maksud mencari celah untuk beberapa akun yang terhubung dengan akun yang telah didapat,” jelas Ramli

    ===

    Rujukan