(GFD-2021-8560) Keliru, Video yang Sebut All England 2021 Dihentikan di Tengah Jalan
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 26/03/2021
Berita
Video yang berisi klaim bahwa turnamen bulu tangkis All England 2021 dihentikan di tengah jalan beredar di YouTube. Menurut klaim dalam video itu, All England dihentikan karena sikap diskriminatif yang dialami oleh Tim Nasional Bulu Tangkis Indonesia.
Video tersebut diunggah oleh kanal ini pada 19 Maret 2021. Video itu diberi judul "Karma Berlaku!! All England 2021 Akhirnya Dihentikan di Tengah Jalan Jika Terbukti Diskriminatif/Tidak?". Hingga artikel ini dimuat, video itu telah ditonton lebih dari 1 juta kali.
Gambar tangkapan layar video yang beredar di YouTube yang berisi klaim keliru soal All England 2021.
Hasil Cek Fakta
Untuk memeriksa klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula menonton video itu secara menyeluruh. Namun, dalam video itu, tidak ditemukan informasi bahwa All England 2021 dihentikan di tengah jalan. Video ini hanya berisi opini bahwa All England seharusnya dihentikan jika terbukti diskriminatif terhadap Tim Bulu Tangkis Indonesia.
Berikut narasi lengkap yang dibacakan dalam video itu:
"Seperti yang telah kita ketahui bersama jika Timnas Indonesia diperlakukan dengan tidak adil dalam ajang bergengsi Yonex All England Badminton Championships 2021. Namun, kalian tidak perlu khawatir gaes, pasalnya hukum karma pasti berlaku. Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih memberikan komentarnya terkait insiden Tim Indonesia di All England. Menurut beliau, seluruh kontingen bulu tangkis Indonesia sudah dipastikan bebas dari Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR yang disyaratkan panitia begitu tim tiba di Birmingham. Bahkan, tambah Fikri, tim Indonesia juga sudah mengikuti pertandingan sejak Rabu, 17 Maret 2021. Menurut dia, hal tersebut menimbulkan penilaian di publik bahwa alasan panitia mendepak Indonesia dari All England sangat tidak logis. Kepada media, Abdul Fikri Faqih mengatakan jika, "Dari kronologi kejadian, kita dapat melihat dengan jelas. Sebenarnya, alasan panitia mendepak Indonesia dari kejuaraan All England sangat tidak logis, karena seluruh tim Indonesia terbukti bebas Covid-19," kata Fikri seperti yang dikutip dari Kompas.com, 19 Maret 2021. "Padahal kalau mau adil, seluruh ajang All England sudah terpapar. Hal ini karena sudah tampilnya Tim Indonesia yang mestinya dikarantina. Seluruh rakyat Indonesia pastinya kecewa dengan perlakuan panitia All England dan otoritas Inggris. Ini harus disampaikan ke dunia agar tidak terulang lagi di kemudian hari," ucap Abdul Fikri Faqih seperti dikutip dari Tribunnews.com pada 19 Maret 2021. Alasan di atas, menurut dia, menimbulkan pula dugaan diskriminatif karena hanya Tim Indonesia yang didepak dari kejuaraan. Ini artinya, bukan tidak mungkin jika Al England 2021 ditiadakan jika pihak-pihak tersebut memang terbukti diskriminatif terhadap Tim Indonesia. Tergantung juga keputusan BWF sendiri. So, kita tunggu saja kejutan apa yang akan terjadi di depan."
Tempo kemudian menelusuri pemberitaan terkait gelaran All England 2021. Lewat cara ini, ditemukan informasi bahwa, meski Tim Bulu Tangkis Indonesia diminta mundur dari All England 2021, turnamen tersebut masih berlangsung hingga babak final terselesaikan. Tim Bulu Tangkis Jepang memborong empat dari lima gelar yang diperebutkan dalam ajang tersebut. Satu gelar lainnya menjadi milik Tim Malaysia.
Berdasarkan arsip berita Tempo, Jepang sebenarnya sudah mengamankan tiga gelar juara sebelum laga final All England dimulai di Utilita Arena, Birmingham, pada 21 Maret 2021, di mana All Japan Finals tersaji dari sektor ganda putra, ganda putri, dan ganda campuran.
Rangkaian laga final All England 2021 dibuka dengan laga sesama ganda putra, Hiroyuki Endo/Yuta Watanabe melawan Takeshi Kamura/Keigo Sonoda. Endo/Watanabe mempertahankan gelar juaranya setelah menang dengan skor 21-15, 17-21, 21-11, demikian catatan resmi BWF.
Selanjutnya, pada duel di sektor ganda putri, unggulan pertama sekaligus juara bertahan Yuki Fukushima/Sayaka Hirota berjumpa unggulan kedua Mayu Matsumoto/Wakana Nagahara. Dalam pertandingan antara unggulan teratas ganda putri itu, Mayu Matsumoto/Wakana Nagahara berhasil merebut gelar juara setelah menang 21-18, 21-16.
Di partai selanjutnya, pemain tunggal putri Jepang unggulan kedua Nozomi Okuhara menang atas wakil Thailand, Pornpawee Chochuwong. Pada pertandingan berikutnya, di sektor tunggal putra, pemain Malaysia Lee zii Jia yang menjadi unggulan keenam berhasil menaklukkan juara bertahan Viktor Axelsen dalam duel yang berlangsung sengit.
All Japan Finals kembali berlanjut di partai penutup ketika Yuta Watanabe/Arisa Higashino menumbangkan Yuki Kaneko/ Misaki Matsutomo. Dengan hasil tersebut, Yuta Watanabe pun meraih dua gelar juara dalam ajang All England 2021.
Kanal YouTube resmi Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF), BWF TV, pun menayangkan seluruh hasil laga final ajang All England 2021 itu. Satu di antaranya adalah laga final ganda campuran yang mempertemukan sesama Tim Jepang, Watanabe/Higashino melawan Kaneko/Matsutomo, yang diunggah pada 22 Maret 2021 dengan judul "An all Japanese mixed doubles final where Watanabe/Higashino contest unseeded pair Kaneko/Matsutomo".
Tim Bulu Tangkis Indonesia sendiri harus mundur dari All England 2021, walaupun sudah ada tiga wakil Indonesia yang bertanding dan lolos ke babak kedua. Berdasarkan arsip berita Tempo, Tim Indonesia diharuskan mundur dari turnamen BWF World Tour level Super 1000 itu setelah 20 dari 24 anggota menerima surat elektronik dari otoritas kesehatan Inggris (NHS) yang mengabarkan bahwa salah satu penumpang dalam pesawat yang mereka tumpangi dari Istanbul ke Birmingham dinyatakan positif Covid-19.
Mereka diwajibkan menjalani isolasi mandiri di hotel selama 10 hari terhitung mulai 13-23 Maret. Skuad Merah Putih sebelumnya sudah menjalani tes Covid-19 setiba di Birmingham pada 13 Maret dan seluruhnya mendapati hasil negatif. Namun, sesuai dengan regulasi pemerintah Inggris tentang penelusuran kontak erat positif Covid-19, perjuangan timnas Indonesia harus berhenti di tengah jalan.
BWF pun dinilai gagal menyelenggarakan kompetisi karena tidak dapat mengantisipasi kejadian tak terduga seperti yang harus dialami Tim Indonesia. Presiden BWF Poul-Erik Hoyer Larsen telah meminta maaf kepada masyarakat perihal insiden mundurnya Tim Indonesia dari ajang All England 2021. Permintaan maaf itu disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali.
"Saya dengan tulus meminta maaf atas kesulitan dan kekecewaan yang ditimbulkan kepada para pemain dan tim Indonesia. Atas nama seluruh keluarga BWF, saya mohon maaf kepada Bapak Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Luar Negeri, Duta Besar untuk Inggris Raya, pejabat pemerintah, presiden PBSI dan rakyat Indonesia, serta khususnya komunitas dan basis penggemar bulutangkis Indonesia yang lebih luas," tulis Poul-Erik.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video yang berisi klaim bahwa All England 2021 dihentikan di tengah jalan itu keliru. Dalam video itu, tidak ditemukan informasi bahwa All England 2021 dihentikan di tengah jalan. Video ini hanya berisi opini bahwa All England seharusnya dihentikan jika terbukti diskriminatif terhadap Tim Bulu Tangkis Indonesia. Tim Indonesia memang diharuskan mundur dari turnamen tersebut setelah 20 dari 24 anggota menerima surat elektronik dari otoritas kesehatan Inggris (NHS) yang mengabarkan bahwa salah satu penumpang dalam pesawat yang mereka tumpangi dari Istanbul ke Birmingham dinyatakan positif Covid-19. Namun, All England 2021 tetap berjalan hingga seluruh laga final selesai.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/all-england-2021
- https://www.youtube.com/watch?v=hBKgsjSCW7c
- https://www.tempo.co/tag/all-england
- https://sport.tempo.co/read/1444543/hasil-all-england-2021-jepang-borong-4-gelar-malaysia-raih-1-gelar/full&view=ok
- https://www.youtube.com/watch?v=AaMtSkGoc_o
- https://sport.tempo.co/read/1443949/menpora-presiden-jokowi-minta-kasus-all-england-2021-tak-didiamkan/full&view=ok
- https://www.tempo.co/tag/covid-19
- https://sport.tempo.co/read/1444859/all-england-2021-lewat-surat-bwf-minta-maaf-ke-masyarakat-indonesia/full&view=ok
(GFD-2021-8559) Sesat, Klaim Video Ini Bukti Kebohongan Vaksinasi Covid-19 oleh Yahudi
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 26/03/2021
Berita
Video yang memperlihatkan sebuah proses vaksinasi beredar di Twitter. Dalam video yang diambil dari atas lokasi vaksinasi itu, terlihat bahwa petugas tidak menyuntikkan vaksin ke lengan penerima, melainkan ke bagian bajunya. Video itu pun diklaim sebagai bukti kebohongan vaksinasi Covid-19 oleh Yahudi.
Dalam video itu, memang terdapat sebuah teks yang ditulis dalam huruf Ibrani. Akun ini membagikan video tersebut pada 24 Maret 2021 dengan narasi, "Tu liat kelakuan Yahudi ngebohongin dunia se olah2 di vaccine padahal tdk, dia ga tau ada cctv yg lg ngerekam.." Hingga artikel ini dimuat, cuitan itu telah di-retweet sebanyak 393 kali dan disukai hingga 682 kali.
Gambar tangkapan layar cuitan di Twitter yang berisi klaim sesat terkait video proses vaksinasi Covid-19 di Israel yang diunggahnya.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula memfragmentasi video itu menjadi sejumlah gambar dengantoolInVID. Lalu, gambar-gambar ini ditelusuri dengan reverse image toolYandex.
Hasilnya, ditemukan bahwa video itu memang diambil dari sebuah lokasi vaksinasi Covid-19 di Israel. Namun, video ini tidak menunjukkan proses vaksinasi yang sesungguhnya. Petugas diminta oleh seorang penerima vaksin Covid-19 untuk mensimulasikan proses vaksinasi karena sebelumnya ia tak sempat merekam seluruh proses tersebut. Simulasi itu dilakukan dengan jarum suntik kosong.
Situs media Rusia, Mirtesen, pernah memuat gambar tangkapan layar video tersebut dalam artikelnya pada 2 Maret 2021. Dalam artikel yang dikutip dari situs media Rusia lainnya, Donbass Today, itu, disebutkan bahwa, pada 1 Maret 2021, beredar video yang diambil dari lokasi vaksinasi Covid-19 yang digelar oleh Magen David Adom (MDA), layanan darurat medis, bencana, ambulans, dan bank darah Israel, di pusat perbelanjaan Bat Yam.
Dalam video tersebut, terdengar suara pria yang berbicara dalam bahasa Rusia yang mengklaim bahwa petugas vaksinasi, alih-alih menyuntik si penerima vaksin Covid-19, malah menaburkan vaksin tersebut ke pakaiannya. Klaim ini pun direspons oleh MDA, "Ini adalah berita palsu dari level paling bawah."
Menurut MDA, petugasnya beberapa kali memenuhi permintaan para penerima vaksin untuk merekam proses vaksinasi Covid-19 yang mereka jalani dalam sebuah foto atau video. Dalam kasus yang terlihat di video yang beredar, si penerima vaksin tidak sempat merekam seluruh proses tersebut. Karena itu, petugas diminta oleh si penerima vaksin untuk melakukan vaksinasi dengan jarum suntik kosong, yang kemudian direkam.
Situs media Israel berbahasa Rusia, Newsru, juga pernah memuat gambar tangkapan layar video tersebut dalam artikelnya pada 2 Maret 2021. Artikel ini memuat penjelasan yang sama dari MDA, bahwa video itu hanya menunjukkan simulasi proses vaksinasi Covid-19 dengan jarum suntik kosong. "Klaim bahwa jarum suntik itu adalah jarum suntik yang terisi vaksin sama sekali tidak benar," demikian pernyataan MDA.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video tersebut merupakan bukti kebohongan vaksinasi Covid-19 oleh Yahudi, menyesatkan. Video itu memang diambil dari sebuah lokasi vaksinasi Covid-19 di Israel. Namun, video ini tidak menunjukkan proses vaksinasi yang sesungguhnya. Petugas yang terlihat dalam video itu diminta oleh seorang penerima vaksin Covid-19 untuk mensimulasikan proses vaksinasi karena sebelumnya ia tak sempat merekam seluruh proses tersebut. Simulasi itu dilakukan dengan jarum suntik kosong.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/vaksinasi-covid-19
- https://archive.ph/pObFY
- https://www.tempo.co/tag/vaksinasi
- https://s30132103300.mirtesen.ru/blog/43732928770/V-Sluzhbe-skoroy-pomoschi-Izrayilya-oprovergli-soobschenie-o-pus?utm_referrer=mirtesen.ru
- https://www.tempo.co/tag/vaksin-covid-19
- https://www.newsru.co.il/israel/02mar2021/mada_fake.html
- https://www.tempo.co/tag/israel
(GFD-2021-8558) Keliru, Klaim Ini Video Jaksa Penuntut Rizieq Shihab yang Ditangkap karena Suap
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 25/03/2021
Berita
Video yang diklaim sebagai video penangkapan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus terkait kekarantinaan kesehatan yang menjerat pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab beredar di grup-grup percakapan WhatsApp. Menurut klaim itu, jaksa tersebut ditangkap karena menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar.
Dalam video berdurasi sekitar 1,5 menit ini, terlihat sejumlah petugas yang menggiring seorang pria masuk ke dalam sebuah gedung. Beberapa petugas juga tampak membawa sebuah kardus. Terdapat pula rekaman seorang pria lain yang memberikan keterangan bahwa mereka telah menangkap seorang jaksa dan menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp 1,5 miliar.
Gambar tangkapan layar video penangkapan seorang jaksa yang diedarkan di WhatsApp dengan klaim keliru.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim itu, Tim CekFakta Tempo mula-mula memfragmentasi video tersebut menjadi sejumlah gambar dengan tool InVID. Lalu, gambar-gambar ini ditelusuri denganreverse image tool Google. Hasilnya, ditemukan bahwa video itu telah beredar di internet sejak November 2016, jauh sebelum munculnya kasus kekarantinaan yang melibatkan Rizieq Shihab. Jaksa yang ditangkap dalam video itu adalah jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diduga menerima suap perkara tanah.
Video yang identik pernah dimuat oleh kanal YouTube Kompas TV pada 25 November 2016 dengan judul “Jaksa Terlibat Penyuapan Perkara Persidangan”. Pria yang memberi keterangan pers dalam video tersebut adalah Yulianto, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Penindakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Menurut Yulianto, jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tersebut ditangkap di kamar kosnya. Setelah ditelusuri, jaksa itu beserta satu tersangka lainnya diduga terlibat praktik suap dalam perkara penjualan tanah kas desa di Kali Mok, Kalianget, Sumenep, Jawa Timur. Dia pun mengatakan bahawa pemberi suap berharap dibebaskan dari jeratan hukum.
Video yang sama juga pernah dimuat oleh tvOne ke kanal YouTube-nya, tvOneNews, pada 28 November 2016 dengan judul “Terima Suap, Tim Saber Pungli Tangkap Oknum Kejati Jawa Timur”. Menurut laporan tvOne, jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini tertangkap tangan menerima suap senilai Rp 1,5 miliar.
Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari masyarakat kepada tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) Kejaksaan Agung bahwa akan ada transaksi suap yang dilakukan oleh jaksa itu dalam rangka menyelesaikan sebuah kasus.
Kejaksaan Agung juga telah menanggapi klaim yang menyebut video itu sebagai video penangkapan jaksa penuntut umum dalam sidang Rizieq Shihab karena suap. “Informasi dalam video tersebut tidak benar atau hoaks,” kata Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, pada 20 Maret 2021.
Menurut Leonard, video itu adalah rekaman lawas. Video tersebut menunjukkan penangkapan terhadap seorang jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung pada November 2016. Jaksa berinisial AF itu diduga menerima uang terkait perkara korupsi penjualan tanah kas desa di Kali Mok, Sumenep, Jawa Timur.
Pria dalam video itu yang menjelaskan penangkapan tersebut adalah Yulianto, yang kala itu menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung. “Video penangkapan jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Habib Rizieq Sihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan,” kata Leonard.
Kejaksaan Agung pun telah melakukan pemeriksaan terhadap F, penyebar video dengan klaim hoaks terkait Rizieq Shihab tersebut. Menurut Leonard, berdasarkan hasil pemeriksaan, F mengaku akunnya diretas. "Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakanusername-nya diretas, sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," ucap Leonard pada 22 Maret 2021.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video tersebut adalah video penangkapan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus yang menjerat pemimpin FPI Rizieq Shihab karena menerima suap, keliru. Video itu adalah video lawas, terkait penangkapan seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada November 2016. Jaksa berinisial AF itu diduga menerima suap terkait perkara korupsi penjualan tanah kas desa di Kali Mok, Sumenep, Jawa Timur.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/rizieq-shihab
- https://www.tempo.co/tag/jaksa
- https://www.youtube.com/watch?v=MbMNmfve0yU
- https://www.tempo.co/tag/kejaksaan
- https://www.youtube.com/watch?v=OYw9s30DiUs
- https://nasional.tempo.co/read/1444459/kejagung-jelaskan-video-jaksa-terima-suap-di-sidang-rizieq-shihab/full&view=ok
- https://www.tempo.co/tag/jawa-timur
- https://nasional.tempo.co/read/1444782/kejagung-penyebar-video-jaksa-disuap-rizieq-shihab-mengaku-akunnya-diretas/full&view=ok
- https://www.tempo.co/tag/front-pembela-islam-fpi
(GFD-2021-8557) Keliru, Pemerintah Wajibkan Nama di Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Sesuai Paspor
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 25/03/2021
Berita
Klaim bahwa pemerintah mewajibkan nama yang tercantum dalam sertifikat vaksinasi Covid-19 sesuai dengan paspor beredar di Facebook. Menurut klaim yang terdapat dalam sebuah gambar yang dilengkapi dengan foto paspor tersebut, kesesuaian nama ini akan diperiksa oleh petugas ketika seorang warga hendak melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Yg vaksin jgn Lupa Kalau bisa sesuaikan Surat vaccine Nanti itu namanya sesuai Passport (jikalau nama kamu di Ktp beda dengan passport). Krn Nanti traveling itu mereka akan check Surat vaccine sesuai Gak dengan nama di passport. Jadi Kalau Nanti pas vaccine bawa both tp minta nama sesuai dengan passport aja," demikian narasi yang tertulis dalam gambar itu.
Akun ini membagikan gambar tersebut pada 19 Maret 2021. Akun itu pun menulis, “Bagi yg sudah memiliki paspor, apabila ada yg mendapatkan vaksin Covid 19 baik itu berbayar ataupun gratis dr pemerintah hendaknya mendaftar dengan nama yang sesuai dengan paspor. Terutama bagi yg ingin berangkat umroh ataupun utk travelling dengan tujuan keluar negeri. Hal ini dikarenakan petugas yg memeriksa buku vaksin akan menyesuaikan namanya dengan nama yg tertera dipaspor.”
Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim keliru terkait kebijakan pemerintah soal sertifikat vaksinasi Covid-19.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo menghubungi Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) Arya Pradhana Anggakara. Menurut dia, klaim itu tidak benar. “Pihak Imigrasi tidak pernah mengeluarkan aturan tersebut,” kata Arya saat dihubungi pada 24 Maret 2021.
Menurut Arya, sertifikat vaksinasi Covid-19 bukan merupakan wewenang Ditjen Imigrasi, melainkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), termasuk rencana dikeluarkannya kebijakan bahwa sertifikat vaksinasi menggantikan hasil tes Covid-19 sebagai syarat untuk melakukan perjalanan. “Terkait sertifikat vaksinasi, domainnya Kemenkes atau Satgas Covid-19,” kata Arya.
Dilansir dari Bisnis.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hingga saat ini, belum ada perubahan kebijakan apapun untuk pelaku perjalanan. Selain itu, belum ada aturan pemerintah yang meminta penyesuaian nama dalam sertifikat vaksinasi Covid-19 dengan nama dalam paspor.
Siti mengaku belum mengetahui apakah sertifikat vaksinasi Covid-19 akan berpengaruh pada pelaku perjalanan. “Belum ada perubahan untuk pelaku perjalanan,” katanya. Meskipun begitu, masyarakat disarankan untuk tetap menyesuaikan nama dalam sertifikat vaksinasi Covid-19 dengan nama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Sebaiknya sesuai KTP ya,” ujarnya.
Dikutip dari Liputan6.com, Satgas Covid-19 telah memiliki aturan tentang perjalanan internasional di masa pandemi. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tengang Perjalanan Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa seluruh pelaku perjalanan internasional, baik WNA maupun WNI, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR di negara asal maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Pada saat kedatangan, WNA maupun WNI wajib melaksanakan tes ulang RT-PCR dan menjalani karantina terpusat selama 5x24 jam.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa pemerintah mewajibkan nama yang tercantum dalam sertifikat vaksinasi Covid-19 sesuai dengan paspor, keliru. Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham telah memastikan bahwa klaim itu tidak benar. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi juga mengatakan belum ada perubahan kebijakan apapun untuk pelaku perjalanan. Hingga kini, belum ada aturan pemerintah yang meminta penyesuaian nama dalam sertifikat vaksinasi Covid-19 dengan nama dalam paspor.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/sertifikat-vaksinasi-covid-19
- https://archive.ph/doK1r
- https://www.tempo.co/tag/kemenkumham
- https://www.tempo.co/tag/imigrasi
- https://kabar24.bisnis.com/read/20210311/15/1366505/nama-di-surat-vaksin-harus-sama-dengan-paspor-ini-kata-satgas-covid-19
- https://www.tempo.co/tag/vaksinasi-covid-19
- https://www.liputan6.com/lifestyle/read/4479484/aturan-baru-perjalanan-dalam-dan-luar-negeri-selama-pandemi-covid-19-per-9-februari-2021
- https://www.tempo.co/tag/kemenkes
Halaman: 4620/6176