• (GFD-2020-4230) [SALAH] Tanggal 2-24 Juli Ada Pelayanan Akta Kelahiran Keliling di Taman Bungkul & Royal

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 30/06/2020

    Berita

    Beredar melalui pesan berantai Whatsapp yang menyatakan bahwa pada tanggal 2 hingga 24 Juli akan diadakan pelayanan akte kelahiran keliling. Jam pelaksanaannya disebutkan pada jam 09.00 sampai dengan 13.00. Selain itu disebutkan syarat-syarat untuk mengurusnya.

    Berikut kutipan narasinya:

    “Informasi : bagi dulur-dulur yg
    blm punya akte kelahiran, pada
    tgl 2-24 juli ada pelayanan akte
    kelahiran keliling di jam 09.00 s/
    d 13.00 syarat, membawa foto
    copy KK,KTP dan foto copy KTP
    2 orang saksi. Akte langsung jadi.
    tolong di informasikan ke saudara
    dan tetangga mungkin sangat
    membantu. Terima kasih. Lokasinya
    taman bungkul & Royal.”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Sebab, pihak Pemerintah Kota Surabaya sudah memberikan bantahan terkait informasi tersebut. Melalui laman Facebook resminya, yakni Sapawarga Kota Surabaya, menyatakan bahwa pesan berantai whatsapp tersebut hoaks.

    “Selama masa New Normal Pandemi Covid-19, seluruh pelayanan Dispendukcapil hanya melalui klampid.disdukcapilsurabaya.id,” tulis akun Sapawarga Kota Surabaya.

    Adapun, Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji pernah menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dispendukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan lain-lain. Cukup mengakses klampid.disdukcapilsurabaya.id, masyarakat bisa mengurusnya dari rumah.

    “Kami sejak 23 Maret lalu, mengalihkan seluruh pelayanan ke online. Sampai sekarang masih seperti itu. Caranya untuk bisa mengakses, pemohon harus punya akun dulu. Jadi tidak sembarang orang mudah mengakses tanpa akun. Karena itu kan data kependudukan, bahaya kalau bisa diubah oleh orang lain,” kata Agus,” kata Agus pada Jumat 12/6/2020.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut maka konten pesan berantai tersebut tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4229) [SALAH] Tidur Sehabis Menangis Tanpa Cuci Muka Dapat Sebabkan Mata Bintitan

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 30/06/2020

    Berita

    “guys jangan pernah nangis langsung tidur tanpa cuci muka, aku nangis sampe bengkak trus aku langsung tidur besok pagi nya mataku kaya muncul Bentolan i think “ah bintitan” akhirnya ak beli salep bintitan sekitar 3 hari ga kempes” malah tambah besar. finally, aku ke dokter mata. dan langsung dibilang harus operasi sekarang juga. akhirnya aku dioperasi jadi di dalam kelopak aku isinya Nanah banyak karena bakteri menyebar.”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah tangkapan layar dari aplikasi tiktok mengenai kesaksian seorang wanita yang mengalami bintitan dan di operasi karena 3 hari tidak kempes. Hal tersebut diklaim terjadi akibat menangis dan tidak mencuci mukanya sebelum tidur.

    Berdasarkan penelusuran, dilansir dari kompas.com, dokter spesialis mata bidang retina di Pusat Mata Nasional Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung, dr Grimaldi Ihsan, menyampaikan, apa yang dialami wanita dalam foto itu diduga bernama penyakit selulitis.

    “Karena tidak terlihat seperti apa gangguannya, (tertutup kasa), seperti itu lebih ke arah selulitis di kelopak mata, jadi kayak bisul gitu,” kata Grimaldi kepada Kompas.com, Jumat (26/6/2020).

    Selulitis merupakan infeksi pada jaringan lunak yang terdapat di rongga mata yang meliputi otot dan jaringan lemak.

    Dirinya mengungkapkan bahwa menangis terlalu lama bukanlah menjadi penyebab adanya selulitis.

    “Tidak benar kalau (infeksi itu) disebabkan oleh menangis kemudian tidur,” ujar Grimaldi.

    Ia menambahkan, ketika menangis, kemudian mengucek-ucek mata dan kebetulan tangan untuk mengucek ternyata tidak bersih, maka dapat menjadi kontaminasi. Terkait infeksi yang dialami perempuan itu, Grimaldi mengungkapkan, infeksi bakteri juga dapat disebabkan oleh kurang bersihnya make up pada wajah wanita yang menimbulkan penumpukan kotoran dan menginfeksi ke dalam kelopak mata.

    Dilansir dari alodokter.com, Penyebab utama bintitan adalah infeksi bakteri Staphylococcus. Bakteri yang umum hidup di kulit ini dapat menyumbat kelenjar minyak di kelopak mata, sehingga menimbulkan peradangan. Penyebab lain dari bintitan adalah kuman dan kulit mati yang terperangkap di ujung kelopak mata.

    Ada beberapa faktor yang dapat meningkatkan risiko seseorang terkena bintitan, yaitu seperti menyentuh mata dengan tangan yang kotor, menggunakan kosmetik yang sudah kedaluwarsa, tidak membersihkan bekas kosmetik pada mata sebelum tidur, memakai lensa kontak yang tidak steril, mengalami peradangan pada ujung kelopak mata (blefaritis), dan mengalami penyakit rosacea yang menyebabkan kulit wajah memerah.

    Kesimpulan

    Bukan Karena menangis, bintitan atau hordeolum bisa terjadi karena mengucek mata dengan tangan yang kotor, menggunakan kosmetik kadaluarsa, tidak membersihkan kosmetik sebeum tidur, memakai lensa kontak yang tidak steril, Mengalami penyakit rosacea yang menyebabkan kulit wajah memerah.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4227) [SALAH] Ular Makan Senapan Laras Panjang Jenis AK 47

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 30/06/2020

    Berita

    Beredar postingan Facebook gambar berupa seekor ular dengan tubuh berbentuk senapan jenis AK-47. Dalam narasi diklaim bahwa gambar tersebut meurpakan foto ular kelaparan lalu memakan senapan jenis AK-47.

    Berikut kutipan narasinya:

    “Saking lapar nya...
    Ular ini makan senapan laras panjang jenis AK 47.”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari hoaxes.id, gambar tersebut merupakan gambar AK-Python, karya seni rupa dari seniman asal Rusia, Vasily Slonov.

    Karya seni rupa tersebut berupa ular dengan bagian tubuhnya berbentuk senapan AK-47. Bahan yang digunakan untuk membuat karya tersebut ialah karet. AK-Python dibuat tahun 2019 dan pemiliknya ialah 11.12 Gallery.

    Kesimpulan

    Dengan demikian, konten tersebut bukanlah gambar atau foto ular setelah memakan senapan AK-47, melainkan karya seni rupa dengan tajuk AK-Pyhton dari Vasily Slonov. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang Salah.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4225) [SALAH] “MAHASISWA bisa minta BANTUAN ke KODAM jika ingin di dampingi saat gelar UNJUK RASA”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 30/06/2020

    Berita

    “MAKLUMAT TNI Untuk Rakyat Indonesia
    *KAPUSPEN MABES TNI MAYJEN SISRIADI*

    SALAM KOMANDO !!!!

    MAHASISWA bisa minta BANTUAN ke KODAM jika ingin di dampingi saat gelar UNJUK RASA.
    Dia menyebut KEWENANGAN itu sudah bukan
    lagi milik PANGLIMA TNI Marsekal Hadi tjahjanto.
    Kami dilatih untuk BERPERANG
    Kami dilatih untuk melumpuhkan LAWAN
    Bahkan kami dilatih untuk membunuh LAWAN
    TAPI KAMI PUNYA HATI NURANI
    Tapi kami tak dilatih untuk membunuh RAKYAT
    Kami tak dilatih untuk membunuh MAHASISWA
    KAMI ada karena KAMI MENJAGA RAKYAT DAN NEGARA INDONESIA
    TNI ADALAH ANAK KANDUNG RAKYAT
    RAKYAT ADALAH IBU KANDUNG TNI
    BRAVO TNI
    Jazaakumulloohu khoiron khatsiiron…”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Sisriadi menyatakan mahasiswa bisa minta bantuan ke Kodam jika ingin di dampingi saat gelar unjuk rasa karena kewenangan itu sudah bukan lagi milik Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto adalah klaim yang menyesatkan.

    Klaim ini merupakan pelintiran yang didaur ulang. Pernyataan Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Sisriadi terkait pengawalan demonstrasi oleh TNI memang pernah dimuat di situs CNN Indonesia pada 26 September 2019 dalam artikelnya yang berjudul “Mahasiswa Minta Dikawal Demo ke Mabes, TNI Arahkan ke Kodam”.

    Namun, cara penyampaian atau kesimpulan dalam gambar di atas keliru sehingga mengarah ke tafsir yang salah. Sisriadi menyatakan berdasarkan UU No. 9/89, pengawalan demonstrasi adalah kewenangan Polri. TNI membantu polisi jika memang tenaga polisi tidak cukup.

    “Kewenangan Panglima dalam pengendalian operasi sudah dibagi habis ke satuan bawah. Mereka seharusnya minta ke tingkat pangdam. Panglima kan sudah dibagi habis kewenangannya” kata Sisriadi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (25/9/2019).

    Dia lalu menjelaskan bahwa TNI bisa ikut membantu mengamankan aksi demonstrasi jika memang dibutuhkan. Nantinya, itu akan diserahkan di level kodam di daerah yang bersangkutan. Sisriadi juga menyatakan bukan berarti TNI ingin ikut dalam kegiatan yang bersifat politik.

    “TNI membantu polisi jika memang tenaga polisi tidak cukup. Prosedurnya begitu. Dan itu sudah pada level di lapangan, dan bukan pada Panglima TNI lagi. Urusannya diserahkan komandan di bawah dan mereka punya prosedur masing-masing dan itu kan tugas perbantuan,” kata Sisriadi.

    Pernyataan Sisriadi itu diucapkan dalam konteks adanya permintaan pendampingan dari demonstran yang mengaku sebagai mahasiswa dari sejumlah universitas di Bandung dan Jakarta yang berkumpul di dekat Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu, 25 September 2019.

    Sisriadi merespons permintaan itu dengan mengatakan bahwa pendampingan mahasiswa dalam berdemonstrasi dilakukan di level Kodam dan hanya jika dalam kondisi dibutuhkan oleh Polri.

    Sebelumnya, massa yang mengaku sebagai mahasiswa dari sejumlah universitas di wilayah Bandung Raya, Jawa Barat, menggelar aksi di dekat Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Mereka berharap bisa beraudiensi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Sisradi pun angkat bicara. TNI tak akan ikut-ikutan dalam aksi demonstrasi tersebut.

    Sementara terkait foto Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Sisriadi yang dimuat di gambar tersebut, foto yang sama pernah dimuat di artikel berjudul “Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Mayor Jenderal Sisriadi: Masalah Kelebihan Perwira Dulu Dianggap Tabu” yang dimuat di situs koran.tempo.co pada 7 Februari 2019.

    Kesimpulan

    Pelintiran yang didaur ulang. Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Sisriadi menyatakan berdasarkan UU No. 9/89, pengawalan demonstrasi adalah kewenangan Polri. TNI membantu polisi jika memang tenaga polisi tidak cukup.

    Rujukan