• (GFD-2024-25247) CEK FAKTA [HOAKS]: Kemasan Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya Beredar di WA Group Sultra

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/03/2024

    Berita

    SULTRAKINI.COM: Sebuah postingan di grup WhatsApp di Sulawesi Tenggara telah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

    Video yang tersebar melalui postingan tersebut menuduh kopi saset di Indonesia mengandung obat berbahaya.

    Dalam video tersebut, terlihat dua piring yang memuat bubuk dengan suara latar belakang dari seorang pria dan wanita yang berbicara dalam bahasa Inggris dan Indonesia.

    Salah satu saset kopi merek Indocafe Coffeemix 3 in 1 diekspos dari bungkus plastik bening, lalu isinya dituang ke dalam piring. Bubuk yang keluar dari saset itu tampak bercampur dengan zat berwarna merah muda.

    Teks terpisah yang menyertai video tersebut memperingatkan tentang bahaya konsumsi kopi saset tersebut yang diduga dicampur dengan obat berbahaya, dengan tujuan mengurangi jumlah penduduk.

    Berikut isi teks tersebut:

    “tolong viral ke seluruh saudara dan saudara” di gruop” kalian, dan seluruh rakyat indonesia, ini ada penemuan baru minuman kopi kemasan saset di indonrsia, bercampur obat berbahaya,tujuan nya mematikan agar mengurangi jumlah penduduk. maka hati hatilah konsumsi kemasan persaset dari luar dan dari dalam negeri. trima kasih bnyk… jika anda sebarkan berapa jiwa yg anda selamatkan.”

    Hasil Cek Fakta

    Namun, klaim tersebut telah dibantah oleh PT. Sari Incofood Corporation, produsen Indocafe Coffeemix. Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan melalui Kantor Advokat M. Kamaluddin SH & Associates, perusahaan tersebut menegaskan bahwa klaim tersebut adalah hoaks.

    Perusahaan menjelaskan bahwa produk Indocafe Coffeemix diproduksi dengan pengawasan ketat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Mereka menekankan bahwa kualitas produk mereka dipastikan melalui penelitian mendalam dan ketelitian tinggi dalam proses produksi.

    Kominfo juga telah mengkonfirmasi bahwa klaim tentang kandungan obat-obatan narkoba dalam kopi saset Indocafe Coffeemix adalah tidak benar.

    Perusahaan ini menjamin kualitas produknya dari awal hingga akhir, termasuk pemilihan bahan baku, proses produksi sesuai standar, dan kemasan yang berkualitas tinggi sesuai standar BPOM.

    Dengan demikian, PT. Sari Incofood Corporation menyerukan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan klaim palsu tersebut yang saat ini sedang dalam proses hukum. Mereka menegaskan bahwa pihak yang menyebarkan informasi palsu tersebut akan diambil tindakan hukum baik secara pidana maupun perdata.

    Kesimpulan

    Klaim tentang kopi saset merek Indocafe Coffeemix mengandung obat berbahaya adalah hoaks.

    PT. Sari Incofood Corporation, produsen kopi tersebut, telah membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa produk mereka diproduksi dengan pengawasan ketat dari BPOM RI.

    Kominfo juga telah mengkonfirmasi bahwa klaim tersebut tidak benar. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan informasi palsu tersebut yang dapat mengganggu ketenangan dan keamanan publik.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16682) [SALAH] 3 lapis tembok beton di persiapkan di sekitaran gedung KPU Jelang 20 Maret!!

    Sumber: tiktok.com
    Tanggal publish: 16/03/2024

    Berita

    “Sudah dipersiapkan dari sekarang.., apapun kondisinya pengumuman kemenangan 02 akan diumumkan oleh KPU…

    3 lapis tembok beton di persiapkan di sekitaran gedung KPU !!”

    Sumber Tiktok https://vt.tiktok.com/ZSF57maLW/ (https://archive.md/JftUb arsip)

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun Tiktok dengan nama @mas.noor mengunggah sebuah video dengan klaim adanya penutupan jalan di depan gedung KPU dengan menggunakan beton 3 lapis untuk persiapan pengumuman kemenangan 02 pada 20 Maret mendatang.

    Setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan adanya penutupan Jl Imam Bonjol sebagaimana klaim narasi pada video. Video yang dicantumkan merupakan cuplikan penutupan Jl Imam Bonjol pada 23 Februari 2024 lalu menjelang adanya aksi demonstrasi di depan gedung KPU.

    Dengan demikian klaim dalam video yang menyebut adanya penutupan Jl Imam Bonjol sekitaran gedung KPU menjelang pengumuman rekapitulasi hasil perhitungan suara pada 20 Maret 2024, tidak benar.

    Kesimpulan

    Faktanya, tidak ada penutupan jalan di Jl Imam Bonjol atau sekitaran gedung KPU menjelang pengumuman rekapitulasi hasil perhitungan suara pada 20 Maret 2024. Video yang digunakan merupakan cuplikan penutupan Jl Imam Bonjol menjelang adanya demo di depan gedung KPU pada 23 Februari 2024.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16683) [SALAH] Video Seorang ‘Jihadist’ Meledak Setelah Jatuh dari Hoverboard

    Sumber: Twitter
    Tanggal publish: 16/03/2024

    Berita

    “Jihad gone wrong”.

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter bercentang biru @HasnaZaruriHai mengunggah video seorang pria yang jatuh saat mengendarai hoverboard, yang kemudian meledak. @HasnaZaruriHai menambahkan komentar bahwa aksi tersebut adalah aksi jihad yang tidak berhasil. Cuitan dan video yang diunggah pada 8 Maret tersebut telah disukai 514 orang, dikutip dan dibagikan ulang lebih dari 80 kali, serta telah dilihat lebih dari 22,000 kali.

    Setelah video tersebut ditelusuri, video itu sudah diedit. Video yang asli sudah beredar di internet sejak 2015, salah satunya diunggah oleh akun YouTube “admin admin”. Pada video tersebut terlihat video yang sama persis seperti yang diunggah @HasnaZaruriHai, namun pada akhirnya pria tersebut terjatuh dan tergeletak di jalan, bukan meledak.

    Video yang sama persis juga pernah diunggah oleh kanal berita Daily Mail di artikelnya yang berjudul “Painful moment man is sent hurtling down the road face-first after he loses his balance on speeding hoverboard in Dubai”. Tidak ada keterangan pria tersebut merupakan ‘jihadist’ yang meledak pada artikel Daily Mail tersebut. Pada videonya juga tidak ada adegan pria tersebut meledak.

    Dengan demikian, video dan informasi yang disebarkan oleh @HasnaZaruriHai merupakna konten parodi.

    Kesimpulan

    Konten parodi. Pada video yang asli, pria yang jatuh dari hoverboard tersebut tidak meledak.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16684) [SALAH] Warga Kanada yang Tidak Divaksin COVID-19 Tidak Boleh Mendapatkan Donor Organ

    Sumber: Twitter
    Tanggal publish: 16/03/2024

    Berita

    (Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia):

    “Jadi warga Kanada yang tidak divaksin tidak dapat menerima transplantasi organ jika mereka tidak menerima vaksin COVID-19 yang tidak mengehentikan penularan atau infeksi, namun warga Kanada yang divaksinasi dapat menerima organ dari orang meninggal yang tidak divaksin. Fasisme Medis 101”.

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter @jjcromag menulis cuitan yang menyatakan bahwa warga Kanada yang tidak divaksin COVID-19 tidak diizinkan untuk menerima organ, namun warga Kanada yang divaksin boleh menjadi pendonor atau menerima donor dari orang meninggal yang tidak divaksin COVID-19. Cuitan yang ditulis pada 13 Juli 2023 tersebut telah disukai oleh 93 orang, dibagikan ulang sepuluh kali, serta telah dilihat lebih dari 2,500 kali.

    Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut menyesatkan. Melansir dari artikel berita yang ditulis The Canadian Press, meskipun aturan medis di Kanada berbeda setiap provinsi, tetapi pada intinya tidak ada UU resmi di Kanada yang melarang warga Kanada yang tidak divaksin untuk menerima donor organ. The Canadian Press juga menjelaskan, vaksin COVID-19 merupakan pra-syarat yang penting sebelum seseorang menjadi pendonor atau menerima donor, terutama pada masa awal pandemi. Aturan ini juga telah disetujui secara konsensus oleh masyarakat Kanada yang dipublikasikan pada Januari 2024.

    Terlebih lagi, The Canadian Press menjelaskan, pada awal pandemi COVID-19, sebelum vaksin tersedia, penerima transplantasi paru-paru yang tertular COVID-19 memiliki tingkat kematian antara 25 sampai 30 persen.

    Dengan demikian, informasi yang disebarkan oleh @jjcromag merupakan konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Konten yang menyesatkan. Pernyataan tersebut tidak sesuai konteks, karena rumah sakit Kanada hanya memberikan informasi bahwa vaksin merupakan salah satu syarat pra-transplantasi yang dimaksudkan untuk meningkatkan kemungkinan keberhasilan transplantasi, bukan menolak mentah-mentah orang yang tidak divaksin sebagai pendonor / penerima donor organ.

    Rujukan