• (GFD-2022-9113) [SALAH] Foto Dampak Abu Vulkanik di Tonga

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 31/01/2022

    Berita

    “Pictures start to emerge on social media showing the aftermath of Tsunami and ashfall.
    Tonga we lift you up in Prayers, for speedy recovery. God be with you all.

    Photo credit to Kingdom Digital (FB Page)”

    [Terjemahan]

    “Gambar-gambar mulai bermunculan di media sosial yang menunjukkan dampak Tsunami dan hujan abu.
    Tonga kami mengangkat Anda dalam Doa, untuk pemulihan yang cepat. Tuhan beserta kalian semua.”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah informasi di media sosial yang menunjukkan foto-foto dampak vulkanik dan tsunami di Tonga.

    Setelah ditelusuri, informasi tersebut salah. Melalui pencairan google image search, foto pertama yang menunjukkan pohon dan bangunan rendah tertutup abu aslinya merupakan foto yang pernah diterbitkan kantor berita Associated Press yang menunjukkan dampak letusan gunung berapi di Guatemala pada bulan juni 2018.

    Kemudian, foto kedua yang menunjukan rumah-rumah pantai yang tertutup abu ternyata merupakan foto lama yang diterbitkan dalam sebuah artikel oleh penyiar Inggris Sky News, artikel tersebut menampilkan rekaman drone setelah letusan gunung berapi di pulau Karabia Saint Vincent pada April 2021.

    Dan terakhir, foto ketiga yang menunjukkan situasi seperti pohon yang tertutup abu merupakan foto yang pernah diterbitkan oleh Express.co.uk pada 17 April 2018 terkait letusan gunung berapi di pulau Ambae di Vanuatu.

    Dengan demikian, klaim terkait dampak abu vulkanik di Tonga adalah informasi yang tidak benar dan termasuk ke dalam kategori konteks yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Fathia IS.

    Informasi tersebut salah. Faktanya, ketiga foto tersebut tidak ada kaitannya dengan dampak Abu Vulkanik di Tonga. Secara berurutan ketiga foto tersebut merupakan dampak dari letusan gunung berapi di Guatemala (2018), Pulau Karabia Saint Vincent (2021), dan Vanuatu (2018).

    Rujukan

  • (GFD-2022-9112) [SALAH] Foto McDonalds “Hey Crypto Bro’s WE ARE HIRING”

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 31/01/2022

    Berita

    “McDonald’s special drive to recruit those who lost in crypto 🙂

    Narasi dalam foto:

    “Hey Crypto Bro’s WE ARE HIRING

    careers.mcdonalds.com”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter Zulfiqar Ahmed (@ZulfiqarAhmed69) mengunggah cuitan berupa foto dengan logo McDonald’s yang bertuliskan “Hey Crypto Bro’s WE ARE HIRING”. Cuitan yang diunggah pada 26 Januari 2022 mendapat atensi berupa 2 retweet dan 8 suka.

    Berdasarkan hasil penelusuran, foto cuitan itu telah melalui proses penyuntingan. Foto asli dari cuitan itu merupakan foto iklan dari mobil Hyundai yang berlokasi di Warsawa, Polandia yang ditemukan di situs Flickr. Foto ini diambil oleh Kuba Bożanowski pada 16 November 2009.

    Sebagai tambahan, sebelumnya pernah beredar tangkapan layar cuitan akun Twitter resmi McDonald’s (@McDonalds) dengan narasi sebagai berikut.

    “McDonald’s will not hire any individual that has held, treaded or sold cryptocurrencies”

    Mengutip dari Check Your Fact, pihak McDonald’s menyatakan bahwa cuitan tersebut adalah palsu dan tidak dipublikasikan dari akun resmi McDonald’s manapun.

    Dari berbagai fakta di atas, cuitan akun Twitter dikategorikan sebagai Konten yang Dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)

    Faktanya, foto asli dari cuitan tersebut adalah foto iklan mobil Hyundai yang diambil di Warsawa, Polandia pada 16 November 2009.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9111) [SALAH] Video “MELALUI SERTIFIKAT HALAL, MUI KUASAI RATUSAN TRILIUNAN RUPIAH”

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 31/01/2022

    Berita

    Beredar video berjudul “MELALUI SERTIFIKAT HALAL, MUI KUASAI RATUSAN TRILIUNAN RUPIAH | Shelter CSW” yang diunggah di kanal Youtube CokroTV pada 1 Desember 2021.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menguasai ratusan triliunan rupiah melalui sertifikat halal merupakan klaim yang menyesatkan.

    Faktanya, MUI membantah tuduhan ini. Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si menyatakan baik dari data LPPOM MUI maupun BPOM, angka terkait sertifikat halal masih sangat jauh dari tuduhan.

    Dilansir dari situs halalmui.org, sebelumnya beredar isu bahwa MUI melalui LPPOM MUI mampu melakukan sertifikasi halal ke sebanyak 150 juta produk di Indonesia per tahun. Jika setiap produknya dihargai satu juta rupiah, maka dalam satu tahun MUI dapat meraup keuntungan sebesar 150 juta triliun. Benarkah demikian?

    Pertama-tama, tuduhan bahwa penetapan biaya sertifikasi halal hanya berdasarkan jumlah produk adalah keliru. Jumlah produk bukan menjadi faktor utama penentuan biaya sertifikasi halal. Perlu diketahui, satu ketetapan halal dapat memuat lebih dari satu produk atau varian.

    Berdasarkan data LPPOM MUI, sejak tahun 2015 hingga November 2021, perusahaan yang sudah melakukan sertifikasi halal sejumlah 18.734 perusahaan, dengan sertifikat halal sejumlah 43.665 sertifikat, dan produk halal sejumlah 1.288.555 produk. Sementara itu, berdasarkan data dari website resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produk yang telah mendapatkan izin edar sejak 2016 sejumlah 397.183 produk.

    Baik dari data LPPOM MUI maupun BPOM, angka tersebut masih sangat jauh dari tuduhan. Dengan kata lain, tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan keabsahannya. LPPOM MUI berusaha menjalankan perannya sebagai LPH sebaik mungkin. Hal ini dibuktikan dengan kepatuhannya terhadap regulasi, transparansi biaya akad sertifikasi halal ke pelaku usaha, dan seluruh pelayanan yang diberikan untuk memudahkan pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.

    Kesimpulan

    MUI membantah tuduhan ini. Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si menyatakan baik dari data LPPOM MUI maupun BPOM, angka terkait sertifikat halal masih sangat jauh dari tuduhan.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9110) Keliru, Cerita tentang Seorang Ayah Disebut Hero di Texas yang Membunuh Pria karena Memperkosa Anaknya

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 31/01/2022

    Berita


    Potongan cerita tentang seorang ayah yang disebut hero di Texas yang diadili setelah membunuh pria yang memperkosa anaknya, beredar di Twitter, 26 Januari 2022. Unggahan ini dibagikan ulang 4.179 kali hingga 31 Januari 2022. 
    Unggahan itu berupa foto seorang pria yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tampak menangis dalam persidangan. Foto itu diberi narasi, “Kirim ambulance dan polisi sekarang, aku telah membunuh seseorang. Silakan tangkap saya.” Ucap seorang ayah di Texas setelah membunuh seorang pria karena kedapatan sedang memperkosa putrinya yang berusia 5 tahun.
    Benarkah narasi tersebut?
    Tangkapan layar unggahan dengan narasi cerita tentang seorang ayah “hero” di Texas yang membunuh pria karena memperkosa anaknya

    Hasil Cek Fakta


    Dengan menggunakan alat reverse image, Tempo mendapatkan petunjuk dari beberapa situs yang menyebut bahwa pria yang tampak dalam foto itu, divonis bersalah setelah 10 tahun menjadi buron karena memperkosa putrinya berulang kali dalam waktu lama.
    Situs Opposing Views memuat berita itu pada 17 Januari 2022. Pria bernama Frank Hertel tersebut dijatuhi hukuman 19 hingga 95 tahun penjara oleh Pengadilan Common Pleas County Delaware setelah dia mengaku bersalah atas pemerkosaan dan pemaksaan seksual berat terhadap putrinya. 
    Lewat petunjuk tersebut, Tempo membandingkan dengan situs atau pemberitaan kredibel lainnya. Situs berita The Columbus Dispatch memuat foto Frank Hertel dalam persidangan dengan lebih jelas. The Columbus Dispatch memuat foto dan berita itu berjudul Woman raped by father as child finds fugitive, testifies pada 3 Maret 2014. 
    Berita yang sama juga dipublikasikan New York Daily News pada 6 Maret 2014 berjudul Father who raped daughter from age 3 on finally convicted after she tracks him down
    Kedua media itu menjelaskan peristiwa yang sama. Bahwa pria dalam foto itu, Frank K.C Hertel diadili karena berulang kali memperkosa putrinya, Heather Orr (korban bersedia namanya dipublikasikan) sejak putrinya berusia 3 tahun di Delaware County, Ohio, dan Arizona. Frank diadili oleh otoritas Arizona saat Orr berusia 18 tahun. Namun sebelum sidang dimulai, Hertel bersama istri dan kakak Orr kabur. 
    Selama sembilan tahun berikutnya, dia dan istrinya, menjalani kehidupan rahasia di Jerman, menggunakan identitas saudaranya dengan mengambil pinjaman dari pemerintah Jerman untuk menjalankan bar dan grill.  
    Orr menjalani hidup dalam ketakutan. Kemudian suatu hari di tahun 2009, dia mengetik nama Hertel di pencarian Google. Sebuah artikel tentang ayahnya, yang memiliki nama depan dan belakang yang sama, muncul. Kakeknya telah ditangkap di Bandara Heathrow di London, didakwa menghindari pajak lebih dari $1,2 juta yang harus dibayarkan kepada pemerintah Kanada.
    Beberapa orang telah berkomentar di bagian bawah cerita tentang keluarga Hertel, dan putrinya mengira mereka mungkin tahu di mana ayahnya bersembunyi. Dia mengirim beberapa email, dan balasan membanjiri kembali.
    Beberapa komentator mengenal ayahnya. Putrinya menemukan tautan ke bar dan informasi kontak untuk pemiliknya. Kemudian, seseorang mengirimkan foto restoran. Kakaknya berdiri di depan. Dari sinilah Frank akhirnya ditangkap.
    Hertel diekstradisi kembali ke Amerika Serikat dan pada 2012 dia dinyatakan bersalah di Arizona dan dijatuhi hukuman 20 tahun karena pelecehan anak. Dia kemudian menghadapi tuntutan di Ohio, saat Orr berusia 31 tahun. Dia menghadapi tiga tuduhan pemerkosaan dan dua tuduhan pemaksaan seksual. Pengadilan Ohio menghukum Hertel antara 19 dan 95 tahun mencakup hukumannya di Arizona.

    Kesimpulan


    Dari pemeriksaan fakta di atas, Tempo menyimpulkan klaim bahwa pria di Texas yang diadili setelah membunuh pria yang memperkosa anaknya, adalah keliru. Faktanya, pria yang menangis dalam foto itu adalah Frank K.C Hertel yang divonis bersalah di Pengadilan Ohio setelah menjadi buron selama 10 tahun. Ia divonis antara 19-95 tahun karena telah memperkosa putrinya sejak berusia 3 tahun. 
    Tim Cek Fakta Tempo

    Rujukan