• (GFD-2021-7839) [SALAH] Subsidi Pulsa Rp250 Ribu dan Kuota 75Gb dari Kemendikbud

    Sumber: Whatsapp.com
    Tanggal publish: 15/11/2021

    Berita

    “https://paketdata-gratis.guru/?v=Subsid

    KEMENDIKBUD
    Program kuota belajar pulsa 250rb dan kuota 75GB untuk dosen, guru, siswa, mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh periode desember!
    Batas akhir 2021-12-9″
    Subsidi pulsa 200 ribu dan 50 gb kuota
    Subsidi pulsa 200 ribu dan 50 gb kuota dari mendikbud
    KEMENDIKBUD
    Program kuota belajar pulsa 250rb dan kuota 75GB untuk dosen, guru, siswa, mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh periode desember!
    Batas akhir 2021-12-23
    Program kuota belajar pulsa 250rb dan kuota 75GB untuk dosen, guru, siswa, mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh periode desember!
    Subsidi baksos kemendikbud
    Kuota 75gb pemerintah
    Kuota belajar 75GB dari pemerintah
    Kuota 75GB dari pemerintah untuk dosen, siswa,guru

    Hasil Cek Fakta

    Beredar kembali sebuah pesan berantai dari media sosial Whatsapp tentang subsidi biaya pendidikan dari Kemendikbud yang terdiri dari bantuan pulsa senilai Rp250 ribu dan kuota internet sebesar 75gb untuk guru, siswa, dosen dan mahasiswa. Pesan ini juga menyertakan sebuah tautan yang akan digunakan untuk pendaftaran peserta.

    Pesan berantai tentang subsidi pulsa dan kuota internet oleh Kemendikbud tersebut dapat dipastikan merupakan pesan hoaks. Pesan hoaks seperti ini merupakan hoaks lama yang beredar kembali sejak masa pandemi Covid-19 berlangung.

    Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek Dikti memang menyediakan bantuan kuota belajar kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen di seluruh Indonesia. Namun, proses pendaftaran peserta penerima bantuan dilakukan oleh sekolah atau kampus tempat masing-masing calon penerima bantuan bernaung. Pendaftaran dan penyaluran bantuan pun telah dilakukan sejak 2020 dan masih berlangsung sampai sekarang dengan mekanisme pengisian otomatis ke nomor ponsel masing-masing penerima bantuan.

    Jadi dapat disimpulkan bahwa pesan berantai tentang subsidi pulsa dan kuota dari Kemendikbud merupakan hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya pesan itu merupakan hoaks lama yang beredar. Penerima bantuan kuota dari pemerintah tidak dilakukan sendiri, namun dilakukan oleh pihak sekolah atau kampus tempat siswa, mahasiswa, guru dan dosen bernaung.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7838) [SALAH] Akun Facebook Wakil Bupati Kabupaten Mempawah Muhammad Pagi

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 14/11/2021

    Berita

    akun Facebook Wakil Bupati Kabupaten Mempawah Muhammad Pagi

    Hasil Cek Fakta

    Beredar akun Facebook Wakil Bupati Kabupaten Mempawah Muhammad Pagi. Akun tersebut menggunakan foto profil dan background foto Muhammad Pagi.

    Berdasarkan hasil penelusuran, melalui akun media sosial pribadinya, Muhammad Pagi mengklarifikasi bahwa akun Facebook yang beredar adalah palsu dan dimohon untuk report dan blokir. Akun media sosial Facebook resminya adalah MuhammadPagi (www.facebook.com/muhammadpagi.muhammadpagi), tidak ada spasi dalam penggabungan nama dan dengan jumlah teman Facebook sebanyak 4959 dan halaman Facebook (www.facebook.com/h.muhammadpagi).
    “https://www.facebook.com/laros.laros.3367

    ini link FB akun palsu. Mohon di report dan di blokir.

    Perhatikan perbedaan pada ejaan nama akun asli dan palsu. Harap berhati2

    @pemkab.mempawah
    @diskominfokabmempawah
    @pinyuhberbagi
    @kotamempawah
    @prokopim_mempawah
    @satuperiok
    @hallo.mempawah,” tulis Muhammad Pagi pada akun Instagram pribadinya @muhammad_pagi.

    Dengan demikian, akun Facebook Muhammad Pagi dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN Sunan Ampel Surabaya).

    Faktanya, akun tersebut palsu. Melalui media sosial pribadinya Instagram maupun Facebook, Muhammad Pagi mengklarifikasi dan menyatakan bahwa akun yang beredar palsu dan meminta masyarakat membantu melaporkan dan memblokir akun tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7837) [SALAH] Surat Rekrutmen SDM PKH Tahun 2021 Kemensos

    Sumber: Tangkapan Layar Kertas Surat
    Tanggal publish: 14/11/2021

    Berita

    “PEMBUKAAN PEREKRUTAN PEGAWAI PEMERINTAHAN DENGAN PERJANJIAN KERJA SUMBER DAYA MANUSIA PELAKSANA PROGRAM KELUARGA HARAPAN KEMENTERIAN SOSIAL (P3K PKH KEMSOS) TAHUN 2021”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar surat terkait rekrutmen Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial. Dalam surat tersebut tertulis persyaratan administrasi serta gaji yang akan diterima.

    Berdasarkan penelusuran, Kemensos melalui media sosial Instagram resminya menyatakan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar. Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Direktorat Jaminan Sosial Keluarga hingga saat ini belum pernah merilis secara resmi terkait rekrutmen SDM PKH Tahun 2021.

    Berikut klarifikasi oleh @kemensosri:
    “[HOAKS]

    Baru-baru ini Minsos dapat pesan terkait rekrutmen SDM Program Keluarga Harapan beredar di aplikasi chat. Kamu juga menerima pesan serupa? Stop di kamu ya! Jangan disebarluaskan karena berita tersebut tidak benar.

    Pastikan informasi Kementerian Sosial bersumber dari website kemensos.go.id dan akun media sosial Kemensos terverifikasi.

    Yuk pastikan saring sebelum sharing!”, tulis Kemensos RI di akun Instagram resminya.

    Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa informasi yang beredar adalah hoaks dan dikategorikan sebagai konten palsu.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN Sunan Ampel Surabaya).

    Surat rekrutmen palsu. Kemensos melalui akun Instagram resmi @kemensosri menyatakan pesan terkait rekrutmen SDM PKH adalah tidak benar. Informasi resmi hanya bersumber dari website kemensos.go.id dan akun media sosial Kemensos terverifikasi.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7836) [SALAH] Akun WhatsApp Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah Membagikan Donasi

    Sumber: Whatsapp.com
    Tanggal publish: 14/11/2021

    Berita

    “Perkenalkan saya ibu Aminatun Habibah mewakili dari pemkab gresik. Tujuan saya menghubungi saat ini terkait pembagian donasi dari pemkab gresik dan ditujukan ke tempat ibadah khususnya yang masih masuk wilayah gresik.
    Pembagian donasi ini dilaksanakan oleh pemkab setiap 5 tahun sekali dan bertujuan untuk membantu kebutuhan tempat ibadah. Maaf sebelumnya ddengan saudara siapa saat ini saya terhubung,”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar akun WhatsApp Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah dengan nomor +6285784906027. Akun tersebut menggunakan nama dan foto profil Bu Min panggilan akrab Aminatun Habibabh, serta menawarkan bantuan donasi.
    Melalui akun Instagram, Pemkab Gresik menyatakan bahwa nomor yang digunakan serta akun WhatsApp tersebut adalah bukan miliknya. Lebih lanjut, pihak Pemkab Gresik juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tidak mudah percaya apabila menerima segala chat dan mengatasnamakan pejabat Pemkab Gresik.

    “WASPADA HOAX! Chat WhatsApp yang mengatasnamakan Wakil Bupati Gresik, Dra. Hj. AMINATUN HABIBAH, M.Pd (Bu Min) dan chat yang mengaku sebagai Sekretaris Wakil Bupati atas nama Guntur Muladi,” tulis pihak Pemkab Gresik melalui akun Instagram @pemkabgresik pada Selasa (26/10).

    Dengan demikian, akun WhatsApp yang mengatasnamakan Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah untuk menawarkan donasi dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN Sunan Ampel Surabaya).

    Faktanya, melalui akun Instagram @pemkabgresik, pihak pemkab menegaskan bahwa akun Whatsapp tersebut adalah palsu dan jangan mudah percaya terhadap akun yang mengatasnamakan Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah.

    Rujukan