Jakarta (ANTARA/JACX) - Terdapat satu unggahan di media sosial yang menarasikan sejumlah buah salak berisi narkoba disebut telah beredar di Indonesia.
Klaim itu disematkan pada sebuah video yang dibagikan di Facebook.
Dalam konten sepanjang satu menit, terlihat seorang petugas berseragam biru tengah mengumpulkan puluhan buah salak di atas meja.
Beberapa salak kemudian dikupas oleh petugas itu.
Salak yang dibuka pun bukan mengeluarkan buah, melainkan berisi bungkus dengan ratusan pil putih di dalamnya.
"Buah salak inpor dri Cina dlamya Sabu. Share ke group2 W.A yang anda ikuti agar viral, dan waspada..." demikian isi narasi yang disandingkan di video Facebook tersebut.
Lalu, benarkah salak berisi sabu dari China beredar di Indonesia?
(GFD-2024-16753) Hoaks! Salak berisi sabu dari China beredar di Indonesia
Sumber: antaranews.comTanggal publish: 19/03/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah didalami, konten salak berisi pil itu ternyata merupakan kejadian pada 2020.
Rekaman tersebut tepatnya diambil di Lapas Kelas IIB Jombang, Jawa Timur, pada 24 Agustus 2020. Laporan beritanya, salah satunya dapat dilihat di sini dan di berita ini.
Kapolres Jombang saat itu, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan tersangka pembawa narkoba melalui buah salak adalah seorang wanita berusia 33 tahun.
Tersangka mengaku disuruh sang suami untuk mengambil barang tersebut dari seseorang dengan upah Rp 200ribu. Ia mengaku tidak mengetahui buah salak yang dikirimkan kepada suaminya itu berisi ribuan pil koplo.
Sejumlah laporan terkait kasus tersebut sama sekali tidak menyebutkan bahwa pil perusak otak itu diimpor dari China. Sehingga, narasi di video Facebook itu pun salah.
Klaim: Video salak berisi sabu dari China beredar di Indonesia
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rekaman tersebut tepatnya diambil di Lapas Kelas IIB Jombang, Jawa Timur, pada 24 Agustus 2020. Laporan beritanya, salah satunya dapat dilihat di sini dan di berita ini.
Kapolres Jombang saat itu, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan tersangka pembawa narkoba melalui buah salak adalah seorang wanita berusia 33 tahun.
Tersangka mengaku disuruh sang suami untuk mengambil barang tersebut dari seseorang dengan upah Rp 200ribu. Ia mengaku tidak mengetahui buah salak yang dikirimkan kepada suaminya itu berisi ribuan pil koplo.
Sejumlah laporan terkait kasus tersebut sama sekali tidak menyebutkan bahwa pil perusak otak itu diimpor dari China. Sehingga, narasi di video Facebook itu pun salah.
Klaim: Video salak berisi sabu dari China beredar di Indonesia
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
(GFD-2024-16754) Hoaks! Jokowi perintahkan pendemo Pemilu 2024 ditangkap
Sumber: antaranews.comTanggal publish: 19/03/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video TikTok yang diunggah pada 23 Februari menampilkan pidato Presiden Jokowi yang meminta kepada seluruh jajaran kepolisian meminta untuk mengejar, menangkap, menghajar para pendemo.
Dalam video pidato Jokowi, juga dilampirkan video RCTI terkait demo kecurangan pemilu pada 17 Februari 2024. Pembuat video seakan menarasikan pernyataan Jokowi tersebut untuk pendemo Pemilu 2024.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“APAKAH LAYAK SEORANG PEMIMPIN BANGSA BERBICARA DENGAN PENUH ANCAMAN PADA RAKYATNYA ?!?!?!
Menurut klean masyarakat yang demo sekarang di depan KPU ini kemaren nyoblos siapa?”
Namun, benarkah Jokowi perintahkan pendemo Pemilu 2024 ditangkap?
Dalam video pidato Jokowi, juga dilampirkan video RCTI terkait demo kecurangan pemilu pada 17 Februari 2024. Pembuat video seakan menarasikan pernyataan Jokowi tersebut untuk pendemo Pemilu 2024.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“APAKAH LAYAK SEORANG PEMIMPIN BANGSA BERBICARA DENGAN PENUH ANCAMAN PADA RAKYATNYA ?!?!?!
Menurut klean masyarakat yang demo sekarang di depan KPU ini kemaren nyoblos siapa?”
Namun, benarkah Jokowi perintahkan pendemo Pemilu 2024 ditangkap?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, unggahan video Jokowi tersebut serupa dengan unggahan Sekretariat Negara yang berjudul “Presiden Jokowi: Kejar Pengedar Narkoba! atau Bahkanau Bahkan di Dor Saja!”. Pidato tersebut merupakan acara Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2016, Minggu (26/6/2016), di Jakarta.
Menurut Presiden, para pengedar narkoba terus bergerak dan menemukan cara-cara baru untuk mengelabui aparat hukum dan keamanan. Mereka sudah mulai memanfaatkan orang-orang yang tidak dicurigai seperti anak-anak dan wanita, yang dimanfaatkan untuk menjadi kurir narkoba. Dan adanya modus baru dalam penyelundupan narkoba ke dalam mainan anak, kaki palsu, dan yang lain-lainnya.
Untuk itu, tegas Presiden, semua harus dihentikan, harus dilawan, dan tidak bisa dibiarkan lagi. Presiden menegaskan perang melawan narkoba di Indonesia. Presiden meminta kepada semua kementerian, lembaga, aparat hukum, terutama di Polri, kepada seluruh Kapolda, jajaran Polda, kepada seluruh Kapolres, jajaran Polres, Polsek semuanya, agar mengejar dan menangkap para pengedar narkoba.
Klaim: Jokowi perintahkan pendemo Pemilu 2024 ditangkap
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Menurut Presiden, para pengedar narkoba terus bergerak dan menemukan cara-cara baru untuk mengelabui aparat hukum dan keamanan. Mereka sudah mulai memanfaatkan orang-orang yang tidak dicurigai seperti anak-anak dan wanita, yang dimanfaatkan untuk menjadi kurir narkoba. Dan adanya modus baru dalam penyelundupan narkoba ke dalam mainan anak, kaki palsu, dan yang lain-lainnya.
Untuk itu, tegas Presiden, semua harus dihentikan, harus dilawan, dan tidak bisa dibiarkan lagi. Presiden menegaskan perang melawan narkoba di Indonesia. Presiden meminta kepada semua kementerian, lembaga, aparat hukum, terutama di Polri, kepada seluruh Kapolda, jajaran Polda, kepada seluruh Kapolres, jajaran Polres, Polsek semuanya, agar mengejar dan menangkap para pengedar narkoba.
Klaim: Jokowi perintahkan pendemo Pemilu 2024 ditangkap
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
(GFD-2024-16755) [SALAH] MUI, MUHAMMADIYAH DAN NU KOMPAK TUNTUT DPR DAN DUKUNG HAK ANGKET
Sumber: youtube.comTanggal publish: 19/03/2024
Berita
GEMPUR DPR !! MUI, NU DAN MUHAMMADIYAH KOMPAK DUKUNG HAK ANGKET
BREAKING NEWS
DUKUNG HAK ANGKET
3 ORMAS TERBESAR INDONESIA KOMPAK TUNTUT DPR
BREAKING NEWS
DUKUNG HAK ANGKET
3 ORMAS TERBESAR INDONESIA KOMPAK TUNTUT DPR
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah video dari channel youtube bernama KOPI POLITIK bernarasikan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah kompak mendukung hak angket.
Setelah dilakukan penelusuran, thumbnail yang menampilkan gedung DPR tersebut merupakan hasil manipulasi. Isi video tersebut hanya menampilkan beberapa cuplikan video dan gambar dari peristiwa berbeda yang tidak berkaitan.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan ulang artikel dari tribunnews.com berjudul “Kata 3 Ormas Agama soal Usulan Hak Angket untuk Ungkit Dugaan Kecurangan Pemilu, Beri Jawaban Kompak” yang dimuat pada 6 Maret 2024.
Artikel tersebut membahas tentang tiga organisasi berbasis keagamaan yaitu MUI, NU dan Muhammadiyah yang turut angkat suara saat ditanya terkait hak angket.
Berdasarkan penjelasan di atas, narasi dengan klaim MUI, NU dan Muhammadiyah kompak dukung hak angket tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
Setelah dilakukan penelusuran, thumbnail yang menampilkan gedung DPR tersebut merupakan hasil manipulasi. Isi video tersebut hanya menampilkan beberapa cuplikan video dan gambar dari peristiwa berbeda yang tidak berkaitan.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan ulang artikel dari tribunnews.com berjudul “Kata 3 Ormas Agama soal Usulan Hak Angket untuk Ungkit Dugaan Kecurangan Pemilu, Beri Jawaban Kompak” yang dimuat pada 6 Maret 2024.
Artikel tersebut membahas tentang tiga organisasi berbasis keagamaan yaitu MUI, NU dan Muhammadiyah yang turut angkat suara saat ditanya terkait hak angket.
Berdasarkan penjelasan di atas, narasi dengan klaim MUI, NU dan Muhammadiyah kompak dukung hak angket tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo.
Tidak ditemukan pemberitaan terkait MUI, NU dan Muhammadiyah kompak dukung hak angket. Selain thumbnail merupakan hasil rekayasa, dalam video tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak mendukung klaim.
Tidak ditemukan pemberitaan terkait MUI, NU dan Muhammadiyah kompak dukung hak angket. Selain thumbnail merupakan hasil rekayasa, dalam video tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak mendukung klaim.
Rujukan
(GFD-2024-16756) Keliru, Pernyataan Airlangga Hartarto Tentang Makan Siang Gratis Tak Bebani Anggaran
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 19/03/2024
Berita
Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa program makan siang gratis tak akan menyebabkan pembengkakan defisit anggaran.
“Kebutuhan anggaran program makan siang gratis sudah diperhitungkan dalam rencana defisit dalam RAPBN 2025, yakni di kisaran 2,48-2,8% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)” ujarnya yang juga menjabat sebagai Menko Perekonomian itu di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.
Artinya, menurut Airlangga, bujet defisit (APBN 2025) realistis lantaran hampir sama dengan tahun ini, 2,48-2,8%.
Benarkah pernyataan Airlangga Hartarto itu?
Hasil Cek Fakta
Peneliti dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Hasran, menilai bahwa makan siang gratis tetap menyebabkan anggaran mengalami pembengkakan. Ini dikarenakan penerimaan pajak dan pengurangan belanja pemerintah belum tentu menutup keseluruhan anggaran program makan siang.
Hasran mengatakan, pemerintah mungkin melakukan dua hal untuk membiayai anggaran makan siang gratis sebesar Rp 410 triliun per tahun itu. “Pertama, menaikkan Penerimaan Pajak Negara. Kedua, relokasi APBN dari beberapa pos pengeluaran pemerintah.”
Sumber utama penerimaan pajak adalah PPh dan PPN. Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN tahun anggaran 2024, peningkatan PPN sebesar 1% akan meningkatkan penerimaan pajak sebesar Rp 100 triliun berkaca dari tahun 2022.
Hal yang sama berlaku jika pemerintah menaikkan rate PPN dari 11% menjadi 12% di tahun 2025, dimana penerimaan pajak akan sekitar Rp 100 triliun. “Peningkatan ini belum cukup menutup pengeluaran untuk makan siang gratis sebesar Rp 410 triliun per tahun,” katanya.
Menaikkan penerimaan pajak juga dapat dilakukan dengan meningkatkan penerimaan PPh. Namun ini mengharuskan pertumbuhan positif di sektor-sektor manufaktur dan jasa. Karena pertumbuhan Ini akan sulit dipastikan oleh pemerintah, penerimaan PPh juga kemungkinan besar tidak akan mampu menutup anggaran makan siang gratis.
Kemudian untuk relokasi APBN dari beberapa pos pengeluaran pemerintah, juga berarti akan menyebabkan pengurangan alokasi APBN beberapa instansi pemerintah. Pemangkasan belanja pemerintah mungkin terjadi, tapi tidak dalam jumlah besar. “Karena pendekatan seperti ini hanya dilakukan ketika Indonesia sedang berada dalam masa kontraksi ekonomi, bukan saat ekonomi stabil,” urainya.
Hasran menyimpulkan, APBN akan mengalami pembengkakan defisit melebihi batas maksimal 3% seperti yang ditetapkan UU No 2 tahun 2020 apabila pemerintah masih tetap dengan rencana program makan siang gratis.
Kesimpulan
Pernyataan Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Airlangga Hartarto bahwa program makan siang gratis tak akan menyebabkan pembengkakan defisit anggaran, adalah keliru.
Peneliti dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Hasran, menilai bahwa anggaran tetap akan mengalami pembengkakan. APBN akan mengalami pembengkakan defisit melebihi batas maksimal 3% seperti yang ditetapkan UU No 2 tahun 2020 apabila pemerintah masih tetap dengan rencana program makan siang gratis.
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id
Artikel ini merupakan hasil kolaborasi program Panel Ahli Cek Fakta The Conversation Indonesia bersama Kompas.com dan
Rujukan
- https://media.kemenkeu.go.id/getmedia/46a5372a-ddbc-4b8e-be87-6ea95d2f72a5/BUKU-II-Nota-Keuangan-RAPBN-TA-2024.pdf?ext=.pdf
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/137323/uu-no-2-tahun-2020).
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/137323/uu-no-2-tahun-2020).
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
Halaman: 4514/8128


