(GFD-2022-9147) [SALAH] Kenaikan Air Laut Merupakan Hoax
Sumber: Twitter.comTanggal publish: 07/02/2022
Berita
“Rising sea levels are a hoax, folks: menunjukan gambar palm beach sydney 1917 dan 2016 ”
Hasil Cek Fakta
Akun Twitter@ColleenEldrach1 mengunggah sebuah gambar Palm Beach di Sydney pada tahun 1917 dan 2016 yang tidak ada perubahan sama sekali. Akun ini juga mencuit bahwa kenaikan air laut merupakan hoax.
Menurut penelusuran yang dilakukan, perubahan permukaan laut terjadi karena pasang naik dan turun. Seberapa mirip level antara gambar yang diambil dalam beberapa tahun atau dekade tergantung pada jam berapa setiap gambar diambil kenaikan air laut berbeda-beda berdasarkan pasang surut air lait. Misal di sepanjang pantai yang halus dan lebar, air dapat menyebar ke area yang luas dan kisaran pasang surut mungkin sekitar beberapa sentimeter. Di area terbatas, seperti teluk atau teluk yang sempit dan berbatu, kisaran pasang surut bisa beberapa meter. Pasang surut terendah ditemukan di laut tertutup seperti Mediterania atau Baltik, dengan ketinggian sekitar satu kaki.
Sementara itu dilansir dari indianexpress.com Biro Meteorologi Australia juga telah mengukur kenaikan permukaan laut. Badan tersebut mengeluarkan laporan tentang “Keadaan Iklim 2020” yang mencakup grafik khusus untuk Australia. Satu grafik menunjukkan tingkat kenaikan permukaan laut di sepanjang bagian yang berbeda dari Pantai Australia yang diukur dengan altimetri satelit dari 1993 hingga 2019. Garis pantai di dekat Sydney menunjukkan tingkat kenaikan tertinggi di Australia sekitar 3 inci per dekade.
Dengan demikian jika mengacu kepada seluruh referensi, maka klaim bahwa kenaikan air laut merupakan hoax adalah informasi yang tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.
Menurut penelusuran yang dilakukan, perubahan permukaan laut terjadi karena pasang naik dan turun. Seberapa mirip level antara gambar yang diambil dalam beberapa tahun atau dekade tergantung pada jam berapa setiap gambar diambil kenaikan air laut berbeda-beda berdasarkan pasang surut air lait. Misal di sepanjang pantai yang halus dan lebar, air dapat menyebar ke area yang luas dan kisaran pasang surut mungkin sekitar beberapa sentimeter. Di area terbatas, seperti teluk atau teluk yang sempit dan berbatu, kisaran pasang surut bisa beberapa meter. Pasang surut terendah ditemukan di laut tertutup seperti Mediterania atau Baltik, dengan ketinggian sekitar satu kaki.
Sementara itu dilansir dari indianexpress.com Biro Meteorologi Australia juga telah mengukur kenaikan permukaan laut. Badan tersebut mengeluarkan laporan tentang “Keadaan Iklim 2020” yang mencakup grafik khusus untuk Australia. Satu grafik menunjukkan tingkat kenaikan permukaan laut di sepanjang bagian yang berbeda dari Pantai Australia yang diukur dengan altimetri satelit dari 1993 hingga 2019. Garis pantai di dekat Sydney menunjukkan tingkat kenaikan tertinggi di Australia sekitar 3 inci per dekade.
Dengan demikian jika mengacu kepada seluruh referensi, maka klaim bahwa kenaikan air laut merupakan hoax adalah informasi yang tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Ari Dwi Prasetyo.
Klaim tersebut terdapat kekeliruan. Faktanya, kenaikan air laut benar adanya. Perubahan permukaan laut terjadi karena pasang naik dan turun. Seberapa mirip level antara gambar yang diambil dalam beberapa tahun atau dekade tergantung pada jam berapa setiap gambar diambil. Lalu menurut The Australian Bureau of Meteorology, garis pantai dekat Sydney menunjukkan beberapa tingkat kenaikan tertinggi di Australia, sekitar 3 inci per dekade yang mengartikan adanya perubahan kenaikan air laut di Australia.
Klaim tersebut terdapat kekeliruan. Faktanya, kenaikan air laut benar adanya. Perubahan permukaan laut terjadi karena pasang naik dan turun. Seberapa mirip level antara gambar yang diambil dalam beberapa tahun atau dekade tergantung pada jam berapa setiap gambar diambil. Lalu menurut The Australian Bureau of Meteorology, garis pantai dekat Sydney menunjukkan beberapa tingkat kenaikan tertinggi di Australia, sekitar 3 inci per dekade yang mengartikan adanya perubahan kenaikan air laut di Australia.
Rujukan
(GFD-2022-9146) [SALAH] Supir Truk Kecelakaan Di Balikpapan Dihukum Mati
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 07/02/2022
Berita
” Inalilahiwainnailaihi roji’un… Sopir Truk Kecel4kaan di Balikpapan Akan Dihukum M4t1″
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun Facebook bernama Kuntoro Blukar memposting sebuah artikel dari situs realnews.my.id yang berjudul “Inalilahiwainnailaihi roji’un… Sopir Truk Kecel4kaan di Balikpapan Akan Dihukum M4t1”.
Menurut penelusuran, sopir truk tronton bernomor polisi KT 8534 AJ bernama Muhammad Ali (48) yang menjadi tersangka kecelakaan maut di Turunan Rapak Km 0 Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan, Kalimantan Timur yang mengakibatkan 26 orang luka ringan, 4 orang luka berat dan 4 meninggal dunia tidak dihukum mati melainkan mendapatkan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Kombes Pol Sony Irwanto yang menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur (Dirlanas Polda Kaltim) mengatakan pengemudi truk tronton tersebut melanggar pasal 310 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu pengemudi truk tronton juga melanggar Peraturan Wali Kota atas jam operasional truk dengan kapasitas angkut 21 ton ke atas.
“Ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” ucap Kombes Sony di Balikpapan pada Senin (24/1/2022).
Melansir tribunnews.com, Muhammad Alis selaku supir tronton ini juga melakukan pemalsuan SIM dari golongan SIM-nya secara mandiri dari golongan A menjadi B2. Atas pelanggaran ini polisi akan menambah hukuman kepada Muhammad Ali karena telah melanggar Pasal 263 KUHP.
“Ini akan menambah ancaman hukuman bagi tersangka dengan inisial MA itu,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Namun melansir yuridis.id, pasal 263 KUHP tidak menyebutkan sama sekali mengenai hukuman mati. Hukuman terberat apabila melanggar pasal 263 KUHP adalah penjara selama-lamanya 6 tahun.
Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan, klaim bahwa supir truk kecelakaan di Balikpapan dihukum mati adalah tidak benar dan termasuk kategori konten yang menyesatkan.
Menurut penelusuran, sopir truk tronton bernomor polisi KT 8534 AJ bernama Muhammad Ali (48) yang menjadi tersangka kecelakaan maut di Turunan Rapak Km 0 Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan, Kalimantan Timur yang mengakibatkan 26 orang luka ringan, 4 orang luka berat dan 4 meninggal dunia tidak dihukum mati melainkan mendapatkan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Kombes Pol Sony Irwanto yang menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur (Dirlanas Polda Kaltim) mengatakan pengemudi truk tronton tersebut melanggar pasal 310 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu pengemudi truk tronton juga melanggar Peraturan Wali Kota atas jam operasional truk dengan kapasitas angkut 21 ton ke atas.
“Ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” ucap Kombes Sony di Balikpapan pada Senin (24/1/2022).
Melansir tribunnews.com, Muhammad Alis selaku supir tronton ini juga melakukan pemalsuan SIM dari golongan SIM-nya secara mandiri dari golongan A menjadi B2. Atas pelanggaran ini polisi akan menambah hukuman kepada Muhammad Ali karena telah melanggar Pasal 263 KUHP.
“Ini akan menambah ancaman hukuman bagi tersangka dengan inisial MA itu,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Namun melansir yuridis.id, pasal 263 KUHP tidak menyebutkan sama sekali mengenai hukuman mati. Hukuman terberat apabila melanggar pasal 263 KUHP adalah penjara selama-lamanya 6 tahun.
Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan, klaim bahwa supir truk kecelakaan di Balikpapan dihukum mati adalah tidak benar dan termasuk kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Ari Dwi Prasetyo.
Supir truk dalam kelakaan maut tabrakan truk tronton di turunan Simpang Rapak, Balikpapan yang menewaskan 4 orang tidak dihukum mati melainkan mendapatkan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Supir truk dalam kelakaan maut tabrakan truk tronton di turunan Simpang Rapak, Balikpapan yang menewaskan 4 orang tidak dihukum mati melainkan mendapatkan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Rujukan
- https://www.kompas.tv/article/254695/sopir-truk-dalam-kecelakaan-maut-di-balikpapan-jadi-tersangka-terancam-6-tahun-penjara
- https://www.tribunnews.com/regional/2022/01/26/sopir-truk-maut-di-balikpapan-ternyata-palsukan-sim-polisi-akan-menambah-hukuman
- https://yuridis.id/pasal-263-kuhp-kitab-undang-undang-hukum-pidana/#:~:text=%20Barangsiapa%20membuat%20surat%20palsu,menggunakan%20surat%2Dsurat%20itu%20seolah%2D
(GFD-2022-9145) [SALAH] Dzalim, Cara Vaksin Model Baru Anti Omicron
Sumber: Twitter.comTanggal publish: 07/02/2022
Berita
Beredar sebuah postingan video yang diunggah oleh akun Twitter @Wawat_Kurniawan pada 6 Februari 2022. Dalam video tersebut diduga merupakan penyuntikan vaksin dengan cara dibekap yang dilakukan oleh oknum TNI.
Narasi:
Cara vaksin model baru anti Omicron… yg dilakukan Pemerintah joko bin dzalim banget
Video vaksinasi paksaan
Video omicron
Vaksin dipaksa
Narasi:
Cara vaksin model baru anti Omicron… yg dilakukan Pemerintah joko bin dzalim banget
Video vaksinasi paksaan
Video omicron
Vaksin dipaksa
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut bukan merupakan kejadian saat penyuntikan vaksin secara paksa melainkan penangkapan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk dengan membawa senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.
Dilansir dari Tempo.co, Pelda Dedy selaku Bintara Tinggi Tata Urusan Dalam Koramil 05 Sawangan menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat 4 Februari 2022, warga setempat meminta bantuan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI AD dan Bhabinkamtibmas Polri, Kelurahan Duren Mekar untuk menenangkan seorang warga penderita ODGJ tersebut.
“Dia mengamuk, diketahui dia mengalami depresi sejak mendapatkan pemutusan hubungan kerja dari perusahaan tempatnya bekerja,” katanya. “Depresi setelah diberhentikan kerja pada saat Pandemi Covid-19”. Pria depresi terebut diketahui bernama Mulyadi yang tercatat sebagai warga Duren Mekar, Bojongsari, Depok, Jawa Barat.
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, petugas Puskesmas, dan Dinas Sosial Kota Depok berusaha mengamankan Mulyadi yang mengamuk dengan cara menyuntikkan obat penenang.
“Jadi tidak benar suntik vaksin, itu suntikan penenang namun disayangkan ada suara pada video bilang kalau itu divaksin,” tutur Dedy.
Dengan demikian, video yang diduga sebagai penyuntikan vaksin secara paksa tidak benar, dan masuk ke dalam kategori konteks yang salah.
Dilansir dari Tempo.co, Pelda Dedy selaku Bintara Tinggi Tata Urusan Dalam Koramil 05 Sawangan menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat 4 Februari 2022, warga setempat meminta bantuan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI AD dan Bhabinkamtibmas Polri, Kelurahan Duren Mekar untuk menenangkan seorang warga penderita ODGJ tersebut.
“Dia mengamuk, diketahui dia mengalami depresi sejak mendapatkan pemutusan hubungan kerja dari perusahaan tempatnya bekerja,” katanya. “Depresi setelah diberhentikan kerja pada saat Pandemi Covid-19”. Pria depresi terebut diketahui bernama Mulyadi yang tercatat sebagai warga Duren Mekar, Bojongsari, Depok, Jawa Barat.
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, petugas Puskesmas, dan Dinas Sosial Kota Depok berusaha mengamankan Mulyadi yang mengamuk dengan cara menyuntikkan obat penenang.
“Jadi tidak benar suntik vaksin, itu suntikan penenang namun disayangkan ada suara pada video bilang kalau itu divaksin,” tutur Dedy.
Dengan demikian, video yang diduga sebagai penyuntikan vaksin secara paksa tidak benar, dan masuk ke dalam kategori konteks yang salah.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Arief Putra Ramadhan.
Bukan penyuntikan vaksin. Video tersebut merupakan penangkapan ODGJ bersenjata tajam yang terjadi di Depok Jawa Barat yang dilakukan oleh Babinsa Duren Mekar dengan menggunakan suntikan obat penenang.
Bukan penyuntikan vaksin. Video tersebut merupakan penangkapan ODGJ bersenjata tajam yang terjadi di Depok Jawa Barat yang dilakukan oleh Babinsa Duren Mekar dengan menggunakan suntikan obat penenang.
Rujukan
- https://metro.sindonews.com/read/678575/170/heroik-babinsa-duren-mekar-depok-lumpuhkan-odgj-bersenjata-tajam-1644170566
- https://www.radardepok.com/2022/02/usai-di-phk-warga-duren-mekar-keliling-bawa-sajam/
- https://metro.tempo.co/read/1558078/viral-tni-dan-polri-paksa-warga-divaksinasi-di-bojongsari-depok-koramil-hoax
- https://www.liputan6.com/news/read/4879671/video-viral-polisi-tni-bekap-warga-yang-akan-divaksin-di-depok-hoax-begini-cerita-sebenarnya
(GFD-2022-9144) [SALAH] Foto Lampion untuk Perayaan Imlek Saat Pandemi Covid-19
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 07/02/2022
Berita
“@pak walikota /pak presiden atau pak pemerintah nanti kalo pas hari raya idul fitri ampun di angel² gih..
Kayak hari raya cina kok bebas we..
Masak corona berlakune pas hari raya idul fitri aja..
Jangan pilih2 yak”
Imlek
Kayak hari raya cina kok bebas we..
Masak corona berlakune pas hari raya idul fitri aja..
Jangan pilih2 yak”
Imlek
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook dengan nama pengguna “Jafar Sodiq” (https://www.facebook.com/kari.c.cewer) mengunggah dua buah foto yang menunjukkan jalanan yang dihiasi oleh lampion. Unggahan tersebut juga disertai narasi yang menyatakan bahwa pemasangan lampion tersebut merupakan perayaan Imlek di tengah pandemi.
Berdasarkan hasil penelusuran, foto tersebut bukan merupakan foto lampion untuk perayaan Imlek saat pandemi Covid-19. Foto tersebut merupakan foto yang diambil ketika perayaan Imlek di Pasar Gede, Solo, pada Januari 2020 lalu, sebelum kasus Covid-19 pertama terdeteksi di Indonesia.
Foto pertama pada sebelah kiri sebelumnya pernah diunggah oleh akun Facebook “Indah Ny Burhanie” (https://www.facebook.com/inn.burhanie) pada 22 Januari 2020. Sedangkan, foto pada sebelah kanan merupakan potongan dari video berjudul “LAMPION SOLO PASAR GEDE 2020 Liputan Exclusive darat dan udara / Drone” yang diunggah oleh kanal YouTube “Media Plus Solo” pada 15 Januari 2020 lalu.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Facebook dengan nama pengguna “Jafar Sodiq” tersebut dapat dikategorikan sebagai Konteks yang Salah/False Context.
Berdasarkan hasil penelusuran, foto tersebut bukan merupakan foto lampion untuk perayaan Imlek saat pandemi Covid-19. Foto tersebut merupakan foto yang diambil ketika perayaan Imlek di Pasar Gede, Solo, pada Januari 2020 lalu, sebelum kasus Covid-19 pertama terdeteksi di Indonesia.
Foto pertama pada sebelah kiri sebelumnya pernah diunggah oleh akun Facebook “Indah Ny Burhanie” (https://www.facebook.com/inn.burhanie) pada 22 Januari 2020. Sedangkan, foto pada sebelah kanan merupakan potongan dari video berjudul “LAMPION SOLO PASAR GEDE 2020 Liputan Exclusive darat dan udara / Drone” yang diunggah oleh kanal YouTube “Media Plus Solo” pada 15 Januari 2020 lalu.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Facebook dengan nama pengguna “Jafar Sodiq” tersebut dapat dikategorikan sebagai Konteks yang Salah/False Context.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini.
Bukan foto lampion untuk perayaan Imlek saat pandemi Covid-19. Foto tersebut merupakan foto yang diambil ketika perayaan Imlek di Pasar Gede, Solo, pada Januari 2020 lalu, sebelum kasus Covid-19 pertama terdeteksi di Indonesia.
Bukan foto lampion untuk perayaan Imlek saat pandemi Covid-19. Foto tersebut merupakan foto yang diambil ketika perayaan Imlek di Pasar Gede, Solo, pada Januari 2020 lalu, sebelum kasus Covid-19 pertama terdeteksi di Indonesia.
Rujukan
Halaman: 4513/6216