KOMPAS.com - Beredar narasi bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melarang penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks.
Narasi soal larangan penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (11/3/2024):
MENTRI YAQUT BIKIN REDAH,RESMI ! MENAG LARANG TARAWIH DAN TADARUS PAKAI PENGERAS SUARA
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Senin (11/3/2024), soal larangan menggunakan pengeras suara saat tarawih dan tadarus.
(GFD-2024-16875) [HOAKS] Menag Larang Tarawih dan Tadarus Pakai Pengeras Suara
Sumber:Tanggal publish: 22/03/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Narasi yang beredar mencatut Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.
Pedoman yang terbit pada 18 Februari 2022 itu tidak melarang penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus.
SE Menag Nomor 5/2022 memuat tata cara penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus, yakni menggunakan pengeras suara dalam.
Ketentuan penggunaan pengeras suara dalam di masjid dan mushala, yakni:
Suara yang dipancarkan melalui pengeras suara perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya, yakni bagus dan tidak sumbang serta pelafazan secara baik dan benar.
Menag Yaqut menegaskan, tidak pernah melarang penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala.
"Jadi bukan melarang. Jadi kalau ada ustaz, siapa itu namanya lupa saya, yang melintir-melintir katanya melarang penggunaan speaker gitu, enggak ada. Justru syiar itu penting dan speaker itu kita atur supaya menjadi bagian syiar yang indah," kata Yaqut, dikutip dari Kompas.com.
Pedoman yang terbit pada 18 Februari 2022 itu tidak melarang penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus.
SE Menag Nomor 5/2022 memuat tata cara penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus, yakni menggunakan pengeras suara dalam.
Ketentuan penggunaan pengeras suara dalam di masjid dan mushala, yakni:
Suara yang dipancarkan melalui pengeras suara perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya, yakni bagus dan tidak sumbang serta pelafazan secara baik dan benar.
Menag Yaqut menegaskan, tidak pernah melarang penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala.
"Jadi bukan melarang. Jadi kalau ada ustaz, siapa itu namanya lupa saya, yang melintir-melintir katanya melarang penggunaan speaker gitu, enggak ada. Justru syiar itu penting dan speaker itu kita atur supaya menjadi bagian syiar yang indah," kata Yaqut, dikutip dari Kompas.com.
Kesimpulan
Narasi soal larangan penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus adalah hoaks.
Menag Yaqut menegaskan, tidak pernah melarang penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala.
SE Menag Nomor 5/2022 mengatur soal penggunaan pengeras suara dalam dan luar, serta batas volume, sebagai upaya merawat persaudaraan dan harmoni sosial.
Menag Yaqut menegaskan, tidak pernah melarang penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala.
SE Menag Nomor 5/2022 mengatur soal penggunaan pengeras suara dalam dan luar, serta batas volume, sebagai upaya merawat persaudaraan dan harmoni sosial.
Rujukan
- https://www.facebook.com/asliakunsaya/videos/387834814108323/
- https://www.facebook.com/ardiansyah.ardi.12/videos/1135426660950353/
- https://www.facebook.com/yayak.nurhidayat/posts/pfbid0xp6XYBGarn7471yscMS76sZvqpmNRzNZEgagAY4h4F7h9axHAdWtT3369psS5tokl
- https://bantaeng.kemenag.go.id/frontend/file/peraturan-perundangan/se/SE-MENTERI-AGAMA-NO-5-TAHUN-2022-1.pdf
- https://nasional.kompas.com/read/2024/03/13/22195291/tegaskan-tak-pernah-larang-pengeras-suara-masjid-menag-yaqut-jangan
- https://t.me/kompascomupdate
(GFD-2024-16882) [HOAKS] Menag Larang Tarawih dan Tadarus Pakai Pengeras Suara
Sumber:Tanggal publish: 22/03/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar narasi bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melarang penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks.
Narasi soal larangan penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (11/3/2024):
MENTRI YAQUT BIKIN REDAH,RESMI ! MENAG LARANG TARAWIH DAN TADARUS PAKAI PENGERAS SUARA
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Senin (11/3/2024), soal larangan menggunakan pengeras suara saat tarawih dan tadarus.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks.
Narasi soal larangan penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (11/3/2024):
MENTRI YAQUT BIKIN REDAH,RESMI ! MENAG LARANG TARAWIH DAN TADARUS PAKAI PENGERAS SUARA
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Senin (11/3/2024), soal larangan menggunakan pengeras suara saat tarawih dan tadarus.
Hasil Cek Fakta
Narasi yang beredar mencatut Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.
Pedoman yang terbit pada 18 Februari 2022 itu tidak melarang penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus.
SE Menag Nomor 5/2022 memuat tata cara penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus, yakni menggunakan pengeras suara dalam.
Ketentuan penggunaan pengeras suara dalam di masjid dan mushala, yakni:
Suara yang dipancarkan melalui pengeras suara perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya, yakni bagus dan tidak sumbang serta pelafazan secara baik dan benar.
Menag Yaqut menegaskan, tidak pernah melarang penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala.
"Jadi bukan melarang. Jadi kalau ada ustaz, siapa itu namanya lupa saya, yang melintir-melintir katanya melarang penggunaan speaker gitu, enggak ada. Justru syiar itu penting dan speaker itu kita atur supaya menjadi bagian syiar yang indah," kata Yaqut, dikutip dari Kompas.com.
Pedoman yang terbit pada 18 Februari 2022 itu tidak melarang penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus.
SE Menag Nomor 5/2022 memuat tata cara penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus, yakni menggunakan pengeras suara dalam.
Ketentuan penggunaan pengeras suara dalam di masjid dan mushala, yakni:
Suara yang dipancarkan melalui pengeras suara perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya, yakni bagus dan tidak sumbang serta pelafazan secara baik dan benar.
Menag Yaqut menegaskan, tidak pernah melarang penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala.
"Jadi bukan melarang. Jadi kalau ada ustaz, siapa itu namanya lupa saya, yang melintir-melintir katanya melarang penggunaan speaker gitu, enggak ada. Justru syiar itu penting dan speaker itu kita atur supaya menjadi bagian syiar yang indah," kata Yaqut, dikutip dari Kompas.com.
Kesimpulan
Narasi soal larangan penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus adalah hoaks.
Menag Yaqut menegaskan, tidak pernah melarang penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala.
SE Menag Nomor 5/2022 mengatur soal penggunaan pengeras suara dalam dan luar, serta batas volume, sebagai upaya merawat persaudaraan dan harmoni sosial.
Menag Yaqut menegaskan, tidak pernah melarang penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala.
SE Menag Nomor 5/2022 mengatur soal penggunaan pengeras suara dalam dan luar, serta batas volume, sebagai upaya merawat persaudaraan dan harmoni sosial.
Rujukan
- https://www.facebook.com/asliakunsaya/videos/387834814108323/
- https://www.facebook.com/ardiansyah.ardi.12/videos/1135426660950353/
- https://www.facebook.com/yayak.nurhidayat/posts/pfbid0xp6XYBGarn7471yscMS76sZvqpmNRzNZEgagAY4h4F7h9axHAdWtT3369psS5tokl
- https://bantaeng.kemenag.go.id/frontend/file/peraturan-perundangan/se/SE-MENTERI-AGAMA-NO-5-TAHUN-2022-1.pdf
- https://nasional.kompas.com/read/2024/03/13/22195291/tegaskan-tak-pernah-larang-pengeras-suara-masjid-menag-yaqut-jangan
- https://t.me/kompascomupdate
(GFD-2024-16883) [HOAKS] Video Dampak Gempa Tuban pada 22 Maret 2024
Sumber:Tanggal publish: 22/03/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar video yang diklaim menunjukkan dampak gempa di Tuban, Jawa Timur, pada Jumat (22/3/2024).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut bukan dampak gempa di Tuban.
Video yang diklaim menunjukkan dampak gempa Tuban dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini, pada Jumat (22/3/2024).
Berikut narasi yang dibagikan:
Gempa di TubanDampak Bencana Gempa Siang ini di Tuban_
Screenshot Hoaks, video dampak gempa yang mengguncang Tuban pada 22 Maret 2024. Video ini merupakan dampak gempa yang mengguncang Cianjur pada 2022.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut bukan dampak gempa di Tuban.
Video yang diklaim menunjukkan dampak gempa Tuban dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini, pada Jumat (22/3/2024).
Berikut narasi yang dibagikan:
Gempa di TubanDampak Bencana Gempa Siang ini di Tuban_
Screenshot Hoaks, video dampak gempa yang mengguncang Tuban pada 22 Maret 2024. Video ini merupakan dampak gempa yang mengguncang Cianjur pada 2022.
Hasil Cek Fakta
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, narasi pada video tersebut adalah hoaks.
Video itu bukan menampilkan situasi pasca-gempa Tuban, melainkan dampak gempa yang mengguncang Cianjur, Jawa Barat, pada 2022.
Seperti diberitakan Kompas.com, gempa berkekuatan M 6,0 mengguncang Tuban, Jawa Timur, Jumat (22/3/2024), pukul 11.22 WIB.
Gempa pertama diikuti sejumlah gempa susulan. Gempa susulan terbesar bermagnitudo M 6,5 terjadi pada pukul 15.52 WIB.
Video itu bukan menampilkan situasi pasca-gempa Tuban, melainkan dampak gempa yang mengguncang Cianjur, Jawa Barat, pada 2022.
Seperti diberitakan Kompas.com, gempa berkekuatan M 6,0 mengguncang Tuban, Jawa Timur, Jumat (22/3/2024), pukul 11.22 WIB.
Gempa pertama diikuti sejumlah gempa susulan. Gempa susulan terbesar bermagnitudo M 6,5 terjadi pada pukul 15.52 WIB.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang diklaim menunjukkan dampak gempa Tuban adalah hoaks. Video itu dibagikan dengan konteks keliru.
BNPB menyebutkan, video itu merupakan dampak gempa Cianjur pada 2022.
BNPB menyebutkan, video itu merupakan dampak gempa Cianjur pada 2022.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/3349488162018563
- https://www.facebook.com/watch/?v=442438071691252
- https://www.facebook.com/InfoBencanaBNPB/?locale=id_ID
- https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/22/162704378/dampak-gempa-m-60-dan-m-65-tuban-ada-korban-luka-dan-bangunan-di-bawean
- https://t.me/kompascomupdate
(GFD-2024-17003) [SALAH] Video “Saya King Kevin 170 orang tercepat yang mengucapkan {HALO KING} aku transfer 2 juta secara acak”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 21/03/2024
Berita
Akun Facebook King Kevin (fb.com/61556171857008) pada 15 Maret 2024 mengunggah sebuah video dengan narasi:
“Saya King Kevin 170 orang tercepat yang mengucapkan {HALO KING} aku transfer 2 juta secara acak.”
“Saya King Kevin 170 orang tercepat yang mengucapkan {HALO KING} aku transfer 2 juta secara acak.”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, adanya akun Facebook “King Kevin” yang mengatasnamakan pemilik usaha Planet Gadget, Samuel Kevin atau yang dikenal sebagai King Kevin merupakan konten tiruan.
Faktanya, akun tersebut merupakan akun palsu. Akun Facebook resmi milik Samuel Kevin atau yang dikenal sebagai King Kevin adalah “King Kevin” dengan alamat facebook.com/100079282758342.
Faktanya, akun tersebut merupakan akun palsu. Akun Facebook resmi milik Samuel Kevin atau yang dikenal sebagai King Kevin adalah “King Kevin” dengan alamat facebook.com/100079282758342.
Kesimpulan
Akun palsu. Akun Facebook resmi milik Samuel Kevin atau yang dikenal sebagai King Kevin adalah “King Kevin” dengan alamat facebook.com/100079282758342 yang sudah terverifikasi.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2024/02/22/salah-saya-king-kevin-170-orang-tercepat-yang-mengucapkan-halo-king-aku-transfer-2-juta-secara-acak/
- https://turnbackhoax.id/2023/12/06/salah-king-kevin-berbagi-hadiah-melalui-akun-facebook-king-kevin/
- https://turnbackhoax.id/2023/09/13/salah-king-kevin-berbagi-hadiah-melalui-akun-facebook-king-kevin-channel/
- https://www.facebook.com/profile.php?id=100079282758342
- https://entrepreneur.bisnis.com/read/20221217/265/1609453/kisah-sukses-king-kevin-lulusan-sd-yang-sukses-bangun-20-toko-gadget-dengan-omset-miliaran
Halaman: 4498/8125


