• (GFD-2020-4306) [SALAH] “PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) DAN BAHASA ARAB DITIADAKAN di sekolah madrasah RA, MI, mts, Dan MA”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 11/07/2020

    Berita

    Akun Bintang Anggara (fb.com/bintang.anggara.3194) mengunggah gambar surat berkop Kementrian Agama Republik Indonesia – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam perihal Implementasi KMA 792 Tahun 2018, KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 tahun 2019 dengan narasi sebagai berikut:

    “PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) DAN BAHASA ARAB DITIADAKAN di sekolah madrasah RA, MI, mts, Dan MA
    Parah!”

    Pada poin ke-3 surat tersebut, tertulis:
    “Dengan berlakunya KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019 maka mulai Tahun Pelajaran 2020/2021 KMA No 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah sudah tidak berlaku lagi”

    Hapus bahasa arab

    Pelajaran agama Islam dihapus

    "pendidikan agama dihapus"
    Pendidikan Agama Dihapus
    PAI dihapus
    Pendidikan Agama Dihapus
    PAI di sekolah dihapus

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan ahsil penelusuran, klaim bahwa Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah ditiadakan dengan adanya KMA 183 dan 184 Tahun 2019 adalah klaim yang salah.

    Faktanya, mata pelajaran tersebut tetap ada, namun ada perbaikan pada substansi materi. KMA 183 dan 184 tahun 2019 ini menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah.

    Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar mengatakan bahwa Madrasah, baik Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA), akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.

    “Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab,” terang Umar di Jakarta, Jumat (10/07/2020).

    Meski demikian, mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014. Mata Pelajaran itu mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.

    “Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21,” jelas Umar.

    “Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru ini sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu untuk membelinya. Buku-buku tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah,” tandasnya.

    Menurut dia, keputusan ini sudah disosialisaikan sejak lama. Dan surat yang beredar saat ini hanya penegasan dari keputusan yang ditetapkan Kementerian Agama.

    “Ini sudah disosialisasikan sejak satu tahun lalu kepada seluruh guru dan pengawas madrasah. Surat di atas hanya penegasan saja. Sebaiknya surat di baca pelan-pelan dari atas, tidak ujuk-ujuk baca nomor 3. Insya Allah paham,” ujar dia.

    Keputusan Menteri Agama 183 dan 184 Tahun 2019 yang dimaksud memang sudah diterbitkan sejak tanggal 30 Juli 2019. Sosialisasinya pun sudah dilaksanakan sejak tahun 2019, salah satunya oleh Kementerian Agama Propinsi Sulawesi Tengah pada bulan Desember 2019.

    Keputusan Menteri Agama ini tidak langsung diberlakukan pada tahun terbitnya KMA, yaitu tahun 2019. Sehingga pada tahun pelajaran 2019/2020, penyelenggaraan pendidikan di madrasah masih menggunakan regulasi yang lama yakni KMA Nomor 165 Tahun 2013, dan KMA Nomor 117 Tahun 2014 sebagai dasar dalam mengimplementasikan kurikulumnya.

    Kesimpulan

    BUKAN ditiadakan. Mata pelajaran tersebut tetap ada, namun ada perbaikan pada substansi materi. KMA 183 dan 184 tahun 2019 ini menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4305) [SALAH] “Muncul Virus Baru di China Selain Corona, #Hantavirus”

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 27/03/2020

    Berita

    Mendadak muncul lagi virus baru di China
    "Assalamualaikum
    Saya ingin mencari informasi tentang hantavirus di china
    Apakah itu benar?"
    Muncul Virus Baru di China Selain Corona, #Hantavirus Bisa Membunuh dalam Hitungan Jam

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Tempo, klaim bahwa Virus Hanta adalah virus baru adalah klaim yang salah.

    Virus Hanta pertama kali ditemukan pada 1950. Virus Hanta pun, yang menyebabkan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS), pernah mewabah di AS pada 1993. Virus Hanta adalah virus yang menyebar terutama dari tikus dan dapat menyebabkan beragam sindrom penyakit. Manusia bisa tertular jika terpapar urin, kotoran, atau air liur dari tikus yang terinfeksi

    Berdasarkan arsip pemberitaan Tempo pada 25 Maret 2020, menurut laporan dari situs media asing Global Times, memang ada seorang pria dari provinsi Yunnan, Cina, yang meninggal karena terinfeksi virus Hanta. Ia meninggal di dalam sebuah bus ketika dalam perjalanan menuju provinsi Shandong.

    Namun, dilansir dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), virus yang menyebabkan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) atau sindrom paru-paru virus Hanta ini sudah pernah mewabah sebelumnya, yakni pada Mei 1993, di AS bagian barat daya, tepatnya di negara bagian Arizona, New Mexico, Colorado, dan Utah.

    Wabah ini bermula ketika seorang laki-laki muda dari Suku Navajo yang sehat secara fisik menderita sesak napas dan dilarikan ke sebuah rumah sakit di New Mexico. Namun, ia meninggal dengan sangat cepat. Setelah ditelusuri, beberapa hari sebelumnya, tunangan laki-laki tersebut juga meninggal setelah menunjukkan gejala yang sama.

    Kantor Investigasi Medis (OMI) New Mexico pun menyisir seluruh wilayah AS bagian barat daya untuk mencari kasus serupa. Dalam beberapa jam, OMI telah menemukan lima anak muda yang sehat secara fisik namun meninggal setelah mengalami gagal napas akut. Beberapa minggu kemudian, para peneliti menemukan bahwa penyakit ini disebabkan oleh virus Hanta. Penyakitnya pun diberi nama Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS).

    Meskipun baru mewabah di AS pada 1993, menurut laporan CDC, HPS sebenarnya sudah pernah ditemukan puluhan tahun sebelumnya. Berdasarkan pemeriksaan sampel jaringan paru-paru dari orang yang meninggal karena sindrom gangguan pernapasan, kasus HPS paling awal adalah kasus seorang pria asal Utah yang berusia 38 tahun pada 1959.

    Adapun menurut seorang pakar saraf, Sumaiya Shaikh, dalam cuitannya di Twitter pada 24 Maret 2020, virus Hanta pertama kali muncul pada 1950 dalam perang AS-Korea di Korea, tepatnya di Sungai Hantan. Virus ini menyebar dari tikus. Manusia bisa tertular jika mencerna cairan dari tubuh tikus tersebut. “Penularan manusia-manusia jarang terjadi,” katanya.

    Laporan CDC memaparkan hal serupa. Virus Hanta adalah virus yang menyebar terutama dari tikus dan dapat menyebabkan beragam sindrom penyakit. Di AS, virus Hanta dikenal sebagai “New World” Hantavirus dan dapat menyebabkan HPS. Virus Hanta lainnya, yang dikenal sebagai “Old World” Hantavirus dan kebanyakan ditemukan di Eropa dan Asia, dapat menyebabkan Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) atau demam berdarah dengan sindrom ginjal.

    Menurut CDC, masa inkubasi HPS tidak diketahui secara pasti. Namun, berdasarkan informasi yang diketahui hingga saat ini, gejala HPS muncul antara 1-8 minggu setelah terpapar urin, kotoran, atau air liur dari tikus yang terinfeksi. Adapun beberapa gejala awal HPS berupa kelelahan, demam, dan nyeri otot, terutama pada paha, pinggul, punggung, dan bahu.

    Dalam beberapa kasus, terdapat gejala seperti sakit kepala dan perut, kedinginan, mual, muntah, dan diare. Selama 4-10 hari setelah fase awal penyakit, muncul gejala seperti batuk dan sesak napas karena paru-paru dipenuhi dengan cairan. HPS bisa berakibat fatal, memiliki tingkat kematian hingga 38 persen.

    Sementara itu, HFRS adalah penyakit yang disebabkan oleh virus Hanta dari keluarga Bunyaviridae, seperti Hantaan, Dobrava, Saaremaa, Seoul, dan Puumala. Biasanya, gejala HFRS muncul antara 1-2 minggu setelah terpapar urin, kotoran, atau air liur dari tikus yang terinfeksi. Gejala awal penyakit ini adalah sakit kepala, punggung, dan perut, demam, kedinginan, mual, dan pandangan kabur.

    Dalam beberapa kasus, terdapat gejala muka dan mata memerah serta ruam. Gejala selanjutnya mencakup tekanan darah rendah, syok akut, kebocoran pembuluh darah, dan gagal ginjal akut. Kematian akibat HFRS terjadi pada kurang dari 1-15 persen pasien. Kematian dalam kasus HFRS yang disebabkan oleh virus Hantaan berkisar 5-15 persen, sementara yang disebabkan oleh virus Puumala kurang dari 1 persen.

    Kesimpulan

    BUKAN virus baru. Virus Hanta pertama kali ditemukan pada 1950. Virus Hanta pun, yang menyebabkan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS), pernah mewabah di AS pada 1993. Virus Hanta adalah virus yang menyebar terutama dari tikus dan dapat menyebabkan beragam sindrom penyakit. Manusia bisa tertular jika terpapar urin, kotoran, atau air liur dari tikus.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4304) [SALAH] Foto Wapres Ma’ruf dengan Narasi Dirinya Diajari Nipu oleh Presiden Jokowi

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 10/07/2020

    Berita

    Akun Facebook Secretman atau @gilae.gilae.980 mengunggah scrennshot atau tangkapan layar yang bergambar wajah Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin. Dalam tangkapan layar tersebut terdapat tulisan yang berbunyi sebagai berikut:

    “KALO URUSAN NIPU RAKYAT JOKOWI AHLINYA SAYA JUGA DIAJARINYA SEKARANG SUDAH LANCAR,” unggahnya, Selasa (7/7).

    Hasil Cek Fakta

    Setelah menelusuri melalui mesin pencari, diketahui bahwa unggahan akun Facebook Secretman adalah salah atau keliru.

    Diketahui foto Wapres Ma’ruf tersebut adalah karya dari Jurnalis CNN Indonesia, Christie Stefanie. Foto karya Christie ini dimuat dalam artikel cnnindonesia.com dengan judul “Ketua MUI Tak Setuju Penghayat Kepercayaan Tercantum di KTP”. Dalam artikel ini pun tak ditemukan kalimat seperti yang terdapat dalam tangkpan layar yang diklaim akun Facebook Secretman.

    Selain itu, ketika diketikan narasi yang terdapat dalam tangkapan layar pada mesin pencari, faktanya tidak ditemukan pemberitaannya dari media daring.

    Dengan begitu, berdasarkan kategori Misinformasi dan Disinformasi dari First Draft, unggahan akun Facebook Secretman dapat disebut sebagai Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Unggahan tangkapan layar dengan foto Wapres, Ma’ruf Amin dan narasi yang berbunyi “KALO URUSAN NIPU RAKYAT JOKOWI AHLINYA SAYA JUGA DIAJARINYA SEKARANG SUDAH LANCAR” adalah tidak benar. Aslinya foto Wapres Ma’ruf dalam tangkapan layar adalah karya Jurnalis CNN Indonesia, Christie Stefanie yang ditayangkan pada artikel berjudul “Ketua MUI Tak Setuju Penghayat Kepercayaan Tercantum di KTP”.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4303) [SALAH] Satpol PP Pakai Sepeda Brompton Harga Seratus Juta Hasil Foya-Foya Uang Rakyat

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 10/07/2020

    Berita

    Beredar sebuah video dan foto yang viral di media sosial terkait beberapa anggota Satpol PP Makassar berpose menggunakan sepeda Brompton yang harganya hampir seratus juta rupiah.

    Sebuah akun twitter bernama @nikkichantikgm1 membagikan video dari tayangan youtube channel milik tvOneNews yang berjudul “MAHAL! Satpol PP Ini Pakai Sepeda Produksi Inggris untuk Bekerja” dengan narasi bahwa para anggota Satpol PP tersebut menggunakan sepeda buatan Inggris harga seratus juta, serta prihatin melihat pajabat publik yang suka memfoya-foyakan uang rakyat.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud, mengatakan bahwa sepeda Brompton tersebut bukan inventaris Satpol PP Makassar. Namun ia membenarkan jika Satpol PP di foto tersebut adalah anggotanya.

    Iman menegaskan sepeda Brompton yang dipakai personelnya itu milik komunitas sepeda yang tengah berkunjung ke Rumah Jabatan Wali Kota Makassar pada 2019. Saat personelnya tengah menjaga rumah jabatan Walkot, Pj Wali Kota saat itu, Iqbal Suhaeb, memerintahkan personel Satpol PP menggunakan Brompton untuk difoto dan direkam video.

    “Yang ketiga bahwa sepeda itu milik para komunitas yang kebetulan berkumpul di rumah jabatan wali kota dan menurut pengakuan anggota kami, mereka itu Bapak Pj Wali Kota Iqbal Suhaeb yang pada saat itu menjabat tahun lalu, tahun 2019, tahun lalu itu memerintahkan kepada anggota kami untuk menggunakan sepeda tersebut bahkan berfoto dan mengendarainya,” katanya.

    Ia juga memastikan selama razia di jalan, petugas menaiki kendaraan dinas truk Satpol PP. “Kami tidak ada patroli pakai sepeda dan semua petugas dikumpulkan dan menumpangi mobil dinas. Saya heran juga, kok bisa itu foto baru tersebar dan heboh sekarang,” jelasnya.

    Kesimpulan

    Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud. Ia mengatakan sepeda Brompton tersebut bukan inventaris Satpol PP Makassar. Namun ia membenarkan jika Satpol PP di foto tersebut adalah anggotanya. Foto tahun 2019 dan diambil saat komunitas sepeda Brompton berkunjung ke Pantai Losari lalu oleh komunitas tersebut sepeda-sepeda itu dipinjamkan ke anggota Satpol yang sedang bertugas melakukan penjagaan di Anjungan Pantai Losari.

    Rujukan