(GFD-2023-12762) [SALAH] Tiktoker Bima Lampung Ditangkap

Sumber: Youtube
Tanggal publish: 19/05/2023

Berita

Channel YouTube HEBOH ARTIS (https://www.youtube.com/@hebohartis) pada 12 Mei 2023 mengunggah video dengan judul yang mengklaim bahwa TikToker Bima Yudho Saputro ditangkap. Diketahui bahwa usai videonya yang menyoroti kondisi sejumlah sektor di Kota Lampung viral, Bima telah dilaporkan ke polisi dengan tuduhan ujaran kebencian.

Hasil Cek Fakta

Setelah dilakukan penelusuran, faktanya judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video.

Pada kenyataannya, dalam video tersebut narator hanya menjelaskan mengenai kuasa hukum Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Ghinda Ansori Wayka, yang melaporkan Bima ke Polda Lampung. Ia menduga bahwa Bima telah melanggar ujaran kebencian mengandung SARA dengan dasar laporan bernomor: LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023. Namun, Polda Lampung telah menghentikan kasus ini sebab mereka tidak menemukan unsur pidana dalam konten milik Bima. Sepanjang video pun, narator tidak menyebutkan mengenai penangkapan Bima seperti yang tertera pada judul unggahan.

Kesimpulan

Unggahan video dengan klaim bahwa Tiktoker Bima Lampung ditangkap polisi merupakan konten dengan koneksi yang salah. Faktanya, judul pada unggahan tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.

Rujukan