(GFD-2024-17031) Keliru, UNHCR Minta Pulau Galang Jadi Tempat Tinggal Pengungsi Rohingya
Sumber:Tanggal publish: 25/03/2024
Berita
Sebuah video beredar di Facebook [ arsip ] dan Instagram [ Arsip ] berisi klaim bahwa Komisioner PBB untuk urusan pengungsian (UNHCR) meminta Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, menjadi tempat tinggal pengungsi Rohingya. Video itu memperlihatkan dua gambar. Pertama, poster berlogo UNHCR dengan tulisan berupa pengumuman mereka meminta masyarakat Indonesia menerima pengungsi Rohingya.
Dikatakan juga bahwa UNHCR telah berkoordinasi dengan pemerintah untuk memberi pengungsi itu tanah dan rumah, serta makanan bergizi setiap bulan. Kedua, ditampilkan foto Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Berikut bunyi narasi selengkapnya: Kami dari staff UNHCR Indonesia. Semoga masyarakat Indonesia menerima dan bisa menampung pengungsi Rohingya. Sekarang UNHCR sudah berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia supaya diberi tempat tinggal tanah rumah dan diberi makanan bergizi setiap bulannya
#Save Rohingya #Pulau Galang #Batam #KepulauanRiau 2024
Namun, benarkah UNHCR meminta Pulau Galang untuk dijadikan tempat tinggal pengungsi Rohingya?
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi video yang beredar itu menggunakan pencarian gambar Google. Ditemukan informasi terkonfirmasi terkait gambar-gambar yang ada dalam video tersebut.
Berikut hasil penelusurannya:
Verifikasi Video
Video 1
Gambar pertama yang ditampilkan memperlihatkan poster berlogo UNHCR yang meminta tanah untuk pengungsi Rohingya. Sesungguhnya poster tersebut adalah konten hoaks yang telah dikonfirmasi UNHCR melalui akun Instagram resmi mereka.
Mereka mengatakan beberapa poster telah mencatut nama dan logo UNHCR untuk menyebarkan kebohongan. Mereka mengatakan, informasi dari UNHCR dipublikasikan di akun Instagram resmi mereka @UNHCRIndonesia. Mereka juga meminta masyarakat mewaspadai konten hoaks dan akun palsu yang mengatasnamakan UNHCR.
Video 2
Gambar kedua yang ditampilkan dalam video yang beredar ialah foto Usman Hamid. Foto yang sama ditemukan dalam beberapa berita, namun yang pertama mengunggahnya ialah Media Indonesia, pada berita bertanggal 8 April 2021.
Berita itu berisi kritik Usman terhadap penerapan sewenang-wenang penegak hukum pada pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia menantang Pemerintah RI untuk menjadi yang terdepan dalam menjamin kebebasan berekspresi, tanpa ketakutan akan dikriminalisasi.
Foto Usman tersebut sesungguhnya tidak berkaitan dengan isu pengungsi Rohingya di Indonesia. Namun foto telah direkayasa sehingga seakan-akan dia meminta Pulau Galang untuk dijadikan tempat tinggal pengungsi Rohingya.
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad membantah adanya kesepakatan antara pihaknya dengan UNHCR untuk menempatkan pengungsi Rohingya di Pulau Galang, sebagaimana diberitakan Antara, 2 Januari 2024.
"Rumor itu tidak benar dan disebarkan oleh akun-akun media sosial yang tidak bertanggung jawab. Saya tegaskan belum ada kesepakatan apapun antara Pemprov Kepri dan UNHCR Indonesia mengenai Pulau Galang," kata Ansar.
Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya dan terprovokasi informasi yang belum jelas sumbernya. Dikatakannya kabar bohong tersebut bisa menyebabkan kegaduhan, sehingga perlu diwaspadai.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan UNHCR meminta Pulau Galang untuk tempat tinggal pengungsi Rohingya merupakan klaim keliru.
Gambar-gambar yang ada dalam video yang beredar tersebut telah dipalsukan sehingga seakan-akan menunjukkan UNHCR meminta Pulau Galang untuk tempat tinggal pengungsi Rohingya. Padahal kabar itu hoaks.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/1198930124397639
- https://web.archive.org/web/20240325050834/
- https://www.facebook.com/reel/1198930124397639
- https://www.instagram.com/reel/C08yCRehzX2/
- https://ghostarchive.org/archive/YFvoa
- https://www.instagram.com/p/C04CdXzv8Fm/?img_index=6
- https://www.instagram.com/unhcrindonesia/
- https://epaper.mediaindonesia.com/detail/amnesty-tantang-ri-lawan-tren-global
- https://www.antaranews.com/berita/3896241/gubernur-kepri-bantah-pulau-galang-jadi-penampungan-pengungsi-rohingya
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2024-17287) Keliru, UNHCR Minta Pulau Galang Jadi Tempat Tinggal Pengungsi Rohingya
Sumber:Tanggal publish: 25/03/2024
Berita
Sebuah video beredar di Facebook [ arsip ] dan Instagram [ Arsip ] berisi klaim bahwa Komisioner PBB untuk urusan pengungsian (UNHCR) meminta Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, menjadi tempat tinggal pengungsi Rohingya. Video itu memperlihatkan dua gambar. Pertama, poster berlogo UNHCR dengan tulisan berupa pengumuman mereka meminta masyarakat Indonesia menerima pengungsi Rohingya.
Dikatakan juga bahwa UNHCR telah berkoordinasi dengan pemerintah untuk memberi pengungsi itu tanah dan rumah, serta makanan bergizi setiap bulan. Kedua, ditampilkan foto Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Berikut bunyi narasi selengkapnya: Kami dari staff UNHCR Indonesia. Semoga masyarakat Indonesia menerima dan bisa menampung pengungsi Rohingya. Sekarang UNHCR sudah berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia supaya diberi tempat tinggal tanah rumah dan diberi makanan bergizi setiap bulannya
#Save Rohingya #Pulau Galang #Batam #KepulauanRiau 2024
Namun, benarkah UNHCR meminta Pulau Galang untuk dijadikan tempat tinggal pengungsi Rohingya?
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi video yang beredar itu menggunakan pencarian gambar Google. Ditemukan informasi terkonfirmasi terkait gambar-gambar yang ada dalam video tersebut.
Berikut hasil penelusurannya:
Verifikasi Video
Video 1
Gambar pertama yang ditampilkan memperlihatkan poster berlogo UNHCR yang meminta tanah untuk pengungsi Rohingya. Sesungguhnya poster tersebut adalah konten hoaks yang telah dikonfirmasi UNHCR melalui akun Instagram resmi mereka.
Mereka mengatakan beberapa poster telah mencatut nama dan logo UNHCR untuk menyebarkan kebohongan. Mereka mengatakan, informasi dari UNHCR dipublikasikan di akun Instagram resmi mereka @UNHCRIndonesia. Mereka juga meminta masyarakat mewaspadai konten hoaks dan akun palsu yang mengatasnamakan UNHCR.
Video 2
Gambar kedua yang ditampilkan dalam video yang beredar ialah foto Usman Hamid. Foto yang sama ditemukan dalam beberapa berita, namun yang pertama mengunggahnya ialah Media Indonesia, pada berita bertanggal 8 April 2021.
Berita itu berisi kritik Usman terhadap penerapan sewenang-wenang penegak hukum pada pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia menantang Pemerintah RI untuk menjadi yang terdepan dalam menjamin kebebasan berekspresi, tanpa ketakutan akan dikriminalisasi.
Foto Usman tersebut sesungguhnya tidak berkaitan dengan isu pengungsi Rohingya di Indonesia. Namun foto telah direkayasa sehingga seakan-akan dia meminta Pulau Galang untuk dijadikan tempat tinggal pengungsi Rohingya.
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad membantah adanya kesepakatan antara pihaknya dengan UNHCR untuk menempatkan pengungsi Rohingya di Pulau Galang, sebagaimana diberitakan Antara, 2 Januari 2024.
"Rumor itu tidak benar dan disebarkan oleh akun-akun media sosial yang tidak bertanggung jawab. Saya tegaskan belum ada kesepakatan apapun antara Pemprov Kepri dan UNHCR Indonesia mengenai Pulau Galang," kata Ansar.
Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya dan terprovokasi informasi yang belum jelas sumbernya. Dikatakannya kabar bohong tersebut bisa menyebabkan kegaduhan, sehingga perlu diwaspadai.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan UNHCR meminta Pulau Galang untuk tempat tinggal pengungsi Rohingya merupakan klaim keliru.
Gambar-gambar yang ada dalam video yang beredar tersebut telah dipalsukan sehingga seakan-akan menunjukkan UNHCR meminta Pulau Galang untuk tempat tinggal pengungsi Rohingya. Padahal kabar itu hoaks.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/1198930124397639
- https://web.archive.org/web/20240325050834/
- https://www.facebook.com/reel/1198930124397639
- https://www.instagram.com/reel/C08yCRehzX2/
- https://ghostarchive.org/archive/YFvoa
- https://www.instagram.com/p/C04CdXzv8Fm/?img_index=6
- https://www.instagram.com/unhcrindonesia/
- https://epaper.mediaindonesia.com/detail/amnesty-tantang-ri-lawan-tren-global
- https://www.antaranews.com/berita/3896241/gubernur-kepri-bantah-pulau-galang-jadi-penampungan-pengungsi-rohingya
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2024-17544) Hoaks! Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara
Sumber:Tanggal publish: 25/03/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok beredar menampilkan Mahfud Md tampil diacara Kick Andy membicarakan akan dihukum seumur hidup dipenjara, namun tidak ada subyek siapa yang akan dihukum penjara tersebut.
Video tersebut dinarasikan bahwa Jokowi yang akan dipenjara seumur hidup atau dihukum mati tersebut karena telah merusak negara selama 10 tahun menjabat.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Jokowi antara mati dipenjara, 10 tahun merusak negara
Penjara seumur hidup,, atao di gantung”
Berikut transkrip Mahfud Md dalam video tersebut:
“Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Kenapa? Karena nanti kalau dia itu sudah 10 tahun, itukan hukum pidana yang baru sudah berlakuuntuk turun ke hukuman seumur hidup. Tetapi bahwa hukumannya yang mati, itu penting sebagai bukti formal bahwa pelaksanaannya nanti berubah karena mungkin banding mempertimbangkan lain, kasasi mempertimbangkan lain, atau pada saat sepuluh tahun dia kelakuannya baik lalu diturunkan jadi seumur hidup, memang itu bunyinya di pasal 100-103 UU KUHP yang baru, dan itu masih akan berlaku 3 tahun mendatang. Hukumannya hukuman mati, tapi tidak akan dieksekusi. Saya menduga dia akan meninggal di penjara,” ucap Mahfud.
Namun, benarkah Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara, akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung?
Video tersebut dinarasikan bahwa Jokowi yang akan dipenjara seumur hidup atau dihukum mati tersebut karena telah merusak negara selama 10 tahun menjabat.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Jokowi antara mati dipenjara, 10 tahun merusak negara
Penjara seumur hidup,, atao di gantung”
Berikut transkrip Mahfud Md dalam video tersebut:
“Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Kenapa? Karena nanti kalau dia itu sudah 10 tahun, itukan hukum pidana yang baru sudah berlakuuntuk turun ke hukuman seumur hidup. Tetapi bahwa hukumannya yang mati, itu penting sebagai bukti formal bahwa pelaksanaannya nanti berubah karena mungkin banding mempertimbangkan lain, kasasi mempertimbangkan lain, atau pada saat sepuluh tahun dia kelakuannya baik lalu diturunkan jadi seumur hidup, memang itu bunyinya di pasal 100-103 UU KUHP yang baru, dan itu masih akan berlaku 3 tahun mendatang. Hukumannya hukuman mati, tapi tidak akan dieksekusi. Saya menduga dia akan meninggal di penjara,” ucap Mahfud.
Namun, benarkah Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara, akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, potongan video tersebut bersumber dari YouTube Metro TV yang berjudul “Mahfud MD Pertanyakan DPR yang Hanya Diam atas Kasus Ferdy Sambo #KICKANDY” yang diunggah pada 19 Februari 2023.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md mengomentari kasus Ferdy Sambo yang menurutnya tidak akan dieksekusi mati. Ia menduga, Sambo akan meninggal di penjara dengan vonis penjara seumur hidup.
Keyakinan Mahfud itu didasarkan pada akan diberlakukannya KUHP baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada tahun 2026 mendatang.
Dalam KUHP baru tersebut, termuat pasal yang memungkinkan vonis mati yang telah dijatuhkan turun menjadi hukuman seumur hidup apabila seorang terpidana mati dianggap berkelakuan baik.
Jadi, video tersebut bukan Mahfud Md membicarakan Presiden Jokowi, tapi mengomentari kasus Ferdy Sambo.
Klaim: Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara, akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md mengomentari kasus Ferdy Sambo yang menurutnya tidak akan dieksekusi mati. Ia menduga, Sambo akan meninggal di penjara dengan vonis penjara seumur hidup.
Keyakinan Mahfud itu didasarkan pada akan diberlakukannya KUHP baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada tahun 2026 mendatang.
Dalam KUHP baru tersebut, termuat pasal yang memungkinkan vonis mati yang telah dijatuhkan turun menjadi hukuman seumur hidup apabila seorang terpidana mati dianggap berkelakuan baik.
Jadi, video tersebut bukan Mahfud Md membicarakan Presiden Jokowi, tapi mengomentari kasus Ferdy Sambo.
Klaim: Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara, akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
(GFD-2024-17038) [KLARIFIKASI] Video Bocah Berpura-pura Menyembelih Kucing Dinarasikan Keliru
Sumber:Tanggal publish: 25/03/2024
Berita
KOMPAS.com - Video bocah laki-laki berpura-pura menyembelih kucing sambil melantunkan takbir viral di X (Twitter).
Pengguna X berbahasa Inggris menarasikan video itu sebagai bukti bahwa Islam mengajarkan kekejaman sejak dini.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut keliru.
Video bocah laki-laki berpura-pura menyembelih kucing sambil melantunkan takbir dibagikan oleh akun X ini dan ini pada Kamis (21/3/2024). Berikut narasi yang dibagikan:
Muslim child pretends to ‘behead’ a cat while chanting “Allah Akhbar.” What kind of parent teaches their child this?
(Bocah Muslim berpura-pura 'memenggal' seekor kucing sambil melantunkan "Allahu Akbar." Orang tua macam apa yang mengajarkan hal seperti ini pada anaknya?)
Dalam video itu tampak seorang bocah laki-laki menggerakkan tangannya seolah memotong leher seekor kucing putih sambil melantunkan takbir.
Pengguna X berbahasa Inggris menarasikan video itu sebagai bukti bahwa Islam mengajarkan kekejaman sejak dini.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut keliru.
Video bocah laki-laki berpura-pura menyembelih kucing sambil melantunkan takbir dibagikan oleh akun X ini dan ini pada Kamis (21/3/2024). Berikut narasi yang dibagikan:
Muslim child pretends to ‘behead’ a cat while chanting “Allah Akhbar.” What kind of parent teaches their child this?
(Bocah Muslim berpura-pura 'memenggal' seekor kucing sambil melantunkan "Allahu Akbar." Orang tua macam apa yang mengajarkan hal seperti ini pada anaknya?)
Dalam video itu tampak seorang bocah laki-laki menggerakkan tangannya seolah memotong leher seekor kucing putih sambil melantunkan takbir.
Hasil Cek Fakta
Bocah dalam video meniru ritual penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan umat Islam pada Hari Raya Idul Adha setiap 10 Zulhijah dalam kalender Hijriyah.
Video itu telah beredar cukup lama di media sosial Indonesia, misalnya unggahan di YouTube pada 26 Juli 2020 ini, dan diterima oleh warganet sebagai konten lucu dan menghibur.
Idul Adha merupakan salah satu perayaan besar Islam. Menyembelih hewan kurban merupakan ibadah bagi Muslim yang mampu.
Hewan yang biasa dijadikan kurban adalah ternak seperti kambing, domba, sapi dan kerbau. Di Arab, unta juga termasuk hewan yang disembelih untuk kurban.
Dilansir NU Online, perintah berkurban bagi Muslim yang mampu bermula dari kisah Nabi Ibrahim menerima perintah dari Allah SWT untuk menyembelih Nabi Ismail.
Nabi Ismail merupakan anak pertama Nabi Ibrahim yang lahir setelah penantian panjang.
Sebagai hamba yang taat, Nabi Ibrahim menaati perintah Allah SWT meski harus mengorbankan anak yang telah lama dinantikan.
Melihat ketakwaan Nabi Ibrahim dan putranya, Allah SWT kemudian menurunkan mukjizat, yaitu mengganti Nabi Ismail dengan seekor kambing.
Kisah ini pun menjadi cikal bakal ibadah kurban dan sebutan Hari Raya Kurban yang dilaksanakan umat Islam setiap 10 Zulhijah.
Video itu telah beredar cukup lama di media sosial Indonesia, misalnya unggahan di YouTube pada 26 Juli 2020 ini, dan diterima oleh warganet sebagai konten lucu dan menghibur.
Idul Adha merupakan salah satu perayaan besar Islam. Menyembelih hewan kurban merupakan ibadah bagi Muslim yang mampu.
Hewan yang biasa dijadikan kurban adalah ternak seperti kambing, domba, sapi dan kerbau. Di Arab, unta juga termasuk hewan yang disembelih untuk kurban.
Dilansir NU Online, perintah berkurban bagi Muslim yang mampu bermula dari kisah Nabi Ibrahim menerima perintah dari Allah SWT untuk menyembelih Nabi Ismail.
Nabi Ismail merupakan anak pertama Nabi Ibrahim yang lahir setelah penantian panjang.
Sebagai hamba yang taat, Nabi Ibrahim menaati perintah Allah SWT meski harus mengorbankan anak yang telah lama dinantikan.
Melihat ketakwaan Nabi Ibrahim dan putranya, Allah SWT kemudian menurunkan mukjizat, yaitu mengganti Nabi Ismail dengan seekor kambing.
Kisah ini pun menjadi cikal bakal ibadah kurban dan sebutan Hari Raya Kurban yang dilaksanakan umat Islam setiap 10 Zulhijah.
Kesimpulan
Video bocah laki-laki berpura-pura menyembelih kucing sambil melantunkan takbir dibagikan dengan narasi keliru.
Bocah dalam video itu meniru ritual penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan umat Islam saat Idul Adha.
Idul Adha merupakan salah satu perayaan besar Islam. Menyembelih hewan kurban merupakan ibadah bagi Muslim yang mampu.
Bocah dalam video itu meniru ritual penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan umat Islam saat Idul Adha.
Idul Adha merupakan salah satu perayaan besar Islam. Menyembelih hewan kurban merupakan ibadah bagi Muslim yang mampu.
Rujukan
- https://twitter.com/OliLondonTV/status/1770819232751583522
- https://twitter.com/ZafarHeretic/status/1770665984682066406
- https://www.youtube.com/watch?v=-UUh-aUDLF4
- https://islam.nu.or.id/sirah-nabawiyah/sejarah-kurban-teladan-nabi-ibrahim-dan-nabi-ismail-7hy6W
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 4463/8123




