(GFD-2023-11565) [SALAH]: Cuti Bersama 23 Januari 2023 Bukan Libur Imlek Tapi Karena Ulang Tahun Megawati Soekarnoputri
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 25/01/2023
Berita
“Ternyata libur imlek nambah satu hari Si kebo bertindik ulang tahun.”
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun Facebook mengunggah foto hasil tangkapan layar dari sebuah akun Instagram berupa kalender bulan Januari 2023 dengan tambahan narasi yang mengklaim bahwa cuti bersama tanggal 23 Januari bukanlah memperingati hari raya Imlek, melainkan karena hari ulang tahun ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Berdasarkan penelusuran, informasi yang dibagikan oleh akun tersebut adalah keliru. Pemerintah telah menetapkan tanggal libur dan cuti bersama tahun baru Imlek 2023.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani Yaqut Cholil Menteri Agama, Ida Fauziah Menteri Ketenagakerjaan, dan Abdullah Azwar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam SKB tersebut, libur tahun baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Minggu (22/1/2023). Sementara pemerintah menetapkan cuti bersama tahun baru Imlek terlaksana pada Senin (23/1/2023).
Sekedar informasi, sepanjang tahun 2023 Pemerintah telah menetapkan ada 24 hari tanggal merah dalam setahun. Secara detail, pemerintah menetapkan 16 hari libur nasional sepanjang tahun ini dan 8 hari yang ditetapkan sebagai cuti bersama untuk pegawai pemerintah.
Berdasarkan penelusuran, informasi yang dibagikan oleh akun tersebut adalah keliru. Pemerintah telah menetapkan tanggal libur dan cuti bersama tahun baru Imlek 2023.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani Yaqut Cholil Menteri Agama, Ida Fauziah Menteri Ketenagakerjaan, dan Abdullah Azwar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam SKB tersebut, libur tahun baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Minggu (22/1/2023). Sementara pemerintah menetapkan cuti bersama tahun baru Imlek terlaksana pada Senin (23/1/2023).
Sekedar informasi, sepanjang tahun 2023 Pemerintah telah menetapkan ada 24 hari tanggal merah dalam setahun. Secara detail, pemerintah menetapkan 16 hari libur nasional sepanjang tahun ini dan 8 hari yang ditetapkan sebagai cuti bersama untuk pegawai pemerintah.
Kesimpulan
Informasi keliru. Pemerintah melalui SKB Menteri menetapkan tanggal libur dan cuti bersama tahun baru Imlek 2023 pada 22 dan 23 Januari.
Rujukan
(GFD-2023-11564) [SALAH]: Pernyataan Sri Sultan Hamengkubuwono Bahwa Etnis Cina Tidak Pantas Jadi Pemimpin di Nusantara
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 25/01/2023
Berita
“SRI SULTAN HAMENGKUBUWONO : MAAF BUKAN SARA, TAPI CINA DAN KETURUNANNYA TIDAK PANTAS JADI PEMIMPIN DI BUMI NUSANTARA. FAKTA SEJARAH, TIONGHOA ADALAH SATU-SATUNYA PENGHIANAT NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI).”
Hasil Cek Fakta
Kembali beredar sebuah postingan di Facebook berupa pernyataan yang diklaim dikeluarkan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X yang menyatakan bahwa etnis Cina dan keturunannya tidak pantas menjadi pemimpin di bumi nusantara karena fakta dan sejarah, Tionghoa adalah satu-satunya penghianat NKRI.
Berdasarkan hasil peneluruan, klaim tersebut merupakan hoaks berulang setidaknya sejak tahun 2017 lalu. Sri Sultan Hamengkubuwono X sendiri sudah melakukan klarifikasi bahwa pernyataan tersebut tidak pernah ia lontarkan dan ia pun melaporkan hal itu ke Kepolisan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tidak menunggu waktu lama, sekitar seminggu dari laporan Sri Sultan, Polda DIY berhasil menangkap penyebar berita hoax yang mengutip Gubernur DIY Sri Sultan HB X, pada Rabu (26/4/2017) lalu.
Pelaku adalah warga Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial RNM, 25 tahun. Tersangka ditangkap di tempat tinggalnya di Sumsel. Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri menjelaskan dari hasil pemeriksaan, motif pelaku adalah ekonomi agar laman miliknya semakin banyak dikunjungi. Dengan demikian, iklan yang masuk juga semakin banyak.
Berdasarkan hasil peneluruan, klaim tersebut merupakan hoaks berulang setidaknya sejak tahun 2017 lalu. Sri Sultan Hamengkubuwono X sendiri sudah melakukan klarifikasi bahwa pernyataan tersebut tidak pernah ia lontarkan dan ia pun melaporkan hal itu ke Kepolisan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tidak menunggu waktu lama, sekitar seminggu dari laporan Sri Sultan, Polda DIY berhasil menangkap penyebar berita hoax yang mengutip Gubernur DIY Sri Sultan HB X, pada Rabu (26/4/2017) lalu.
Pelaku adalah warga Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial RNM, 25 tahun. Tersangka ditangkap di tempat tinggalnya di Sumsel. Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri menjelaskan dari hasil pemeriksaan, motif pelaku adalah ekonomi agar laman miliknya semakin banyak dikunjungi. Dengan demikian, iklan yang masuk juga semakin banyak.
Kesimpulan
Informasi palsu dan merupakan hoaks berulang. Sri Sultan Hamengkubuwono sendiri tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu dan pelaku penyebar hoaks tersebut sudah ditangkap pada 2017 lalu dan mendapatkan hukuman.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2022/11/08/salah-sultan-hamengkubuwono-cina-dan-keturunannya-tidak-pantas-jadi-pemimpin-di-bumi-nusantara/
- https://nasional.tempo.co/read/870525/penyebar-berita-hoax-sultan-ditangkap
- https://nusantara.medcom.id/jawa-tengah/peristiwa/zNPdEaXN-sri-sultan-hb-x-laporkan-metronews-tk-ke-polisi
(GFD-2023-11563) [SALAH] “JOKOWI BEBASKAN BHARADA E DARI PENJARA”
Sumber: FBTanggal publish: 26/01/2023
Berita
Bersyukur !! Permintaan Keluarga Bharada E di Terima Oleh Jokowi Resmi Bharada E di B3bask4n dari J3rat4n H*kum
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah video di Facebook dengan nama akun “Legend Quotes” yang mana judul dan thumbnail video tersebut mengklaim bahwa Jokowi bebaskan Barada E dari penjara. Namun, isi video tidak menunjukkan seperti klaim tersebut.
Setelah ditelusuri. Melalui Kompas.com, klaim tersebut salah. Faktanya, tidak ada bukti serta pemberitaan valid yang membenarkan klaim yang ditunjukkan dalam judul dan thumbnail video tersebut, video tidak ada keterkaitan antara narasi dengan pembebasan Bharada E.
Video identik pada sumber tersebut sama dengan video di channel milik “KOMPASTV”, video yang memperlihatkan keluarga besar dari Bharada E sedang berkumpul di pinggir jalan untuk menanti rombongan Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Manado.
Dengan demikian, klaim bahwa Presiden Joko Widodo bebaskan Barada E atas permintaan keluarga merupakan hoaks dengan kategori Konten yang Dimanipulasi.
Setelah ditelusuri. Melalui Kompas.com, klaim tersebut salah. Faktanya, tidak ada bukti serta pemberitaan valid yang membenarkan klaim yang ditunjukkan dalam judul dan thumbnail video tersebut, video tidak ada keterkaitan antara narasi dengan pembebasan Bharada E.
Video identik pada sumber tersebut sama dengan video di channel milik “KOMPASTV”, video yang memperlihatkan keluarga besar dari Bharada E sedang berkumpul di pinggir jalan untuk menanti rombongan Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Manado.
Dengan demikian, klaim bahwa Presiden Joko Widodo bebaskan Barada E atas permintaan keluarga merupakan hoaks dengan kategori Konten yang Dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Yudho Ardi
Informasi yang salah, Faktanya, setelah melakukan penelusuran thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan dari video dari peristiwa yang tidak berkaitan.
Informasi yang salah, Faktanya, setelah melakukan penelusuran thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan dari video dari peristiwa yang tidak berkaitan.
Rujukan
(GFD-2023-11562) [SALAH] ” VARRELL BRAMASTA DITANGKAP POLISI DENGAN KASUS KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN”
Sumber: FBTanggal publish: 26/01/2023
Berita
VARRELL BRAMASTA DITANGKAP POLISI DENGAN KASUS KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN DAN DITAHAN SELAMA 20 HARI
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah video yang diunggah oleh akun Facebook dengan nama “Wulan Muaniss”, video dengan klaim Varrell Bramasta ditangkap polisi akibat kasus kekerasan terhadap wartawan, video yang sudah ditonton lebih dari 5 juta views dan mendapat berbagai tanggapan dari netizen.
Setelah melakukan penelusuran, video identik ditemukan di akun Youtube dengan nama akun “RCTI – LAYAR DRAMA INDONESIA”. Ternyata video tersebut merupakan potongan klip sinetron yang dibintangi oleh Varrell Bramasta itu sendiri.
Dengan demikian, klaim Varrell Bramasta ditangkap polisi akibat kasus kekerasan terhadap wartawan, merupakan hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.
Setelah melakukan penelusuran, video identik ditemukan di akun Youtube dengan nama akun “RCTI – LAYAR DRAMA INDONESIA”. Ternyata video tersebut merupakan potongan klip sinetron yang dibintangi oleh Varrell Bramasta itu sendiri.
Dengan demikian, klaim Varrell Bramasta ditangkap polisi akibat kasus kekerasan terhadap wartawan, merupakan hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Yudho Ardi
Informasi yang salah. Faktanya, Video tersebut merupakan potongan klip sinetron yang dibintangi oleh Varrell Bramasta itu sendiri.
Informasi yang salah. Faktanya, Video tersebut merupakan potongan klip sinetron yang dibintangi oleh Varrell Bramasta itu sendiri.
Rujukan
Halaman: 4466/6766



