• (GFD-2024-17782) Hoaks! Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/03/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok beredar menampilkan Mahfud Md tampil diacara Kick Andy membicarakan akan dihukum seumur hidup dipenjara, namun tidak ada subyek siapa yang akan dihukum penjara tersebut.

    Video tersebut dinarasikan bahwa Jokowi yang akan dipenjara seumur hidup atau dihukum mati tersebut karena telah merusak negara selama 10 tahun menjabat.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Jokowi antara mati dipenjara, 10 tahun merusak negara

    Penjara seumur hidup,, atao di gantung”

    Berikut transkrip Mahfud Md dalam video tersebut:

    “Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Kenapa? Karena nanti kalau dia itu sudah 10 tahun, itukan hukum pidana yang baru sudah berlakuuntuk turun ke hukuman seumur hidup. Tetapi bahwa hukumannya yang mati, itu penting sebagai bukti formal bahwa pelaksanaannya nanti berubah karena  mungkin banding mempertimbangkan lain, kasasi mempertimbangkan lain, atau pada saat sepuluh tahun dia kelakuannya baik lalu diturunkan jadi seumur hidup, memang itu bunyinya di pasal 100-103 UU KUHP yang baru, dan itu masih akan berlaku 3 tahun mendatang. Hukumannya hukuman mati, tapi tidak akan dieksekusi. Saya menduga dia akan meninggal di penjara,” ucap Mahfud.

    Namun, benarkah Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara, akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, potongan video tersebut bersumber dari YouTube Metro TV yang berjudul “Mahfud MD Pertanyakan DPR yang Hanya Diam atas Kasus Ferdy Sambo #KICKANDY” yang diunggah pada 19 Februari 2023.

    Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md mengomentari kasus Ferdy Sambo yang menurutnya tidak akan dieksekusi mati. Ia menduga, Sambo akan meninggal di penjara dengan vonis penjara seumur hidup.

    Keyakinan Mahfud itu didasarkan pada akan diberlakukannya KUHP baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada tahun 2026 mendatang.

    Dalam KUHP baru tersebut, termuat pasal yang memungkinkan vonis mati yang telah dijatuhkan turun menjadi hukuman seumur hidup apabila seorang terpidana mati dianggap berkelakuan baik.

    Jadi, video tersebut bukan Mahfud Md membicarakan Presiden Jokowi, tapi mengomentari kasus Ferdy Sambo.

    Klaim: Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara, akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

  • (GFD-2024-17274) Hoaks! Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/03/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok beredar menampilkan Mahfud Md tampil diacara Kick Andy membicarakan akan dihukum seumur hidup dipenjara, namun tidak ada subyek siapa yang akan dihukum penjara tersebut.

    Video tersebut dinarasikan bahwa Jokowi yang akan dipenjara seumur hidup atau dihukum mati tersebut karena telah merusak negara selama 10 tahun menjabat.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Jokowi antara mati dipenjara, 10 tahun merusak negara

    Penjara seumur hidup,, atao di gantung”

    Berikut transkrip Mahfud Md dalam video tersebut:

    “Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Kenapa? Karena nanti kalau dia itu sudah 10 tahun, itukan hukum pidana yang baru sudah berlakuuntuk turun ke hukuman seumur hidup. Tetapi bahwa hukumannya yang mati, itu penting sebagai bukti formal bahwa pelaksanaannya nanti berubah karena  mungkin banding mempertimbangkan lain, kasasi mempertimbangkan lain, atau pada saat sepuluh tahun dia kelakuannya baik lalu diturunkan jadi seumur hidup, memang itu bunyinya di pasal 100-103 UU KUHP yang baru, dan itu masih akan berlaku 3 tahun mendatang. Hukumannya hukuman mati, tapi tidak akan dieksekusi. Saya menduga dia akan meninggal di penjara,” ucap Mahfud.

    Namun, benarkah Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara, akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, potongan video tersebut bersumber dari YouTube Metro TV yang berjudul “Mahfud MD Pertanyakan DPR yang Hanya Diam atas Kasus Ferdy Sambo #KICKANDY” yang diunggah pada 19 Februari 2023.

    Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md mengomentari kasus Ferdy Sambo yang menurutnya tidak akan dieksekusi mati. Ia menduga, Sambo akan meninggal di penjara dengan vonis penjara seumur hidup.

    Keyakinan Mahfud itu didasarkan pada akan diberlakukannya KUHP baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada tahun 2026 mendatang.

    Dalam KUHP baru tersebut, termuat pasal yang memungkinkan vonis mati yang telah dijatuhkan turun menjadi hukuman seumur hidup apabila seorang terpidana mati dianggap berkelakuan baik.

    Jadi, video tersebut bukan Mahfud Md membicarakan Presiden Jokowi, tapi mengomentari kasus Ferdy Sambo.

    Klaim: Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara, akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

  • (GFD-2024-17030) Keliru, Poster Syarat dan Tautan Pendaftaran BLT UMKM

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/03/2024

    Berita



    Sebuah poster bertuliskan Syarat dan Cara Daftar Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM beredar di media sosial. Poster itu dibagikan dengan narasi bahwa pendaftaran secara online BLT UMKM tahap ke-3 telah dibuka. 

    "Assalamualaikum dana BPUM/UMKM tahap ka 3 alah diresmikan daftar secara online demi antisipasi covid 19. Bagi yg alah punyo KARTU KELUARGA(KK)wajib daftar pada link dibawah ini. Alhamdulillah cair 2,4jt," demikian narasi dari akun Facebook ini yang membagikan poster tersebut sejak 1 April 2022 dan masih beredar hingga sekarang. 



    Pemilik akun juga meminta calon penerima manfaat untuk mendaftarkan diri melalui sebuah tautan yang dicantumkan.

    Apa benar ini syarat dan tautan pendaftaran BLT UMKM 2022?

    Hasil Cek Fakta



    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait melalui sejumlah media kredibel. Hasilnya, pemerintah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai untuk UMKM atau BLT UMKM per bulan Oktober hingga Desember 2022 senilai Rp 1,2 juta. Calon penerima dapat mengecek melalui tautan eform.bri.co.id. Untuk bansos 2024 informasinya dapat dicek melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

    Tautan yang disematkan melalui keterangan pada poster di atas bukanlah situs resmi. Jika di-klik akan mengarah pada sebuah situs yang berbahaya.



    Berdasarkan arsip berita Tempo, BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta ini diberikan kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang memenuhi syarat. BLT digelontorkan untuk membantu permodalan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini juga sebagai langkah pemerintah mengantisipasi dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM.

    Untuk memperolehnya, penerima bansos tersebut perlu memiliki usaha yang jelas untuk bisa mendapatkan bantuan ini. Karena BLT UMKM ini berbeda dengan bantuan subsidi lainnya, maka pelaku usaha perlu berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mendapatkannya.

    Dikutip dari Detik.com, para calon penerima dapat segera mengecek apakah termasuk penerima bantuan ini atau tidak melalui tautan eform.bri.co.id. Untuk mendapatkan bantuan ini syaratnya adalah sebagai berikut:

    Cara Daftar BLT UMKM eform.bri.co.id

    Dilansir dari Viva.co.id, untuk tahun 2024, BLT sebesar Rp 2,4 juta bisa didapatkan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan ini bukan dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang harus daftar lewat e-form BRI, tapi dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.

    BPNT 2024 adalah program yang memberikan bantuan pangan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 12 bulan kepada keluarga miskin dan rentan miskin. Totalnya bisa mencapai Rp 2,4 juta per tahun.



    Bantuan sosial (Bansos) di tahun 2024 bisa dicek melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk melihat apakah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi penerima manfaat (PM) bisa di cek ke situs cekbansos.kemensos.go.id.

    "Jenis-jenis Bansos Kemensos yakni, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Pangan Beras 10 Kg dan BLT Mitigasi Risiko Pangan," dikutip dari laman cnbcindonesia.com.

    Kesimpulan



    Berdasarkan verifikasi Tempo, poster disertai klaim syarat dan tautan pendaftaran BLT UMKM 2022 adalah keliru. 

    Pemerintah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai untuk UMKM atau BLT UMKM per bulan Oktober hingga Desember 2022 senilai Rp 1,2 juta. Calon penerima dapat mengecek apakah termasuk penerima bantuan ini atau tidak melalui tautan eform.bri.co.id. Untuk bansos 2024 informasinya dapat dicek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id

    Rujukan

  • (GFD-2024-17286) Keliru, Poster Syarat dan Tautan Pendaftaran BLT UMKM

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/03/2024

    Berita



    Sebuah poster bertuliskan Syarat dan Cara Daftar Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM beredar di media sosial. Poster itu dibagikan dengan narasi bahwa pendaftaran secara online BLT UMKM tahap ke-3 telah dibuka. 

    "Assalamualaikum dana BPUM/UMKM tahap ka 3 alah diresmikan daftar secara online demi antisipasi covid 19. Bagi yg alah punyo KARTU KELUARGA(KK)wajib daftar pada link dibawah ini. Alhamdulillah cair 2,4jt," demikian narasi dari akun Facebook ini yang membagikan poster tersebut sejak 1 April 2022 dan masih beredar hingga sekarang. 



    Pemilik akun juga meminta calon penerima manfaat untuk mendaftarkan diri melalui sebuah tautan yang dicantumkan.

    Apa benar ini syarat dan tautan pendaftaran BLT UMKM 2022?

    Hasil Cek Fakta



    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait melalui sejumlah media kredibel. Hasilnya, pemerintah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai untuk UMKM atau BLT UMKM per bulan Oktober hingga Desember 2022 senilai Rp 1,2 juta. Calon penerima dapat mengecek melalui tautan eform.bri.co.id. Untuk bansos 2024 informasinya dapat dicek melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

    Tautan yang disematkan melalui keterangan pada poster di atas bukanlah situs resmi. Jika di-klik akan mengarah pada sebuah situs yang berbahaya.



    Berdasarkan arsip berita Tempo, BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta ini diberikan kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang memenuhi syarat. BLT digelontorkan untuk membantu permodalan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini juga sebagai langkah pemerintah mengantisipasi dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM.

    Untuk memperolehnya, penerima bansos tersebut perlu memiliki usaha yang jelas untuk bisa mendapatkan bantuan ini. Karena BLT UMKM ini berbeda dengan bantuan subsidi lainnya, maka pelaku usaha perlu berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mendapatkannya.

    Dikutip dari Detik.com, para calon penerima dapat segera mengecek apakah termasuk penerima bantuan ini atau tidak melalui tautan eform.bri.co.id. Untuk mendapatkan bantuan ini syaratnya adalah sebagai berikut:

    Cara Daftar BLT UMKM eform.bri.co.id

    Dilansir dari Viva.co.id, untuk tahun 2024, BLT sebesar Rp 2,4 juta bisa didapatkan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan ini bukan dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang harus daftar lewat e-form BRI, tapi dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.

    BPNT 2024 adalah program yang memberikan bantuan pangan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 12 bulan kepada keluarga miskin dan rentan miskin. Totalnya bisa mencapai Rp 2,4 juta per tahun.



    Bantuan sosial (Bansos) di tahun 2024 bisa dicek melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk melihat apakah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi penerima manfaat (PM) bisa di cek ke situs cekbansos.kemensos.go.id.

    "Jenis-jenis Bansos Kemensos yakni, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Pangan Beras 10 Kg dan BLT Mitigasi Risiko Pangan," dikutip dari laman cnbcindonesia.com.

    Kesimpulan



    Berdasarkan verifikasi Tempo, poster disertai klaim syarat dan tautan pendaftaran BLT UMKM 2022 adalah keliru. 

    Pemerintah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai untuk UMKM atau BLT UMKM per bulan Oktober hingga Desember 2022 senilai Rp 1,2 juta. Calon penerima dapat mengecek apakah termasuk penerima bantuan ini atau tidak melalui tautan eform.bri.co.id. Untuk bansos 2024 informasinya dapat dicek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id

    Rujukan