KOMPAS.com - Beredar pesan berantai soal nominal tunjangan hari raya (THR) ojek online (ojol) yang mengatasnamakan Gojek Indonesia.
Besaran THR yang dijanjikan yakni Rp 1,2 juta untuk mitra sampingan dan Rp 1,8 juta untuk mitra penuh waktu.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu keliru dan perlu diluruskan.
Pesan berantai soal nominal THR yang akan diterima mitra Gojek ditemukan di akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang disebarkan salah satu akun pada Rabu (20/3/2024):
Gojek Tokopedia telah menyepakati peraturan pemerintah (PP) no. 14 tahun 2024 tentang Tunjangan Hari Raya (THR).
Bahwa untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 akan dibayarkan kepada seluruh mitra yang aktif dalam 9 bulan terakhir, selambatnya tanggal 02 April 2024
Besaran THR mitra akan disesuaikan dengan ketentuan gojek terbaru, sebagai berikut:1. Mitra sampingan sebesar Rp. 1.200.000,.2. Mitra full time sebesar Rp 1.800.000,.
Demikian yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.Selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan tetap SEMANGAT.
Salam,Gojek Indonesia
akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, Rabu (20/3/2024), berisi pesan berantai soal nominal THR yang akan diterima mitra Gojek.
(GFD-2024-17487) [KLARIFIKASI] Pesan Berantai Berisi Nominal THR Bukan dari Perusahaan Ojek Online
Sumber:Tanggal publish: 27/03/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk menanyakan kebenaran pesan yang beredar.
Pesan tersebut dipastikan bukan bersumber dari pihak Gojek Indonesia.
Pesan tersebut beredar setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemenaker Indah Anggoro Putri mengimbau perusahaan memberikan THR kepada mitra ojol.
"Ojek online termasuk yang kami imbau untuk dibayarkan. Walaupun hubungan kerjanya adalah kemitraan tapi masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu PKWT. Jadi ikut dalam coverage SE THR ini," kata Indah dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya.
Di sisi lain, SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo menghormati imbauan Kemnaker dan menghormati peraturan dan regulasi yang berlaku.
Rubi mengatakan, mitra Gojek tidak termasuk dalam PKWT atau PKWTT.
"Hubungan perusahaan aplikator dan pengemudi adalah hubungan kemitraan, bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti perjanjian kerja dengan waktu tertentu (PKWT), perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), dan hubungan kerja lainnya," kata Rubi dikutip dari Harian Kompas.
Soal hubungan kerja berbasis kemitraan tersebut, Gojek mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua, serta Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Gojek tidak memberikan THR kepada mitra pengemudinya.
Kendati demikian, sebagai pengganti THR, Gojek mengadakan Program Swadaya Mudik atau potongan harga untuk barang persiapan Lebaran, Bazar Swadaya yang menyediakan sembako murah, serta Mega Kopdar atau halalbihalal dengan hadiah menarik bagi mitra pengemudi.
Program swadaya pengganti THR ini telah dilakukan sejak 2016, sebagai insentif selama Ramadhan berlangsung.
Pesan tersebut dipastikan bukan bersumber dari pihak Gojek Indonesia.
Pesan tersebut beredar setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemenaker Indah Anggoro Putri mengimbau perusahaan memberikan THR kepada mitra ojol.
"Ojek online termasuk yang kami imbau untuk dibayarkan. Walaupun hubungan kerjanya adalah kemitraan tapi masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu PKWT. Jadi ikut dalam coverage SE THR ini," kata Indah dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya.
Di sisi lain, SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo menghormati imbauan Kemnaker dan menghormati peraturan dan regulasi yang berlaku.
Rubi mengatakan, mitra Gojek tidak termasuk dalam PKWT atau PKWTT.
"Hubungan perusahaan aplikator dan pengemudi adalah hubungan kemitraan, bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti perjanjian kerja dengan waktu tertentu (PKWT), perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), dan hubungan kerja lainnya," kata Rubi dikutip dari Harian Kompas.
Soal hubungan kerja berbasis kemitraan tersebut, Gojek mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua, serta Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Gojek tidak memberikan THR kepada mitra pengemudinya.
Kendati demikian, sebagai pengganti THR, Gojek mengadakan Program Swadaya Mudik atau potongan harga untuk barang persiapan Lebaran, Bazar Swadaya yang menyediakan sembako murah, serta Mega Kopdar atau halalbihalal dengan hadiah menarik bagi mitra pengemudi.
Program swadaya pengganti THR ini telah dilakukan sejak 2016, sebagai insentif selama Ramadhan berlangsung.
Kesimpulan
Pesan berantai berisi nominal THR ojol bukan bersumber dari Gojek Indonesia.
Mitra Gojek tidak termasuk dalam PKWT atau PKWTT, sehingga perusahaan tidak memiliki kewajiban memberikan THR sesuai SE Kemnaker.
Sebagai pengganti THR, Gojek menawarkan program swadaya mudik, bazar, dan kegiatan halalbihalal selama Ramadhan.
Mitra Gojek tidak termasuk dalam PKWT atau PKWTT, sehingga perusahaan tidak memiliki kewajiban memberikan THR sesuai SE Kemnaker.
Sebagai pengganti THR, Gojek menawarkan program swadaya mudik, bazar, dan kegiatan halalbihalal selama Ramadhan.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=7938301746234501&set=gm.1782182468945442&idorvanity=624556758041358
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=912743883669367&set=gm.1632127177526603&idorvanity=1533504527388869
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=787213923582838&set=gm.1420433065314006&idorvanity=258983628125628
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=122121331544224702&set=gm.1151120769247338&idorvanity=515228276169927
- https://jdih.kemnaker.go.id/katalog-2470-Surat%20Edaran%20Menteri.html
- https://money.kompas.com/read/2024/03/18/204000026/kemenaker-sebut-ojol-dan-kurir-berhak-dapat-thr
- https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2024/03/20/polemik-thr-ojek-daring-gojek-sebut-sudah-memiliki-program-swadaya
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-16976) Keliru, Video yang Diklaim Dampak Gempa Tuban, Jawa Timur pada 22 Maret 2024
Sumber:Tanggal publish: 27/03/2024
Berita
Di media sosial dan grup percakapan, sebuah video beredar dengan klaim kondisi bangunan porak-poranda serta tanah terbelah usai gempa Tuban. Video tersebut dibagikan dengan klaim dampak gempa Tuban, Jawa Timur setelah Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas II Pasuruan mengungkap rentetan gempa yang mengguncang Tuban, Jawa Timur, Jumat 22 Maret 2024.
Apa benar ini video dampak gempa di Tuban Jawa Timur pada 22 Maret 2024?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo memfragmentasi video dan melakukan penelusuran lanjutan di internet dengan menggunakan reverse image Google.
Hasilnya, video tersebut bukanlah dampak gempa di Tuban, Jawa Timur pada 22 Maret 20204, melainkan dampak gempa di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada 21 November 2022.
Video identik dengan konten yang pernah diunggah ke YouTube oleh kanal resmi dari stasiun TV Liputan6 pada 22 November 2022 dengan judul “Pasca Dihantam Gempa Cianjur, Begini Kondisi Desa Sarampad”.
Desa Sarampad di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berada dalam kondisi mengenaskan, sehari sejak gempa Cianjur yang meluluhlantakkan kota tersebut, Senin, 21 November 2022 silam.
Video identik juga pernah diunggah kanal YouTube IDX CHANNEL pada 24 November 2022 dengan judul "Begini Kondisi Warga Desa Sarampad usai Jalan Terputus pascagempa Cianjur".
Kemudian oleh kanal YouTube resmi iNews pada 25 November 2022 dengan judul, "Kampung Sarampad Cugenang Masih Minim Bantuan, Warga Mengungsi di Area Terbuka #iNewsSore 25/11".
Gempa Tuban
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas II Pasuruan mengungkap rentetan gempa yang mengguncang Tuban, Jawa Timur, Jumat, 22 Maret 2024 disebabkan oleh sesar lokal di Laut Jawa.
"Penyebab gempa adalah sesar lokal di Laut Jawa dengan mekanisme sumber pergerakan sesar geser atau strike slip," kata Kepala Stasiun Geofisika Kelas II Pasuruan, Rully Oktavia Hermawan saat dihubungi, Jumat, 22 Maret 2024.
"Pusat gempa berada di 130 km Timur Laut Tuban Jawa Timur. Lokasi tepatnya berada di 5.76 Lintang Selatan, 112.33 Bujur Timur di kedalaman 10 kilometer," ujarnya. Gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan waspada terhadap gempa susulan yang mungkin terjadi. "Kepada Masyarakat yang rumah/bangunan yang rusak dan dirasakan tidak aman untuk tidak ditinggali terlebih dahulu antisipasi terjadi gempa susulan," ujar dia.
Kesimpulan
Berdasarkan verifikasi Tempo, video dengan klaim dampak gempa Tuban, Jawa Timur, pada 22 Maret 2024 adalah keliru.
Konten tersebut adalah dampak gempa di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada 21 November 2022.
Rujukan
- https://www.youtube.com/watch?v=9_KklfYLnBc
- https://www.youtube.com/watch?v=AYb0HdiCI6Y
- https://www.youtube.com/watch?v=-J0N_uYdxh8
- https://www.youtube.com/hashtag/inewssore
- https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20240322170928-199-1077854/bmkg-ungkap-penyebab-rentetan-gempa-yang-guncang-tuban-hari-ini
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2024-17232) Sebagian Benar, Konten tentang Sidang Komite HAM PBB dan Pencalonan Gibran Rakabuming
Sumber:Tanggal publish: 27/03/2024
Berita
Sebuah video beredar di X, yang memperlihatkan tayangan forum Komite HAM PBB mempertanyakan netralitas Jokowi dan pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Pengunggah konten tersebut memberikan narasi bahwa Prabowo-Gibran diputuskan tidak boleh menjadi presiden dan wakil presiden oleh Mahkamah Internasional.
Dalam konten itu terlihat para wakil negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa yang sedang melaksanakan sidang dengan membahas sejumlah isu, termasuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia tahun 2024.
Sejak dibagikan Jumat, 22 Maret 2024, video ini disukai 10 ribuan, 573 komentar, 3 ribuan kali Retweet, disimpan ribuan pengguna media sosial X dan 1 juta kali tayang. Namun, benarkah PBB turun tangan tidak restui pencalonan Gibran?
Hasil Cek Fakta
Verifikasi Tempo menunjukkan bahwa video tersebut memang benar saat sidang Komite HAM PBB di Jenewa, Swiss pada 12 Maret 2024. Anggota Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau CCPR, Bacre Waly Ndiaye saat itu menyoroti netralitas Presiden Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden tahun 2024. Namun tidak benar dalam sidang Komite HAM itu, Prabowo-Gibran diputuskan tidak boleh jadi Presiden dan Wakil Presiden.
Bacre Waly Ndiaye dalam sidang tersebut mengutarakan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melanggengkan jalan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mengikuti kontestasi pilpres.
Putusan yang dimaksud adalah adalah perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. MK memutuskan mengabulkan sebagian putusan tersebut.
Ndiaye menyebut, kampanye calon presiden dan calon wakil presiden terjadi usai putusan tersebut keluar.
"Kampanye terjadi setelah keputusan pengadilan pada menit-menit terakhir yang mengubah kriteria kelayakan yang memungkinkan putra presiden untuk ikut serta dalam Pemilu," kata Ndiaye dalam Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, dikutip dari UN Web TV, Senin, 18 Maret 2024.
Ndiaye lantas mempertanyakan langkah apa yang diambil Indonesia untuk memastikan pejabat tinggi, termasuk Jokowi, tidak memberikan pengaruh atau intervensi yang berlebihan terhadap proses Pemilu.
Ia pun bertanya apakah Indonesia sudah melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan-dugaan itu.
"Langkah-langkah apa yang diterapkan untuk memastikan bahwa pejabat tinggi termasuk presiden dicegah untuk memberikan pengaruh yang berlebihan terhadap proses Pemilu," bebernya.
Saat diberikan kesempatan, Indonesia yang diwakili oleh Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan Ndiaye. Ia justru menjawab masalah Hak Asasi Manusia (HAM) lainnya, seperti soal kasus aktivis Haris dan Fathia yang belum lama dinyatakan bebas hingga kasus Panji Gumilang.
Sebagai informasi, putusan kontroversial MK itu membuat laju Gibran menjadi bakal RI-2 makin terbuka. Lewat putusan, MK mengganti batas usia cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Akibatnya, Ketua MK yang turut andil dalam putusan tersebut, yaitu Anwar Usman, dinilai telah melanggar etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Anwar sendiri diketahui merupakan ipar Presiden Jokowi dan paman Gibran.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih pada Pilpres 2024.
Penetapan tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024 malam seperti yang dilaporkan Kantor Berita Antara.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta, konten tersebut adalah sebagian benar.
Video dalam konten itu memang benar sidang Komite HAM PBB di Jenewa, Swiss pada 12 Maret 2024. Anggota Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau CCPR, Bacre Waly Ndiaye saat itu menyoroti netralitas Presiden Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden tahun 2024.
Namun tidak benar dalam sidang Komite HAM itu, Prabowo-Gibran diputuskan tidak boleh jadi Presiden dan Wakil Presiden.
Rujukan
(GFD-2024-17488) [HOAKS] Bumi Akan Gelap Selama 3 Hari mulai 8 April 2024
Sumber:Tanggal publish: 27/03/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar narasi bahwa Bumi akan menjadi gelap selama tiga hari berturut-turut mulai 8 April 2024. Fenomena itu disebabkan Bumi memasuki sabuk foton atau photon belt.
Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks.
Informasi soal Bumi akan gelap selama tiga hari, disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis oleh salah satu akun pada Minggu (24/3/2024):
PERKIRAAN KEJADIAN DI BUMI PADA 8 APRIL 2024
Akan terjadi kegelapan slm 3 hr ketika bumi melewati sabuk Foton. Inilah saat bumi masuk & melewati sabuk ini. Tdk akan ada sinar matahari atau cahaya bulan di permukaan bumi. Foton adalah partikel2 elektromaknetik yg bergerak dg kecepatan cahaya & akan bertindak sbgai penghalang atau perisai sementara di bumi yg mencegah cahaya matahari atau bintang melewatinya. Ini diperkirakan akan berlangsung selama 72 jam atau 3 hari. Tidak ada jeda atau periode cahaya. Selama 3 hari hanya akan ada kegelapan. Direkomendasikan untuk stok makanan, air, lilin & barang2 penting lainnya. Semua sinar matahari akan terhalang & panel surya tidak akan menghasilkan energi. Dianjurkan tetap di rumah & hindari bepergian demi keselamatan. Sinar matahari akan kembali ke bumi menandai dimulainya zaman keemasan.
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Minggu (24/3/2024), soal Bumi akan gelap selama tiga hari mulai 8 April 2024.
Ahli astronomi dan astrofisika Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin mengatakan, Bumi tidak akan mengalami kegelapan pada 8 April 2024.
"Jelas itu hoaks. Narasi Bumi memasuki photon belt atau sabuk foton juga tidak dikenal dalam sains," kata Thomas, saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024).
Menurut Thomas, semua alasan penyebab kegelapan Bumi yang disebutkan tidak punya dasar ilmiah.
Ia menjelaskan, Bumi memang pernah mengalami kegelapan bertahun-tahun karena tumbukan asteroid sebesar 10 kilometer pada 66 juta tahun yang lalu.
"Saat ini sampai 100 tahun mendatang, tidak ada asteroid besar yang mengancam Bumi," kata Thomas.
Narasi soal Bumi menjadi gelap gulita beberapa kali beredar. Empat tahun lalu, muncul isu Bumi akan gelap pada tanggal 15 bulan Ramadhan.
Narasi itu dikaitkan dengan kemungkinan asteroid menghantam Bumi.
Dilansir Kompas.com, isu tersebut dibantah oleh dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya sekaligus alumnus Astronomi ITB, Andi Sitti Maryam.
Ia mengatakan, obyek-obyek dekat Bumi 98 persen tidak berpotensi menyebabkan bahaya hingga 100 tahun ke depan.
Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks.
Informasi soal Bumi akan gelap selama tiga hari, disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis oleh salah satu akun pada Minggu (24/3/2024):
PERKIRAAN KEJADIAN DI BUMI PADA 8 APRIL 2024
Akan terjadi kegelapan slm 3 hr ketika bumi melewati sabuk Foton. Inilah saat bumi masuk & melewati sabuk ini. Tdk akan ada sinar matahari atau cahaya bulan di permukaan bumi. Foton adalah partikel2 elektromaknetik yg bergerak dg kecepatan cahaya & akan bertindak sbgai penghalang atau perisai sementara di bumi yg mencegah cahaya matahari atau bintang melewatinya. Ini diperkirakan akan berlangsung selama 72 jam atau 3 hari. Tidak ada jeda atau periode cahaya. Selama 3 hari hanya akan ada kegelapan. Direkomendasikan untuk stok makanan, air, lilin & barang2 penting lainnya. Semua sinar matahari akan terhalang & panel surya tidak akan menghasilkan energi. Dianjurkan tetap di rumah & hindari bepergian demi keselamatan. Sinar matahari akan kembali ke bumi menandai dimulainya zaman keemasan.
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Minggu (24/3/2024), soal Bumi akan gelap selama tiga hari mulai 8 April 2024.
Ahli astronomi dan astrofisika Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin mengatakan, Bumi tidak akan mengalami kegelapan pada 8 April 2024.
"Jelas itu hoaks. Narasi Bumi memasuki photon belt atau sabuk foton juga tidak dikenal dalam sains," kata Thomas, saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024).
Menurut Thomas, semua alasan penyebab kegelapan Bumi yang disebutkan tidak punya dasar ilmiah.
Ia menjelaskan, Bumi memang pernah mengalami kegelapan bertahun-tahun karena tumbukan asteroid sebesar 10 kilometer pada 66 juta tahun yang lalu.
"Saat ini sampai 100 tahun mendatang, tidak ada asteroid besar yang mengancam Bumi," kata Thomas.
Narasi soal Bumi menjadi gelap gulita beberapa kali beredar. Empat tahun lalu, muncul isu Bumi akan gelap pada tanggal 15 bulan Ramadhan.
Narasi itu dikaitkan dengan kemungkinan asteroid menghantam Bumi.
Dilansir Kompas.com, isu tersebut dibantah oleh dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya sekaligus alumnus Astronomi ITB, Andi Sitti Maryam.
Ia mengatakan, obyek-obyek dekat Bumi 98 persen tidak berpotensi menyebabkan bahaya hingga 100 tahun ke depan.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Narasi soal Bumi akan gelap selama tiga hari mulai 8 April 2024 adalah hoaks.
Ahli astronomi dan astrofisika Pusat Riset Antariksa BRIN Thomas Djamaluddin mengatakan, penyebab Bumi gelap karena memasuki sabuk foton tidak ada dalam sains.
Obyek luar angkasa dekat Bumi dan asteroid tidak akan mengancam Bumi hingga 100 tahun mendatang.
Ahli astronomi dan astrofisika Pusat Riset Antariksa BRIN Thomas Djamaluddin mengatakan, penyebab Bumi gelap karena memasuki sabuk foton tidak ada dalam sains.
Obyek luar angkasa dekat Bumi dan asteroid tidak akan mengancam Bumi hingga 100 tahun mendatang.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02B6NGEwzAmCLSRvg13JwsoVdGDm5HybNVSq7BSqwHCh7CzmLe37ez5jzrs9pbDKnwl&id=100072806265131
- https://www.facebook.com/florentina.fetronella/posts/pfbid0213qgvgbD12M274tx4YwGgCBVGunTKBzEJBQrxcUeAogFXNoUuUX1ecAbxexC9n1Hl
- https://www.facebook.com/prabu.kiansantang.75470/posts/pfbid0QFXckQyReJGg7iKK9f9Z6wos7SYaJqBEadZ9MjQ66iH98kYDhKeZyPgtUikWtTKbl
- https://www.facebook.com/reel/2113924038985692
- https://www.kompas.com/sains/read/2020/05/07/130837623/isu-dukhan-15-ramadhan-mungkinkah-bumi-gelap-gulita-diliputi-kabut?page=all
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 4360/8117





