(GFD-2021-7654) [SALAH] WWF Merupakan Wadah Kejahatan Mafia Dunia
Sumber: facebook.comTanggal publish: 07/10/2021
Berita
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang memaparkan informasi tentang organisasi WWF (World Wildlife Fund) yang merupakan wadah bagi para mafia untuk menyamarkan berbagai aksi kejahatannya. Unggahan yang turut disebarkan oleh akun bernama Nathan Victor Saselah ini menjelaskan tentang kegiatan WWF yang terafiliasi dengan tindak kejahatan mafia berupa perdagangan anak, pencucian uang, kebohongan tentang lingkungan, propaganda vaksinasi dan berbagai program lainnya. Informasi ini mengungkapkan pula bagaimana WWF dan seluruh programnya tersebut dikendalikan oleh organisasi dunia yaitu PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).
Hasil Cek Fakta
WWF merupakan salah satu lembaga konservasi terbesar dan paling berpengalaman di dunia, yang didirikan secara resmi tahun 1961. Walaupun memiliki koneksi di seluruh dunia, faktanya WWF bukan bagian dari PBB.
Melansir dari website resminya, WWF bekerja untuk membantu masyarakat lokal dalam melestarikan sumber daya alam yang mereka andalkan, mengubah pasar dan kebijakan menuju keberlanjutan, serta melindungi dan memulihkan spesies dan habitatnya. WWF menghubungkan ilmu konservasi mutakhir dengan kekuatan kolektif setiap mitra yang telah mencapai lebih dari 1 juta pendukung di Amerika Serikat dan 5 juta secara global, serta ditambah dengan kemitraan dengan masyarakat, perusahaan, dan pemerintah. Kemitraan yang dilakukan ini bertujuan untuk mengembangkan 6 fokus utama WWF, yaitu: di bidang iklim, makanan, hutan, air tawar, lautan, dan margasatwa.
WWF didirikan pada tahun 1961 oleh sekelompok individu yang berfokus dalam mendapatkan dana untuk keperluan melindungi tempat dan spesies yang terancam oleh pembangunan manusia. Terinspirasi oleh serangkaian artikel di surat kabar Inggris yang ditulis oleh Sir Julian Huxley tentang perusakan habitat dan satwa liar di Afrika Timur, pengusaha Victor Stolan menunjukkan kebutuhan mendesak bagi organisasi internasional untuk mengumpulkan dana untuk konservasi.
Di Indonesia sendiri WWF secara resmi berstatus yayasan dan menjadi sebuah entitas legal yang berbadan hukum sesuai ketentuan di Indonesia yaitu pada tahun 1996. Prof. Emil Salim, Pia Alisjahbana dan Harun Al Rasjid yang merupakan pendorong berdirinya Yayasan WWF Indonesia. Organisasi ini memiliki Dewan Penyantun sendiri, independen dan fleksibel dalam penggalangan dana dan pengembangan program.
Dikutip dari Media Indonesia, WWF dulunya bernama World Wildlife Fund dan Worldwide Fund for Nature. Saat ini organisasi ini menjadi salah satu organisasi lingkungan terbesar di dunia yang memiliki 28 organisasi nasional dengan kantor pusat di Gland, Swiss. Dalam sejarah WWF, ditemukan beberapa penyumbang terbesar, termasuk Chevron dan Exxon (masing-masing lebih dari US$50 ribu pada 1988), Philip Morris, Mobil, dan Morgan Guaranty Trust.
Dalam menjalankan organisasi, sumber dana WWF lebih banyak mengandalkan dari aksi penggalangan donasi dari publik. Pada 2020 organisasi ini berhasil menggalang dana publik sebesar $276 juta.
Sementara WWF-Indonesia tidak menerima dana dari APBN atau APBD, tetapi memperoleh dukungan dana lebih dari 40 lembaga donor, aid agencies, filantropi, serta dukungan lebih dari 100,000 supporter WWF di seluruh Indonesia.
Sumber dana dan laporan keuangan Yayasan WWF Indonesia selalu diaudit oleh auditor terpercaya, dan dipublikasikan secara terbuka setiap tahunnya.
Dari seluruh hasil penelusuran, klaim yang menyatakan bahwa WWF merupakan organisasi yang terafiliasi dengan berbagai tindak kejahatan dan dikendalikan oleh PBB tidak terbukti. Ini merupakan bentuk informasi hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Melansir dari website resminya, WWF bekerja untuk membantu masyarakat lokal dalam melestarikan sumber daya alam yang mereka andalkan, mengubah pasar dan kebijakan menuju keberlanjutan, serta melindungi dan memulihkan spesies dan habitatnya. WWF menghubungkan ilmu konservasi mutakhir dengan kekuatan kolektif setiap mitra yang telah mencapai lebih dari 1 juta pendukung di Amerika Serikat dan 5 juta secara global, serta ditambah dengan kemitraan dengan masyarakat, perusahaan, dan pemerintah. Kemitraan yang dilakukan ini bertujuan untuk mengembangkan 6 fokus utama WWF, yaitu: di bidang iklim, makanan, hutan, air tawar, lautan, dan margasatwa.
WWF didirikan pada tahun 1961 oleh sekelompok individu yang berfokus dalam mendapatkan dana untuk keperluan melindungi tempat dan spesies yang terancam oleh pembangunan manusia. Terinspirasi oleh serangkaian artikel di surat kabar Inggris yang ditulis oleh Sir Julian Huxley tentang perusakan habitat dan satwa liar di Afrika Timur, pengusaha Victor Stolan menunjukkan kebutuhan mendesak bagi organisasi internasional untuk mengumpulkan dana untuk konservasi.
Di Indonesia sendiri WWF secara resmi berstatus yayasan dan menjadi sebuah entitas legal yang berbadan hukum sesuai ketentuan di Indonesia yaitu pada tahun 1996. Prof. Emil Salim, Pia Alisjahbana dan Harun Al Rasjid yang merupakan pendorong berdirinya Yayasan WWF Indonesia. Organisasi ini memiliki Dewan Penyantun sendiri, independen dan fleksibel dalam penggalangan dana dan pengembangan program.
Dikutip dari Media Indonesia, WWF dulunya bernama World Wildlife Fund dan Worldwide Fund for Nature. Saat ini organisasi ini menjadi salah satu organisasi lingkungan terbesar di dunia yang memiliki 28 organisasi nasional dengan kantor pusat di Gland, Swiss. Dalam sejarah WWF, ditemukan beberapa penyumbang terbesar, termasuk Chevron dan Exxon (masing-masing lebih dari US$50 ribu pada 1988), Philip Morris, Mobil, dan Morgan Guaranty Trust.
Dalam menjalankan organisasi, sumber dana WWF lebih banyak mengandalkan dari aksi penggalangan donasi dari publik. Pada 2020 organisasi ini berhasil menggalang dana publik sebesar $276 juta.
Sementara WWF-Indonesia tidak menerima dana dari APBN atau APBD, tetapi memperoleh dukungan dana lebih dari 40 lembaga donor, aid agencies, filantropi, serta dukungan lebih dari 100,000 supporter WWF di seluruh Indonesia.
Sumber dana dan laporan keuangan Yayasan WWF Indonesia selalu diaudit oleh auditor terpercaya, dan dipublikasikan secara terbuka setiap tahunnya.
Dari seluruh hasil penelusuran, klaim yang menyatakan bahwa WWF merupakan organisasi yang terafiliasi dengan berbagai tindak kejahatan dan dikendalikan oleh PBB tidak terbukti. Ini merupakan bentuk informasi hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Klaim tersebut keliru dan tidak terbukti. Faktanya WWF merupakan organisasi yang sudah mendunia, yang berfokus pada program konservasi di bidang iklim, makanan, hutan, air tawar, lautan, dan margasatwa.
Klaim tersebut keliru dan tidak terbukti. Faktanya WWF merupakan organisasi yang sudah mendunia, yang berfokus pada program konservasi di bidang iklim, makanan, hutan, air tawar, lautan, dan margasatwa.
Rujukan
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/1520/keliru-klaim-wwf-digunakan-sebagai-organisasi-untuk-tempat-pencucian-uang www.worldwildlife.org
- https://m.mediaindonesia.com/humaniora/121783/1961-wwf-berdiri-1
- https://lifestyle.kontan.co.id/news/daftar-organisasi-di-bawah-naungan-pbb-bukan-cuman-who-dan-unicef?page=all
(GFD-2021-7655) [SALAH] Sertifikat Vaksin Menjadi Syarat Pengisian BBM di SPBU Wilayah Trumon Raya, Aceh Selatan
Sumber: twitter.comTanggal publish: 07/10/2021
Berita
Beberapa waktu lalu akun Twitter bernama @QaillaAsyiqah membagikan sebuah foto berupa surat resmi yang dikeluarkan oleh Satuan Brimob Batalyon C Pelopor Polda Aceh terkait dengan upaya percepatan vaksin di wilayah Trumon Raya, Aceh Selatan. Surat tersebut memuat beberapa poin kebijakan, salah satunya ialah kebijakan terkait dengan pemberlakukan Sertifikat Vaksin sebagai syarat untuk pembelian BBM di SPBU.
Hasil Cek Fakta
Melansir dari anteroaceh.com, Komandan Batalyon (Danyon) Brimob C Pelopor Polda Aceh, Kompol Hari Purnomo menegaskan bahwa kebijakan terkait Sertifikat Vaksin yang dijadikan sebagai syarat untuk mengisi BBM di SPBU ialah hoax. Selain itu, melansir dari detik.com, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy menyatakan bahwa surat yang beredar tersebut hanya bersifat usulan dari hasil rapat Forkopimcam dan kepala desa se-Trumon Raya, sehingga Kombes Winardy memastikan bahwa Polda Aceh tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan kebijakan terkait hal tersebut, karena penentuan kebijakan terkait sertifikat vaksin yang dijadikan sebagai syarat untuk membeli BBM di SPBU hanya dapat diputuskan oleh Bupati Aceh Selatan, bukanlah berdasarkan keputusan Polda.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait Sertifikat Vaksin Menjadi Syarat Pengisian BBM di SPBU Aceh ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten yang salah.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait Sertifikat Vaksin Menjadi Syarat Pengisian BBM di SPBU Aceh ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten yang salah.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta). Informasi tersebut salah. Faktanya, Komandan Batalyon (Danyon) Brimob C Pelopor Polda Aceh, Kompol Hari Purnomo memastikan bahwa kebijakan terkait Sertifikat Vaksin yang dijadikan sebagai syarat untuk mengisi BBM di SPBU ialah hoax.
Rujukan
(GFD-2021-7647) [SALAH] Video “Karma Hina Lesti !! Revi Mariska M3ningg4l Dunia !! Lesti Terima Pesan T3r4khir !!”
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 06/10/2021
Berita
Narasi pada judul video:
“Karma Hina Lesti !! Revi Mariska M3ningg4l Dunia !! Lesti Terima Pesan T3r4khir !!”
Narasi pada thumbnails:
“WALAU DIHINA LESTI TETAP BERDUKA”
“Karma Hina Lesti !! Revi Mariska M3ningg4l Dunia !! Lesti Terima Pesan T3r4khir !!”
Narasi pada thumbnails:
“WALAU DIHINA LESTI TETAP BERDUKA”
Hasil Cek Fakta
Kanal Youtube Gue Lesti mengunggah video dengan judul teka-teki usia kandungan lesti kejora dokter kandungan tak mampu menebak “Karma Hina Lesti !! Revi Mariska M3ningg4l Dunia !! Lesti Terima Pesan T3r4khir !!” pada 29 September 2021. Pada bagian thumbnails terdapat narasi “WALAU DIHINA LESTI TETAP BERDUKA.”
Berdasarkan hasil penelusuran, isi konten video tersebut bukan berisikan informasi meninggalnya Revi Mariska, melainkan suntingan video dan pembacaan artikel berita yang tidak ada kaitannya dengan judul video.
Pada bagian awal video terdapat cuplikan pemakan. Diketahui bahwa cuplikan tersebut berasal dari peristiwa pemakaman artis Didi Kempot. Hal itu diketahui dari unggahan video kanal Youtube Mitra Porang Indonesia Official pada 5 Mei 2020 dengan judul “Proses pemakaman didik kempot.”
Adapun, artikel berita yang dibacakan dalam video berasal dari sejumlah media. Artikel pertama ialah artikel berjudul “Kena Karma Instant usai Hina Lesti Kejora! Mencuat Kabar Revi Mariska Meninggal Dunia di TikTok hingga Bikin Lina Mukherjee Syok” yang tayang pada 29 September 2021. Isi artikel itu membahas mengenai isu Revi Meriska meninggal tidak benar, bukan membahas Revi Mariska meninggal.
Artikel kedua berjudul “Disebut Hina Lesti Kejora, Lina Mukherjee: Kalau Nggak Mau Dikritik Jangan Jadi Artis” yang tayang di bogor.suara.id pada 27 September 2021. Isi artikel tidak membahas Revi Mariska meninggal.
Lalu, artikel ketiga yang dibacakan dalam video sumber berjudul “Diserbu Hujatan Gegara Lesti Kejora, Lina Mukherjee Tantang Netizen: Serius Nanya, Masih Mau Lanjut?” yang tayang di pikiran-rakyat.com pada 26 September 2021. Isi artikel juga tidak membahas Revi Mariska meninggal.
Artikel keempat yang dibacakan ialah artikel berjudul “CEK FAKTA! Lesti Kejora Mengunjungi Dokter Kandungan hingga Foto Test Pack Tersebar, Benarkah?” yang tayang di portalbangkabelitung.pikiran-rakyat.com pada 17 September 2021. Isi artikel tidak ada pembahasan mengenai Revi Mariska meninggal.
Dan, artikel kelima yang dibacakan ialah artikel berjudul “Teka-teki Usia Kehamilan Lesti Kejora, Dokter Kandungan Tak Mampu Menebak” yang tayang di pikiran-rakyat.com pada 27 September 2021. Dalam artikel itu tidak ada pembahasan Revi Mariska meninggal.
Berdasarkan penjelasan tersebut, konten video dari kanal Gue Lesti masuk ke dalam kategori Konten yang Dimanipulasi.
Berdasarkan hasil penelusuran, isi konten video tersebut bukan berisikan informasi meninggalnya Revi Mariska, melainkan suntingan video dan pembacaan artikel berita yang tidak ada kaitannya dengan judul video.
Pada bagian awal video terdapat cuplikan pemakan. Diketahui bahwa cuplikan tersebut berasal dari peristiwa pemakaman artis Didi Kempot. Hal itu diketahui dari unggahan video kanal Youtube Mitra Porang Indonesia Official pada 5 Mei 2020 dengan judul “Proses pemakaman didik kempot.”
Adapun, artikel berita yang dibacakan dalam video berasal dari sejumlah media. Artikel pertama ialah artikel berjudul “Kena Karma Instant usai Hina Lesti Kejora! Mencuat Kabar Revi Mariska Meninggal Dunia di TikTok hingga Bikin Lina Mukherjee Syok” yang tayang pada 29 September 2021. Isi artikel itu membahas mengenai isu Revi Meriska meninggal tidak benar, bukan membahas Revi Mariska meninggal.
Artikel kedua berjudul “Disebut Hina Lesti Kejora, Lina Mukherjee: Kalau Nggak Mau Dikritik Jangan Jadi Artis” yang tayang di bogor.suara.id pada 27 September 2021. Isi artikel tidak membahas Revi Mariska meninggal.
Lalu, artikel ketiga yang dibacakan dalam video sumber berjudul “Diserbu Hujatan Gegara Lesti Kejora, Lina Mukherjee Tantang Netizen: Serius Nanya, Masih Mau Lanjut?” yang tayang di pikiran-rakyat.com pada 26 September 2021. Isi artikel juga tidak membahas Revi Mariska meninggal.
Artikel keempat yang dibacakan ialah artikel berjudul “CEK FAKTA! Lesti Kejora Mengunjungi Dokter Kandungan hingga Foto Test Pack Tersebar, Benarkah?” yang tayang di portalbangkabelitung.pikiran-rakyat.com pada 17 September 2021. Isi artikel tidak ada pembahasan mengenai Revi Mariska meninggal.
Dan, artikel kelima yang dibacakan ialah artikel berjudul “Teka-teki Usia Kehamilan Lesti Kejora, Dokter Kandungan Tak Mampu Menebak” yang tayang di pikiran-rakyat.com pada 27 September 2021. Dalam artikel itu tidak ada pembahasan Revi Mariska meninggal.
Berdasarkan penjelasan tersebut, konten video dari kanal Gue Lesti masuk ke dalam kategori Konten yang Dimanipulasi.
Kesimpulan
Isi video hanya pembacaan sejumlah artikel berita dari sejumlah media yang tidak sesuai dengan judul video. Adapun, cuplikan video pemakaman dalam video bukan cuplikan video pemakaman Revi Mariska, melainkan pemakaman Didi Kempot yang diunggah kanal Youtube Mitra Porang Indonesia Official pada 5 Mei 2020 dengan judul “Proses pemakaman didik kempot.”
Rujukan
- https://www.grid.id/read/042915000/kena-karma-instant-usai-hina-lesti-kejora-mencuat-kabar-revi-mariska-meninggal-dunia-di-tiktok-hingga-bikin-lina-mukherjee-syok?page=all
- https://bogor.suara.com/read/2021/09/27/094108/disebut-hina-lesti-kejora-lina-mukherjee-kalau-nggak-mau-dikritik-jangan-jadi-artis
- https://www.pikiran-rakyat.com/entertainment/pr-012677774/diserbu-hujatan-gegara-lesti-kejora-lina-mukherjee-tantang-netizen-serius-nanya-masih-mau-lanjut?page=2
- https://portalbangkabelitung.pikiran-rakyat.com/hiburan/pr-982615790/cek-fakta-lesti-kejora-mengunjungi-dokter-kandungan-hingga-foto-test-pack-tersebar-benarkah?page=2
- https://www.pikiran-rakyat.com/entertainment/pr-012684743/teka-teki-usia-kehamilan-lesti-kejora-dokter-kandungan-tak-mampu-menebak
(GFD-2021-7648) [SALAH] Akun Facebook Bupati Asahan
Sumber: facebook.comTanggal publish: 06/10/2021
Berita
Terdapat sebuah akun Facebook yang mengatasnamakan Bupati Asahan dengan nama pengguna Hi Surya (https://www.facebook.com/profile.php?id=100070346228368). Akun tersebut menggunakan foto Bupati Asahan sebagai foto profil dan menggunakan foto Bupati Asahan dan istrinya sebagai foto latar.
Hasil Cek Fakta
Setelah melakukan penelusuran, akun Facebook tersebut adalah akun palsu. Hal ini dipertegas oleh klarifikasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, yakni Rahmat Hidayat Siregar melalui situs resmi Pemerintahan Kabupaten Asahan. Rahmat mengatakan bahwa akun tersebut dipastikan adalah akun palsu yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk motif-motif tertentu. Ia mengimbau agar masyarakat berhati-hati apabila mendapatkan pesan dari akun tersebut.
Dengan demikian, akun Facebook dengan nama pengguna Hi Surya tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori imposter content atau konten tiruan.
Dengan demikian, akun Facebook dengan nama pengguna Hi Surya tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori imposter content atau konten tiruan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Nadine Salsabila (Universitas Diponegoro)
Akun tersebut adalah akun palsu. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan menegaskan bahwa akun tersebut adalah akun palsu dan mengimbau masyarakat agar berhati-hati apabila mendapatkan pesan dari akun tersebut.
Akun tersebut adalah akun palsu. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan menegaskan bahwa akun tersebut adalah akun palsu dan mengimbau masyarakat agar berhati-hati apabila mendapatkan pesan dari akun tersebut.
Rujukan
Halaman: 6434/7976



