• (GFD-2020-5088) [SALAH] Helmy Yahya Dipecat Sebagai Dirut karena TVRI Sempat Memutarkan Film G30S/PKI

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 01/06/2020

    Berita

    Akun Facebook Mikha Akhbariyyah atau @daniekingient.selaluceria membuat postingan yang berisi tentang kabar seputar Direktur Utama (Dirut) TVRI 2017 – 2019, Helmy Yahya dan film G30S/PKI. Berikut narasi lengkapnya.
    “Helmy Yahya dipecat dari jabatan Dirut TVRI pada 17 Januari 2020, penyebab utamanya ternyata karena 4 bulan sebelumnya TVRI memutar film pemberontakan G 30 S / PKI.,” tulis akun Facebook Mikha Akhbariyyah atau @daniekingient.selaluceria yang diunggah pada Senin, (1/6).

    Hasil Cek Fakta

    Setelah menelusuri melalui mesin pencari diketahui, unggahan akun Facebook Mikha Akhbariyyah adalah salah atau keliru.
    Helmy Yahya yang dijuki sebagai Raja Kuis dinonaktifkan pada Rabu, 4 Desember 2019 dan dipecat oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI pada Kamis, 16 Januari 2020.
    Dilansir dari berisatu.com, Helmy menerangkan bahwa salah satu dasar pemberhentian dirinya yakni mengenai pembelian hak siar siaran langsung Liga Inggris yang dinilai tidak tertib administrasi.
    Menurut Helmy, pembelian siaran Liga Inggris bertujuan agar TVRI memiliki sebuah konten yang membuat semua orang menonton TVRI.
    “Semua stasiun di dunia tentu ingin memiliki sebuah program killer konten atau lokomotif konten yang membuat orang menonton. TVRI karena kepercayaan orang, karena jangkauan kami lima kali lipat dari tv lain, akhirnya kami mendapatkan kerja sama dengan Mola TV untuk menayangkan Liga Inggris, ” jelas Helmy.
    Di sisi lain, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI, Arief Hidayat Thamrin melalui detik.com menjelasakan, pemecatan Helmy dilakukan karena beberapa alasan, pembelian hak siar liga Inggris, masalah tertib administrasi anggaran, ketidaksesuaian antara pelaksanaan rebranding TVRI dengan RKA tahunan LPP TVRI 2019, mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN, lalu tentang administrasi pemerintahan, yakni asas ketidakberpihakan, asas kecermatan dan asas keterbukaan.
    Dari kedua belah pihak baik Helmy maupun Dewas LPP TVRI tidak menyatakan bahwa pemberhentian Helmy adalah terkait pemutaran film G30S/PKI sepeti yang diklaim akun Facebook Mikha Akhbariyyah.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5087) [SALAH] Rezim Jokowi Menghapus Tap MPR Tentang Larangan Ajaran Komunisme

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 01/06/2020

    Berita

    Akun Facebook Samelya Melly mengunggah screenshot atau tangkapan layar yang berisi opini dan pernyataan yang intinya mengatakan era Presiden Joko Widodo atau Jokowi, TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme telah dihapuskan. Berikut narasi lengkapnya.
    “BELAKANGAN INI BEREDAR SOEHARTO DI TUDUH PKI OLEH PKI. PERTANYAANNYA ADALAH?? MENGAPA REZIM JOKOWI MENGHAPUS TAP MPR NO 66..??,” tulisan dalam tangkapan layar akun Facebook Samelya Melly yang diunggah pada Jumat, (29/5).
    Selain mengunggah tangkapan layar, akun Facebook Samelya Melly juga menambahkan narasi yang bunyinya, “Cebong bilang jendral Soeharto pki…tapi anehnya rejim cebong mnghapus TAP MPR tentang pelarangan ideologi komunis pki…pertanyaannya yg pki siapa…otakmu perlu diservice bong…🤣:pray:,” tulis akun Facebook Samelya Melly.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah melakukan penelusuran melalui mesin pencari, diketahui unggahan dan narasi akun Facebook Samelya Melly adalah salah atau keliru.
    Sebelumnya Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan sudah tak ada ancaman terkait PKI. Hal ini merujuk pada adanya pemutaran film G30S/PKI di beberapa tempat, beberapa waktu lalu.
    Ia mengatakan PKI bukanlah ancaman lagi bagi Indonesia karena adanya Tap MPRS. “Ancaman sudah tidak ada. Kan sudah ada Tap MPRS yang sudah melarang ideologi komunis,” ujar Hadi Tjahjanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (30/9/2018).
    Selain itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD memastikan tidak ada pihak yang ingin mencabut TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme. Menurutnya, tak ada pula lembaga yang bisa mencabut TAP MPRS tersebut.
    “Ada yang resah, seakan ada upaya menghidupkan lagi komunisme dengan mencabut Tap No. XXV/MPRS/1966. Percayalah, secara konstitusional sekarang ini tak ada MPR atau lembaga lain yang bisa mencabut Tap MPR tersebut,” kata Mahfud lewat akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (31/5).
    Ketua MPR yang juga Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo atau Bamsoet pun memastikan tak ada ruang bagi ajaran komunis maupun Partai Komunis Indonesia (PKI) kembali hidup di bumi ibu pertiwi, melalui Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sedang dibahas DPR RI.
    “Walaupun di dalamnya belum mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966, bukan berarti menafikan keberadaan TAP tersebut. Baik TAP MPRS maupun RUU HIP, merupakan satu kesatuan hukum yang tak terpisahkan, sebagai pegangan bangsa Indonesia dalam menumbuhkembangkan ideologi Pancasila,” ujar Bamsoet, Jumat (29/5).

    Rujukan

  • (GFD-2020-5086) [SALAH] PKI Memang Didukung TKA

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 01/06/2020

    Berita

    Akun Facebook Nesvita Vita atau @nesvita.vita.54 mengunggah tiga gambar yang isinya beberapa orang dalam satu kamar dan buku berwarna merah dengan logo palu arit. Dalam gambar tersebut terdapat tulisan yang berbunyi, “Penyamaran Kalian Terbongkar Sudah. Mereka ini Aslinya Dari RRC Masuk Ke Indonesia Nyamar Jadi Pekerja Proyek Hasil tangkapan semalam di Karawang… pekerja LRT….ternyata TENTARA MERAH PKC….VIRAL KAN….,” tulisan dalam tangkapan layar akun Facebook Nesvita Vita atau @nesvita.vita.54 yang diunggah pada Minggu, (31/5).
    Selain mengunggah gambar, akun Facebook Nesvita Vita juga menambahkan narasi sebagai berikut, “Percaya g bro,pki memang di dukung TKA,,sekarg sudh jelas,knp di rezim ini TKA dimanja dan di puja,’ tulisnya.

    NARASI:
    1. “Penyamaran Kalian Terbongkar Sudah. Mereka ini Aslinya Dari RRC Masuk Ke Indonesia Nyamar Jadi Pekerja Proyek
    Hasil tangkapan semalam di Karawang… pekerja LRT….ternyata TENTARA MERAH PKC….VIRAL KAN….,” tulisan dalam tangkapan layar akun Facebook Nesvita Vita atau @nesvita.vita.54 yang diunggah pada Minggu, (31/5).
    2. “Percaya g bro,pki memang di dukung TKA,,sekarg sudh jelas,knp di rezim ini TKA dimanja dan di puja,’ tulis akun Facebook Nesvita Vita.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah melakukan penelusuran, diketahui unggahan gambar dan tulisan dari akun Facebook Nesvita Vita adalah salah atau keliru.
    Gambar beberapa orang dalam satu kamar itu dapat ditemui pada artikel berita detik.com di antaranya berjudul “Aparat Jaring 6 WN China di Karawang” dan “Dokumen Lengkap, 6 WN China yang Dijaring di Karawang Dibebaskan” yang ditulis oleh Luthfiana Awaluddin dan ditayangkan pada Selasa, 18 September 2018 lalu.
    Dalam artikel tersebut, Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengkalrifikasi kabar enam (6) warga negara (WN) China dan dua (2) WNI yang menginap di salah satu hotel di Karawang yang dari tangan mereka, diamankan buku saku berwarna merah dengan lambang palu arit.
    “Apapun yang diramaikan medsos tidak benar. Faktanya tidak seperti itu (menyebar paham komunis). Saya kira terlalu jauh, itu cuma asumsi saja,” kata AKBP Selamet.
    AKBP Selamet pun meminta kepada masyarakat agar menggunakan media sosial dengan bijak terkait kasus ini. “Kepada yang upload, kita berpedoman pada undang undang ITE. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
    Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, keenam WN China adalah Fu Zhibo, Wu Min, Shen Li, Tan Yunbo, Lan Zhibing dan Tian Zhi Guo. Mereka didampingi seorang asisten survei dan seorang sopir yang berstatus WNI.
    Keenamnya merupakan utusan dari PT. Sinohydro Graha Persada 2 yang berlokasi di Kabupaten Bekasi. Di Indonesia, mereka datang untuk melakukan survei pengukuran lokasi proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung, mulai dari SDN Tegallega I hingga Jalan Batu Bubulah, Desa Tegallega, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
    Pada Senin (17/9), sekitar pukul 20.00 WIB, keenam WN China tersebut mendatangi tempat spa dan massage di belakang Ruko Bizpark Interchange Tol Karawang Barat. Di sana, mereka ditegur sejumlah warga. Namun karena tidak bisa berbahasa Indonesia, warga mendatangi Hotel Amaris tempat WN China itu menginap. Tak lama kemudian, Unit Intelkam Polres dan Babinsa membawa keenamnya ke Kantor Imigrasi Karawang.
    Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Yopie Asmara pun menegaskan tidak ditemukan unsur melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang dilakukan 6 WN China tersebut. Dokumen mereka lengkap.
    “Alhasil, keenamnya dilepas,” ucap Yopie.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5085) [SALAH] Video “JENAZAH DI PERLAKUKAN SEPERTI MENGUBURKAN BINATANG”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 25/09/2020

    Berita

    Telah Beredar sebuah postingan Facebook Page “Kultum Ustadz Abdul Somad, Lc.Ma” (https://archive.md/jVjK7), sudah dibagikan 71 ribu kali per tangkapan layar dibuat.
    NARASI

    “SUBHANALLAH..
    JENAZAH DI PERLAKUKAN SEPERTI MENGUBURKAN BINATANG..”

    Hasil Cek Fakta

    - video merupakan hasil SUNTINGAN yang menghilangkan konteks kejadian yang sesungguhnya karena menutupi bahasa yang digunakan oleh orang-orang di video yang asli.
    - Video disunting memanfaatkan masa pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung.
    - Terdengar bahwa bahasa yang digunakan BUKAN bahasa Indonesia.

    Rujukan