• (GFD-2025-27300) [HOAKS] Foto Korban Pembegalan di Subang pada 3 Juni 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/06/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial menampilkan foto seorang pria yang diklaim sebagai korban pembegalan di Desa Pusakaratu, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 3 Juni 2025.

    Setelah ditelusuri, unggahan tersebut tidak benar atau hoaks. Polisi memberikan penjelasan dan membantah narasi di medsos.

    Unggahan yang mengeklaim seorang pria di Desa Pusakaratu, Kabupaten Subang menjadi korban pembegalan salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut membagikan foto seorang pria sedang menunjukkan jaket dan bajunya yang sobek.

    Berikut keterangan teks yang disampaikan:

    #korban Begal Wilayah Bojong - Pusakaratu Selamat Tanpa Luka.Kejadian Jam 15:00 WIB tadi Selasa 3 juni 2025.

    Pantaunya Teman² Wilayah Subang Jawa Barat.Pelaku -+ ada 6 Orang Membawa Sajam

    Dilansir Tribun Jabar, Kapolsek Pusakanagara, Polres Subang, Kompol Jusdijachlan memastikan unggahan soal pembegalan tersebut adalah hoaks.

    Menurut dia, pria yang ada dalam unggahan telah mendatangi Polsek Pusakanagara untuk meminta maaf karena membuat masyarakat resah. 

    "Orang yang membuat postingan tersebut tadi pagi datang ke Mapolsek Pusakanagara untuk mengonfirmasi bahwa postingan tersebut adalah hoaks," ujar Jusdijachlan, Rabu (4/6/2025). 

    Menurut Jusdijachlan, pria dalam unggahan merupakan warga Kecamatan Compreng, Subang. Ia berbohong telah dibegal karena sedang menghadapi banyak masalah.

    Unggahan soal pembegalan itu pertama kali diunggah oleh adik iparnya di Facebook. 

    "Pria tersebut membuat postingan karena lagi banyak pikiran oleh orangtuanya, kemudian membuat postingan seperti itu, mengaku dibegal oleh enam orang pelaku bersenjata tajam, dengan menunjukkan jaket sobek yang ngaku bekas sabetan senjata tajam," kata Jusdijachlan. 

    Jusdijachlan menjelaskan, sebenarnya saat unggahan itu muncul di media sosial banyak warga yang tidak percaya.

    Menurut dia, warga menganggap lokasi kejadian merupakan daerah ramai. Selain itu, waktu kejadian juga masih pukul 15.00 WIB. 

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Unggahan yang mengeklaim seorang pria di Desa Pusakaratu, Kabupaten Subang menjadi korban pembegalan pada 3 Juni 2025 tidak benar atau hoaks.

    Faktanya, pria tersebut merekayasa kejadian karena sedang banyak masalah.

    Ia telah mendatangi Polsek Pusakanagara untuk meminta maaf karena menyebarkan informasi hoaks yang meresahkan masyarakat. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-27299) [KLARIFIKASI] Tidak Benar Bendera Indonesia Berkibar di Laga Sepak Bola Internasional

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/06/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang mengeklaim bendera Indonesia berkibar dalam sebuah pertandingan sepak bola luar negeri.

    Unggahan itu muncul menjelang laga tim nasional sepak bola Indonesia melawan China pada lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kamis (5/6/2025).

    Namun, setelah ditelusuri narasi itu keliru dan perlu diluruskan.

    Video yang diklaim menampilkan bendera Indonesia berkibar di pertandingan sepak bola luar negeri salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Dalam video tampak seorang pemain melakukan selebrasi usai mencetak gol dengan mengangkat tiang corner kick yang dipasangi bendera merah dan putih.

    Berikut keterangan teks yang disampaikan dalam unggahan:

    BENDERA INDONESIA BERKIBAR DI LIGA LUAR APA INI PERTAMA TIMNAS AKAN MASUK PIALA DUNIA

    TIMNAS INDONESIA MENDUNIA

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video dengan narasi bendera Indonesia berkibar di liga luar negeri

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar video tersebut, kemudian menenulusurinya menggunakan Google Lens.

    Hasilnya, diketahui bahwa video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube klub asal Belanda, PSV Eindhoven pada 23 Desember 2024. Klip tersebut bisa dilihat pada menit 3:20.

    Video menampilkan momen ketika pemain PSV, Noa Lang, melakukan selebrasi gol dengan mengangkat bendera corner kick usai menjebol gawang Feyenoord.

    Pertandingan itu berakhir untuk kemenangan PSV dengan skor 3-0.

    Adapun bendera merah putih merupakan warna yang melambangkan tim PSV Eindhoven.

    Dikutip dari ESPN, presiden pertama PSV, Jan Willem Hofkes, konon sangat terpukau dengan kontras antara segelas limun raspberry merah dan buku tulis putihnya.

    Ketertarikan terhadap perpaduan warna itu kemudian membuatnya memilih merah dan putih sebagai warna tim.

    Ketika bermain di kandang, bendera corner kick berwarna merah dan putih selalu terpasang di sudut lapangan.

    Hal itu bisa dilihat misalnya pada pertandingan PSV melawan Juventus di Liga Champions 2024/2025 ini, atau pertandingan PSV melawan Ajax di Liga Belanda ini.

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan bendera Indonesia berkibar di pertandingan sepak bola luar negeri merupakan informasi keliru.

    Bendera merah dan putih dalam video merupakan warna yang melambangkan klub asal Belanda PSV Eindhoven. Video diambil ketika PSV melawan Feyenoord di Liga Belanda pada Desember 2024. 

    Adapun bendera corner kick berwarna merah dan putih selalu terpasang di sudut lapangan Stadion Phillips ketika PSV bermain di kandang. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-27298) [KLARIFIKASI] Dua Relawan Keliru Dikira Penculik Anak di Sragen

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/06/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Kabar bohong dan narasi palsu mengenai peristiwa penculikan anak kembali beredar di media sosial.

    Kali ini beredar video sekelompok warga mengamankan dua pria yang diklaim sebagai pelaku penculikan anak di Gadingrejo, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar.

    Informasi mengenai pelaku penculikan anak di Sambungmacan, Sragen disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Tangkapan layar sosok yang diduga pelaku penculikan anak bahkan disebarkan oleh akun Facebook ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Selasa (3/6/2025):

    Kaos putih yang duduk dan baju lengan panjang yang diduga pelaku penculikan anak di Gadingrejo Karanganyar sambungmacan lur...

    akun Facebook Tangkapan layar konten dengan narasi keliru di sebuah akun Facebook, Selasa (3/6/2025), mengenai pelaku penculikan anak di Sambungmacan, Sragen.

    Hasil Cek Fakta

    Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi memastikan tidak ada kasus penculikan anak di Kecamatan Sambungmacan tidak benar.

    Seperti diwartakan Tribunnews sebelumnya, dua pria berinisial U (43) dan LP (28) diamankan oleh warga pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

    Keduanya merupakan warga Provinsi Lampung karena menawarkan seorang anak di Kecamatan Sambungmacan untuk dibawa ke panti asuhan yatim piatu.

    Namun, tidak ada unsur paksaan atau kekerasan fisik yang terjadi.

    "Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa U dan LP adalah relawan dari sebuah yayasan yang berbasis di Tangerang. Mereka mengaku tengah mencari donasi, serta menawarkan program kepedulian terhadap anak yatim piatu," terang Petrus pada Rabu (4/6/2025).

    Setelah mediasi, LP dan U meminta maaf kepada warga setempat, terutama kepada keluarga anak yang sempat diajak ke panti.

    Mereka mengakui kesalahannya karena tidak meminta izin ke warga terlebih dahulu.

    Permasalahan telah diselesaikan secara musyawarah mufakat.

    "Bahwa isu adanya penculikan anak adalah tidak benar dan dipastikan hoaks. Saya mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya," imbuh Petrus.

    Kesimpulan

    Informasi mengenai pelaku penculikan anak di Sambungmacan, Sragen merupakan narasi keliru.

    Dua pria asal Lampung yang menawari seorang anak untuk ke panti asuhan keliru dikira pelaku penculikan.

    Permasalahan terselesaikan setelah mereka minta maaf kepada warga dan keluarga si anak.

    Kepolisian Sragen memastikan tidak ada peristiwa penculikan karena tidak ada unsur paksaan atau kekerasan.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27297) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran untuk Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/06/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan link pendaftaran untuk pembuatan SIM gratis tahun 2025. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 26 April 2025.
    Berikut isi postingannya:
    "Program SIM gratis 2025 memberikan peluang kepada masyarakat untuk mendapatkan SIM tanpa biaya, selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara sekaligus memberikan akses lebih luas bagi masyarakat. Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM Gratis 2025Daftar Sekarang GRATIS!!"
    Postingan itu disertai tautan dengan link sebagai berikut:
    "https://daftarkandirimusekarang.biz.id/e/?fbclid=IwY2xjawKzJTpleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFJdUpOaWxFb2IySEtKMTU2AR54O5ptivZ7yp9oR2miOTBePrE1W3B0LljthOE6aC2AxtxccRvUP-yAT4W-4w_aem_dT07-ScOdunwk7fniUsay"
    Lalu benarkah postingan link pendaftaran untuk pembuatan SIM gratis tahun 2025?
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran perpanjangan dan pembuatan SIM online gratis 2025, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Viral Kabar Pembuatan dan Perpanjang SIM Gratis, Berikut Fakta dari Korlantas Polri" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 23 Desember 2024.
    Dalam artikel Liputan6.com, Polri mengimbau masyarakat untuk mewaspadai hoaks terkait pembuatan dan perpanjangan SIM gratis, informasi bohong tersebut beredar lewat media sosial dan aplikasi percakapan.
    Akun Instagram resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri @korlantaspolri.ntmc mengunggah informasi yang menyebut beredar hoaks yang beredar terkait pembuatan SIM gratis dan seumur hidup.
    "Telah beredar di media sosial, yang menyatakan bahwa ada program atau kebijakan baru yang memberikan SIM tanpa biaya atau berlaku seumur hidup, informasi tersebut tidak benar," bunyi unggahan tersebut.
    Dalam unggahan tersebut Korlantas Polri menyebutkan, SIM tidak dibuat seumur hidup karena telah diatur dalam Undang-Undang LLAJ No.22 tahun 2009, Pasal 86 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3).
    SIM berfungsi :
    (1) sebagai bukti kompetensi mengemudi:
    (2) sebagai registrasi Pengemudi Kendaraan Bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap Pengemudi dan
    (3) data pada registrasi Pengemudi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan dan identifikasi forensik kepolisian.
    Korlantas Polri juga menjelaskan terkait regulasi tarif pembuatan SIM di Indonesia, seusai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) pasal 1 huruf a,b dan pasal 8 menyebutkan:
    a. pengajuan untuk penerbitan surat izin mengemudi baru.
    b. penerbitan perpanjangan surat izin mengemudi
    Pasal 8 menyebutkan, seluruh PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib disetor ke kas negara, tujuannya untuk menunjang pembangunan nasional.
    Unggahan tersebut pun diberi keterangan sebagai berikut.
    "Sahabat lantas,Terkait berita yang beredar bahwa ada pembuatan SIM gratis dan seumur hidup, itu HOAX ya.
    Kenapa sih, SIM tidak gratis dan Tidak seumur hidup? Karena sudah tertulis di undang-undang ya sahabat lantas."
    Selain itu sangat berbahaya jika mengunggah data pribadi di website yang tidak jelas asal-usulnya. Hal ini bisa berakibat pencurian data atau menghubungkan kita ke pinjaman online ilegal.

    Kesimpulan


    Postingan link pendaftaran untuk pembuatan SIM gratis tahun 2025 adalah hoaks.

    Rujukan