• (GFD--27944) Cek Fakta: Jepang Benar akan Blacklist Pekerja dari Indonesia? Ini Faktanya

    Sumber:

    Berita

    Suara.com - Isu panas berembus kencang dari Negeri Sakura: benarkah Jepang akan mem-blacklist pekerja Indonesia mulai tahun 2026? Kabar ini ramai dibahas di berbagai platform media sosial sejak pekan ketiga Juli 2025.

    Beragam narasi menyebut bahwa aksi segelintir oknum Warga Negara Indonesia (WNI) telah membuat masyarakat Jepang resah, hingga memicu wacana penghentian kerja sama tenaga kerja.

    Salah satu unggahan viral datang dari akun Facebook yang menulis, "Terkini: Warga Indo Terancam Blacklist oleh Jepang sebab Ulah Oknum WNI."

    Tak hanya itu, perhatian publik juga tertuju pada curhatan seorang influencer bernama Dian Kusuma (@neojapan_), WNI yang tinggal di Jepang dan dikenal sering membagikan cerita kesehariannya di Instagram.

    Apakah semua ini benar adanya atau hanya kabar yang dibesar-besarkan?

    Lewat unggahan di Instagram pada 9 Juli 2025, Dian Kusuma—seorang influencer Indonesia yang bermukim di Jepang—membagikan kisah yang mengejutkan.

    Ia mengaku menerima panggilan langsung dari seorang pejabat Jepang yang menyampaikan kabar tak mengenakkan: sejumlah WNI diduga terlibat dalam kasus pencurian terhadap warga lokal.

    Tak hanya menyampaikan informasi, sang pejabat juga menyuarakan kekecewaan mendalam atas insiden tersebut, seolah menjadi titik nadir dari kepercayaan yang mulai terkikis.

    Di tengah kekhawatiran itu, muncul pertanyaan besar: benarkah Jepang akan memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam? Atau ini hanya reaksi sementara yang dibesar-besarkan media sosial?

    Hasil Cek Fakta

    Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, dalam laporan ANTARA, telah membantah kabar penutupan akses bagi pekerja migran Indonesia ke Jepang.

    Menteri Karding bahkan menegaskan bahwa isu tersebut adalah hoaks.

    "Kami sudah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo, tidak ada kebijakan penutupan sama sekali," kata dia.

    Pernyataan Menteri P2MI ternyata sejalan dengan klarifikasi resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo.

    Lewat unggahan di akun Instagram resmi @kbritokyo pada 15 Juli 2025, KBRI menegaskan bahwa kabar soal tahun 2026 sebagai akhir bagi masuknya pekerja Indonesia ke Jepang adalah tidak benar.
  • (GFD-2025-27943) CEK FAKTA: Tidak Benar! Jepang Akan Blacklist Pekerja Migran Indonesia Buntut Kasus Kriminal

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/07/2025

    Berita

    Beredar informasi di media sosial yang menyebut bahwa Pemerintah Jepang akan melakukan blacklist terhadap pekerja migran Indonesia (PMI). Buntut dari sejumlah kasus kriminal dan aktivitas latihan bela diri di jalanan yang dilakukan oleh WNI di Jepang. 

    Informasi ini diunggah oleh banyak akun di media sosial. Seperti akun Instagram @duniahariini17 (https://www.instagram.com/p/DMJaqemzLn4/), dengan narasi berbunyi: 

    "VIRAL JEPANG AKAN BLACKLIST PEKERJA MIGRAN INDONESIA BUNTUT KASUS KRIMINAL DAN LATIHAN SILAT DI JALANAN" 

    Unggahan tersebut menuai beragam komentar dan kekhawatiran dari warganet, terutama di kalangan calon pekerja migran dan keluarga mereka.
    Benarkah informasi tersebut? 

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta TIMES Indonesia menelusuri kebenaran klaim tersebut dan menemukan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks. 

    Mengutip pemberitaan Kompas.com pada kanal Ohayo Jepang ( Viral Video Jepang Akan Blacklist Indonesia, KBRI Tokyo Beri Penjelasan | Kompas), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo secara resmi membantah kabar tersebut. 

    Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Muhammad Al Aula, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Jepang mengenai rencana pemblokiran atau blacklist terhadap pekerja migran Indonesia. 

    “Sampai dengan saat ini tidak ada pernyataan Pemerintah Jepang yang disampaikan ke KBRI Tokyo terkait dengan daftar hitam yang ramai didiskusikan di sosial media,” ujarnya pada 14 Juli 2025. 

    KBRI Tokyo juga menambahkan bahwa Jepang masih sangat membutuhkan tenaga kerja dari negara-negara sahabat, termasuk Indonesia. Bahkan, Pemerintah Jepang mengapresiasi peningkatan jumlah tenaga kerja asal Indonesia yang datang secara legal dan memenuhi persyaratan. 

    Terkait beberapa insiden kriminal seperti pencurian yang dilakukan oleh WNI di Jepang, pihak KBRI mengonfirmasi bahwa memang ada sejumlah kasus yang dilaporkan secara resmi oleh otoritas Jepang. Namun, seluruh kasus tersebut sudah diproses sesuai hukum Jepang dan tidak menjadi dasar pelarangan secara kolektif terhadap pekerja migran asal Indonesia. 

    Sementara itu, mengenai isu latihan bela diri di jalan umum, KBRI menyatakan tidak pernah menerima laporan resmi dari pemerintah Jepang terkait aktivitas tersebut. Pihak KBRI juga terus menjalin kerja sama yang baik dengan otoritas keamanan Jepang guna menjaga ketertiban dan citra baik WNI di Jepang.

    KBRI Tokyo turut mengimbau seluruh WNI yang tinggal dan bekerja di Jepang agar senantiasa menghormati hukum, budaya, dan norma setempat. 
    Sumber: Press Release KBRI Tokyo & KJRI Osaka | Kemlu RI

    Kesimpulan

    Informasi yang menyebut bahwa Pemerintah Jepang akan melakukan blacklist terhadap pekerja migran Indonesia akibat kasus kriminal dan latihan silat di jalanan adalah tidak benar dan termasuk konten menyesatkan (misleading content). 

    Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi, dan senantiasa merujuk pada sumber resmi seperti KBRI atau instansi pemerintah terkait.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27942) [PENIPUAN] Maia Estianty Berbagi Uang

    Sumber: instagram.com
    Tanggal publish: 17/07/2025

    Berita

    Akun Instagram “berbagi_hadiah_official2” pada Sabtu (12/7/2025) mengunggah video [arsip] yang menampilkan penyanyi wanita, Maia Estianty yang berbagi uang dengan narasi:

    “NAZAR SAYA KHUSUSNYA YANG PUNYA REKENING BANK DI BAWAH TAPI SALDONYA KOSONG SINI KUMPUL SAYA TRANSFER 30.000.000 SEKARANG TAPI INGAT SETELAH SAYA TRANSFER UANGNYA JANGAN UNTUK FOYA-FOYA YA PASTI SAYA BANTU INI NYATA BUKAN HANYA KONTEN”

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan mengunggah video tersebut ke situs pendeteksi Artificial Intelligence (AI), hivemoderation.com.
    Hasilnya, suara di video tersebut tersebut diketahui hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI) dengan probabilitas 99 persen.

    Selain itu, di akun Instagram resmi milik Maia Estianty (@maiaestiantyreal) tidak ditemukan informasi seperti yang ada di klaim.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Maia Estianty berbagi hadiah” adalah konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-27941) [SALAH] Artis Randy Pangalila Meninggal Dunia pada 11 Juli 2025

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 17/07/2025

    Berita

    Akun Facebook “Inspirasi Masa Kini” pada Jumat (11/7/2025) mengunggah foto [arsip] disertai narasi:

    “’Meninggal di Jam 4 subuh’ Dunia Hiburan Berduka Inalillahi..Dvnia 4rtis Berdvka Detik – Detik Artis R3ndy Pang4lila Kritis saat acara byon kombat 3 kini dia Di Rumah Sakit Terakhir di Rumah Sakit Jakarta Selatan Minta doa ya fans Semoga Beliau cepat Di Berikanlah Kesembuhan AMIN”

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan mengunjungi akun Instagram terverifikasi milik Randy Pangalila (@randpunk).

    Akun tersebut masih mengunggah stories pada Selasa (15/7/2025) yang menampilkan foto Randy beserta keluarganya. Sebelumnya, Randy juga masih mengunggah video reels pada Jumat (11/7/2025).

    Selain itu, tidak ditemukan pemberitaan dari media kredibel mana pun yang menyebutkan Randy Pangalila meninggal dunia pada Jumat (11/7/2025).

    Kesimpulan

    Unggahan foto berisi klaim “artis Randy Pangalila meninggal dunia pada 11 Juli 2025” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan