Beredar video [arsip] dari akun Tiktok “@cekdon773” pada Jumat (4/7/2025) yang menampilkan parade kendaraan tempur membawa rudal ukuran raksasa yang ditonton oleh sejumlah warga. Berikut narasi lengkapnya:
Iran Mulai Menunjukkan kekuatan Rudal antar benua nya
Dunia Ketar Ketir Melihat ini
Rudal Terbesar di Dunia ada di Iran ternyata
Iran pamerkan rudal terbesar di Dunia dengan jarak tempuh antar benua,
Netizen ; AS menyesal telah menyerang Iran!
Bagaimana pendapat anda?
Hingga Jumat (18/7/2025) unggahan tersebut telah disukai lebih dari 2 ribu kali, menuai 103 komentar dan dibagikan ulang oleh 220 pengguna Tiktok lainnya.
(GFD-2025-27952) [SALAH] Iran Pamerkan Rudal Terbesar di Dunia
Sumber: tiktok.comTanggal publish: 18/07/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Disadur dari artikel Cek Fakta tempo.co.
Tempo menelusuri kebenaran video menggunakan Google Lens, menganalisis materi video, dan membandingkan dengan pemberitaan kredibel. Hasilnya, video tersebut adalah hasil kecerdasan buatan (AI).
Video serupa telah diunggah sebelumnya oleh akun Tiktok @mhrx.ai pada Rabu (18/6/2025) dengan keterangan “Massive Missile Parade, Military Power in Action”. Seluruh konten yang diunggah oleh akun ini merupakan hasil buatan AI, termasuk musik dan suara dalam video. Video ini juga diunggah oleh akun YouTube @VanesStCyr pada Sabtu (28/6/2025) dengan judul yang sama.
Berdasarkan analisis visual, Tempo mendapati beberapa kejanggalan. Pertama pada sekumpulan orang yang menyaksikan dari atas sebuah bangunan. Mereka tampak bergerak tidak normal. Kedua, pada detik ketiga dan keempat, ketika truk bagian depan melintas, terlihat melindas dua orang yang berdiri di bagian depan.
Tempo kemudian menganalisis konten itu menggunakan alat pendeteksi kecerdasan buatan, AI or Not. Hasilnya, 100 persen kemungkinan fragmen dibuat dengan kecerdasan buatan.
Tempo menelusuri kebenaran video menggunakan Google Lens, menganalisis materi video, dan membandingkan dengan pemberitaan kredibel. Hasilnya, video tersebut adalah hasil kecerdasan buatan (AI).
Video serupa telah diunggah sebelumnya oleh akun Tiktok @mhrx.ai pada Rabu (18/6/2025) dengan keterangan “Massive Missile Parade, Military Power in Action”. Seluruh konten yang diunggah oleh akun ini merupakan hasil buatan AI, termasuk musik dan suara dalam video. Video ini juga diunggah oleh akun YouTube @VanesStCyr pada Sabtu (28/6/2025) dengan judul yang sama.
Berdasarkan analisis visual, Tempo mendapati beberapa kejanggalan. Pertama pada sekumpulan orang yang menyaksikan dari atas sebuah bangunan. Mereka tampak bergerak tidak normal. Kedua, pada detik ketiga dan keempat, ketika truk bagian depan melintas, terlihat melindas dua orang yang berdiri di bagian depan.
Tempo kemudian menganalisis konten itu menggunakan alat pendeteksi kecerdasan buatan, AI or Not. Hasilnya, 100 persen kemungkinan fragmen dibuat dengan kecerdasan buatan.
Kesimpulan
Faktanya video yang menampilkan Iran pamerkan rudal terbesar di dunia tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).
Rujukan
(GFD-2025-27951) CEK FAKTA: Tidak Benar! Jepang Akan Blacklist Pekerja Migran Indonesia Buntut Kasus Kriminal - TIMES Indonesia
Sumber:Tanggal publish: 17/07/2025
Berita
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Beredar informasi di media sosial yang menyebut bahwa Pemerintah Jepang akan melakukan blacklist terhadap pekerja migran Indonesia (PMI). Buntut dari sejumlah kasus kriminal dan aktivitas latihan bela diri di jalanan yang dilakukan oleh WNI di Jepang.
Informasi ini diunggah oleh banyak akun di media sosial. Seperti akun Instagram @duniahariini17 (https://www.instagram.com/p/DMJaqemzLn4/), dengan narasi berbunyi:
"VIRAL JEPANG AKAN BLACKLIST PEKERJA MIGRAN INDONESIA BUNTUT KASUS KRIMINAL DAN LATIHAN SILAT DI JALANAN"
Unggahan tersebut menuai beragam komentar dan kekhawatiran dari warganet, terutama di kalangan calon pekerja migran dan keluarga mereka.
Benarkah informasi tersebut?
Informasi ini diunggah oleh banyak akun di media sosial. Seperti akun Instagram @duniahariini17 (https://www.instagram.com/p/DMJaqemzLn4/), dengan narasi berbunyi:
"VIRAL JEPANG AKAN BLACKLIST PEKERJA MIGRAN INDONESIA BUNTUT KASUS KRIMINAL DAN LATIHAN SILAT DI JALANAN"
Unggahan tersebut menuai beragam komentar dan kekhawatiran dari warganet, terutama di kalangan calon pekerja migran dan keluarga mereka.
Benarkah informasi tersebut?
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta TIMES Indonesia menelusuri kebenaran klaim tersebut dan menemukan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Mengutip pemberitaan Kompas.com pada kanal Ohayo Jepang ( Viral Video Jepang Akan Blacklist Indonesia, KBRI Tokyo Beri Penjelasan | Kompas), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo secara resmi membantah kabar tersebut.
Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Muhammad Al Aula, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Jepang mengenai rencana pemblokiran atau blacklist terhadap pekerja migran Indonesia.
“Sampai dengan saat ini tidak ada pernyataan Pemerintah Jepang yang disampaikan ke KBRI Tokyo terkait dengan daftar hitam yang ramai didiskusikan di sosial media,” ujarnya pada 14 Juli 2025.
KBRI Tokyo juga menambahkan bahwa Jepang masih sangat membutuhkan tenaga kerja dari negara-negara sahabat, termasuk Indonesia. Bahkan, Pemerintah Jepang mengapresiasi peningkatan jumlah tenaga kerja asal Indonesia yang datang secara legal dan memenuhi persyaratan.
Terkait beberapa insiden kriminal seperti pencurian yang dilakukan oleh WNI di Jepang, pihak KBRI mengonfirmasi bahwa memang ada sejumlah kasus yang dilaporkan secara resmi oleh otoritas Jepang. Namun, seluruh kasus tersebut sudah diproses sesuai hukum Jepang dan tidak menjadi dasar pelarangan secara kolektif terhadap pekerja migran asal Indonesia.
Sementara itu, mengenai isu latihan bela diri di jalan umum, KBRI menyatakan tidak pernah menerima laporan resmi dari pemerintah Jepang terkait aktivitas tersebut. Pihak KBRI juga terus menjalin kerja sama yang baik dengan otoritas keamanan Jepang guna menjaga ketertiban dan citra baik WNI di Jepang.
KBRI Tokyo turut mengimbau seluruh WNI yang tinggal dan bekerja di Jepang agar senantiasa menghormati hukum, budaya, dan norma setempat.
Sumber: Press Release KBRI Tokyo & KJRI Osaka | Kemlu RI
Mengutip pemberitaan Kompas.com pada kanal Ohayo Jepang ( Viral Video Jepang Akan Blacklist Indonesia, KBRI Tokyo Beri Penjelasan | Kompas), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo secara resmi membantah kabar tersebut.
Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Muhammad Al Aula, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Jepang mengenai rencana pemblokiran atau blacklist terhadap pekerja migran Indonesia.
“Sampai dengan saat ini tidak ada pernyataan Pemerintah Jepang yang disampaikan ke KBRI Tokyo terkait dengan daftar hitam yang ramai didiskusikan di sosial media,” ujarnya pada 14 Juli 2025.
KBRI Tokyo juga menambahkan bahwa Jepang masih sangat membutuhkan tenaga kerja dari negara-negara sahabat, termasuk Indonesia. Bahkan, Pemerintah Jepang mengapresiasi peningkatan jumlah tenaga kerja asal Indonesia yang datang secara legal dan memenuhi persyaratan.
Terkait beberapa insiden kriminal seperti pencurian yang dilakukan oleh WNI di Jepang, pihak KBRI mengonfirmasi bahwa memang ada sejumlah kasus yang dilaporkan secara resmi oleh otoritas Jepang. Namun, seluruh kasus tersebut sudah diproses sesuai hukum Jepang dan tidak menjadi dasar pelarangan secara kolektif terhadap pekerja migran asal Indonesia.
Sementara itu, mengenai isu latihan bela diri di jalan umum, KBRI menyatakan tidak pernah menerima laporan resmi dari pemerintah Jepang terkait aktivitas tersebut. Pihak KBRI juga terus menjalin kerja sama yang baik dengan otoritas keamanan Jepang guna menjaga ketertiban dan citra baik WNI di Jepang.
KBRI Tokyo turut mengimbau seluruh WNI yang tinggal dan bekerja di Jepang agar senantiasa menghormati hukum, budaya, dan norma setempat.
Sumber: Press Release KBRI Tokyo & KJRI Osaka | Kemlu RI
Kesimpulan
Informasi yang menyebut bahwa Pemerintah Jepang akan melakukan blacklist terhadap pekerja migran Indonesia akibat kasus kriminal dan latihan silat di jalanan adalah tidak benar dan termasuk konten menyesatkan (misleading content).
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi, dan senantiasa merujuk pada sumber resmi seperti KBRI atau instansi pemerintah terkait.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi, dan senantiasa merujuk pada sumber resmi seperti KBRI atau instansi pemerintah terkait.
Rujukan
(GFD-2025-27950) Cek fakta, video Trump resmi dimakzulkan Kongres pada 12 Juli 2025
Sumber:Tanggal publish: 17/07/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook berdurasi satu menit 53 detik menarasikan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi dimakzulkan oleh Kongres AS pada 12 Juli 2025.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“update Terkini
Donal'trom Resmi Di makzulkan Di DPR Amerika Resmi tgl_12_07_2025
BREAKING NEWS: TRUMP RESMI DIMAKZULKAN
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
MENGHALANG-HALANGI KONGRES”
Namun, benarkah video Trump resmi dimakzulkan Kongres AS pada 12 Juli 2025?
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“update Terkini
Donal'trom Resmi Di makzulkan Di DPR Amerika Resmi tgl_12_07_2025
BREAKING NEWS: TRUMP RESMI DIMAKZULKAN
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
MENGHALANG-HALANGI KONGRES”
Namun, benarkah video Trump resmi dimakzulkan Kongres AS pada 12 Juli 2025?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, video tersebut serupa dengan unggahan YouTube CNBC yang berjudul “Trump Resmi Dimakzulkan DPR AS!” yang diunggah pada 19 Desember 2019.
Dalam video aslinya, disebutkan bahwa pemakzulan tersebut terjadi karena hasil voting anggota parlemen terhadap dua pasal tuduhan, yaitu penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalang-halangi Kongres.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Sebagai informasi, Donald Trump menjabat sebagai Presiden AS ke-45 pada periode 2017–2021 dan kembali menjabat sebagai Presiden ke-47 sejak 2025. Adapun proses pemakzulan Trump yang sebenarnya terjadi pada 2019.
Setelah Kongres menyetujui pemakzulan, proses dilanjutkan ke Senat. Namun, pada 5 Februari 2020, Senat membebaskan Trump dari kedua tuduhan karena tidak memenuhi ambang batas dua pertiga suara yang dibutuhkan.
Dengan demikian, Trump tidak diberhentikan dari jabatannya dan tetap menyelesaikan masa kepresidenannya hingga akhir 2021.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Dalam video aslinya, disebutkan bahwa pemakzulan tersebut terjadi karena hasil voting anggota parlemen terhadap dua pasal tuduhan, yaitu penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalang-halangi Kongres.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Sebagai informasi, Donald Trump menjabat sebagai Presiden AS ke-45 pada periode 2017–2021 dan kembali menjabat sebagai Presiden ke-47 sejak 2025. Adapun proses pemakzulan Trump yang sebenarnya terjadi pada 2019.
Setelah Kongres menyetujui pemakzulan, proses dilanjutkan ke Senat. Namun, pada 5 Februari 2020, Senat membebaskan Trump dari kedua tuduhan karena tidak memenuhi ambang batas dua pertiga suara yang dibutuhkan.
Dengan demikian, Trump tidak diberhentikan dari jabatannya dan tetap menyelesaikan masa kepresidenannya hingga akhir 2021.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2025-27949) Hoaks! Indonesia resmi nyatakan perang terhadap Myanmar
Sumber:Tanggal publish: 17/07/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video yang beredar di Facebook dan telah mendapatkan 44.000 tanda suka, lebih dari 3.000 komentar, dan dibagikan lebih dari 1.000 kali menarasikan bahwa Indonesia telah menyatakan perang terhadap Myanmar.
Dalam video tersebut juga tercantum pernyataan yang diklaim berasal dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan bahwa jika diplomasi dengan Myanmar gagal menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) dari praktik perdagangan manusia, maka Indonesia akan secara tegas menyatakan perang.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“Gimana tanggapan kln
OPRASI MILITER
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
INDONESIA MENYATAKAN PERANG MELAWAN MYANMAR
PERNYATAAN SUPMI DASCO WAKIL KETUA DPR RI
JIKA DIPLOMASI GAGAL DENGAN MYANMAR MENYELAMATKAN WNI DARI PERAKTEK PERDAGANGAN MANUSIA, DAN MYANMAR TETAP TDK MAU MEMBANTU MEMBEBASKAN WNI YG DI SANDRA, INDONESIA SECARA TEGAS MENYATAKAN PERANG”
Namun, benarkah Indonesia resmi nyatakan perang terhadap Myanmar?
Dalam video tersebut juga tercantum pernyataan yang diklaim berasal dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan bahwa jika diplomasi dengan Myanmar gagal menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) dari praktik perdagangan manusia, maka Indonesia akan secara tegas menyatakan perang.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“Gimana tanggapan kln
OPRASI MILITER
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
INDONESIA MENYATAKAN PERANG MELAWAN MYANMAR
PERNYATAAN SUPMI DASCO WAKIL KETUA DPR RI
JIKA DIPLOMASI GAGAL DENGAN MYANMAR MENYELAMATKAN WNI DARI PERAKTEK PERDAGANGAN MANUSIA, DAN MYANMAR TETAP TDK MAU MEMBANTU MEMBEBASKAN WNI YG DI SANDRA, INDONESIA SECARA TEGAS MENYATAKAN PERANG”
Namun, benarkah Indonesia resmi nyatakan perang terhadap Myanmar?
Hasil Cek Fakta
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Berdasarkan penelusuran, Sufmi Dasco tidak pernah menyatakan bahwa Indonesia akan menyatakan perang terhadap Myanmar.
Wakil Ketua DPR tersebut justru mendorong pemerintah untuk terus mengedepankan jalur diplomasi dalam upaya menyelamatkan WNI yang ditahan di Myanmar.
Namun, apabila jalur diplomasi tidak membuahkan hasil, Dasco menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan opsi Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Ia menegaskan bahwa OMSP merupakan bagian dari mandat yang diatur dalam Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru.
“Itu ada di Undang-Undang TNI. Apabila diplomasi gagal, kami akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan opsi Operasi Militer Selain Perang. Operasi militer di luar perang, itu dijamin dalam perundangan TNI yang baru,” ujar Politisi Partai Gerindra, dilansir dari laman DPR.
Sebagai informasi, seorang WNI berinisial AP diketahui ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024. Ia didakwa melanggar beberapa aturan hukum, termasuk UU Anti-Terorisme, UU Keimigrasian, dan UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act). WNI tersebut telah dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun karena diduga terlibat dalam gerakan oposisi bersenjata di Myanmar.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Klaim: Indonesia resmi nyatakan perang terhadap Myanmar
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Berdasarkan penelusuran, Sufmi Dasco tidak pernah menyatakan bahwa Indonesia akan menyatakan perang terhadap Myanmar.
Wakil Ketua DPR tersebut justru mendorong pemerintah untuk terus mengedepankan jalur diplomasi dalam upaya menyelamatkan WNI yang ditahan di Myanmar.
Namun, apabila jalur diplomasi tidak membuahkan hasil, Dasco menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan opsi Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Ia menegaskan bahwa OMSP merupakan bagian dari mandat yang diatur dalam Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru.
“Itu ada di Undang-Undang TNI. Apabila diplomasi gagal, kami akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan opsi Operasi Militer Selain Perang. Operasi militer di luar perang, itu dijamin dalam perundangan TNI yang baru,” ujar Politisi Partai Gerindra, dilansir dari laman DPR.
Sebagai informasi, seorang WNI berinisial AP diketahui ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024. Ia didakwa melanggar beberapa aturan hukum, termasuk UU Anti-Terorisme, UU Keimigrasian, dan UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act). WNI tersebut telah dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun karena diduga terlibat dalam gerakan oposisi bersenjata di Myanmar.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Klaim: Indonesia resmi nyatakan perang terhadap Myanmar
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/1026957522961360
- https://jdih.dpr.go.id/berita/detail/id/57298/t/Dasco+Dorong+Pemerintah+Tempuh+Jalur+Diplomasi+Bebaskan+WNI+yang+Ditahan+di+Myanmar?TSPD_101_R0=081c85ac7fab200033a2521f776210f8768eccc7daab94e417132f438f09bb2e34ebde1fdc547ecc08d3eace45143000911ceebc34db2c74917e3853d9a19ef0b240ac0b373a1303ed390de7a0f96556024b0a891111885191462758bf648ad8
Halaman: 430/6776



