• (GFD-2026-32288) [SALAH] Hakim Kabur saat Sidang Ijazah Jokowi

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 11/02/2026

    Berita

    Akun Facebook “Hery” pada Jum’at, (16/01/2026) mengunggah video [arsip] dengan narasi hakim kabur saat sidang ijazah Jokowi.

    Hingga artikel ini tayang, unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 5.300 kali tayangan,  37 interaksi komentari, dan 59 suka.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran menggunakan fitur Google Image terhadap tangkapan layar video yang beredar. Hasilnya, ditemukan video serupa yang diunggah oleh kanal YouTube “Omar Farm” pada 15 Mei 2026.

    Video tersebut merupakan potongan dari video sidang mediasi perkara ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Seperti yang diberitakan oleh Kompas.com, Sidang tersebut merupakan mediasi ketiga yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025. Dalam sidang tersebut, proses mediasi dinyatakan mengalami kebuntuan (deadlock) karena para pihak tidak mencapai kesepakatan. Kondisi inilah yang kemudian disalah artikan dalam unggahan media sosial seolah-olah hakim meninggalkan persidangan.

    Faktanya, tidak ada peristiwa hakim kabur dari ruang sidang. Sidang dinyatakan deadlock sesuai prosedur hukum, dan proses perkara tetap berlanjut. Setelah mediasi tersebut, agenda persidangan diteruskan dengan melibatkan pihak-pihak tergugat lain, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada.

    Kesimpulan

    Tidak ada hakim yang kabur dalam sidang ijazah Jokowi. Video tersebut hanyalah potongan sidang mediasi yang berakhir deadlock dan dipelintir sehingga memunculkan kesan yang tidak sesuai dengan fakta. Dengan demikian, video dengan klaim “Hakim kabur saat sidang ijazah Jokowi” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32289) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Lowongan Kerja di BPS

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/02/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim tautan atau link pendaftaran lowongan kerja Badan Pusat Statistik (BPS). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 5 Februari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "Lowongan Kerja BPS 2025/2026
    Badan Pusat Statistik membuka rekrutmen mitra statistik untuk lulusan SMA/SMK semua jurusan Jangan lewatkan kesempatan emas ini
    Posisi yang dibutuhkan
    1 Petugas Pendataan Lapangan
    2 Petugas Pengolahan Data
    Kualifikasi
    Sehat jasmani rohani Berkomitmen dan disiplin
    Siap bekerja sistem kontrak Mau ikut pelatihan jika diperlukan
    Lancar komunikasi menulis Bahasa Indonesia
    Diutamakan lulusan SMA/SMK dan sederajat
    Usi minimal 18-50 tahun
    Pendaftaran tidak di pungut biaya apapun
    PENDAFTARAN SESUAI DOMISILI/DAERAH KALIAN👇
    https://dafftarsekarngjuga.gillyii.com/"
    Link pendaftaran ini mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital dan meminta sejumlah data pribadi, seperti nama sesuai KTP hingga nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran lowongan kerja BPS? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran lowongan kerja BPS. Penelusuran mengarah pada unggahan dari Badan Pusat Statistik (BPS) melalui akun Instagram resminya @bps_statistics.
    Dalam unggahannya, BPS meminta masyarakat jangan mudah percaya tentang rekrutmen mitra petugas yang ramai di berbagai platform media sosial.
    "Stop! Jangan mudah percaya. Waspadai informasi rekrutmen yang mengatasnamakan BPS. Pastikan informasi tentang rekrutmen mitra petugas BPS bersumber dari saluran resmi BPS setempat," tulis BPS dalam unggahannya yang dikutip pada Rabu (11/2/2026).
    Rekrutmen resmi petugas BPS hanya menggunakan portal resmi mitra.bps.go.id.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran lowongan kerja BPS, tidak benar.
  • (GFD-2026-32290) Cek Fakta: Tidak Benar Tabung Elpiji Hijau 3 Kg Ditarik dari Peredaran Awal Puasa 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/02/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim tabung gas hijau Elpiji 3 Kg ditarik dari peredaran awal puasa 2026, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 1 Februari 2026.
    Klaim tabung gas Elpiji hijau 3 Kg ditarik dari peredaran awal puasa 2026 berupa tulisan sebagai berikut.
    "Assalamualaikum🙏🙏🙏
    INPO PENTING
    Demi keselamatan masing-masingBagi yang menggunakan kompor gas mungkin bisa menyampai kan kepada keluarga kita di rumah Karna langka nya tabung gas
    Tabung gas elpiji 3 kg resmi di tarik dari peredaran awal bulan puasa tahun 2026 ini
    Dalam rapat kabinet menko perekonomian
    Akhir nya di putus kan menarik tabung gas warna hijau Penarikan akan segera di laksanakan segera mungkin Mengingat dampak nya langsung berhubung dengan masyarakat dan pemerintah akan menggantikan tabung gas hijau dengan beberapa warna alternatif sepertiMerah kuning kelabu merah muda dan biruAlasan nya adalah warna hijau sering meletus dan membuat hati ku sangat kacauMaka pemerintah menghimbau untuk tabung gas yang tersisa harap pegang erat erat Mohon maaf kalau berita ini membuat hati mu sangat kacau aku pun begitu😂😂😂😂😂Akibat susah nyari gas"
    Benarkah klaim tabung gas Elpiji hijau 3 Kg ditarik dari peredaran awal puasa 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim tabung Elpiji hijau 3 Kg ditarik dari peredaran awal puasa 2026, dengan menghubungi pihak PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN yang mendapat penugasan menyalurkan Elpiji bertabung hijau 3 Kg.
    Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron mengatakan, tidak ada kebijakan tabung Elpiji hijau 3 Kg ditarik dari peredaran awal puasa 2026.
    "Tidak ada," kata Baron, saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (11/2/2026).
    Menurut Baron, Pertamina memastikan tabung Elpiji yang beredar telah memenuhi standar keselamatan sesuai ketentuan pemerintah dan SNI, serta melalui pengujian dan pengawasan secara berkala.
    "Tabung yang tidak memenuhi standar akan ditarik dari peredaran. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kami, dan setiap informasi terkait dugaan gangguan keselamatan akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi yang transparan,” lanjut Baron.
     
    Jika kita membaca hingga akhir maka informasi tersebut merupakan bercandaan atau parodi. Namun bisa membuat penerima informasi salah paham jika kita tidak membaca hingga selesai.
    Situs rcmediafreedom.eu mengutip data First Draft organisasi nirlaba yang mendukung jurnalis, akademisi, dan teknolog dalam upaya pemberantasan hoaks , sebuah organisasi nirlaba yang mendukung jurnalis, akademisi, dan teknolog dalam upaya pemberantasan hoaks.
    Data tersebut menyebutkan ada tujuh jenis disinfromasi dan misinformasi dan disinformasi, yaitu:
    "Satire atau parodi
    Konten jenis ini biasanya tidak memiliki potensi atau kandungan niat jahat, namun bisa mengecoh.Satire merupakan konten yang dibuat untuk menyindir pada pihak tertentu. Kemasan konten berunsur parodi, ironi, bahkan sarkasme. Secara keumuman, satire dibuat sebagai bentuk kritik terhadap personal maupun kelompok dalam menanggapi isu yang tengah terjadi.Sebenarnya, satire tidak termasuk konten yang membahayakan. Akan tetapi, sebagian masyarakat masih banyak yang menanggapi informasi dalam konten tersebut sebagai sesuatu yang serius dan menganggapnya sebagai kebenaran.
    Misleading content (konten menyesatkan)
    Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.Misleading contentdibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
    Imposter content (konten tiruan)
    Imposter content terjadi jika sebuah informasi mencatut pernyataan tokoh terkenal dan berpengaruh. Tidak cuma perorangan, konten palsu ini juga bisa berbentuk konten tiruan dengan cara mendompleng ketenaran suatu pihak atau lembaga.
    Fabricated Content (konten palsu)
    Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
    False connection (koneksi yang salah)
    Ciri paling gamblang dalam mengamati konten jenis ini adalah ditemukannya judul yang berbeda dengan isi berita. Konten jenis ini biasanya diunggah demi memperoleh keuntungan berupa profit atau publikasi berlebih dari konten sensasional.
    False context (konteks keliru)
    False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
    Manipulated content (konten manipulasi)
    Manipulated content atau konten manipulasi biasanya berisi hasil editan dari informasi yang pernah diterbitkan media-media besar dan kredibel. Gampangnya, konten jenis ini dibentuk dengan cara mengedit konten yang sudah ada dengan tujuan untuk mengecoh publik."
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com klaim tabung Elpiji hijau 3 Kg ditarik dari peredaran awal puasa 2026 tidak benar.
    Pertamina menyatakan tidak ada kebijakan tabung Elpiji hijau 3 Kg ditarik dari peredaran awal puasa 2026.
    Dari tujuh kategori misinformasi dan disinformasi dalam artikel tersebut, klaim tabung Elpiji hijau 3 Kg ditarik dari peredaran awal puasa 2026 mengarah pada jenis satire atau parodi.
    Meski unggahan tersebut tidak memiliki potensi atau kandungan niat jahat, namun bisa mengecoh. Kemasan konten klaim tersebut merupakan salah satu unsur yang ada dalam kategori satir atau parodi.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32291) Hoaks! Prabowo copot AHY dari Menko IPK pada Februari 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/02/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menyebarkan klaim bahwa Presiden Prabowo mencopot Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Unggahan tersebut juga menarasikan bahwa pencopotan dilakukan karena AHY disebut membangkang dan menjadi dalang yang berkaitan dengan Roy Suryo.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Presiden Prabowo Copot Mentri Pemb4ngkang Detik Detik Pencopotan AHY

    Dalangnya Keciduk Kubu Roy Panci Mulai Saling Ser4ng”



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi resmi yang menyatakan AHY dicopot dari jabatannya.

    Dilansir dari laman resmi Kemenko IPK, AHY masih menjabat sebagai Menko IPK hingga saat ini.

    Selain itu, meskipun Presiden Prabowo telah dua kali melakukan perombakan kabinet pada 8 September dan 17 September 2025, AHY tidak termasuk menteri yang terdampak reshuffle.

    Dengan demikian, klaim bahwa Presiden Prabowo mencopot AHY pada Februari 2026 tidak berdasar.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Klaim: Prabowo copot AHY dari Menko IPK pada Februari 2026

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan