Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan tangkapan layar artikel yang menarasikan hasil survei LSI menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo mencapai 85 persen, serta menyebut mayoritas rakyat setuju jika Jokowi kembali menjadi presiden pada 2029.
Berikut narasi judul dalam tangkapan layar artikel tersebut:
“Survei LSI Kepuasan Rakyat Terhadap Mantan Presiden Joko Widodo Meningkat Mencapai 85% Rakyat Setuju Presiden Joko Widodo Presiden Lagi 2029”
Namun, benarkah artikel suvei LSI 85 persen rakyat setuju Jokowi jadi Presiden lagi 2029?
(GFD-2026-32296) Hoaks! Artikel 85 persen rakyat setuju Jokowi jadi presiden lagi 2029
Sumber:Tanggal publish: 11/02/2026
Berita
Hasil Cek Fakta
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan artikel resmi dengan judul maupun isi seperti yang beredar dalam unggahan tersebut.
ANTARA menemukan bahwa foto dan waktu publikasi pada tangkapan layar itu serupa dengan artikel berjudul “Diterpa Banyak Kasus, Kegelisahan Jokowi Tidak akan Usai”.
Artikel tersebut tidak memuat hasil survei LSI tentang dukungan terhadap Jokowi untuk kembali menjadi presiden pada 2029, melainkan berisi opini pengamat politik Rocky Gerung terkait sejumlah isu yang dikaitkan dengan Jokowi.
Dengan demikian, tangkapan layar artikel yang mengklaim adanya survei LSI tersebut merupakan hasil suntingan dan tidak benar.
Klaim: Artikel survei LSI 85 persen rakyat setuju Jokowi jadi Presiden lagi 2029
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan artikel resmi dengan judul maupun isi seperti yang beredar dalam unggahan tersebut.
ANTARA menemukan bahwa foto dan waktu publikasi pada tangkapan layar itu serupa dengan artikel berjudul “Diterpa Banyak Kasus, Kegelisahan Jokowi Tidak akan Usai”.
Artikel tersebut tidak memuat hasil survei LSI tentang dukungan terhadap Jokowi untuk kembali menjadi presiden pada 2029, melainkan berisi opini pengamat politik Rocky Gerung terkait sejumlah isu yang dikaitkan dengan Jokowi.
Dengan demikian, tangkapan layar artikel yang mengklaim adanya survei LSI tersebut merupakan hasil suntingan dan tidak benar.
Klaim: Artikel survei LSI 85 persen rakyat setuju Jokowi jadi Presiden lagi 2029
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2026-32297) Hoaks! BPJS Kesehatan PBI dicabut karena efisiensi anggaran untuk MBG
Sumber:Tanggal publish: 11/02/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook ini dan ini menyebarkan klaim bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dicabut karena pemerintah melakukan efisiensi anggaran untuk dialihkan ke program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Unggahan tersebut mempertanyakan apakah penonaktifan terjadi akibat pengalihan anggaran dan menyebut banyak peserta tiba-tiba kehilangan status kepesertaan.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“apakah krn efisiensi anggaran bnyk BPJS PBI yg di nonaktifkan??? please pak kesehatan & pendidikan itu jauh lebih penting ketimbang program MBG yg setiap harinya makanannya hny berakhir di tempat sampah or keracunan. Please
Katanya karena efisiensi anggaran buat di alihkan ke MBG makanya banyak peserta bpjs pbi yang tiba tiba dicabut kepesertaannya, apa iya??”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah BPJS Kesehatan PBI dicabut karena efisiensi anggaran untuk MBG?
Unggahan tersebut mempertanyakan apakah penonaktifan terjadi akibat pengalihan anggaran dan menyebut banyak peserta tiba-tiba kehilangan status kepesertaan.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“apakah krn efisiensi anggaran bnyk BPJS PBI yg di nonaktifkan??? please pak kesehatan & pendidikan itu jauh lebih penting ketimbang program MBG yg setiap harinya makanannya hny berakhir di tempat sampah or keracunan. Please
Katanya karena efisiensi anggaran buat di alihkan ke MBG makanya banyak peserta bpjs pbi yang tiba tiba dicabut kepesertaannya, apa iya??”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah BPJS Kesehatan PBI dicabut karena efisiensi anggaran untuk MBG?
Hasil Cek Fakta
BPJS Kesehatan, dilansir dari ANTARA, menjelaskan bahwa penonaktifan sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen PBI JK dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku pada 1 Februari 2026.
Kebijakan ini bertujuan memperbarui data agar bantuan tepat sasaran, bukan karena pengalihan anggaran ke program MBG.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan untuk segmen penerima bantuan iuran (PBI) yang sempat dinonaktifkan akan diaktifkan kembali secara otomatis dalam kurun tiga bulan.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
"Semua masyarakat yang punya PBI kemudian dibatalkan itu akan otomatis direaktivasi secara tersentral dari pusat selama tiga bulan," katanya, dilansir dari ANTARA.
Ia menjelaskan, periode reaktivasi ini berlaku selama tiga bulan sebagai masa pemutakhiran dan verifikasi data peserta.
Selama masa tersebut, peserta dengan penyakit katastropik tetap berhak memperoleh layanan kesehatan yang diperlukan.
Dengan demikian, klaim bahwa BPJS PBI dicabut karena efisiensi anggaran untuk program MBG tidak berdasar.
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Kebijakan ini bertujuan memperbarui data agar bantuan tepat sasaran, bukan karena pengalihan anggaran ke program MBG.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan untuk segmen penerima bantuan iuran (PBI) yang sempat dinonaktifkan akan diaktifkan kembali secara otomatis dalam kurun tiga bulan.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
"Semua masyarakat yang punya PBI kemudian dibatalkan itu akan otomatis direaktivasi secara tersentral dari pusat selama tiga bulan," katanya, dilansir dari ANTARA.
Ia menjelaskan, periode reaktivasi ini berlaku selama tiga bulan sebagai masa pemutakhiran dan verifikasi data peserta.
Selama masa tersebut, peserta dengan penyakit katastropik tetap berhak memperoleh layanan kesehatan yang diperlukan.
Dengan demikian, klaim bahwa BPJS PBI dicabut karena efisiensi anggaran untuk program MBG tidak berdasar.
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2026-32298) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bantuan Bibit Ayam
Sumber:Tanggal publish: 11/02/2026
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran untuk mendapatkan bantuan bibit ayam. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 5 Februari 2026.
Berikut isi unggahannya:
"🐥 𝙋𝙧𝙤𝙜𝙧𝙖𝙢 𝙋𝙚𝙢𝙚𝙧𝙞𝙣𝙩𝙖𝙝 𝙏𝙖𝙝𝙪𝙣 𝘼𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 2026 , 𝘽𝘼𝙉𝙏𝙐𝘼𝙉 𝘽𝙄𝘽𝙄𝙏 𝘼𝙔𝘼𝙈 𝙐𝙉𝙏𝙐𝙆 𝙈𝘼𝙎𝙔𝘼𝙍𝘼𝙆𝘼𝙏 𝙄𝙉𝘿𝙊𝙉𝙀𝙎𝙄𝘼 𝙆𝙃𝙐𝙎𝙐𝙎𝙉𝙔𝘼! 𝙄𝙣𝙛𝙤 𝙅𝙚𝙣𝙞𝙨-𝙟𝙚𝙣𝙞𝙨 𝘽𝙞𝙗𝙞𝙩 𝘼𝙮𝙖𝙢 𝘿𝙞 𝘽𝙖𝙜𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙠𝙚 𝟯𝟴 𝙥𝙧𝙤𝙫𝙞𝙣𝙨𝙞 𝟰𝟭𝟲 𝙠𝙖𝙗𝙪𝙥𝙖𝙩𝙚𝙣 𝟳.𝟮𝟴𝟴 𝙠𝙚𝙘𝙖𝙢𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙎𝙚𝙡𝙚𝙣𝙜𝙠𝙖𝙥𝙣𝙮𝙖 𝙙𝙖𝙣 𝙘𝙖𝙧𝙖 𝙙𝙖𝙛𝙩𝙖𝙧 𝙢𝙚𝙣𝙙𝙖𝙥𝙖𝙩𝙠𝙖𝙣 𝙗𝙞𝙗𝙞𝙩 𝙖𝙮𝙖𝙢, 𝙠𝙡𝙞𝙠 𝙡𝙞𝙣𝙠 𝙩𝙖𝙪𝙩𝙖𝙣 𝙩𝙚𝙧𝙨𝙚𝙙𝙞𝙖, https://x9.daftarkan-segera2026.online/𝙩𝙚𝙧𝙞𝙢𝙖𝙠𝙖𝙨𝙞𝙝 𝙨𝙚𝙢𝙤𝙜𝙖 𝙙𝙖𝙥𝙖𝙩 𝙗𝙚𝙧𝙢𝙖𝙣𝙛𝙖𝙖𝙩 ✌🙏"
Unggahan menyertakan poster dengan tulisan sebagai berikut:
"BANTUAN BIBIT AYAM TERNAK PROGRAM PEDULI PETERNAK
Bantuan pemerintah tahun 2026 untuk seluruh wilayah Indonesia
Daftar sekarang"
Unggahan disertai menu dan link pendaftaran. Jika diklik akan muncul link mengarah pada halaman situs yang meminta sejumlah identitas, seperti nama hingga nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran bantuan bibit ayam 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bantuan bibit ayam. Penelusuran mengarah pada postingan dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) melalui akun Instagram resminya @ditjen_pkh.
Kementan meminta masyarakat untuk waspada terhadap penipuan berkedok bantuan ternak atau bibit ayam.
"Hati-hati ya! Jangan mudah percaya pada akun mencurigakan atau tautan pendaftaran yang tidak resmi," tulis Ditjen PKH Kementan yang dikutip pada Kamis, 29 Januari 2026.
Masyarakat diminta jangan pernah memberikan data pribadi seperti KTP, nomor rekening, atau identitas penting lainnya kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Kementan juga mengingatkan bahwa informasi hanya berasal dari akun resmi Kementerian Pertanian dan situs www.pertanian.go.id.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bantuan bibit ayam, tidak benar.
Rujukan
(GFD-2026-32299) Hoaks! Video Purbaya mengatakan koruptor tetap kaya meskipun masuk penjara
Sumber:Tanggal publish: 11/02/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video berdurasi 26 detik di platform X menampilkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berbicara di depan kamera sambil mengenakan kemeja biru berlogo Kementerian Keuangan.
Dalam video tersebut, ia seolah-olah menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset harus segera disahkan karena banyak koruptor tetap kaya meskipun telah menjalani hukuman penjara.
Narasi itu juga menyebutkan bahwa koruptor tidak hanya perlu dipenjara, tetapi harus dimiskinkan.
Unggahan tersebut kemudian disertai pertanyaan kepada publik mengenai persetujuan terhadap pengesahan undang-undang tersebut.
Berikut transkrip video tersebut:
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Inilah kenapa perampasan aset harus kita sahkan yang korupsi memang di penjara tapi masalahnya banyak yang keluar penjara masih kaya. Rumah tetap berdiri, rekening tetap aman, aset tetap atas nama keluarga. Mulai sekarang, itu yang kita ubah. Koruptor bukan hanya di penjara, tapi dimiskinkan.”
Unggahan tersebut juga disertai narasi:
“Menkeu Purbaya: Koruptor tidak hanya dipenjara, tapi keluar penjara masih kaya !
UU Perampasan Aset harus segera disahkan. Setuju ?”
Namun, benarkah Purbaya mengatakan koruptor tetap kaya meskipun masuk penjara?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dalam video tersebut, ia seolah-olah menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset harus segera disahkan karena banyak koruptor tetap kaya meskipun telah menjalani hukuman penjara.
Narasi itu juga menyebutkan bahwa koruptor tidak hanya perlu dipenjara, tetapi harus dimiskinkan.
Unggahan tersebut kemudian disertai pertanyaan kepada publik mengenai persetujuan terhadap pengesahan undang-undang tersebut.
Berikut transkrip video tersebut:
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Inilah kenapa perampasan aset harus kita sahkan yang korupsi memang di penjara tapi masalahnya banyak yang keluar penjara masih kaya. Rumah tetap berdiri, rekening tetap aman, aset tetap atas nama keluarga. Mulai sekarang, itu yang kita ubah. Koruptor bukan hanya di penjara, tapi dimiskinkan.”
Unggahan tersebut juga disertai narasi:
“Menkeu Purbaya: Koruptor tidak hanya dipenjara, tapi keluar penjara masih kaya !
UU Perampasan Aset harus segera disahkan. Setuju ?”
Namun, benarkah Purbaya mengatakan koruptor tetap kaya meskipun masuk penjara?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan video maupun pernyataan resmi dari Purbaya yang menyampaikan hal tersebut.
Pemeriksaan menggunakan AI Detector menunjukkan bahwa sekitar 97,1 persen isi video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan.
Selain itu, video serupa ditemukan dalam unggahan TikTok Purbaya yang sebenarnya memperlihatkan Menteri Purbaya sedang makan di sebuah tempat di kawasan Menteng, Jakarta.
Video tersebut diduga telah disunting menggunakan teknologi AI sehingga suara dan narasinya berubah.
Dengan demikian, klaim bahwa Purbaya menyatakan koruptor tetap kaya meskipun masuk penjara merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Klaim: Purbaya mengatakan koruptor tetap kaya meskipun masuk penjara
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Pemeriksaan menggunakan AI Detector menunjukkan bahwa sekitar 97,1 persen isi video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan.
Selain itu, video serupa ditemukan dalam unggahan TikTok Purbaya yang sebenarnya memperlihatkan Menteri Purbaya sedang makan di sebuah tempat di kawasan Menteng, Jakarta.
Video tersebut diduga telah disunting menggunakan teknologi AI sehingga suara dan narasinya berubah.
Dengan demikian, klaim bahwa Purbaya menyatakan koruptor tetap kaya meskipun masuk penjara merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Klaim: Purbaya mengatakan koruptor tetap kaya meskipun masuk penjara
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Halaman: 410/7817



