• (GFD-2024-22057) Keliru, Konten yang Diklaim Sebagai Pernyataan Warga Dayak tentang Paskibraka Lepas Hijab

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/08/2024

    Berita



    Potongan gambar yang memperlihatkan judul berita dengan klaim pernyataan warga Dayak tentang peserta Paskibraka lepas hijab, beredar di Threads [ arsip ] pada 20 Agustus 2024. 

    Tangkapan layar berita itu berjudul “Warga Dayak Sebut: Peserta Putri Paskibraka Hanya Melepas Jilbab, Bukan Lepas Celana, Jadi Tak Usah Diperdebatkan”, dilengkapi dengan foto dua perempuan mengenakan baju adat Dayak.



    Sejak diunggah konten tersebut mendapat komentar 429 pengguna Threads, disukai 337 kali, 3 kali repost dan 13 kali di share ulang. Namun, benarkah warga Dayak mengeluarkan pernyataan soal Paskibraka yang lepas hijab?

    Hasil Cek Fakta



    Hasil penelusuran Tempo, tangkapan layar tersebut telah disunting pada bagian judul berita. Berita aslinya tidak berisi pernyataan warga Dayak tentang peserta Paskibraka lepas hijab. 

    Berita aslinya dipublikasikan pada 15 Juni 2014 silam, bukan 15 Agustus 2014 seperti yang tertera. Berita tersebut ditayangkan pada kolom Editorial Tribun News berjudul “Warga Dayak Dukung Jokowi-JK”, yang berisi kompilasi foto-foto pendukung Jokowi-JK memakai seragam tradisional, termasuk baju tradisional Dayak.



    Foto tersebut diberi keterangan sebagai berikut: Perwakilan warga Dayak Kalimantan berpakaian tradisional menunjukkan keahliannya saat acara car free day di sekitar bundaran HI Jakarta Pusat untuk dukungan pasangan Jokowi-JK, Minggu (15/6/2014). Warga Dayak menilai pasangan Jokowi-JK dapat menjaga kebhinekaan yang ada di Indonesia.

    Polemik Lepas Hijab

    Pro dan kontra keharusan melepas hijab anggota Paskibraka terjadi menjelang upacara hari ulang tahun Kemerdekaan RI ke-79 yang akan digelar Sabtu, 17 Agustus 2024, di Ibu Kota Nusantara.

    Dalam arsip Tempo dijelaskan, awal pro kontra ini menyeruak setelah Presiden Jokowi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024.

    Setelah pengukuhan, Presiden dan anggota Paskibraka foto bersama. Belasan anggota perempuan yang biasa menggunakan hijab, tampak tak mengenakannya. Foto ini memunculkan kabar adanya larangan bagi anggota Paskibraka perempuan menggunakan hijab.

    Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi menjelaskan bahwasanya pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

    Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.

    Namun keputusan BPIP itu menuai kecaman dari warganet dan pemerhati keberagaman. Setelah kritik publik tersebut kemudian, Paskibraka putri tetap menggunakan jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024.

    Kesimpulan



    Berdasarkan pemeriksaan fakta, klaim warga Dayak mengeluarkan pernyataan soal Paskibraka lepas hijab, adalah keliru.

    Pasalnya, narasi pada potongan gambar yang diunggah itu adalah hasil editan, terutama judul dan bulan penerbitan berbeda. Berita ini sudah dipublikasikan pada 15 Juni 2014 silam, bukan 15 Agustus 2014.

    Judul aslinya adalah warga Dayak mendukung Jokowi-JK.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22056) [SALAH] Sertifikat Halal KFC Dicabut Karena Mengandung Minyak Babi dan Daging di Burgernya Tidak Layak Dikonsumsi Manusia

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 23/08/2024

    Berita

    “KFC..
    Akhirnya Kalah..

    Setelah..
    Bertahun tahun
    berusaha
    menyembunyikan
    kasusnya..

    Bahwa..
    Burgernya ~100%~
    ~Ayam..~?!!!*”

    Kini..
    Mereka telah
    dinyatakan bersalah
    karena ternyata bahan
    pembuatan Burgernya
    hanya 15% Ayam dan
    85% sisanya bahkan
    tidak layak/baik untuk
    dikonsumsi tetapi
    hanya cocok untuk
    *Asu..*

    Dewan..
    Keadilan Islam telah
    mencabut sertifikat
    jaminan Halalnya..

    Karena..
    Telah ditemukan juga
    bahwa :
    Bumbu-bumbu..
    Kecap..
    Mayonesnya..

    Pun..
    Telah dicampur dan
    dibuat dari unsur
    Minyak Babi..

    *Selain itu Misi dari*
    *perusahaan ini juga*
    *disinyalir telah Anti*
    *Islam..*

    Sekali lagi Viralkan..

    Agar..
    Ummat Islam
    mengetahui dan
    segera memboikot
    produk produk
    perusahaan ini..

    Sebenarnya..
    Kami sudah lama
    dan seringkali
    memperingatkan ummat bahwa produk
    KFC itu faktanya
    memang Haram..

    Maka..
    Dengan Membiarkan/
    Mendiamkan dan
    tidak membagikan
    informasi berharga
    ini..

    Sama..
    Halnya anda telah
    memberi makan
    keluarga Anda
    sesuatu
    Makanan
    Haram..
    _https://www.courthousenews.com/kfc-franchisee-loses…/

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook bernama Mustika NawangWulan menulis pernyataan mengenai KFC yang dicabut sertifikat halalnya, karena beberapa bumbunya terbukti dibuat dari minyak babi. Selain itu, Mustika NawangWulan juga menyatakan bahwa sudah terbukti hanya 15% dari daging ayam burgernya yang layak dikonsumsi manusia, dan 85% sisanya hanya layak untuk dikonsumsi anjing. Unggahan yang ditulis pada 3 April tersebut telah dibagikan ulang sebanyak 194 kali.

    Setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut menyesatkan. LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) telah menyatakan di laman resminya bahwa informasi terkait kandungan babi di KFC merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masih melansir dari laman resmi LPPOM MUI, PT. FAST FOOD INDONESIA Tbk. (Restoran KFC di Indonesia) telah mendapatkan sertifikat halal MUI sejak tahun 1999 dan masih terus memperpanjang sertifikat halalnya.

    Isu ini telah banyak dibahas sejak 2019, salah satunya di laman turnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] McDonald, KFC, Dominos, dan Pizza Hut Sudah Dicabut Sertifikasi Halalnya” dan dinyatakan sebagai konten palsu.

    Selain itu, informasi mengenai kandungan ayam di burger KFC yang 85% nya hanya kayak untuk dikonsumi anjing juga merupakan hoaks lama yang bersemi kembali. Informasi ini telah banyak dibahas, salah satunya oleh media medcom.id di artikelnya yang berjudul “[Cek Fakta] Bahan Burger KFC 15 Persen Ayam Sisanya hanya Cocok untuk Anjing? Ini Faktanya” yang dipublikasikan pada 9 November 2021.

    Terlebih lagi, ketika dilakukan pencarian lebih jauh mengenai sumber klaim informasi mengenai kandungan daging ayam di burger KFC, tidak ditemukan berita resmi dan/atau hasil penelitian yang valid yang menginformasikan ketidaklayakan daging tersebut.

    Dengan demikian, informasi yang disebarkan oleh akun Facebook Mustika NawangWulan merupakan konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Konten yang menyesatkan. Tidak ada pernyataan resmi mengenai sertifikat halal KFC yang dicabut, serta tidak ada bukti valid mengenai bumbu KFC yang mengandung minyak babi dan daging di burgernya yang tidak layak konsumsi.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22055) [PENIPUAN] Ashanty Bagikan Uang 10 Juta Dengan Merangkai Kata

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 22/08/2024

    Berita

    A-K-E-D-R-E-A-M

    Yang bisa merangkai kata di atas dengan benar langsung bunda transfer 10 juta sekarang juga

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah unggahan di Facebook memperlihatkan selebriti Indonesia, Ashanty yang tengah membagikan uang 10 juta dengan syarat harus bisa merangkai suatu kata. Video ini diunggah oleh akun bernama @Ashanty Official fans.

    Setelah dilakukan penelusuran ternyata akun yang mengunggah video di atas bukanlah milik Ashanty. Akun asli milik Ashanty bernama Ashanty Hermasnyah yang sudah bercentang biru. Selain itu, di akun asli Ashanty tidak ditemukan video seperti yang diunggah oleh akun di atas. Konten seperti ini juga sudah pernah dijelaskan ketidakbenarannya oleh pemeriksa fakta sebelumnya.

    Dengan demikian, video yang mengatakan Ashanty membagikan uang dengan syarat tertentu tidaklah benar dan masyarakat diharapkan berhati-hati karena dapat diindikasikan sebagai penipuan.

    Kesimpulan

    Pernyataan tersebut tidaklah benar karena akun Facebook yang mengunggah konten di atas bukanlah milik Ashanty. Akun asli Ashanty bernama Ashanty Hermansyah dan bercentang biru.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22054) [SALAH] Perusahaan Softex Larang Muslim Pakai Produknya

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 22/08/2024

    Berita

    Terus nanti pake apa pake kain
    untung aku make charm

    Hasil Cek Fakta

    Artikel disadur dari Kompas

    Beredar sebuah unggahan yang menyatakan bahwa salah satu perusahaan pembalut bernama Softex melarang umat muslim menggunakan produknya. Informasi ini diunggah oleh akun Facebook bernama @Resaterry pada 11 Agustus 2024.

    Setelah dilakukan penelusuran ternyata tidak benar informasi tersebut. Akun di atas mengunggah pernyataan dengan menyertakan foto sebuah laman artikel yang mirip dengan tampilan halaman http://bisnis.com. Pemeriksa fakta Kompas mencoba mencari artikel yang diklaim di laman http://bisnis.com. Hasilnya, tidak ditemukan pernyataan mengenai perusahaan Softex yang melarang muslim memakai produknya.

    Selain itu masih dilansir dari http://kompas.com, foto yang digunakan dalam klaim, tanggal artikel diunggah, dan nama penulis artikel memiliki kesamaan dengan artikel pada laman http://bisnis.com yang berjudul ‘Usai Akuisisi Softex US$ 1,2 Miliar, Ini Rencana Kimberly Clark’. Artikel ini membahas mengenai rencana Kimberly-Clark Corporation setelah mengakuisisi Softex Indonesia pada 2020. Dalam artikel ini juga tidak ada pernyataan mengenai larangan muslim memakai produk Softex. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa klaim di atas tidak benar.

    Kesimpulan

    Unggahan di atas adalah hasil manipulasi. Tampilan laman, foto, dan nama penulis yang terdapat dalam klaim ditemukan dalam artikel http://bisnis.com yang membahas mengenai rencana Kimberly-Clark setelah mengakuisisi perusahaan Softex. Selain itu, dalam artikel juga tidak ada pernyataan mengenai larangan muslim memakai produk Softex.

    Rujukan