• (GFD-2026-32304) [SALAH] Purbaya: Kades Jadi Kaya Sejak Ada Dana Desa

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 12/02/2026

    Berita

    Akun Facebook "Anton Jawamara" pada Kamis (05/01/2026) mengunggah video [arsip] yang menampilkan sosok Purbaya dengan transkrip narasi sebagai berikut :

    "Sejak ada dana desa, kades nya jadi kaya-kaya, sawah, tanah di mana-mana. Lebih baik dana desa dialokasikan buat infrastruktur di pedalaman. Karena selama ini, dana desa banyak yang disalahgunakan"."

    Hingga Selasa (10/02/2026) unggahan itu telah dilihat 4,4 juta kali, disukai 107 ribuan dan menuai 11,3 ribuan komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mencurigai video tersebut sebagai hasil rekayasa kecerdasan buatan, yang terlihat dari ketidaksesuaian gerakan bibir. 

    TurnBackHoax kemudian menganalisis video tersebut menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Hasil analisis menunjukkan bahwa konten tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan dengan tingkat probabilitas mencapai 99,9 persen. 

    Video tersebut diketahui manipulasi dari tayangan Kompas.TV saat konferensi pers Purbaya di Kementerian Keuangan pada Rabu (31/12/2025), yang membahas penyerapan anggaran di kementerian dan lembaga.

    Kesimpulan

    Faktanya, video tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) dengan probabilitas mencapai 99,9 persen. Unggahan dengan narasi “Purbaya: Kades Jadi Kaya Sejak Ada Dana Desa” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32305) [SALAH] Gibran Rakabuming dan AHY Sepakati Pembubaran DPR

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 12/02/2026

    Berita

    Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Murshid 2” pada Jumat (6/2/2026). Unggahan beserta narasi :

    “GIBRAN AHY SETUJU PEMBUBARAN DPR

    AHY AMUK FRAKSI YANG HINA RAKYAT

    AKHIRNYA PUAN MUNDUR SEBAGAI KETUA DPR” 

    Hingga Kamis (12/2/2026) unggahan telah mendapatkan 1.700 tanda suka, 810 komentar dan telah dibagikan ulang 40 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “pembubaran DPR”, “Gibran setuju pembubaran DPR”, “AHY amuk fraksi DPR”, dan “Puan mundur Ketua DPR” di mesin pencari Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

    Secara konstitusional, pembubaran DPR bukan kewenangan presiden maupun wakil presiden.Hal ini secara tegas diatur dalam Pasal 7C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat” dan sesuai prinsip sistem presidensial Indonesia di mana eksekutif dan legislatif berdiri sejajar. Dengan demikian, tidak ada mekanisme hukum yang memungkinkan presiden, wakil presiden, atau menteri menyetujui maupun memutuskan pembubaran DPR.

    TurnBackHoax juga menelusuri klaim mengenai pengunduran diri Puan Maharani dari jabatan Ketua DPR RI. Hingga penelusuran dilakukan, tidak ditemukan pengumuman resmi dari DPR RI, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), maupun pernyataan langsung dari Puan Maharani yang membenarkan klaim tersebut.

    Kesimpulan

    Faktanya, tidak ada pemberitaan kredibel maupun pernyataan resmi yang membenarkan klaim tersebut. Secara konstitusional, presiden dan wakil presiden juga tidak memiliki kewenangan membubarkan DPR. Unggahan berisi klaim “Gibran Rakabuming dan AHY sepakati pembubaran DPR” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32306) [SALAH] TNI Audit dan Marahi Kades Terkait Bansos Tidak Tepat Sasaran

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 12/02/2026

    Berita

    Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Calon Jutawan” pada Selasa (27/2/2026). Unggahan beserta narasi :

    “Ini bantuan untuk rakyat miskin, kenapa yang mampu malah kalian penuhi? Setelah kami audit, ternyata yang paling banyak dapat bantuan itu saudara-saudara kalian sendiri. Ini tidak bisa dibiarkan, kami akan segera proses dan audit. Jangan berani-berani mainkan hak rakyat”

    Hingga Kamis (12/2/2026) unggahan telah mendapatkan 8.600 tanda suka, 963 komentar dan telah dibagikan ulang sebanyak 960 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengunduh video tersebut dan menganalisisnya dengan alat pendeteksi AI, HiveModeration. Hasilnya, konten tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99.2 persen. 

    Selain itu, TNI tidak memiliki kewenangan melakukan audit bantuan sosial. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, Pasal 6 ayat (1), disebutkan bahwa BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, termasuk yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah serta lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. Dengan demikian, audit penyaluran bantuan sosial merupakan kewenangan BPK dan lembaga pengawasan terkait, bukan kewenangan TNI.

    Kesimpulan

    Faktanya, video tersebut merupakan hasil rekayasa AI dan TNI tidak memiliki kewenangan melakukan audit penyaluran bantuan sosial karena audit bansos merupakan tugas BPK dan lembaga pengawasan terkait. Unggahan video berisi klaim “TNI audit dan marahi Kades terkait bansos tidak tepat sasaran” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32308) [SALAH] Video "Pembuatan Telur Sintetis"

    Sumber: X.com
    Tanggal publish: 12/02/2026

    Berita

    Beredar unggahan video [arsip] dari akun X “FaGtng” pada Selasa (3/2/2026). Unggahan beserta narasi :

    Pagi lur....,
    Waspada dengn makanan apa pun , telur saja bisa di buat manusia dengan hasil yang sama. 

    Ya Allah..,
    Ngeri zaman canggih , mana buatan Allah dan mana buatan manusia kita sulit membedakannya.” 

    Hingga Kamis (12/2/2026) unggahan telah mendapatkan 535 tanda suka, 97 komentar dan telah dibagikan ulang 286 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri video tersebut dengan memanfaatkan Google Lens. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa potongan video pertama yang memperlihatkan proses pengawetan telur diketahui merupakan pembuatan century egg atau telur seribu tahun, yakni metode kuliner tradisional Tiongkok yang mengawetkan telur dengan campuran tanah liat, abu, garam, kapur tohor, dan sekam padi. Proses serupa dapat ditemukan pada unggahan kanal YouTube The Food Ranger Show berjudul “Thousand Year Old Egg” pada Jumat (4/10/2024).

    Potongan video kedua yang memperlihatkan telur bercangkang transparan merupakan proses pembuatan mainan menyerupai telur, bukan telur sintetis untuk konsumsi. Klaim serupa telah dibantah sejumlah media berbahasa Mandarin, seperti Sohu.com dan Sina.cn sejak April 2017. 

    Sementara itu, potongan video ketiga yang memperlihatkan mesin pemilahan dan pengepakan telur merupakan aktivitas pabrik peternakan unggas. Proses serupa pernah dimuat oleh sejumlah situs luar negeri pada 2018 serta dapat ditemukan pada unggahan kanal YouTube Egg Machine dan Dyno Conveyors.

    Adapun potongan video keempat yang menampilkan telur kenyal pecah saat ditekan merupakan mainan berbentuk egg squishy atau egg splat ball. Mainan ini banyak dijual di berbagai platform e-commerce dan pernah diunggah akun YouTube Sharo_movie pada 2021.

    Kesimpulan

    Faktanya, video yang diklaim sebagai proses pembuatan telur sintetis merupakan kompilasi berbagai rekaman berbeda yang tidak saling berkaitan. Unggahan video berisi klaim "pembuatan telur sintetis" merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan