(GFD-2022-9093) [SALAH] Minuman White Koffie Mengandung Babi
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 28/01/2022
Berita
Beredar pesan berantai di WhatsApp yang menyatakan bahwa minuman kopi serbuk “White Koffie” mengandung babi. Selain itu, terdapat himbauan bagi kaum Muslim untuk tidak mengonsumsi minuman tersebut dan menyebarkan kembali pesan berantai itu.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, pesan yang beredar melalui WhatsApp adalah hoaks lama dan telah beredar sejak tahun 2013. Mengutip dari Detikfood, produk minuman serbuk Luwak White Koffie sudah memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI Provinsi Jawa Tengah yang berlaku sampai 29 Desember 2013. Meskipun demikian, masa berlaku sertifikasi halal tersebut telah diperpanjang sampai tahun 2015 dan dapat dilihat melalui situs resmi LPPOM MUI.
Sebagai tambahan, hoaks yang sama pernah dibahas dalam artikel Turn Back Hoax berjudul HOAX: Minuman White Koffie Mengandung Babi terbit pada 8 Januari 2017.
Dari berbagai fakta di atas, pesan berantai WhatsApp tersebut dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan.
Sebagai tambahan, hoaks yang sama pernah dibahas dalam artikel Turn Back Hoax berjudul HOAX: Minuman White Koffie Mengandung Babi terbit pada 8 Januari 2017.
Dari berbagai fakta di atas, pesan berantai WhatsApp tersebut dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)
Faktanya, informasi tersebut adalah hoaks yang telah beredar sejak tahun 2013. Produk minuman White Koffie telah mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI.
Faktanya, informasi tersebut adalah hoaks yang telah beredar sejak tahun 2013. Produk minuman White Koffie telah mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI.
Rujukan
(GFD-2022-9092) [SALAH] Video Taliban Menghancurkan Telepon Genggam Menggunakan Kaki
Sumber: twitter.comTanggal publish: 28/01/2022
Berita
Akun Twitter Kodok Ijo 🐸 (@Midjan_La_2) mengunggah cuitan berupa video dengan narasi yang menyebutkan adanya larangan keras penggunaan telepon genggam di Afghanistan oleh Taliban dan penghancuran gawai tersebut menggunakan kaki. Video cuitan tersebut telah ditonton sebanyak 19,8 ribu kali serta mendapat atensi berupa 208 retweet dan 647 suka.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut adalah pemusnahan barang-barang selundupan yang dilakukan oleh Kolektorat Penegakan Bea Cukai Pakistan pada Rabu, 29 Desember 2021. Video serupa ditemukan di YouTube dengan judul “Customs Enforcement destroys huge quantity of smuggled, contraband goods in Karachi.” yang diunggah oleh Awami press club malir Reg pada 30 Desember 2021.
Laporan dari Jasarat News menyebutkan bahwa menurut Kepala Kolektor Bea Cukai Abdul Qadir Memon, penyelundupan adalah terorisme ekonomi. Selain itu, mengutip dari The News, beberapa barang selundupan yang dimusnahkan adalah narkotika (seberat 249 kg), minuman-minuman keras , rokok palsu, tembakau, ponsel (39.470), bahan-bahan kimia berbahaya, dan lain sebagainya.
Dari berbagai fakta di atas, cuitan akun Twitter Kodok Ijo ? (@Midjan_La_2) dikategorikan sebagai Konteks yang Salah.
Laporan dari Jasarat News menyebutkan bahwa menurut Kepala Kolektor Bea Cukai Abdul Qadir Memon, penyelundupan adalah terorisme ekonomi. Selain itu, mengutip dari The News, beberapa barang selundupan yang dimusnahkan adalah narkotika (seberat 249 kg), minuman-minuman keras , rokok palsu, tembakau, ponsel (39.470), bahan-bahan kimia berbahaya, dan lain sebagainya.
Dari berbagai fakta di atas, cuitan akun Twitter Kodok Ijo ? (@Midjan_La_2) dikategorikan sebagai Konteks yang Salah.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)
Bukan video penghancuran telepon genggam di Afghanistan oleh Taliban. Video tersebut adalah upacara penghancuran barang-barang selundupan yang dilakukan oleh Bea Cukai Pakistan pada Rabu, 29 Desember 2021.
Bukan video penghancuran telepon genggam di Afghanistan oleh Taliban. Video tersebut adalah upacara penghancuran barang-barang selundupan yang dilakukan oleh Bea Cukai Pakistan pada Rabu, 29 Desember 2021.
Rujukan
(GFD-2022-9091) [SALAH] Foto CT Scan Pasien Penderita Claustrophobia
Sumber: twitter.comTanggal publish: 28/01/2022
Berita
Akun Twitter Semesta Sains (@semestasains) mengunggah cuitan berupa foto hasil CT scan dari pasien penderita claustrophobia (ketakutan pada ruang tertutup/sempit) yang panik saat proses pengambilan gambar. Cuitan yang diunggah pada 24 Januari 2022 itu mendapat atensi berupa 341 retweet dan 2.636 suka.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, foto tersebut bukan hasil CT scan pasien penderita claustrophobia. Miguel Angel De la Cámara, seorang radiografer asal Spanyol melalui akun Twitter pribadinya (@MiguelDlaCamara) membuat utas berisi penjelasan pada 20 Januari 2022 sebelum cuitan akun Twitter Semesta Sains diunggah. Menurut analisisnya, foto tersebut adalah hasil CT scan yang merupakan gambar pertama dari pasien yang mengikuti tes tersebut. Namun, pasien terbangun dengan mengangkat kepalanya saat pengambilan gambar berlangsung selama 3 detik yang membuat gerakan blur. Gerakan blur itu bukan dikarenakan phobia akan ruang sempit yang dimiliki pasien.
“Termino: la imagen es un escanograma de un TAC. Es la primera imagen del posicionamiento del paciente para aplicar el protocolo de prueba.
Esa imagen duró 3 segundos, pero el paciente se despertó por el movimiento y levantó su cabeza: borrosidad por movimiento.
Simple.
Gracias”
“Istilah: gambar adalah CT scan. Ini adalah gambar pertama dari posisi pasien untuk menerapkan protokol tes.
Gambar itu berlangsung 3 detik, tetapi pasien terbangun karena gerakan itu dan mengangkat kepalanya: gerakan kabur.
Sederhana.
Terima kasih,” jelas De la Cámara.
Sebagai tambahan, gambar CT scan seperti ini dapat disebut dengan motion artifact yang tercipta akibat seseorang bergerak saat proses CT scan berlangsung.
Dari berbagai fakta di atas, cuitan akun Twitter dikategorikan sebagai Konteks yang Salah.
“Termino: la imagen es un escanograma de un TAC. Es la primera imagen del posicionamiento del paciente para aplicar el protocolo de prueba.
Esa imagen duró 3 segundos, pero el paciente se despertó por el movimiento y levantó su cabeza: borrosidad por movimiento.
Simple.
Gracias”
“Istilah: gambar adalah CT scan. Ini adalah gambar pertama dari posisi pasien untuk menerapkan protokol tes.
Gambar itu berlangsung 3 detik, tetapi pasien terbangun karena gerakan itu dan mengangkat kepalanya: gerakan kabur.
Sederhana.
Terima kasih,” jelas De la Cámara.
Sebagai tambahan, gambar CT scan seperti ini dapat disebut dengan motion artifact yang tercipta akibat seseorang bergerak saat proses CT scan berlangsung.
Dari berbagai fakta di atas, cuitan akun Twitter dikategorikan sebagai Konteks yang Salah.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)
Faktanya, foto CT Scan tersebut bukan hasil gambar dari pasien penderita claustrophobia. Foto itu dihasilkan akibat dari gerakan yang dilakukan pasien saat proses CT scan berlangsung.
Faktanya, foto CT Scan tersebut bukan hasil gambar dari pasien penderita claustrophobia. Foto itu dihasilkan akibat dari gerakan yang dilakukan pasien saat proses CT scan berlangsung.
Rujukan
(GFD-2022-9090) [SALAH] Surat Pengangkatan Guru Honorer Tahun 2022
Sumber: Tangkapan Layar SuratTanggal publish: 28/01/2022
Berita
Beredar surat dengan nomor B/1552/5.5M.01.00/2022 berisikan tentang pengangkatan guru honorer kebutuhan tahun 2022. Tertulis juga rekomendasi pengangkatan ditindaklanjuti oleh BKN Pusat dan tercantum untuk melakukan konfirmasi ke Bagian Pengadaan dan Kepangkatan PNS BKN Pusat atas nama Drs. Satya Pratama, S. Sos.
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, pihak BKN menegaskan melalui akun Twitter resmi @BKNgoid yang terverifikasi bahwa surat tersebut adalah hoaks dan mengimbau masyarakat untuk mengabaikan apabila mendapatkan surat tersebut.
Dengan demikian surat yang beredar adalah tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten tiruan.
Dengan demikian surat yang beredar adalah tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten tiruan.
Kesimpulan
hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN Sunan Ampel Surabaya).
Melalui akun Twitter resmi, BKN menegaskan bahwa surat tersebut adalah hoaks.
Melalui akun Twitter resmi, BKN menegaskan bahwa surat tersebut adalah hoaks.
Rujukan
Halaman: 3960/5649