• (GFD-2024-18191) [SALAH] World Economic Forum Membuat Mata Uang Digital Global yang Melacak Semua Kegiatan Penggunanya

    Sumber: Twitter
    Tanggal publish: 08/04/2024

    Berita

    (Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia):

    “WEF baru saja mengkonfirmasi CBDC global. Mereka mengakui bahwa mereka akan melacak apa yang Anda makan, perjalanan Anda, dengan siapa Anda berbicara, dan segala hal lain yang Anda lakukan dalam hidup. Tapi tentu saja mereka melakukan ini untuk menyelamatkan kita dari ‘darurat iklim’”.

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter bercentang biru @LayahHeilpern mengunggah video cuplikan salah satu diskusi di World Economic Forum, yang diklaim sebagai pemberitahuan bahwa WEF akan meluncurkan CBDC (Central Bank Digital Currency) yang dapat melacak semua kegiatan penggunanya. @LayahHeilpern juga menambahkan bahwa alat ini tentu saja akan diklaim sebagai penyelamat masyarakat akan ‘darurat iklim’. Cuitan dan video yang diunggah pada 16 Januari tersebut telah disukai 8,850 orang, dikutip dan dibagikan ulang hampir 5,000 kali, serta telah dilihat 1,2 juta kali.

    Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut menyesatkan. Video lengkap dari forum WEF tersebut telah diunggah di akun YouTube resmi World Economic Forum yang berjudul “Strategic Outlook: Responsible Consumption”. Pada menit ke 29:45, terlihat video dengan pembicara Eksekutif Teknologi dan Presiden dari Alibaba Group, J. Michael Evans, sama seperti pembicara di cuplikan video yang diunggah @LayahHeilpern.

    J. Michael Evans berbicara mengenai teknologi yang melacak ‘carbon footprint trackers’. Teknologi ini, menurut J. Michael Evans, akan diproduksi oleh Alibaba yang bertujuan untuk memotivasi masyarakat dalam menerapkan perilaku yang eco-friendly.

    Tidak hanya itu, melansir dari salah satu artikel Alizila yang berjudul “Alibaba Launches Carbon Ledger to Drive Eco-Friendly Consumer Behavior”, dijelaskan bahwa teknologi ‘carbon footprint trackers’ tersebut akan memberikan beberapa keuntungan bagi penggunanya yang memiliki ‘carbon footprints’ rendah, yang dibuktikan dengan alat perekam tersebut.

    Dengan demikian, informasi yang disebarkan oleh @LayahHeilpern merupakan konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Konten yang menyesatkan. Mata Uang Digital atau “Central Bank Digital Currency Tracker” yang dimaksud WEF digunakan untuk mengukur jejak karbon yang dihasilkan oleh masyarakat ketika berkegiatan, serta untuk mempromosikan gaya hidup minim jejak karbon, bukan sebagai alat pelacak yang melanggar privasi penggunanya.

    Rujukan

  • (GFD-2024-18704) Hoaks! MK kabulkan gugatan sengketa hasil pemilu pada awal April 2024.

    Sumber:
    Tanggal publish: 08/04/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di YouTube menarasikan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan sengketa hasil pemilu yang diajukan pasangan calon (paslon) Presiden nomor urut satu dan tiga yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

    Sebelumnya, kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menilai ada kecurangan dalam Pilpres 2024 dan meminta MK membatalkan penetapan calon presiden dan wakil presiden.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “GUGATAN 01 & 03 DIKABULKAN !! P4SLON 02 JELAS MELNGG4R P3MILU || BUKTI SANGAT JELAS”

    Namun, benarkah MK kabulkan gugatan pasangan calon nomor urut satu dan tiga pada 7 April?

    Hasil Cek Fakta

    Mahkamah Konstitusi membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam bagian penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara tersebut.

    Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan tahapan penyampaian kesimpulan dalam persidangan PHPU Pilpres sebelumnya tidak diwajibkan. Namun, pada perkara PHPU Pilpres 2024, ada banyak dinamika yang berbeda dari sebelumnya sehingga MK mengakomodasi penyampaian hal-hal yang bersifat krusial dan penyerahan berkas yang masih tertinggal melalui tahapan tersebut.

    Hakim MK Enny Nurbaningsih menjelaskan batas terakhir penyampaian kesimpulan adalah tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WIB. Tahapan ini dibuka bagi para pihak yang bersedia memberikan kesimpulannya dan tidak diwajibkan.

    Diketahui, rangkaian pemeriksaan sengketa Perselisihan Hasil Pilpres 2024 telah selesai. Mahkamah Konstitusi (MK) selanjutnya akan membacakan putusan pada 22 April 2024 mendatang.

    Dengan demikian, klaim MK kabulkan gugatan paslon 01 dan 03 pada 7 April adalah salah. Hingga saat ini, MK belum mengeluarkan hasil sidang perkara pemilu 2024.

    Klaim: MK kabulkan gugatan sengketa hasil pemilu pada awal April 2024.

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

  • (GFD-2024-18456) Hoaks! MK kabulkan gugatan sengketa hasil pemilu pada awal April 2024.

    Sumber:
    Tanggal publish: 08/04/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di YouTube menarasikan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan sengketa hasil pemilu yang diajukan pasangan calon (paslon) Presiden nomor urut satu dan tiga yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

    Sebelumnya, kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menilai ada kecurangan dalam Pilpres 2024 dan meminta MK membatalkan penetapan calon presiden dan wakil presiden.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “GUGATAN 01 & 03 DIKABULKAN !! P4SLON 02 JELAS MELNGG4R P3MILU || BUKTI SANGAT JELAS”

    Namun, benarkah MK kabulkan gugatan pasangan calon nomor urut satu dan tiga pada 7 April?

    Hasil Cek Fakta

    Mahkamah Konstitusi membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam bagian penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara tersebut.

    Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan tahapan penyampaian kesimpulan dalam persidangan PHPU Pilpres sebelumnya tidak diwajibkan. Namun, pada perkara PHPU Pilpres 2024, ada banyak dinamika yang berbeda dari sebelumnya sehingga MK mengakomodasi penyampaian hal-hal yang bersifat krusial dan penyerahan berkas yang masih tertinggal melalui tahapan tersebut.

    Hakim MK Enny Nurbaningsih menjelaskan batas terakhir penyampaian kesimpulan adalah tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WIB. Tahapan ini dibuka bagi para pihak yang bersedia memberikan kesimpulannya dan tidak diwajibkan.

    Diketahui, rangkaian pemeriksaan sengketa Perselisihan Hasil Pilpres 2024 telah selesai. Mahkamah Konstitusi (MK) selanjutnya akan membacakan putusan pada 22 April 2024 mendatang.

    Dengan demikian, klaim MK kabulkan gugatan paslon 01 dan 03 pada 7 April adalah salah. Hingga saat ini, MK belum mengeluarkan hasil sidang perkara pemilu 2024.

    Klaim: MK kabulkan gugatan sengketa hasil pemilu pada awal April 2024.

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

  • (GFD-2024-18973) [HOAKS] China Mendirikan Kantor Polisi di Ketapang Kalbar

    Sumber:
    Tanggal publish: 08/04/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah konten mengeklaim, China akan membuka kantor polisi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

    Konten itu memuat cuplikan talkshow Apa Kabar Indonesia Malam di stasiun televisi TvOne, yang menampilkan juru bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Slamet Pribadi.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut hoaks.

    Narasi China akan membuka kantor polisi di Ketapang, Kalbar, dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Sabtu (6/4/2024).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    China mendirikan Kantor polisi di Ketapang Masih ngeles aja bapak pol dahYg masih ingin keberlanjutan buruan minum obat dah

    Konten itu memuat cuplikan talkshow "Apa Kabar Indonesia Malam" di TvOne, yang menampilkan juru bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Slamet Pribadi.

    Pembawa acara menanyakan kepada Slamet mengenai izin pembukaan kantor polisi China di Ketapang, Kalbar.

    "Belum membentuk sebuah kantor polisi. Belum. Belum. Belum sampai ke arah situ. Persoalan ini masih belum final. Kapolres (Ketapang) sudah dilakukan tindakan oleh pimpinan, oleh Kapolri, sementara dicopot dari jabatannya," kata Slamet.

    Klip tersebut dibubuhi teks sebagai berikut:

    Tanda tanda kehancuran kah ini cina mendirikan kantor polisi di indinesia. Rakyat harus sadar bersama tumbangkan rezim dan pendukungnya.

    Hasil Cek Fakta

    Kabar tentang pembukaan kantor polisi China di Ketapang, Kalbar, pernah viral pada 2018.

    Konten yang beredar di Facebook memuat cuplikan talkshow "Apa Kabar Indonesia Malam" yang disiarkan TvOne.

    Talkshow tersebut sempat diunggah di kanal YouTube TvOne, pada 13 Juli 2018. Namun, video tersebut saat ini telah dihapus dari YouTube.

    Dalam talkshow tersebut, Kombes Pol Slamet Pribadi membantah soal kerja sama pembukaan kantor polisi China di Ketapang.

    Sebelumnya, foto plakat kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok, Provinsi Jiangsu Resor Suzho beredar di media sosial.

    Kapolres Ketapang Ajun Komisaris Besar (Pol) Sunario membantah adanya pembukaan kantor polisi China di Ketapang. Ia mengatakan, plakat itu adalah tanda perkenalan.

    "Plakat yang viral di media sosial, hanya sebuah tanda perkenalan pertemuan antara polisi RRT (Tiongkok) dengan Polres Ketapang, dan tulisan kantor bersama adalah bahasa kantor itu menjadi tempat pertemuan bersama, dan tidak benar akan ada kantor polisi RRT di Ketapang," kata Sunario, seperti diberitakan Antara, 13 Juli 2018.

    Ia mengatakan, memang benar ada kunjungan dari kepolisian Suzho ke PT BSM yang ada di Ketapang, dan mereka juga mengajak Polres Ketapang berkunjung ke perusahaan tersebut.

    "Mereka meminta ada kerja sama dengan Polres Ketapang, dengan menunjukkan contoh plakat untuk kerja sama tersebut. Tetapi kami tolak karena kami tidak bisa mengeluarkan kesepakatan, melainkan itu sudah wewenang Mabes Polri," ujar Sunario.

    Dilansir Kompas.com, Sunario dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kapolres Ketapang buntut dari masalah plakat kerja sama tersebut.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal mengatakan, apa yang dilakukan Kapolres Ketapang tersebut tidak sesuai mekanisme di Polri.

    Kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain adalah kewenangan Mabes Polri.

    "Soal viral foto pelat tersebut, Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," kata Iqbal, pada 13 Juli 2018.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten yang mengeklaim China akan membuka kantor polisi di Ketapang, Kalbar, adalah hoaks.

    Narasi tersebut adalah isu lama yang sempat viral pada 2018, tetapi terbukti tidak benar.

    Isu itu bermula dari beredarnya foto plakat kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok, Provinsi Jiangsu Resor Suzho.

    Akan tetapi, plakat tersebut merupakan tanda perkenalan dari kepolisian Suzho saat melakukan kunjungan ke daerah Ketapang dan bertemu dengan Polres Ketapang.

    Rujukan